25 SMP Negeri Kota Jambi Siapkan 6.784 Kursi, Simak Aturan Lengkap SPMB 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan, objektif, dan mampu menampung seluruh lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Sebanyak 6.784 kursi disiapkan di 25 SMP Negeri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan kursi sekolah pada pelaksanaan SPMB tahun ini.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Jambi, total daya tampung SMP negeri dan swasta mencapai 10.922 siswa, jauh lebih besar dibanding jumlah lulusan SD tahun 2026 yang tercatat sebanyak 8.802 siswa.

Dengan kondisi tersebut, seluruh lulusan SD di Kota Jambi dipastikan memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

“Kami memastikan seluruh anak di Kota Jambi memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan. Daya tampung sekolah yang tersedia lebih besar dibanding jumlah lulusan. Karena itu masyarakat tidak perlu panik menghadapi proses SPMB tahun ini,” ujar Maulana.

Daya Tampung Sekolah di Kota Jambi Masih Sangat Mencukupi

Tidak hanya pada jenjang SMP, Pemerintah Kota Jambi juga memastikan ketersediaan kursi pendidikan pada tingkat TK dan SD masih sangat memadai.

Untuk jenjang TK, tersedia total 8.047 kursi yang terdiri dari 330 kursi TK negeri dan 7.717 kursi TK swasta. Sementara jumlah lulusan PAUD dan TK tahun 2026 tercatat sebanyak 8.012 anak.

Pada jenjang SD, tersedia total 10.880 kursi yang terdiri dari 6.972 kursi SD negeri dan 3.906 kursi SD swasta. Jumlah lulusan TK tahun ini mencapai 9.120 siswa.

Data tersebut menunjukkan kapasitas pendidikan di Kota Jambi masih mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik baru pada seluruh jenjang pendidikan dasar.

Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026

Dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota Jambi menerapkan empat jalur penerimaan peserta didik baru.

1. Jalur Domisili (40 Persen)

Jalur Domisili menjadi jalur dengan kuota terbesar, yaitu 40 persen.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili sesuai wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

2. Jalur Prestasi (35 Persen)

Jalur Prestasi mendapatkan alokasi kuota sebesar 35 persen dan hanya berlaku pada jenjang SMP.

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.

3. Jalur Afirmasi (20 Persen)

Jalur Afirmasi memiliki kuota 20 persen yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta anak yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.

4. Jalur Mutasi (5 Persen)

Jalur Mutasi memperoleh kuota sebesar 5 persen untuk siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua maupun anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.

Pemerintah Kota Jambi juga menetapkan bahwa apabila kuota Jalur Prestasi, Afirmasi, atau Mutasi tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dialihkan ke Jalur Domisili.

Kuota Jalur Prestasi SMP Dibagi Menjadi Tiga Kategori

Khusus Jalur Prestasi pada jenjang SMP Negeri, kuota dibagi menjadi tiga kategori utama.

  • 7 persen untuk pemegang Piagam Tahfiz
  • 8 persen untuk pemilik Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA)
  • 20 persen untuk prestasi akademik maupun non-akademik

Sementara pada Jalur Afirmasi, kuota dibagi menjadi:

  • 15 persen untuk keluarga kurang mampu
  • 5 persen untuk anak berkebutuhan khusus dan anak berbakat istimewa

SMP Negeri dengan Daya Tampung Terbesar di Kota Jambi

Berdasarkan data resmi Dinas Pendidikan Kota Jambi, terdapat lima SMP Negeri yang memiliki kapasitas penerimaan terbesar pada SPMB 2026.

Sekolah tersebut adalah:

  • SMP Negeri 4
  • SMP Negeri 6
  • SMP Negeri 7
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 16

Masing-masing sekolah menyediakan 11 rombongan belajar (rombel) dengan total daya tampung mencapai 352 siswa per sekolah.

Secara keseluruhan, SMP Negeri di Kota Jambi menyediakan 212 rombongan belajar dengan total kapasitas mencapai 6.784 siswa.

Sebaran SMP Negeri Berdasarkan Wilayah Kecamatan

Pemerintah Kota Jambi juga telah menetapkan pemetaan sekolah rujukan berdasarkan domisili calon peserta didik.

Di Kecamatan Telanaipura, siswa dapat memilih SMP Negeri 7, 11, 16, 17, 19, dan 22.

Sementara di Kecamatan Alam Barajo tersedia pilihan SMP Negeri 7, 8, 11, 16, 17, 18, 19, 21, 22, dan 24.

