3.000 Pelajar di Kerinci–Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi Anti Radikalisme

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Akbar Pencegahan Paham Radikal, Terorisme, True Crime Community (TCC), dan Perundungan di lingkungan pendidikan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kegiatan yang digelar di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh, Kamis 18 Juni 2026, diikuti sekitar 3.000 peserta dari unsur kepala sekolah, guru BK, komite sekolah, serta pelajar tingkat SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA negeri maupun swasta.

Libatkan Densus 88 hingga Unsur Forkopimda

Acara tersebut turut dihadiri Kasatgaswil Jambi Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Pol. Beri Diantara, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Wakil Bupati Kerinci H. Murison, serta jajaran Forkopimda seperti Kapolres Kerinci, Dandim 0417 Kerinci, hingga perwakilan DPRD dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Kegiatan ini mengusung tema “Generasi Muda Jambi, Merajut Keberagaman, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati” sebagai bentuk penguatan karakter generasi muda di tengah tantangan era digital.

Pendidikan Jadi Benteng Cegah Paham Negatif

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah dan nasional, termasuk dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter.

Ia menekankan bahwa dunia pendidikan memiliki peran strategis sebagai benteng pertama setelah keluarga dalam mencegah berkembangnya paham radikal, terorisme, serta fenomena sosial negatif seperti perundungan dan penyalahgunaan ruang digital.

“Tanpa stabilitas sosial pada generasi muda, mustahil kita bisa fokus membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Soroti Ancaman di Ruang Digital dan TCC

Wagub juga menyoroti meningkatnya potensi penyebaran paham negatif melalui ruang digital.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, terdapat sekitar 221 juta pengguna internet atau 79,5 persen dari populasi Indonesia.

Menurutnya, perkembangan ini membuka peluang besar dalam pembelajaran, namun juga menghadirkan risiko penyebaran propaganda, kekerasan, hingga konten yang mengarah pada glorifikasi kejahatan, termasuk melalui komunitas True Crime Community (TCC).

Bullying Masih Jadi Tantangan Serius di Sekolah

Selain isu radikalisme, perundungan di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian serius pemerintah. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat terdapat 641 kasus bullying pada 2025, dengan 57 persen terjadi di lingkungan sekolah.

Di Provinsi Jambi sendiri, angka perundungan tercatat sekitar 0,49 persen, yang tetap menjadi perhatian karena berdampak pada kesehatan mental, prestasi belajar, hingga masa depan peserta didik.

“Bullying bukan hanya persoalan disiplin, tetapi ancaman terhadap masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Dorong Kolaborasi Dunia Pendidikan

Wagub berharap seluruh institusi pendidikan di Kerinci dan Sungai Penuh dapat memperkuat perannya sebagai garda terdepan pencegahan paham negatif di kalangan pelajar.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, pemerintah, aparat keamanan, dan orang tua dalam membentuk lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.

Apresiasi dan Komitmen Daerah

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M. Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia berharap sosialisasi dapat dipahami secara menyeluruh oleh peserta, khususnya terkait materi yang disampaikan Densus 88.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan pendidikan karakter dan pencegahan radikalisme serta bullying di lingkungan sekolah.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Kerinci H. Murison yang berharap para peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar wilayah Kerinci dan Sungai Penuh tetap aman dan bebas dari paham radikal maupun tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.(*)




Jelang SPMB 2026, Ombudsman Jambi Buka Posko Pengaduan dan Terapkan Sistem Respons Cepat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMA sederajat dan SMP sederajat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Posko tersebut disiapkan sebagai langkah pengawasan guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Layanan pengaduan dapat diakses secara langsung di kantor Ombudsman Jambi maupun melalui kanal pengaduan WhatsApp.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB menjadi salah satu fokus utama Ombudsman karena layanan pendidikan merupakan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat.

Menurutnya, Ombudsman RI secara nasional telah menginstruksikan seluruh perwakilan daerah untuk memperkuat pengawasan dan membangun sinergi dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, sekolah, dan berbagai pihak terkait agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Saiful, Kamis 4 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam penanganan laporan SPMB tahun ini Ombudsman menerapkan mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO).

Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proses administrasi selesai sepenuhnya.

Langkah ini dilakukan mengingat tahapan SPMB berlangsung dalam waktu yang relatif singkat sehingga dibutuhkan respons cepat untuk mencegah munculnya persoalan yang berpotensi merugikan peserta didik maupun orang tua.

“Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindaklanjuti saat itu juga. Administrasi dapat dilengkapi kemudian. Yang terpenting adalah persoalan yang dilaporkan bisa segera ditangani,” ujarnya.

Saiful menegaskan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dijamin negara.

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB diminta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta mengedepankan prinsip keadilan.

Ia juga mengingatkan panitia SPMB dan penyelenggara pendidikan agar menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat menghambat akses pendidikan bagi masyarakat.

“Jangan sampai hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan terganggu akibat pelaksanaan SPMB yang tidak berjalan dengan baik. Semua pihak harus memastikan proses penerimaan siswa berlangsung transparan dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Masyarakat yang menemukan dugaan maladministrasi selama proses SPMB dapat menyampaikan laporan langsung ke Kantor Ombudsman Jambi di Jalan Empu Sendok Nomor 7, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp Ombudsman Jambi di nomor 0811-959-3737.

Dengan pengawasan yang diperkuat melalui posko pengaduan tersebut, Ombudsman berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Provinsi Jambi dapat berlangsung lebih transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.(*)




Bunda PAUD Nadiyah Ajak Orang Tua Cegah Stunting Lewat Program Gentala

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat penurunan angka stunting sekaligus menyiapkan Generasi Emas 2045 kembali diperkuat melalui peluncuran program Gerakan Edukasi, Nutrisi, Tumbuh Kembang, dan Literasi Anak (Gentala) Kota Jambi Bahagia.

Program tersebut resmi diluncurkan oleh Bunda PAUD Kota Jambi, dr. Nadiyah, Sp.OG, di Taman Kongkow Kota Jambi, Kamis 4 Juni 2026, dengan melibatkan berbagai unsur pendidikan anak usia dini.

Peluncuran ini mengusung tema “Bersama Gentala Kota Jambi Bahagia Mewujudkan Anak Jambi yang Cerdas, Sehat, Literasi, Berkarakter, dan Bebas Stunting” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan generasi masa depan yang lebih berkualitas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dinas Kesehatan Kota Jambi, Dinas Pendidikan, HIMPAUDI, IGTKI, para Bunda PAUD, guru PAUD, serta orang tua dan anak-anak PAUD dari berbagai wilayah di Kota Jambi.

Bunda PAUD Kota Jambi, Nadiyah, menegaskan bahwa program Gentala bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan kolaboratif lintas sektor untuk memperkuat kualitas tumbuh kembang anak sejak usia dini.

Menurutnya, keberhasilan menekan angka stunting tidak bisa dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, hingga orang tua.

“Program ini adalah hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pokja Bunda PAUD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga perangkat daerah lainnya. Semua bergerak bersama untuk memastikan anak-anak Kota Jambi tumbuh sehat, cerdas, dan bebas stunting,” ujar Nadiyah.

Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama Gentala adalah penguatan literasi anak melalui pendekatan yang menyenangkan seperti mendongeng dan storytelling, yang dapat meningkatkan kemampuan bahasa sekaligus mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak.

Selain literasi, aspek gizi juga menjadi perhatian utama dalam program ini.

Nadiyah mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan asupan nutrisi anak, terutama protein hewani yang mudah didapat dan bernilai gizi tinggi seperti ikan.

“Saya mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan asupan gizi anak. Ikan merupakan sumber protein hewani yang mudah dijangkau dan sangat baik untuk tumbuh kembang anak,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penurunan angka stunting di Kota Jambi menjadi target penting dalam mendukung visi besar Generasi Emas 2045.

Dengan anak-anak yang sehat dan cerdas, diharapkan mereka dapat tumbuh tanpa hambatan kesehatan maupun perkembangan.

Selain peluncuran program, kegiatan juga diisi dengan pemeriksaan tumbuh kembang anak, cek kesehatan orang tua, penguatan literasi PAUD, parenting pencegahan stunting, serta kegiatan mendongeng dan story telling yang melibatkan anak-anak secara langsung.

