Ditlantas Polda Jambi Kumpulkan 5 Pilar Keselamatan, ETLE hingga Layanan SIM Dipamerkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jambi tidak hanya diisi dengan apel dan seremoni.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menjadikan momentum tersebut sebagai ruang memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam keselamatan lalu lintas.

Penguatan kolaborasi itu dilakukan melalui apel bersama dan Coffee Morning 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas di Halaman Apel Ditlantas Polda Jambi, Selasa 22 September 2026.

Kegiatan dipimpin Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono dan diikuti jajaran Ditlantas, Satlantas Polresta Jambi serta para Kasatlantas dari sejumlah wilayah.

Sejumlah pemangku kepentingan lalu lintas juga hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan, Bappenda, Samsat, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BPJN hingga pihak pengelola jalan tol.

Keterlibatan lintas instansi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai sektor.

Setelah apel dan pemberian penghargaan, peserta diajak melihat sejumlah sarana serta layanan yang digunakan Ditlantas Polda Jambi.

Beberapa perangkat dan layanan yang ditampilkan antara lain Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), layanan SIM, BPKB, Mobil SIM Keliling, Samsat Keliling hingga perlengkapan personel Polantas.

Pengenalan tersebut memberikan gambaran mengenai sejumlah instrumen yang digunakan dalam penegakan hukum sekaligus pelayanan administrasi lalu lintas kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan juga diisi pemberian penghargaan kepada Kasatlantas dan masyarakat yang meraih prestasi dalam rangkaian perlombaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

Penghargaan diberikan antara lain untuk kategori lomba Video AI, mural dan karya ilmiah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning yang diisi diskusi, makan bersama dan hiburan.

Di luar suasana informal tersebut, pertemuan menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan mitra kerja untuk memperkuat koordinasi dalam bidang keselamatan lalu lintas.

Ditlantas Polda Jambi menempatkan sinergi 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas sebagai salah satu bagian penting dalam mendorong terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

Kolaborasi tersebut mencakup unsur kepolisian serta berbagai instansi yang memiliki peran dalam aspek keselamatan, pelayanan, infrastruktur, transportasi dan penanganan dampak kecelakaan lalu lintas.

Sebelum apel dan Coffee Morning, peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jambi juga diisi sejumlah kegiatan sosial.

Ditlantas Polda Jambi melaksanakan anjangsana, doa bersama, donor darah dan bakti sosial sebagai bagian dari rangkaian peringatan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara personel lalu lintas dan masyarakat.

Melalui rangkaian peringatan tersebut, Ditlantas Polda Jambi mendorong agar momentum HUT Lalu Lintas tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diterjemahkan dalam peningkatan koordinasi, profesionalisme dan kualitas pelayanan.

Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi.(*)




Ditlantas Polda Jambi Edukasi Pengendara Saat Ramadan Lewat Penerangan Keliling

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus berkomitmen menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Pada Kamis pagi (26/2/2026), Personel Ditlantas Polda Jambi Subdit Kamsel menggelar kegiatan Penerangan Keliling (Penling) dengan tujuan mengedukasi pengguna jalan agar tetap disiplin berlalu lintas meski sedang menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini menyasar titik-titik krusial di Kota Jambi, antara lain Simpang Jelutung dan Simpang Tugu Adipura.

Di tengah aktivitas pagi masyarakat, personel dengan humanis memberikan imbauan langsung kepada para pengendara. Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Yusrizal, Kasi Manajemen Opsrek Ditlantas Polda Jambi.

Sasaran utama penling:

  • Pengendara roda dua (R2): diingatkan selalu menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) demi proteksi diri maksimal.

  • Pengendara roda empat (R4): diimbau tidak abai dalam penggunaan sabuk keselamatan (safety belt).

  • Semua pengendara: diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, terutama saat konsentrasi menurun di tengah puasa.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi menekankan bahwa keselamatan di jalan merupakan bagian dari bentuk syukur atas kesehatan.

“Kami ingin memastikan masyarakat Jambi bisa beraktivitas dengan aman dan selamat selama bulan penuh berkah ini,” tambah Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono. (*)




Siap-Siap! Harap Tertib Berlalu Lintas, ETLE Mulai Terpasang di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai terpantau terpasang di beberapa titik strategis di Kota Jambi.

Pemasangan kamera ETLE ini merupakan bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas oleh Kepolisian.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan keberadaan ETLE di Kota Jambi.

Meski begitu, ia belum merinci secara pasti berapa jumlah perangkat ETLE yang telah dipasang.

“ETLE yang terpasang di Kota Jambi itu dari vendor Korlantas Polri. Untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujar Kombes Adi Benny , Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan pantauan sepucukjambi.id, setidaknya terdapat dua titik pemasangan ETLE yang sudah terlihat di Kota Jambi.

Pertama berada di kawasan Simpang Pulai arah ke Hotel Aston, dan satu lagi di sekitar Tugu Juang.

Pemasangan ETLE ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.

Kehadiran ETLE juga mendukung program transparansi dan akurasi dalam penegakan hukum, karena semua pelanggaran akan terekam otomatis oleh sistem dan ditindak secara elektronik tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.(*)