Adapun Kecamatan Jambi Selatan menjadi wilayah dengan jumlah SMP Negeri terbanyak, yaitu SMP Negeri 1, 2, 4, 6, 9, 10, 12, 14, 15, 18, 20, 25, dan 26.

Pemkot Jambi Ingatkan Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi

Wali Kota Jambi kembali mengingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai aturan yang berlaku serta tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tidak resmi.

Menurutnya, proses penerimaan murid baru dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SPMB dilaksanakan secara terbuka dan objektif. Kami ingin memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” tegas Maulana.(*)




SPMB Kota Jambi 2026/2027 Dibuka, Berikut Daftar SMP Negeri Berdasarkan Wilayah

JAMBI, SEPUCUKJAMBi.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan resmi menetapkan sebaran wilayah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Tahun Ajaran 2026/2027.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan serta memudahkan calon peserta didik menentukan sekolah negeri sesuai domisili masing-masing.

Penetapan wilayah SPMB dilakukan berdasarkan lokasi tempat tinggal calon siswa dan daya tampung sekolah yang tersedia di setiap kecamatan.

Dengan sistem tersebut, proses penerimaan murid baru diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, objektif, dan berkeadilan.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan pemetaan wilayah sekolah rujukan merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Pemetaan wilayah ini dilakukan agar layanan pendidikan lebih merata dan masyarakat mendapatkan kepastian akses sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. Kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Jambi memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas,” ujar Maulana.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan daya tampung sekolah negeri maupun swasta di Kota Jambi masih sangat mencukupi untuk menampung peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027.

“Daya tampung sekolah di Kota Jambi sangat mencukupi. Kami mengimbau masyarakat mengikuti mekanisme SPMB sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Daftar Sebaran SMP Negeri Rujukan SPMB Kota Jambi 2026/2027

Kecamatan Telanaipura

  • SMP Negeri 7
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 16
  • SMP Negeri 17
  • SMP Negeri 19
  • SMP Negeri 22

Kecamatan Danau Sipin

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 2
  • SMP Negeri 5
  • SMP Negeri 7
  • SMP Negeri 8
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 17
  • SMP Negeri 19

Kecamatan Kota Baru

  • SMP Negeri 8
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 14
  • SMP Negeri 16
  • SMP Negeri 18
  • SMP Negeri 21
  • SMP Negeri 24
  • SMP Negeri 25

Kecamatan Alam Barajo

  • SMP Negeri 7
  • SMP Negeri 8
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 16
  • SMP Negeri 17
  • SMP Negeri 18
  • SMP Negeri 19
  • SMP Negeri 21
  • SMP Negeri 22
  • SMP Negeri 24

Kecamatan Pasar Jambi

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 2
  • SMP Negeri 5
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 10

Kecamatan Jelutung

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 2
  • SMP Negeri 5
  • SMP Negeri 8
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 11
  • SMP Negeri 14
  • SMP Negeri 25

Kecamatan Jambi Timur

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 6
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 10
  • SMP Negeri 12
  • SMP Negeri 15
  • SMP Negeri 23

Kecamatan Jambi Selatan

  • SMP Negeri 1
  • SMP Negeri 2
  • SMP Negeri 4
  • SMP Negeri 6
  • SMP Negeri 9
  • SMP Negeri 10
  • SMP Negeri 12
  • SMP Negeri 14
  • SMP Negeri 15
  • SMP Negeri 18
  • SMP Negeri 20
  • SMP Negeri 25
  • SMP Negeri 26

Kecamatan Pal Merah

  • SMP Negeri 4
  • SMP Negeri 6
  • SMP Negeri 15
  • SMP Negeri 20
  • SMP Negeri 23
  • SMP Negeri 25
  • SMP Negeri 26

Kecamatan Danau Teluk

  • SMP Negeri 3

Kecamatan Pelayangan

  • SMP Negeri 3

Pemkot Jambi Pastikan Akses Pendidikan Lebih Merata

Pemerintah Kota Jambi berharap pemetaan wilayah sekolah dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat membantu masyarakat memahami pilihan sekolah yang tersedia sesuai domisili.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi langkah untuk mendukung pemerataan kualitas pendidikan dan menghindari penumpukan pendaftar pada sekolah tertentu.