Melalui program Gentala Kota Jambi Bahagia, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat memperkuat fondasi pendidikan dan kesehatan anak sejak dini sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan daerah dan bangsa.(*)




Dimulai 8 Juni! Ombudsman Buka Posko Pengaduan SPMB Jambi Tahun 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SPMB yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Selasa (3/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), panitia SPMB dari seluruh SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB selalu menjadi perhatian nasional karena berkaitan langsung dengan layanan publik dan hak pendidikan masyarakat.

“Ombudsman pusat selalu meminta perwakilan di daerah untuk mengawasi SPMB, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat luas dan hak atas pendidikan,” ujar Rokhim.

Ombudsman Jambi juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang telah menerapkan sistem SPMB berbasis digital, khususnya di Kota Jambi.

Menurutnya, digitalisasi mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Untuk mengantisipasi potensi maladministrasi, Ombudsman Jambi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses SPMB.

Laporan yang masuk akan diproses menggunakan sistem Reaksi Cepat Ombudsman (RCO), sehingga penyelesaian dapat dilakukan pada hari yang sama.

“Kami akan mempercepat penanganan laporan melalui RCO. Jadi laporan bisa diselesaikan secara cepat,” jelasnya.

Ombudsman juga meminta kerja sama Dinas Pendidikan dan panitia sekolah untuk membentuk focal point agar koordinasi penanganan laporan berjalan efektif selama masa pendaftaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar MY, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB akan dimulai pada 8 Juni 2026.

Tahap awal akan dibuka untuk jalur afirmasi dan mutasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan anak yang sempat putus sekolah.

“Ini adalah upaya pemerintah agar tidak ada lagi anak di Jambi yang tidak bersekolah. SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang berkualitas,” ujar Umar.

Ia juga berharap seluruh pihak dapat mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB agar berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan.(*)




Ketua DPRD Jambi Minta Dinas Pendidikan Usut Dugaan Kasus di SMAN 10 Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan adanya peristiwa di lingkungan SMAN 10 Kota Jambi yang melibatkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jambi.

Lembaga legislatif meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah cepat untuk melakukan klarifikasi dan penanganan secara transparan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, menegaskan bahwa pihaknya mendorong Dinas Pendidikan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan duduk perkara dari peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena dapat mencoreng dunia pendidikan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekolah.

“Ini tentunya sangat memprihatinkan. Kita minta Dinas Pendidikan segera memanggil dan melakukan klarifikasi serta langkah-langkah penanganan yang jelas,” ujar Hafiz Fattah, Selasa (2/4/2026).

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan perlu melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap kasus tersebut.

Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem maupun sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

Namun, jika peristiwa tersebut hanya disebabkan oleh kesalahpahaman, maka penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan secara profesional di tingkat dinas.

“Kalau memang ada hal yang perlu diperbaiki, tentu harus dievaluasi. Tapi jika ini hanya kesalahpahaman, maka harus diselesaikan secara baik di tingkat dinas,” jelasnya.

Hafiz juga menyoroti sejumlah persoalan yang terjadi di dunia pendidikan di Provinsi Jambi dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menilai, berbagai kasus yang muncul harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terulang.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga marwah dunia pendidikan agar tetap kondusif dan fokus pada proses pembelajaran.

“Jangan sampai dunia pendidikan kita terus tercoreng oleh berbagai persoalan. Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Menurutnya, sekolah merupakan tempat penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Oleh karena itu, tidak hanya fasilitas pendidikan yang harus memadai, tetapi juga kualitas dan integritas tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan harus terus ditingkatkan.

“Sekolah adalah tempat membentuk generasi masa depan. Karena itu, semua unsur di dalamnya harus memiliki kualitas dan integritas yang baik,” tutupnya.(*)




Maria Magdalena Desak Disdik Kota Jambi Tindak Tegas Kasus Bullying di Sekolah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang viral di lingkungan sekolah SMP Negeri 5 Kota Jambi mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Ia menyayangkan kejadian yang diduga terjadi di hadapan guru namun tidak segera dihentikan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait fungsi pengawasan di sekolah.

