Jelang Muskomwil II, Sekda Jambi Pimpin Apel Penanganan Gepeng dan Anak Jalanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, bersama Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita, memimpin apel gabungan Kasi Trantib se-Kota Jambi pada Rabu (26/11) di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi.

Apel ini menjadi bagian dari upaya terpadu penanganan gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan menjelang pelaksanaan Muskomwil II se-Sumatera Selatan, di mana Kota Jambi bertindak sebagai tuan rumah.

Dalam arahannya, A. Ridwan menegaskan bahwa penataan ruang publik menjadi hal penting untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan Kota Jambi, terlebih dengan kedatangan tamu dari berbagai daerah selama kegiatan Muskomwil II.

“Penanganan terpadu ini kita lakukan untuk memastikan jalan-jalan protokol tetap rapi dan tertib. Kota Jambi sebagai tuan rumah tentu ingin memberikan kenyamanan bagi para tamu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan gepeng yang sering meminta-minta di persimpangan lampu merah, dan menegaskan perlunya penertiban secara konsisten.

“Kita ingin gelandangan dan pengemis tidak lagi berada di simpang-simpang utama agar ketertiban kota tetap terjaga dan memberikan kesan baik bagi tamu yang datang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tim terpadu penanganan gepeng dan anak jalanan, namun pada periode ini diperkuat karena adanya agenda Muskomwil II.

Menurutnya, sekitar 100 personel diturunkan dan ditempatkan pada titik-titik yang telah ditetapkan.

“Ada 19 simpang yang menjadi target penertiban. Setiap tim akan melakukan penjagaan dan penindakan secara bergiliran setiap dua jam,” jelasnya.

Sejumlah lokasi keramaian yang menjadi fokus pengawasan antara lain Simpang Bukit Baling, Simpang BI, Simpang JBC, serta beberapa simpang lainnya.

Yunita juga menyampaikan bahwa penertiban tidak akan efektif tanpa kesadaran masyarakat.

Ia menegaskan bahwa, kebiasaan warga memberikan uang atau barang secara langsung di jalan menjadi faktor meningkatnya jumlah gepeng.

“Penegakan peraturan saja tidak cukup. Jika masyarakat konsisten tidak memberikan donasi di jalan, jumlah pengemis bisa ditekan,” tegasnya.

Ia berharap operasi terpadu ini dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman, khususnya dalam menyambut tamu Muskomwil II.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama bahwa ketertiban kota adalah tanggung jawab kita semua,” tutupnya.(*)




Komitmen Wali Kota Jambi, Dukung Penanganan HIV/AIDS Lewat Bansos

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan HIV/AIDS.

Pada Selasa (7/10/2025), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada empat orang penderita HIV/AIDS yang berada di bawah pendampingan Yayasan Kanti Sehati Sejati, bertempat di Jalan Merabu, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.

Yayasan Kanti Sehati merupakan salah satu dari 46 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) aktif di Kota Jambi, dengan fokus pada konseling HIV/AIDS, NAPZA, dan pendampingan terhadap komunitas rentan, termasuk Orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Bantuan yang disalurkan berupa paket nutrisi, suplemen, dan sembako, hasil kolaborasi antara Direktorat Kedaruratan Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Kota Jambi.

Baca juga:  Akhirnya Pelaku Pembunuhan Sadis di Talang Bakung Ditangkap di Sumsel, Ini Keterangan Kepolisian

Baca juga:  Wali Kota Maulana akan Keluarkan Intruksi Wali Kota Terkait Mekanisme Pengisian Bahan Bakar Subsidi Jenis Solar

“Pemkot Jambi terus berupaya mendukung ODHA, baik secara moril maupun materil, agar mereka bisa hidup sehat dan tetap produktif,” kata Wali Kota Maulana.

Ia juga menyampaikan bahwa, sepanjang tahun 2024, terdapat 200 kasus baru HIV/AIDS yang terdata di Kota Jambi.

Sebagai bentuk pencegahan, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan penjangkauan terhadap 14.000 individu yang tergolong kelompok berisiko tinggi.

“Kami ingin menghapus stigma. Masyarakat perlu paham bahwa HIV/AIDS bisa dicegah, salah satunya dengan menghindari perilaku seksual berisiko tinggi,” jelasnya.

