Akurasi Data Jadi Kunci, Dinsos Kota Jambi Evaluasi Sistem Penyaluran Bantuan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi.

Data yang tidak diperbarui dinilai berisiko menyebabkan bantuan salah sasaran, di mana warga yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercatat sebagai penerima.

Persoalan tersebut menjadi fokus dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Sosial Kota Jambi, Rabu 5 Agustus 2026.

Forum itu dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pendataan sebagai dasar penyusunan kebijakan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menegaskan seluruh program perlindungan sosial harus bertumpu pada data yang valid, terintegrasi, dan terus diperbarui agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Seluruh kebijakan sosial harus bertumpu pada data yang akurat, terpadu, dan selalu diperbarui. Data menjadi dasar dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar Yunita.

Menurutnya, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Ia mengingatkan, data yang tidak valid dapat memunculkan berbagai persoalan, mulai dari warga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan hingga penerima lama yang sebenarnya sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Libatkan Kelurahan hingga Masyarakat

Untuk meningkatkan kualitas data, Dinas Sosial Kota Jambi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait yang terlibat dalam proses pendataan.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk melaporkan apabila terdapat perubahan kondisi sosial maupun ekonomi warga di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Forum ini menjadi ruang dialog untuk menerima masukan, kritik, dan aspirasi sebagai bahan evaluasi agar pelayanan sosial semakin baik,” kata Yunita.

Forum Konsultasi Publik juga membahas penyusunan standar pelayanan di bidang kesejahteraan sosial guna meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses berbagai program pemerintah.

Bidik Sistem Data Terpadu

Ke depan, Dinas Sosial Kota Jambi menargetkan seluruh program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat menggunakan sistem data tunggal yang valid dan terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan, meningkatkan efektivitas program sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Penguatan sistem pendataan juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga setiap kebijakan sosial benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang berhak.(*)




Satpol PP Kota Jambi Tertibkan 47 Reklame Ilegal dan Amankan 7 PPKS di 11 Kecamatan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Bersama Satuan Tugas Tanggap Bahagia (STB), Satpol PP melakukan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta reklame yang tidak sesuai ketentuan di 11 kecamatan dalam wilayah Kota Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu 15 Juli 2026 tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat penanganan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Penertiban melibatkan unsur STB kecamatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), serta Dinas Sosial Kota Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi yang menjadi titik keberadaan PPKS, pemasangan reklame tanpa izin, reklame yang telah habis masa berlaku izin, hingga berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Dari hasil penertiban, Satpol PP Kota Jambi menemukan dan menertibkan sebanyak 47 reklame bermasalah. Reklame tersebut diketahui tidak memiliki izin pemasangan maupun tidak lagi memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Selain penertiban reklame, petugas juga menangani 7 orang PPKS yang ditemukan berada di sejumlah titik keramaian. Mereka kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Beberapa lokasi yang menjadi titik penanganan PPKS di antaranya kawasan Simpang Lampu Merah Tugu Adipura Kecamatan Jambi Selatan, Simpang Dealer Honda Kecamatan Danau Sipin, Simpang Puncak Kecamatan Jelutung, serta sejumlah titik di Kecamatan Pasar.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan Kota Jambi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, penanganan PPKS dilakukan dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Penertiban tidak hanya dilakukan untuk memindahkan mereka dari lokasi, tetapi juga diarahkan agar mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari instansi terkait.

“Penanganan PPKS tidak hanya sebatas mengamankan dari lokasi, tetapi bagaimana mereka mendapatkan pembinaan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Kami tetap mengedepankan cara-cara humanis dalam setiap kegiatan di lapangan,” ujar Iper.

Sementara terkait reklame yang ditertibkan, Iper menjelaskan sebagian besar pelanggaran disebabkan tidak adanya izin pemasangan maupun masa berlaku izin yang telah berakhir.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak yang memasang reklame agar mematuhi aturan yang berlaku. Reklame harus memiliki izin dan ditempatkan sesuai ketentuan agar tidak mengganggu estetika kota maupun keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Iper menegaskan, kegiatan penertiban akan dilakukan secara rutin di seluruh wilayah Kota Jambi sebagai bagian dari upaya menjaga tata kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Satpol PP Kota Jambi akan terus hadir melalui pendekatan yang profesional dan humanis. Kami bersama STB akan memperkuat pengawasan agar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Penertiban tersebut mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Ketertiban Umum, aturan penanganan gelandangan dan pengemis, serta ketentuan pengelolaan reklame di wilayah Kota Jambi.(*)




Kisah Rafisky, Bocah 7 Tahun Asal Jambi Berjuang Lawan Tumor Rahang, Pemkot Fasilitasi Berobat ke RSCM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat membantu Muhammad Rafisky (7), bocah penderita tumor rahang asal Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Siswa SD Negeri 197 Kota Jambi itu diberangkatkan menggunakan ambulans pada Rabu 24 Juni 2026 sore bersama kedua orang tuanya.