“Kalau benar terjadi di depan guru dan tidak dihentikan, ini menjadi catatan serius. Guru seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi siswa,” tegas Maria Magdalena, dari Fraksi PDI-P ini.

Selain itu, ia menilai kasus ini bukan hanya persoalan antar siswa, tetapi juga mencerminkan lemahnya pembinaan dan pengawasan di lingkungan pendidikan.

Maria juga menyoroti beredarnya video kejadian tersebut di media sosial.

Menurutnya, tindakan merekam dan menyebarkan peristiwa tersebut menunjukkan rendahnya empati serta minimnya pemahaman etika di kalangan pelajar.

“Kita prihatin karena bukan dihentikan atau dilaporkan, malah direkam dan diviralkan. Ini harus jadi pembelajaran penting,” ujarnya.

Ia mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap peran pengawas sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK).

“Ini warning keras bagi Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah. Peran guru BK harus diperkuat, tidak hanya menyelesaikan masalah setelah terjadi, tapi juga mencegah sejak awal,” tegasnya.

Maria Magdalena juga meminta agar siswa yang terlibat perundungan diberikan sanksi tegas disertai pembinaan serius, termasuk melibatkan orang tua dalam proses pengawasan.

Menurutnya, keterlibatan keluarga sangat penting agar pembentukan karakter anak tidak hanya dibebankan kepada pihak sekolah.

Ia bahkan berharap agar Kota Jambi dapat menekan angka kasus perundungan hingga nol di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap kasus bullying bisa di-zero-kan di Kota Jambi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter, etika, disiplin, dan empati siswa.

“Kalau ada siswa yang berulang melakukan pelanggaran, perlu ada sanksi tegas dari sekolah. Ini penting untuk pembinaan karakter,” tutupnya.(*)




Video Viral SMPN 5, Disdik Kota Jambi Pastikan Penanganan dan Evaluasi Menyeluruh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Jambi bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah SMP Negeri 5 Kota Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, menyampaikan bahwa sejak pagi pihaknya langsung turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.

“Mohon maaf kami baru bisa memberikan keterangan karena sejak pagi tim langsung turun ke sekolah untuk mendapatkan informasi secara komprehensif,” ujar Sugiyono, Jumat (24/4/2026).

Tidak hanya melakukan klarifikasi di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Jambi juga bergerak cepat bersama sejumlah pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan secara menyeluruh, termasuk perlindungan terhadap korban.

Menurutnya, koordinasi dilakukan bersama aparat kecamatan, kelurahan, pihak kepolisian, serta DPMPPA Kota Jambi dengan pendampingan psikolog.

“Kami juga telah mendatangi rumah orang tua korban untuk memastikan kondisi anak serta memberikan pendampingan psikologis,” jelasnya.

Sugiyono menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada kejadian yang viral, tetapi juga pada pemulihan kondisi korban serta evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan sekolah.

“Kami ingin memastikan ada pemulihan bagi korban dan pembinaan bagi semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Dinas Pendidikan Kota Jambi akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah, termasuk peran tenaga pendidik dalam mencegah terjadinya kekerasan antar siswa.

Lebih lanjut, Disdik Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di sekolah-sekolah Kota Jambi,” tutup Sugiyono.(*)




Buntut Aksi Perundungan di SMPN 5 Kota Jambi, Fahrul Ilmi: Pengawasan Sekolah Dinilai Lemah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan viral di media sosial mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif Kota Jambi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, menilai insiden tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, dari video yang beredar, terlihat bahwa pengawasan di sekolah diduga tidak berjalan optimal sehingga peristiwa perundungan tersebut dapat terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Dari video yang beredar, pengawasan terlihat sangat lemah, bahkan terkesan dibiarkan terjadi,” ujar Fahrul Ilmi, dari Fraksi PKS ini.

Ia menegaskan bahwa, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Fahrul Ilmi juga meminta agar Dinas Pendidikan serta pengawas sekolah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah-sekolah di Kota Jambi.

Termasuk memperkuat pencegahan terhadap praktik perundungan.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan pengawas sekolah untuk lebih ketat mengawasi dan membina sekolah agar tidak terjadi lagi praktik perundungan seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan perilaku siswa dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan pihak sekolah dalam mendeteksi dini potensi konflik antar siswa sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan.

