Bupati Muaro Jambi Tertibkan TPS Liar, Fokus Benahi Sistem Persampahan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tumpukan sampah liar yang menggunung di kawasan Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), akhirnya mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah.

Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di sekitar lingkungan sekolah tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas belajar di SMP Negeri 7 Muaro Jambi.

Bau menyengat dari sampah rumah tangga bahkan dilaporkan telah masuk ke ruang kelas, sehingga mengganggu kenyamanan siswa dan guru, sekaligus memunculkan kekhawatiran terhadap potensi gangguan kesehatan.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, turun langsung ke lokasi pada Jumat (24/4/2026) pagi.

Ia didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Camat Jambi Luar Kota, serta aparat TNI dan Polri.

Di lokasi, pemerintah daerah langsung melakukan penertiban dengan mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang telah meluber hingga ke badan jalan.

Setelah proses pembersihan dilakukan, arus lalu lintas yang sempat terganggu kembali normal, sementara bau menyengat mulai berkurang secara bertahap.

“Situasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi lokasinya berada tepat di depan sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Bambang Bayu Suseno.

Bupati yang akrab disapa BBS itu menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan hanya bersifat sementara, melainkan bagian dari penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.

Ia memastikan lokasi TPS ilegal tersebut akan ditutup dan diawasi agar tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar.

“Lokasi ini kita tutup. Ke depan akan ada petugas yang berjaga agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di sini,” tegasnya.

Selain penertiban, Pemkab Muaro Jambi juga tengah menyiapkan penguatan sistem pengangkutan sampah, termasuk optimalisasi armada kebersihan dan evaluasi pengelolaan berbasis rumah tangga.

Kecamatan Jambi Luar Kota menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat.

Menurut BBS, permasalahan sampah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan seragam, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Setiap daerah punya karakter berbeda. Kita butuh solusi yang berbasis komunitas dan inovasi, bukan hanya tindakan reaktif,” jelasnya.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tidak hanya membersihkan lokasi, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Pendekatan berbasis masyarakat hingga tingkat kecamatan akan terus diperkuat guna mencegah munculnya TPS ilegal di kemudian hari.(*)




Kemas Faried Alfarelly: Armada Baru Sampah Kota Jambi Perlu Kajian Matang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Persoalan sampah di Kota Jambi kembali menjadi perhatian serius.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai bahwa hingga kini pengelolaan sampah belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, meski berbagai keluhan dari masyarakat terus berdatangan.

Kemas mengungkapkan bahwa persoalan utama bukan hanya jumlah sampah, tetapi juga sistem pengangkutan yang dianggap belum optimal.

Akibatnya, sampah sering menumpuk di sejumlah titik yang menjadi perhatian warga.

“Pada saat Musrenbang, saya sudah menyinggung soal sampah yang berserakan di Kota Jambi,” ungkap Kemas, Kamis (2/4/2026).

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi tengah menyiapkan penambahan sekitar 20 unit armada baru untuk pengangkutan sampah.

Rencana ini direncanakan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Jambi.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa persetujuan terhadap kebijakan ini harus melalui kajian yang matang, terutama bila melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Kami akan mempelajari pola kerja sama terlebih dahulu. Dinas Lingkungan Hidup juga akan dipanggil untuk memberikan penjelasan. Kami baru mendengar informasi secara lisan,” tegas Kemas.

Lebih lanjut, Kemas menekankan pentingnya studi kelayakan yang jelas, termasuk memastikan skema kerja sama tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Studi kelayakan harus rinci, termasuk apakah pola kerja sama ini memberatkan APBD atau tidak,” tambahnya.

DPRD berharap penanganan sampah di Kota Jambi tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

Pasalnya, masalah sampah telah lama menjadi keluhan publik dan membutuhkan solusi yang efektif dari pemerintah daerah.(*)