Proses rujukan dilakukan setelah kondisi penyakit yang dideritanya membutuhkan penanganan dokter spesialis di rumah sakit rujukan nasional.

Selama menjalani perawatan di Jakarta hingga 12 Juli 2026 mendatang, Pemerintah Kota Jambi juga menyiapkan tempat tinggal sementara di Rumah Teduh agar keluarga dapat fokus mendampingi proses pengobatan Rafisky.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan proses keberangkatan pasien merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak setelah pemerintah menerima laporan mengenai kondisi Rafisky.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penjangkauan ke rumah pasien dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses rujukan ke RSCM dapat segera dilakukan. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar berkat dukungan berbagai pihak,” ujar Yunita.

Ia menjelaskan, awalnya Rafisky hanya mengalami keluhan sakit gigi yang disertai pembengkakan pada gusi.

Namun dalam waktu sekitar satu bulan, pembengkakan berkembang semakin besar sehingga setelah menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara, pasien akhirnya dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menurut Yunita, kondisi ekonomi keluarga menjadi tantangan tersendiri selama proses pengobatan berlangsung.

Ayah Rafisky bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu setiap dua minggu, sehingga kebutuhan hidup selama mendampingi anak di Jakarta masih membutuhkan bantuan.

Meski biaya keberangkatan telah dibantu melalui kolaborasi Pemerintah Kota Jambi, Dinas Pendidikan, Baznas, relawan sosial, pemerintah kecamatan, kelurahan, pihak sekolah, serta sejumlah organisasi perangkat daerah, kebutuhan selama menjalani pengobatan masih cukup besar.

Karena itu, Dinas Sosial Kota Jambi mengajak masyarakat dan para dermawan yang ingin membantu agar dapat meringankan beban keluarga selama proses pengobatan berlangsung.

“Pengobatan ini membutuhkan waktu cukup lama. Kami berharap ada dukungan dari masyarakat agar keluarga dapat fokus mendampingi ananda Rafisky menjalani seluruh tahapan pengobatan,” kata Yunita.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Jambi akan terus memberikan pendampingan hingga proses pengobatan selesai.

Yunita juga berharap doa dari masyarakat dapat menjadi penyemangat bagi Rafisky agar segera pulih dan kembali menjalani aktivitas seperti anak-anak seusianya.

“Semoga seluruh ikhtiar ini membuahkan hasil terbaik dan ananda Rafisky segera diberikan kesembuhan,” tutupnya.(*)




Ratusan Lansia Jambi Terima Bantuan, Dinsos Dorong Kota Ramah Lansia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Sosial Kota Jambi menjadi motor utama dalam pelaksanaan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kamis 4 Juni 2026.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kota Jambi menyalurkan bantuan alat bantu jalan bagi lansia serta menggelar Nonton Bareng (Nobar) bertajuk “Lansia Bahagia” yang diikuti para lanjut usia dari berbagai wilayah di Kota Jambi.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Dinas Sosial bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi, sekaligus bentuk dukungan terhadap gerakan “Semua Cinta Lansia” dari Konsulat Jenderal India.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan lansia di Kota Jambi.

Menurutnya, kegiatan Nobar Lansia Bahagia dirancang sebagai ruang interaksi sosial yang aman dan menyenangkan, sehingga para lansia tidak hanya mendapatkan hiburan, tetapi juga manfaat psikologis dan sosial.

“Kegiatan ini kami rancang bukan sekadar hiburan, tetapi sebagai ruang interaksi sosial yang dapat meningkatkan kebahagiaan, kesehatan mental, serta memperkuat hubungan sosial para lansia,” ujar Yunita.

Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Kota Jambi terus berkomitmen menghadirkan layanan yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk lansia, melalui berbagai program berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2026, Dinas Sosial Kota Jambi telah menyalurkan sebanyak 71 bantuan alat bantu jalan berupa kursi roda dan tongkat melalui kerja sama dengan Sentra Alyatama Jambi.