“Sekolah harus hadir sebagai ruang aman. Jangan sampai ada pembiaran yang membuat kasus seperti ini terus berulang,” tambah Fahrul Ilmi.

Kasus ini sebelumnya viral setelah beredarnya video dugaan perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Kota Jambi dan memicu perhatian publik.(*)




Pemprov Jambi Siapkan Lelang Jabatan di 6 OPD, Lima Sudah Kantongi Rekomendasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai mempersiapkan proses lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, khususnya pada OPD yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan enam OPD untuk mengikuti lelang jabatan dan saat ini menunggu tahapan administrasi dari pemerintah pusat.

“Beberapa OPD yang akan dilelang sudah kita ajukan. Dari enam yang diajukan, lima sudah mendapatkan rekomendasi, satu masih menunggu dan akan diajukan kembali,” kata Sudirman.

Untuk tahap awal, proses lelang jabatan akan difokuskan pada OPD yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat.

“Yang sudah siap, lima OPD itu akan jalan dulu,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan mekanisme lanjutan berupa job fit untuk mengisi jabatan yang masih kosong atau akan segera kosong.

Tahap pertama berupa lelang, tahap kedua job fit, dan tahap ketiga lelang kembali jika diperlukan.

Sudirman menegaskan bahwa daftar OPD yang akan dilelang telah dipetakan, termasuk sejumlah jabatan yang saat ini diisi Plt.

OPD yang masuk rencana lelang antara lain RSUD Raden Mattaher, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengisian jabatan strategis di Pemprov Jambi sehingga pelayanan publik dan kinerja OPD tetap maksimal.(*)




PGRI Jambi Kecam Kekerasan Terhadap Guru di SMK Negeri 3 Tanjab Timur

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi mengecam keras insiden pengeroyokan terhadap seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjab Timur.

Peristiwa ini dianggap melampaui batas dan mencederai marwah dunia pendidikan, yang seharusnya menegakkan nilai adab, etika, dan kemanusiaan.

Sekretaris Umum PGRI Provinsi Jambi, Khairu Azmi, menegaskan bahwa sekolah adalah ruang aman bagi guru dan siswa, bukan tempat terjadinya kekerasan.

“Kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Peristiwa ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan,” kata Khairu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari persoalan komunikasi antara guru dan salah satu siswa.

Kesalahpahaman ini kemudian memicu ketegangan dan berujung pada pengeroyokan terhadap guru tersebut.

PGRI menilai persoalan seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme pembinaan, dialog, dan pendekatan edukatif, bukan dengan kekerasan.

Peristiwa ini pun menarik perhatian publik, termasuk di media sosial, dengan beragam respons masyarakat.

Menanggapi insiden ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama pihak terkait melakukan pendalaman kasus, mediasi, dan melibatkan aparat kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

PGRI Provinsi Jambi menyambut baik langkah tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian secara objektif dan adil.

“Penyelesaian persoalan pendidikan harus dilakukan berdasarkan fakta, bukan emosi,” tegas Khairu.

PGRI juga menegaskan sikap menolak tegas segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, baik oleh siswa maupun guru.

Guru sebagai profesi wajib mendapatkan perlindungan hukum, namun tetap terikat kode etik dan profesionalisme.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran kode etik atau tindakan tidak proporsional oleh guru, PGRI mendukung proses pembinaan dan penegakan kode etik sesuai aturan.

Namun, dugaan pelanggaran kode etik guru tidak bisa dijadikan pembenaran atas pengeroyokan.

“Tindakan kekerasan tetap merupakan pelanggaran hukum dan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Khairu.

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, menambahkan bahwa insiden ini menjadi refleksi bagi seluruh insan pendidikan.

“Ini pengingat bagi guru, siswa, dan orang tua agar setiap persoalan diselesaikan secara bijak, bermartabat, dan mengedepankan dialog,” katanya.

PGRI Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini secara profesional, sekaligus menjadikannya momentum memperbaiki tata kelola pendidikan dan membangun iklim sekolah yang aman, manusiawi, dan berkeadilan.(*)