Baca juga:  Maulana Pimpin Rapat Atasi Kemacetan, Pemkot Jambi Batasi Pengisian Solar di SPBU Dalam Kota

Baca juga:  HUT Ke-80 TNI, Wawako Diza Sampaikan Rasa Bangga Terhadap Prajurit TNI Sebagai Benteng Pertahanan NKRI

Sebanyak 71 paket bantuan tambahan juga disalurkan melalui Yayasan Kanti Sehati untuk mendukung pemulihan kesehatan para ODHA.

Lebih lanjut, Wali Kota Maulana menegaskan komitmen Pemkot dalam memperluas akses bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun lembaga internasional.

“Kami terus dorong pertumbuhan LKS yang aktif agar pelayanan terhadap masyarakat rentan semakin kuat dan merata,” ujarnya.

Data terbaru mencatat, jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Jambi mencapai 2.071 orang.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Jadi Presidium di MUKERNAS XV PDUI, Fokus pada Ketahanan Kesehatan

Baca juga:  Soal Kabar Pelaku Pembunuhan di Talang Bakung Ditangkap, Ini Penjelasan Kasi Humas Polresta Jambi

Dinas Sosial Kota Jambi bersama LKS setempat terus memperkuat edukasi dan dukungan emosional agar para ODHA mendapat layanan yang layak dan tidak dikucilkan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawari, Camat Jelutung Alamsyah Powa, serta Ketua Yayasan Kanti Sehati Sejati, David Chandra, beserta jajaran pengurus.(*)




Dinsos Kota Jambi Terapkan Strategi Penanganan Terpadu ODGJ dan TBC

JAMBI, SEPUCUKJA– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi terus memperkuat upaya penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama yang juga mengidap penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC), melalui strategi terpadu lintas instansi.

Langkah-langkah strategis yang diterapkan antara lain penjangkauan aktif oleh tim lapangan setiap hari, penempatan ODGJ penderita TBC di lokasi isolasi khusus, serta koordinasi intensif dengan Satpol PP dan layanan kesehatan setempat.

Tak hanya itu, Dinsos juga menerapkan pengawasan ketat terhadap pengobatan agar pasien rutin menjalani terapi, serta memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong pelaporan dini.

“Keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam proses rehabilitasi ODGJ. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula kami bisa melakukan tindakan,” kata Kepala Dinsos Kota Jambi, Yunita Indrawati.

Dengan pendekatan berbasis kemanusiaan dan medis, Pemkot Jambi menargetkan penurunan risiko penyebaran penyakit menular serta gangguan sosial di masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan mental dan penanggulangan penyakit menular berjalan secara terintegrasi.(*)




Kasus ODGJ Mengidap TBC di Jambi, Dinsos Lakukan Penanganan Intensif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama yang juga mengidap penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC).

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan masyarakat.

Selama beberapa bulan terakhir, tim Dinsos bersama Satpol PP aktif melakukan penjangkauan, evakuasi, hingga merujuk pasien ODGJ ke lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan bahwa proses penanganan ini dilakukan secara kolaboratif demi memastikan pasien mendapat perawatan yang layak dan tidak menularkan penyakit ke warga sekitar.

“Kami melibatkan Satpol PP dalam proses penertiban. Saat ini, satu ODGJ penderita TBC telah kami tempatkan di lokasi khusus untuk isolasi dan pengobatan,” ujar Yunita, Rabu (13/8).

Ia menjelaskan, masa penanganan ODGJ dengan TBC bisa berlangsung selama 6 hingga 8 bulan, tergantung kondisi pasien. Isolasi dilakukan secara ketat untuk mencegah penularan.

“Jika penderita TBC tinggal dengan keluarga dan tidak rutin minum obat, ini bisa sangat membahayakan karena TBC mudah menular. Maka kami lakukan isolasi,” tambahnya.

Dinsos mencatat, rata-rata tim mereka menangani satu kasus ODGJ per hari, namun pada kondisi tertentu bisa meningkat hingga dua atau tiga kasus.

Yunita juga menyayangkan masih banyak keluarga yang tidak segera melapor saat anggota keluarganya menunjukkan gejala gangguan jiwa. Hal ini membuat kondisi pasien sering kali terlambat ditangani.

“Tantangan kami adalah ketika keluarga memilih diam. Baru setelah kondisinya makin parah, laporan masuk. Ini jadi keprihatinan bersama,” pungkasnya.(*)