Selain itu, melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga Mei 2026 telah disalurkan bantuan kepada 79 lansia penerima manfaat di Kota Jambi.

Dinsos juga mencatat bahwa sekitar 6.080 lansia di Kota Jambi telah terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai penerima bantuan sosial.

Yunita menjelaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun Kota Jambi yang inklusif, ramah lansia, dan berkeadilan sosial.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Jambi atas peran aktifnya dalam memastikan layanan sosial bagi lansia berjalan dengan baik.

Menurut Maulana, program Lansia Bahagia menjadi salah satu prioritas dalam 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat lanjut usia.

“Pemerintah ingin memastikan para lansia hidup sehat, mandiri, dan bermartabat serta tetap memiliki ruang untuk bersosialisasi di tengah masyarakat,” ujar Maulana.

Melalui peringatan HLUN 2026 ini, Dinas Sosial Kota Jambi kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam pelayanan sosial, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan para lansia di Kota Jambi.(*)




Anak 13 Tahun Diduga Alami Kekerasan dan Eksploitai, Dinsos Kota Jambi Berikan Perlindungan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi tengah memberikan perlindungan dan pendampingan kepada seorang remaja perempuan berusia sekitar 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga.

Penanganan dilakukan setelah pemerintah menerima laporan terkait kondisi anak tersebut dan segera melakukan langkah-langkah perlindungan untuk memastikan keselamatan serta pemenuhan hak-haknya.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi mengenai dugaan kasus tersebut pada Selasa (2/6/2026) malam.

Tim langsung diterjunkan untuk melakukan penelusuran, namun saat tiba di lokasi korban sudah tidak berada di tempat.

Berselang seharu, Rabu 3 Juni 2026 pagi, korban kemudian dibawa oleh pihak kepolisian ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan lanjutan.

“Saat ini fokus utama kami adalah memastikan anak berada dalam kondisi aman dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan,” ujar Yunita.

Dari hasil asesmen awal, korban mengaku mengalami perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan keluarga.

Meski demikian, Dinas Sosial masih melakukan pendalaman guna memastikan secara menyeluruh bentuk dan tingkat permasalahan yang dialami korban.

Petugas juga menemukan indikasi adanya luka ringan pada tubuh korban. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, korban telah menjalani pemeriksaan medis di fasilitas layanan kesehatan.

Selain pendampingan sosial dan psikologis, Dinas Sosial turut melakukan penelusuran data administrasi kependudukan guna mengetahui kondisi keluarga dan status pengasuhan korban.

Hasil pendataan sementara menunjukkan adanya persoalan dalam lingkungan keluarga yang berdampak terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya menyusun langkah perlindungan yang lebih komprehensif.

Menurut Yunita, pemerintah akan memastikan korban tetap mendapatkan akses terhadap pendidikan, perlindungan sosial, serta layanan pendampingan yang diperlukan selama proses penanganan berlangsung.

“Kami ingin memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan dan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial berencana memasukkan korban ke dalam program perlindungan sosial bagi anak yang membutuhkan pengasuhan dan perlindungan khusus dari pemerintah daerah.

Selain itu, berbagai opsi dukungan pendidikan juga tengah disiapkan agar korban tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan ketentuan yang berlaku.(*)




Maulana Warning Verifikator! Jangan Asal Data, Gunakan Bukti dan Sistem Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, memberikan penegasan tegas kepada seluruh verifikator data kemiskinan agar bekerja objektif, akurat, dan berdasarkan data riil.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Fakir Miskin, Selasa (23/9), di Aula Kantor Wali Kota Jambi.

Kegiatan ini merupakan langkah awal Pemkot Jambi dalam mengakselerasi pembaruan data kemiskinan berbasis teknologi dan digital, sebagai dasar pemberian bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

“Dulu banyak yang bilang bantuannya tidak tepat, karena datanya tidak akurat. Sekarang tidak bisa lagi pakai perkiraan atau asumsi. Semua harus by data, diverifikasi langsung, dan terekam digital,” tegas Maulana di hadapan ratusan Ketua RT se-Kota Jambi.

Maulana menegaskan bahwa, proses verval bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan sosial jangka panjang.

Oleh sebab itu, keterlibatan RT sebagai ujung tombak di lapangan sangat krusial untuk memastikan akurasi dan transparansi data.

