Perbaikan Jalan Desa Talang Belido Mulai Akhir Maret, Pemuda Dilibatkan untuk Inventarisasi Kendaraan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Kondisi jalan rusak di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, memicu aksi protes warga pada Senin (30/3/2026).

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi memastikan perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap mulai akhir Maret 2026.

Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan pada Kamis (26/3/2026) untuk menindaklanjuti laporan warga yang masuk pada 22 Maret.

Kunjungan tersebut melibatkan kepala desa, kepala UPTD, operator alat berat, dan perwakilan warga.

Pihak kami mencoba berkoordinasi dengan koordinator aksi, Mulyadi, namun beliau tidak dapat hadir karena kegiatan di Desa Ladang Panjang dan meminta pertemuan dilakukan saat aksi berlangsung,” jelas Anjar.

Berdasarkan peninjauan, sejumlah alat berat saat ini masih difokuskan di Desa Ladang Panjang, termasuk motor grader dan vibrator roller.

Satu unit backhoe loader sempat dipindahkan ke Mestong untuk mendukung posko teknis Lebaran.

Meski demikian, PUPR menegaskan perbaikan jalan di Talang Belido menjadi prioritas sejak awal bulan puasa.

Pengerjaannya kami rencanakan dimulai setelah beberapa titik di Ladang Panjang selesai, dijadwalkan hingga 2 April 2026,” ujar Anjar.

Sebagai langkah awal, pada Senin (30/3/2026), satu unit backhoe loader akan dimobilisasi kembali melalui Talang Belido dan akan digunakan untuk perbaikan sementara di ruas jalan yang menjadi titik aksi warga.

Perbaikan menyeluruh akan dilakukan setelah seluruh alat berat selesai bertugas di Ladang Panjang.

Pemerintah desa bersama perangkat setempat juga melibatkan pemuda untuk mendata kendaraan angkutan perkebunan, khususnya sawit, yang melintasi jalan desa.

Data ini akan digunakan sebagai dasar mediasi dengan perusahaan perkebunan agar ikut bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan.

Langkah-langkah ini diharapkan meredam aksi warga sekaligus menjadi solusi jangka pendek sebelum perbaikan permanen dilaksanakan.

Warga Talang Belido berharap janji perbaikan ini benar-benar direalisasikan. Jalan yang rusak selama ini mengganggu aktivitas ekonomi, transportasi, dan mobilitas sehari-hari.

Semoga perbaikan jalan segera dilakukan agar aktivitas warga tidak terganggu lagi,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(*)




Warga Talang Belido Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Air Sungai Tercemar dan Ikan Mati

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan pencemaran sungai akibat limbah cair dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo. Limbah ini diduga mengalir ke Sungai Sarang Buaya, sumber air yang biasa dimanfaatkan warga, terutama saat musim kemarau.

Akibat pencemaran tersebut, warga merasa takut menggunakan air sungai karena khawatir terkontaminasi limbah berbahaya dan berpotensi menyebabkan penyakit. Bahkan, sudah banyak ikan ditemukan mati di aliran sungai tersebut.

Kepala Desa Talang Gulo, Fadli, mengatakan bahwa pencemaran air sungai oleh limbah TPA sudah terjadi sejak tahun 2020. Kondisi ini memberikan dampak serius bagi kehidupan masyarakat.

“Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau. Sekarang, karena tercemar, sungai Sarang Buaya tidak bisa digunakan lagi,” ungkap Fadli.

Fadli juga berharap agar persoalan ini segera diselesaikan, termasuk dugaan pencemaran limbah dari peternakan babi yang diduga ikut mencemari sungai di wilayah tersebut.

“Saya berharap pencemaran bisa segera ditangani agar sungai kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, yang tengah melakukan reses di daerah itu langsung meninjau lokasi sungai yang dikeluhkan warga.

Aidi mengonfirmasi adanya laporan dari warga yang diperkuat oleh kepala desa bahwa limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi mengalir masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Laporan warga dan pak Kades menyebutkan banyak ikan mati. Saya langsung cek ke lapangan, jika benar, kami akan segera koordinasi dengan Wali Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi,” kata Aidi Hatta.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendukung investasi, namun dengan syarat tidak merugikan masyarakat dan memiliki legalitas yang jelas.

“Selama tidak menimbulkan masalah di wilayah Muaro Jambi, tidak ada masalah. Tapi kalau ada dampaknya, kita minta Pemerintah Kota Jambi bertindak tegas,” pungkas Aidi.(*)