Wagub Jambi Dorong Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait untuk menjadikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai warisan dunia UNESCO.

Target ini disertai upaya transformasi besar-besaran agar situs purbakala terbesar di Asia Tenggara ini menjadi destinasi wisata sejarah dan spiritual.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi, Rabu (11/2/2026).

Acara juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab bersama pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, serta masyarakat setempat.

Revitalisasi dan Pelestarian KCBN Muaro Jambi

Wagub Sani menjelaskan, revitalisasi KCBN Muaro Jambi dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dengan tujuan memperkuat ketahanan budaya serta kontribusi Indonesia di kancah peradaban dunia.

Kawasan seluas 3.981 hektare ini tidak hanya fokus pada pelestarian cagar budaya, tetapi juga pengembangan ekonomi, ekologi, dan pariwisata, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan industri di sekitarnya.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendorong pengembangan Desa Wisata dan pemberdayaan masyarakat sekitar KCBN Muaro Jambi. Transformasi ini diharapkan bisa menjadikan Muaro Jambi pusat pembelajaran sejarah nusantara sekaligus menjaga kelestarian alam,” ujar Wagub Sani.

Dukungan DPR dan Strategi Kolaboratif

Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP, menyampaikan pentingnya fungsi Panja Pelestarian Cagar Budaya untuk mengawasi perlindungan dan pemanfaatan situs-situs bersejarah.

Menurutnya, Candi Muaro Jambi sebagai pusat pendidikan Buddha abad ke-6 terbesar di Asia Tenggara harus dilestarikan dengan dukungan SDM dan pendanaan yang memadai.

“Kita mendorong pemerintah pusat menyediakan 35 persen anggaran pelestarian untuk KCBN Muaro Jambi. Situs ini sangat luar biasa dan harus dijaga sebagai warisan budaya nasional dan internasional,” ungkap Hetifah.

Wagub Sani menekankan, pelestarian KCBN Muaro Jambi harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku budaya, dunia usaha, dan masyarakat lokal agar manfaat sosial dan ekonomi dapat dirasakan masyarakat sekitar tanpa mengorbankan nilai dan keaslian situs.(*)




Empat Ranperda Strategis Resmi Ditetapkan, Gubernur Jambi Tekankan Gender, Wisata, BUMD, dan Toleransi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah melalui dukungan penuh terhadap penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Desa Wisata, Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), serta Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Penetapan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam proses pembahasan hingga penetapan Ranperda tersebut.

“Rancangan peraturan daerah ini telah melalui tahapan pembahasan yang panjang, termasuk konsultasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun Provinsi Jambi ke arah yang lebih baik,” ujar Al Haris.

Pengarusutamaan Gender Jadi Fondasi Pembangunan Inklusif

Al Haris menegaskan bahwa kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

Menurutnya, pengarusutamaan gender penting untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan responsif dan adil.

“Dengan ditetapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih terarah, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Desa Wisata Dorong Kesejahteraan dan Pelestarian Budaya

Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mengangkat potensi budaya dan kearifan lokal masyarakat desa.

“Pemberdayaan desa wisata menjadi salah satu solusi cerdas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam dan nilai budaya,” ungkap Al Haris.

Transformasi BUMD Perkuat Kepastian Hukum

Gubernur Jambi juga menyambut positif perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

“Dengan perubahan ini, kepastian hukum BUMD semakin kuat dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.

Perda Toleransi Jawab Tantangan Keberagaman

Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dinilai sangat relevan mengingat Provinsi Jambi memiliki latar belakang masyarakat yang majemuk.

“Toleransi menjadi kunci menjaga ketenteraman sosial, terutama di tengah tantangan radikalisme dan konflik berbasis sentimen primordial,” tambah Al Haris.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya Perda tersebut, upaya menciptakan kerukunan dan stabilitas sosial di Provinsi Jambi akan lebih terarah dan berkelanjutan.(*)