Dengan sistem yang lebih terukur dan berbasis wilayah, proses penerimaan murid baru di Kota Jambi diharapkan berjalan lebih tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik.(*)




Warning Keras! Wali Kota Jambi: Ada Gratifikasi dan Jual Kursi, Langsung Saya Copot!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah, panitia penerimaan siswa baru, hingga jajaran Dinas Pendidikan Kota Jambi agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Dalam Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Jumat 12 Juni 2026, Maulana menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun dugaan jual beli kursi sekolah.

Bahkan, ia mengancam akan mencopot kepala sekolah maupun pihak terkait yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Saya tegaskan, jangan ada gratifikasi, jangan ada pungli, jangan ada permainan. Kalau ada yang terbukti melakukan itu, akan saya copot. Tidak perlu menunggu lama,” tegas Maulana di hadapan para kepala sekolah dan jajaran pendidikan.

Menurutnya, seluruh mekanisme penerimaan siswa baru telah diatur secara jelas dan terbuka melalui petunjuk teknis yang berlaku.

Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk memanfaatkan momentum penerimaan murid baru demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses SPMB dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan.

“Kalau ada laporan ke saya terkait jual beli kursi sekolah, sertakan bukti. Tidak perlu menunggu proses yang berlarut-larut, jika terbukti akan langsung kami tindak dan kami ganti yang bersangkutan,” ujarnya.

Maulana menegaskan penerimaan murid baru harus menjadi ruang yang bersih dari intervensi, titipan, maupun transaksi yang merugikan hak peserta didik lain.

Menurutnya, seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan sampai hak anak-anak mendapatkan pendidikan dirusak oleh kepentingan tertentu. Semua harus berjalan transparan, objektif, dan sesuai aturan,” katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, Pemerintah Kota Jambi turut melibatkan berbagai lembaga pengawas, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, hingga Komisi Informasi.

Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pengawasan dan menutup ruang terjadinya penyimpangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengatakan seluruh sekolah telah diberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB 2026.

Ia memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru akan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat.

“Kami ingin memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” kata Sugiyono.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan unsur pengawas.

Pemerintah Kota Jambi berharap langkah pengawasan yang diperketat serta peringatan tegas dari Wali Kota dapat mencegah munculnya praktik jual beli kursi maupun pungutan liar.

Sehingga pelaksanaan SPMB 2026 berjalan adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.(*)




Ini Empat Jalur SPMB Kota Jambi 2026, Kadisdik Tegaskan Proses Harus Transparan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Jambi mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan memperkuat pengawasan dan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Komitmen itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, saat Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Sugiyono, sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh sekolah memahami aturan dan petunjuk teknis yang berlaku sebelum proses penerimaan murid baru dimulai.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan, transparan, objektif, akuntabel, serta terhindar dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu,” ujar Sugiyono.

Ia menjelaskan terdapat empat jalur penerimaan yang akan diterapkan pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

Jalur pertama adalah domisili yang mengacu pada dokumen kependudukan resmi calon peserta didik. Selanjutnya jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Kemudian jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik.

Sementara jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Sugiyono menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia mengingatkan tidak boleh ada perlakuan khusus maupun praktik yang dapat merugikan calon peserta didik lainnya.

Untuk memperkuat integritas pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Jambi juga melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan, termasuk unsur Forkopimda, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi, Komisi Informasi, organisasi pendidikan, serta media massa.

“Kami ingin seluruh proses dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa penerimaan murid baru dilakukan secara adil dan sesuai regulasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penerimaan murid baru merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan yang layak.

Menurutnya, tidak boleh ada pungutan liar maupun praktik penyimpangan yang menghambat akses pendidikan masyarakat.

“SPMB bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Maulana.

Melalui sosialisasi dan penguatan pengawasan yang dilakukan sejak awal, Pemerintah Kota Jambi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kota Jambi.(*)




Perkuat Pendidikan Seksual Sehat di Sekolah, Pemkot Jambi Gandeng Karunia Global School!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  — Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Salah satunya melalui kerja sama dengan Karunia Global School (KGS) dalam program pendidikan seksual sehat dan ramah anak bagi tenaga pendidik di Kota Jambi.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Jambi, Yayasan Bina Tuna Sejahtera, Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Karunia Global School.

Program ini difokuskan pada pelatihan bagi guru PAUD, SD hingga SMP sebagai langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai perlindungan anak sekaligus pendidikan kesehatan reproduksi yang aman dan sesuai usia.

“Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap siswa serta memberikan pendidikan kesehatan reproduksi yang aman dan nyaman di lingkungan sekolah,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Karunia Global School selama ini telah menerapkan program pendidikan seksual sehat dengan modul pembelajaran yang dinilai sesuai standar perlindungan anak.

