Wawako Diza Jadi Juri Lomba Masak Hari Kartini, Candaan ‘Buaya Darat’ Bikin Heboh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana penuh semangat mewarnai peringatan Hari Kartini 2026 di Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi menggelar lomba memasak yang berlangsung meriah di Lapangan Dinas Pendidikan Kota Jambi, Selasa (21/4).

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai instansi dan organisasi perempuan.

Mereka tampak antusias mengikuti perlombaan yang mengusung konsep unik “blind box”, di mana bahan masakan baru diketahui saat lomba dimulai.

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, turut hadir dan berperan sebagai juri. Kehadirannya menambah semarak acara, terlebih dengan gaya komunikasinya yang santai dan penuh humor.

Dalam sambutannya, Diza menyampaikan bahwa lomba ini bukan sekadar kompetisi, melainkan bentuk refleksi atas peran perempuan dalam kehidupan.

Ia menekankan bahwa perempuan memiliki banyak peran, baik dalam rumah tangga maupun dunia kerja.

Menurutnya, kegiatan seperti ini juga menjadi wadah untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengapresiasi kontribusi perempuan di berbagai bidang.

Suasana semakin cair ketika Diza melontarkan candaan terkait ide lomba di masa mendatang, mulai dari lomba aktivitas rumah tangga hingga gurauan tentang lomba belanja yang disambut tawa peserta.

Ia juga menyoroti konsep “blind box” yang dinilai menantang sekaligus menarik.

Dengan gaya bercanda, ia sempat menyebut bahan masakan yang “misterius”, menciptakan suasana penuh gelak tawa di tengah kompetisi.

Meski mengaku tidak terbiasa menjadi juri, Diza menikmati perannya dalam kegiatan tersebut.

Ia bahkan berharap lomba serupa dapat digelar lebih sering karena dinilai mampu menghadirkan suasana kebersamaan yang hangat dan menyenangkan.

Di akhir kegiatan, ia berharap momentum Hari Kartini ini dapat mempererat silaturahmi antar perempuan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Acara kemudian ditutup dengan proses penilaian dan pengumuman pemenang, dengan antusiasme peserta yang tetap tinggi hingga akhir.(*)




Disdik Jambi Apresiasi Sinsen dan Honda, Dorong Lulusan SMK Siap Kerja

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi dunia industri dalam mendukung kemajuan pendidikan vokasi di daerah.

Kolaborasi bersama PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) dan PT Astra Honda Motor (AHM) dinilai berhasil membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMK untuk terserap ke dunia kerja.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, menyampaikan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan industri menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ia mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan jumlah lulusan SMK yang langsung bekerja, salah satunya berkat dukungan program vokasi yang dijalankan bersama pihak industri.

“Ini adalah bentuk nyata kolaborasi yang memberikan dampak langsung bagi siswa. Kami sangat mengapresiasi peran Sinsen dan Honda dalam mendukung pendidikan, khususnya SMK,” ujarnya.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sarasehan dan Rapat Kerja SMK Binaan Honda Tahun 2026 yang digelar di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (8/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 22 SMK binaan Honda di Jambi, serta dihadiri oleh para kepala sekolah dan guru.

Agenda utama meliputi evaluasi program tahun sebelumnya, pemberian penghargaan, serta penyusunan rencana pengembangan ke depan.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi motivasi dari Gunardi yang menekankan pentingnya penguatan link and match antara dunia pendidikan dan industri agar lulusan lebih siap menghadapi tantangan kerja.

Sementara itu, perwakilan Sinsen melalui Erwin Susanto menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui berbagai program, mulai dari penyelarasan kurikulum hingga pelatihan dan sertifikasi.

Ke depan, kolaborasi ini akan terus diperkuat, termasuk dengan rencana penambahan SMK binaan baru di Provinsi Jambi.

