Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Jambi Kenalkan Tertib Lalu Lintas ke Anak TK

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polresta Jambi menggelar program edukatif bertajuk “Polisi Sahabat Anak” di TK Al-Mutmainnah, Jalan Ir H Juanda No 22, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Jumat pagi (26/9/2025).

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh anak-anak TK, guru pendamping, serta wali murid, dengan dukungan dari Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendidikan lalu lintas harus dimulai dari usia dini agar bisa membentuk karakter anak yang tertib dan sadar hukum di jalan raya.

“Anak-anak dikenalkan pada zebra cross, lampu lalu lintas, dan berbagai rambu jalan. Ini membentuk kedekatan emosional anak dengan sosok polisi,” ungkapnya.

Kegiatan dikemas secara interaktif dan menyenangkan, termasuk simulasi mini lalu lintas, pengenalan rambu-rambu, serta pembagian cenderamata edukatif.

Program “Polisi Sahabat Anak” ini diharapkan mampu menciptakan budaya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) sejak dini dan meminimalisir potensi kecelakaan di masa mendatang.

Selain edukasi lalu lintas, kegiatan ini juga merupakan langkah preventif terhadap kriminalitas jalanan, sekaligus membangun hubungan positif antara anak-anak dan kepolisian.(*)




Sembilan Pos Retribusi Parkir Ditutup, Kadishub Kota Jambi Warning Para Jukir!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho menyebutkan bahwa, seluruh pos retribusi parkir yang ada di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi telah ditutup, Jumat 7 Februari 2025.

Terdapat total sembilan pos parkir yang sebelumnya beroperasi di kawasan tersebut.

Menurut Saleh Ridho, penutupan pos parkir ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi untuk meningkatkan pelayanan parkir yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.

“Di Kota Jambi, terdapat 79 titik parkir yang sudah menggunakan sistem pembayaran non-tunai melalui KRIS. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengunjung dalam membayar retribusi parkir,” jelasnya.

Baca juga:  Maulana Tutup Pos Retribusi Parkir di Simpang Bata Pasar, Fokuskan Pada Pertumbuhan Ekonomi Pedagang

Baca juga:  Wali Kota Jambi Segera Hapus Parkir Ganda, Dorong Pemulihan Ekonomi Pasar Kota Jambi

Saleh Ridho juga mengingatkan kepada seluruh juru parkir (jukir) yang telah ditunjuk, untuk memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa, jika ada jukir yang tidak menjalankan tugas dengan baik, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami berharap jukir yang bertugas dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Kalau tidak, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Jambi serta mendukung kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Baca juga:  Tinjau Pekerjaan Jalan dan Drainase, Maulana: Sesuai Target 101 Lubang akan Dibenahi Dalam Waktu 100 Hari

Baca juga:  Program 100 Hari Kerja, Walikota Jambi Maulana sebut Fokus Perbaikan Jalan Rusak

Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Jambi juga akan terus mengawasi dan mengevaluasi sistem parkir agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kota.

 

View this post on Instagram

 

Shared post on

Instagram embed

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan perekonomian di sekitar kawasan tersebut semakin berkembang tanpa terbebani oleh masalah parkir yang sebelumnya sering dikeluhkan oleh masyarakat.