Menurutnya, pengalaman dan sistem pembelajaran yang sudah berjalan di KGS akan dikembangkan ke sekolah-sekolah lain di Kota Jambi agar tenaga pendidik memiliki pemahaman yang sama terkait pendidikan reproduksi dan perlindungan anak.

“Di KGS program ini sudah berjalan dengan baik. Karena itu kami ingin ilmu dan pelatihannya dapat diterapkan lebih luas di seluruh sekolah Kota Jambi,” katanya.

Pelatihan nantinya dilakukan secara bertahap untuk guru-guru PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta.

Fokus utamanya yakni memberikan pemahaman kepada pendidik tentang cara mengenalkan pendidikan seksual sehat sesuai usia anak sekaligus mencegah kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

“Kami ingin seluruh guru memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana menjaga anak-anak dari potensi kekerasan seksual melalui edukasi yang tepat,” tambah Maulana.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bina Tuna Sejahtera, Yudi Limarti, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh program Pemerintah Kota Jambi tersebut.

Ia menilai pendidikan seksual sehat sejak dini sangat penting untuk membangun perlindungan anak yang lebih baik di lingkungan pendidikan.

“Kami bersyukur dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi. Pendidikan seksual sehat memang perlu diterapkan sejak dini agar perlindungan terhadap anak semakin optimal,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, Karunia Global School sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi terkait pendidikan seksual sehat serta perlindungan anak dari lembaga foundation yang berkompeten di bidang tersebut.

Pengalaman itu, lanjutnya, diharapkan dapat dibagikan kepada sekolah-sekolah lain di Kota Jambi sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan ramah anak.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dapat semakin diperkuat dengan melibatkan guru sebagai garda terdepan perlindungan anak di lingkungan sekolah.(*)




Kadisdik Kota Jambi Soroti Kasus SPP Siswa MTs, Janji Koordinasi dengan Kemenag

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, angkat bicara terkait kabar siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Jambi yang diduga tidak dapat mengikuti ujian akhir bersama teman-temannya karena kendala administrasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Sugiyono menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya terkait kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa meskipun madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kota Jambi tetap memiliki perhatian terhadap persoalan pendidikan di daerah, terutama yang berkaitan dengan hak siswa dalam mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi.

“Memang itu kewenangan Kemenag, tapi tetap akan kita koordinasikan. Kita akan cek terlebih dahulu, apakah kendalanya karena ketidakmampuan atau faktor lain,” ujar Sugiyono.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya telah berhasil diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi, sehingga ia optimistis persoalan ini dapat ditangani dengan baik.

“Beberapa kasus serupa di tahun-tahun sebelumnya juga sudah kita selesaikan,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa sejumlah siswa MTs harus mengikuti ujian susulan akibat kendala pembayaran SPP, sementara siswa lainnya telah lebih dahulu melaksanakan ujian akhir di sekolah.(*)




Gubernur Jambi Tinjau TKA SMP 2026, Tekankan Pemerataan Pendidikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, bersama Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.,, meninjau pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat SMP di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Senin (6/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh capaian akademik siswa di Provinsi Jambi sekaligus menilai efektivitas implementasi kurikulum.

Menurut Gubernur Al Haris, TKA bukan sekadar ujian rutin, tetapi instrumen penting untuk mengukur standar kompetensi dan kualitas proses belajar di sekolah.

“Tes ini membantu pemerintah memetakan keberhasilan pembelajaran serta menentukan kebijakan strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia juga menekankan perlunya pemerataan sarana dan prasarana pendidikan, terutama perangkat belajar berbasis teknologi, agar tidak ada kesenjangan antarwilayah.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa kehadiran Gubernur memberikan motivasi bagi siswa, guru, dan tenaga pendidik.

Menurutnya, TKA juga menjadi refleksi kualitas manajemen sekolah, kesiapan guru, dan metode pembelajaran yang diterapkan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci utama dalam percepatan pembangunan sektor pendidikan.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Kota Jambi. Kolaborasi yang kuat antarlevel pemerintahan sangat penting untuk memajukan pendidikan di semua tingkatan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar My, melaporkan bahwa pelaksanaan TKA SMP 2026 diikuti oleh 1.333 satuan pendidikan dengan 62.212 siswa di 11 kabupaten/kota.

Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan kualitas pendidikan, termasuk kesiapan infrastruktur, pemerataan fasilitas, dan kompetensi tenaga pendidik.

Gubernur Al Haris optimistis, dengan evaluasi terukur dan kolaborasi antarlevel pemerintahan, mutu pendidikan di Jambi dapat meningkat dan bersaing di tingkat nasional.

Kendala teknis seperti jaringan internet dan pasokan listrik tetap menjadi perhatian untuk perbaikan pelaksanaan TKA berikutnya.

Dengan pelaksanaan yang tertib dan lancar, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mendorong pendidikan inklusif, merata, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah.(*)




Ketua TP PKK Kota Jambi Lantik Pengurus Baru, Fokus Dukung Program MBG dan Penurunan Stunting

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah Maulana, resmi melantik dan memimpin serah terima jabatan pengurus TP PKK Kecamatan Alam Barajo dan Telanaipura. Prosesi berlangsung di Aula PKK Kota Jambi, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan serta pengukuhan Bunda PAUD dan TP Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Jambi.

Hadir dalam acara itu Kepala Dinas DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono, serta para camat.

Dalam arahannya, Nadiyah menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam pemerintahan, terutama ketika pejabat memasuki masa purna tugas.

Ia meminta seluruh pengurus yang baru dilantik segera beradaptasi dan memahami peran strategis masing-masing.

Menurutnya, salah satu agenda prioritas yang harus segera dijalankan adalah mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Ia menilai peran TP Posyandu sangat krusial dalam memastikan program tersebut tepat sasaran.

“Segera lakukan pendataan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di wilayah masing-masing agar manfaat Program MBG benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain mendukung MBG, TP PKK juga diminta terus memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi terwujudnya keluarga sehat dan sejahtera.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Jambi.

Kepada para Bunda PAUD yang baru dikukuhkan, Nadiyah menekankan pentingnya pelaksanaan program wajib PAUD satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar, khususnya bagi anak usia 5–6 tahun.

Ia menyoroti masih adanya pandangan di masyarakat yang menganggap PAUD tidak terlalu penting.

“Tidak boleh ada anak yang melewatkan PAUD. Edukasi kepada masyarakat harus terus kita lakukan agar kesadaran akan pentingnya pendidikan usia dini semakin meningkat,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Nadiyah menyampaikan apresiasi kepada para pengurus sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi selama masa bakti mereka.

Ia berharap kepengurusan yang baru mampu melanjutkan program kerja dengan semangat kolaborasi demi kemajuan Kota Jambi.(*)




Walikota Maulana: Prestasi Harus Dihargai, 1.006 Siswa dan 15 Guru Diberi Apresiasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebagai bentuk apresiasi terhadap para Siswa, Guru dan Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP berprestasi di tingkat Provinsi, Nasional hingga Internasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pendidikan memberikan hadiah sebagai penghargaan, pada Kamis (16/10/2025) siang.

Penyerahan hadiah dilakukan di lapangan tenis Dinas Pendidikan Kota Jambi, yang secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Dr.dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, serta sejumlah pejabat terkait dilingkungan Pemkot Jambi.

Hadiah diserahkan atas penilaian periode bulan Juli 2024 sampai dengan 30 Juni 2025 atau satu periode semester 2 2024 dan semester 1 2025, kepada sebanyak 1.021 orang dalam bentuk piagam dan biaya pendidikan.

Terdiri dari 1.006 siswa dan 15 orang guru dan kepala sekolah yang berprestasi pada cabang sains, olahraga, hingga seni.

Baca juga:  Temukan Geng Motor? Segera Hubungi 112, Tim Gabungan Siaga di Kota Jambi

Baca juga:  Wali Kota Jambi Pimpin Apel Satgas, Tegas Cegah Aksi Geng Motor

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi agar para siswa, guru dan kepala sekolah lebih termotivasi untuk lebih baik dan berprestasi lagi kedepan.

“Ini adalah apresiasi dari kami melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk mewujudkan generasi yang kokoh iman, berbudi luhur dan berakhlak mulia. Sehingga memberikan motivasi agar berprestasi lagi kedepan, baik di tingkat provinsi, nasional maupun internasional,” ujarnya.

Dirinya menekankan, prestasi dan kesuksesan dimulai dari motivasi, sehingga sudah menjadi tugas bersama, terutama pemerintah dalam memberikan ruang kepada anak-anak dibidang apapun untuk berkreasi.