Dengan sinergi yang terus terjalin, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi berharap program vokasi ini mampu mencetak lulusan yang kompeten, siap kerja, dan memiliki daya saing tinggi di dunia industri.(*)




Mediasi Kasus Siswa Tanjabtim Ditunda, Pertemuan Baru Dijadwalkan 12 Februari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kuasa hukum dan orang tua siswa MLP, siswa SMKN 3 Tanjab Timur, mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Senin (9/2/2026) untuk mediasi terkait perselisihan dengan guru bernama Agus.

Kedatangan mereka bertujuan menyelesaikan sengketa melalui mediasi, namun sayang pertemuan harus ditunda karena guru yang bersangkutan tidak hadir.

Menurut kuasa hukum MLP, Dian Berlian, mereka datang untuk membahas penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kalau guru belum hadir, mediasi harus diundur. Pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan Kamis, 12 Februari 2026, dan akan dihadiri juga oleh pihak Polda serta pihak terkait lainnya,” jelas Dian Berlian.

Dian menambahkan bahwa sejauh ini komunikasi sudah terjalin antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan Kepala Sekolah.

Mediasi bertujuan agar kedua belah pihak bisa saling memaafkan dan, jika memungkinkan, mencabut laporan yang telah dibuat.

“Nantinya jika ada kesepakatan, kedua belah pihak bisa saling minta maaf. Mudah-mudahan guru Agus juga meminta maaf, dan pihak siswa juga meminta maaf,” imbuh Dian.

Pertemuan mediasi ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian kasus yang sempat menjadi sorotan publik di Tanjabtim.(*)




Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)




Disdik Jambi Waspadai Paparan Radikalisme di Kalangan Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mempertegas komitmen menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan pengawas dan kepala sekolah jenjang SMA, SMK, serta SLB se-Provinsi Jambi.

Kegiatan sosialisasi Tolak IRET ini dilaksanakan di Aula Lantai III Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (2/2/2026).

Acara tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar, Kepala Bidang SMK Harmonis, Staf Ahli II Pemerintah Provinsi Jambi Mukhtamar, Direktur Intelijen Densus 88 AT Polri, serta para pengawas dan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, SE, MM, mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya indikasi sebagian peserta didik yang mulai terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi dunia pendidikan untuk segera melakukan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.

“Ini tidak bisa dianggap hal sepele. Sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang aman bagi peserta didik dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan,” ujar Umar.

Ia menekankan bahwa pengawas dan kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menjaga lingkungan satuan pendidikan tetap kondusif.

Deteksi dini, menurutnya, menjadi kunci utama agar paham-paham menyimpang tidak berkembang dan menyusup ke kehidupan sekolah.

“Pengawasan harus diperkuat. Jika ada indikasi sejak awal, harus segera ditindaklanjuti agar tidak meluas,” tegasnya.

Selain itu, Umar juga mendorong Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di setiap jenjang pendidikan agar aktif mengimplementasikan hasil sosialisasi.

Ia menilai guru Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pendampingan serta pemantauan perilaku peserta didik.

Sementara itu, Staf Ahli II Pemerintah Provinsi Jambi, Mukhtamar, menilai pencegahan radikalisme di lingkungan sekolah bukan perkara mudah, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

“Penggunaan telepon genggam oleh siswa perlu mendapat perhatian serius. Pengawasan harus diperkuat agar paham-paham menyimpang tidak masuk melalui media digital,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh satuan pendidikan semakin waspada, solid, dan konsisten menjaga sekolah sebagai ruang yang aman, inklusif, serta bebas dari pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.(*)




Disdik Jambi Turunkan Tim Usai Kasus Guru SMKN 3 Viral

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap guru SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, yang sempat viral di media sosial, kini mendapat penanganan serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Tim dari Disdik langsung diturunkan ke sekolah untuk menindaklanjuti permasalahan dan memastikan proses belajar tetap kondusif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, S.E., M.M, menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait permintaan pemindahan guru maupun tindakan disiplin.

Pendalaman menyeluruh menjadi langkah awal sebelum keputusan resmi dibuat.