Menurutnya, dari total angka kemiskinan 7,73 persen di Kota Jambi, setiap RT yang membawahi 200 warga diperkirakan memiliki sekitar 24 orang tergolong fakir miskin.

Data ini akan diolah secara digital melalui sistem ATASEE (Sistem Informasi Atensi dan Tata Sosial Kota Jambi) yang terintegrasi dengan program-program perlindungan sosial.

“Dengan sistem digital, kita bisa tahu kondisi rumahnya, jumlah anggota keluarganya, pekerjaannya, hingga akses kesehatannya. Ini bukan hanya untuk bantuan, tapi jadi pijakan kebijakan pemerintah ke depan,” kata Maulana.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun kolaborasi sistemik antara pemerintah, Ketua RT, dan Dinas Sosial untuk mempercepat penanganan kemiskinan.

Termasuk integrasi dengan program seperti Kartu Bahagia, BPJS Ketenagakerjaan, dan bantuan lainnya.

“Kami ingin penanganan kemiskinan ini sistemik. Tidak bisa langsung selesai, tapi kalau gradual dan berbasis data, hasilnya akan lebih akurat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menyampaikan bahwa pelibatan RT dilakukan karena jumlah data yang perlu diverifikasi masih besar.

“Dari 342 ribu jiwa, ada sekitar 75 ribu jiwa yang perlu diverifikasi. Tim verval yang kami bentuk sebanyak 265 belum mencukupi, karena area luas dan kondisi warga yang dinamis. Maka RT kami libatkan penuh,” jelas Yunita.

Saat ini, sekitar 13 ribu KK telah diverifikasi, namun masih ada sekitar 60 ribu jiwa yang belum tervalidasi.

Pemerintah menargetkan proses ini selesai secara bertahap pada tahun 2025, dengan fokus pada pemeringkatan berdasarkan indikator kemiskinan.

“Kami belum fokus ke finish, tapi ke kualitas data. Supaya nanti kebijakan sosial kita benar-benar menyasar yang paling membutuhkan,” tutup Yunita.(*)




Wali Kota Jambi Pimpin Verval Data Kemiskinan, Libatkan Seluruh RT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat basis data kemiskinan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang lebih akurat, objektif, dan terintegrasi secara digital.

Upaya ini dimulai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verval Data Fakir Miskin, Selasa (23/9/2025), yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Ketua RT se-Kota Jambi, sebagai garda terdepan dalam melakukan verval langsung di wilayah masing-masing.

“Kami mengumpulkan seluruh Ketua RT untuk bersama Dinas Sosial memastikan bahwa program Kartu Bahagia tepat sasaran dan berbasis eviden. Baik itu data anggota keluarga, kondisi rumah, dan lainnya. Sekarang semua sudah digital, jadi proses pendataan lebih cepat dan transparan,” ujar Wali Kota Maulana.

Saat ini, angka kemiskinan di Kota Jambi tercatat sebesar 7,73 persen. Dari estimasi tersebut, setiap RT dengan 200 warga kemungkinan memiliki sekitar 24 orang fakir miskin.

Data ini menjadi acuan dalam menyusun kebijakan sosial yang lebih terarah.

Program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, bantuan kesehatan, hingga intervensi berbasis rumah tangga akan masuk dalam sistem digital bernama ATASEE (Sistem Informasi Atensi dan Tata Sosial Kota Jambi).

“Kolaborasi ini kami rancang agar sistemik. Tidak instan, tapi bertahap dan tepat. Ini akan jadi fondasi kebijakan sosial yang berkelanjutan,” tambah Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya objektivitas verifikator.

“Kalau dulu masih banyak bantuan tak tepat sasaran, sekarang semua berdasarkan data digital. Tidak ada lagi persepsi, semua bisa diverifikasi,” tegas Maulana.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa pelibatan RT bertujuan mempercepat proses verval terhadap 75 ribu jiwa data fakir miskin.

“Dari total 342 ribu jiwa, yang sudah diverifikasi baru 13 ribu KK. Masih ada sekitar 60 ribu jiwa yang harus kita kejar tahun ini. RT dilibatkan karena kami kekurangan tenaga dan area sangat luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot akan fokus pada pemeringkatan berdasarkan indikator, bukan sekadar menyelesaikan angka.

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan verval data fakir miskin ini sebagai pijakan menuju pengentasan kemiskinan yang akurat dan berbasis bukti.(*)