“Hari ini Pemerintah Kota Jambi memberikan apresiasi secara khusus kepada anak-anak. Dan ini adalah tugas kami pemerintah untuk terus memberi wadah bagi mereka agar terus meraih prestasi, sehingga membentuk kepercayaan diri, serta akan mendorong motivasi yang lebih baik lagi,” tekannya.

“Biarkan mereka tumbuh berkembang, kita harus dorong apapun itu bidangnya asalkan positif. Saya yakin ketika ada prestasi dan kita apresiasi akan memunculkan kepercayaan diri kemudian berprestasi yang lebih besar”, tambahnya.

Dengan prestasi dan apresiasi yang telah didapat, Wali Kota Maulana berharap, baik itu siswa maupun guru agar terus berjuang untuk meraih prestasi yang lebih baik.

“Disisi lain, ada sekelompok anak-anak yang enegi lebihnya disalurkan kepada hal yang negatif. Lakulanlah upaya-upaya preventif kepada anak-anak yang berprestasi ini agar tidak terpengaruh oleh kelompok yang mengajak ke hal-hal negatif,”

Lebih lanjut, ia menyebutkan, bahwa setiap tahun mereka yang berprestasi akan dipanggil kembali untuk diberikan apresiasi dan Kepala Sekolah diminta untuk mewadahi kegiatan para siswa.

Dikesempatan ini, Maulana juga menyampaikan kebijakan pembatasan jam malam terhadap anak-anak usia dibawah 17 tahun ditengah kembali maraknya aksi-aksi kenakalan remaja geng motor.

“Pastikan anak-anak sudah ada dirumah sebelum jam 10 malam. Saya yakin anak-anak yang berprestasi ini sudah menjalankan 7 kebiasaan anak hebat Indonesia,” pungkasnya.

Dari jumlah 1.021 tersebut, 550 siswa berprestasi ditingkat provinsi dan 460 siswa ditingkat nasional maupun internasional.

Sementara, sisanya dari 15 guru tersebut, 7 diantaranya adalah Kepala Sekolah berprestasi.(*)




Wali Kota Jambi Buka Workshop PAUD dan Dorong Digitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr Maulana, secara resmi membuka Workshop Peningkatan Mutu Layanan PAUD di Era Digital dan Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun yang digelar di Aula Griya Mayang, Kota Jambi, pada Senin (13/10).

Kegiatan ini diikuti sekitar 250 peserta dari yayasan pendidikan dan sekolah mitra PAUD se-Kota Jambi.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Ketua DPC PP PAUD, serta Bunda PAUD Kota Jambi.

Dalam sambutannya, dr Maulana menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pendidikan anak usia dini, tanpa melupakan nilai karakter dan interaksi sosial.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Tinjau Rencana Pembangunan Kolam Retensi dan Wisata Air Griya Lingga Permai

Baca juga:  Pelangsir BBM Bersubsidi Bisa Langsung Ditindak, Ini Warning Walikota Jambi!

“Digitalisasi harus menjadi sarana pembelajaran positif, tapi jangan sampai menghilangkan proses bermain, berinteraksi, dan membentuk karakter anak,” ujar Maulana.

Pemerintah Kota Jambi, lanjutnya, juga mendorong seluruh guru PAUD, khususnya dari lembaga swasta, untuk terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari perlindungan sosial tenaga pendidik.

Selain itu, Pemkot menargetkan peningkatan status lembaga PAUD di seluruh kecamatan menjadi PAUD Negeri. Saat ini baru lima dari sebelas kecamatan yang sudah memiliki PAUD Negeri.

“Kami terus dorong agar setiap kecamatan memiliki minimal satu PAUD Negeri untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak usia dini,” kata Maulana.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Bunda PAUD Kota Jambi atas pemberian beasiswa pendidikan kepada 20 guru PAUD yang belum bergelar sarjana, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi pendidik.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jaelani, dalam sambutannya menambahkan bahwa, pendidikan anak usia dini adalah fondasi utama pembentukan karakter dan mental generasi muda.

Ia menekankan perlunya kerja sama, antara pemerintah, yayasan, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam menyukseskan program PAUD dan Wajib Belajar 13 Tahun.

Ketua DPC PP PAUD Kota Jambi juga menyoroti pentingnya menyatukan visi dan misi dalam penguatan pendidikan karakter sejak dini.

Menurutnya, masa usia dini adalah masa emas yang tidak dapat terulang, sehingga penanaman nilai-nilai sejak awal sangat menentukan masa depan anak.(*)