“Berkenaan dengan pemindahan guru maupun langkah hukum disiplin, tim kami akan turun dan berkoordinasi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke BKD,” ujar Umar.

Selain menurunkan tim, Disdik juga memastikan kondisi sekolah tetap aman dan proses belajar mengajar berjalan normal.

Hal ini juga didukung oleh mediasi Forkopimcam Berbak yang melibatkan orang tua siswa, guru, dan pihak sekolah sehari setelah kejadian.

Umar menyampaikan apresiasinya karena kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kejadian ini memang memprihatinkan, tetapi pada prinsipnya sekolah harus menjadi tempat belajar dan membentuk akhlak. Semoga insiden serupa tidak terjadi lagi,” jelas Umar.

Sebagai tindak lanjut, tim bidang Pembinaan GTK dan SMK Disdik Provinsi Jambi bersama Kapolres Tanjung Jabung Timur telah turun ke lokasi untuk memastikan pembelajaran di SMKN 3 Tanjabtim tetap berjalan normal.

Umar menekankan, pihaknya tidak ingin menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum investigasi dilakukan secara komprehensif.

“Kami ingin mendalaminya agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan tujuan utama pendidikan,” tutup Umar.(*)




Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan, Sekda Kota Jambi Lantik 25 Pejabat Fungsional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi dilantik menjadi pejabat fungsional pada Kamis, 18 September 2025.

Para pejabat ini akan bertugas di dua sektor strategis, yakni pendidikan dan kesehatan.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, dan berlangsung secara khidmat. Dari total pejabat yang dilantik, 16 orang ditempatkan di Dinas Pendidikan, sementara 9 orang lainnya di Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.

“Jabatan fungsional di bidang pendidikan dan kesehatan sangat vital. Mereka berada di garis depan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ridwan.

Di sektor pendidikan, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui pendekatan inovatif, adaptif terhadap teknologi, serta menjunjung tanggung jawab dan integritas.

Sementara itu, pejabat di bidang kesehatan diharapkan mampu menjaga standar layanan, melakukan upaya promotif dan preventif, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Pemerintah Kota Jambi juga menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pejabat fungsional agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas, serta terus mengasah kompetensi di bidangnya,” tambah Sekda.(*)




Tersangka Baru Korupsi Disdik Jambi Segera Dirilis, Ini Perkembangannya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan ZH, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebagai tersangka utama dalam kasus yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp21,8 miliar.

Direktur Krimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Meski belum merinci identitas tersangka baru, ia memastikan bahwa proses penyidikan telah mengarah pada penetapan pelaku tambahan.

“Masih dalam pengembangan lebih lanjut. Nanti tersangka baru akan segera kami rilis,” ujar Taufik, singkat.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan alat praktik untuk jenjang SMA dan SMK se-Provinsi Jambi pada tahun 2021, yang bersumber dari anggaran DAK sebesar Rp122 miliar untuk SMK dan Rp51 miliar untuk SMA.

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan banyak penyimpangan, mulai dari proses e-purchasing tanpa harga pembanding, keterlibatan langsung PPK dengan broker dari Jakarta, hingga pembelian barang yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Barang-barang tersebut bahkan tidak dapat difungsikan oleh pihak sekolah, meskipun telah dibayar 100 persen dari nilai kontrak.

Polda Jambi bekerja sama dengan ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk memverifikasi kualitas barang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat adanya mark-up harga dan pelanggaran hukum serius dalam proses pengadaan.

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari 90 saksi dan menyita lebih dari 500 dokumen serta barang bukti digital.

Dari hasil penyitaan, turut diamankan uang tunai sebesar Rp6,07 miliar sebagai bagian dari proses pemulihan aset (asset recovery).

Kini, tersangka ZH dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 18 dan Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Selain ZH, penyidik juga membuka tiga laporan tambahan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, yaitu RWS (broker), ES (Direktur PT TDI), dan WS (pemilik PT ILP). Proses hukum terhadap mereka masih dalam tahap pendalaman.(*)