Masih 1.324 Warga Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Tebo Gencarkan Jemput Bola

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Disdukcapil Kabupaten Tebo mempercepat layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) melalui program jemput bola ke sejumlah desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang sudah masuk kategori wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkades mendatang, khususnya di wilayah desa pemekaran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, menyebutkan bahwa berdasarkan data per 20 April 2026, masih terdapat 1.324 warga di 54 desa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ini menjadi perhatian serius karena mereka sudah masuk kategori wajib KTP dan berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilih jika belum melakukan perekaman,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disdukcapil Tebo telah melaksanakan perekaman di 15 desa pemekaran.

Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua warga yang terdata dapat hadir saat layanan berlangsung.

Sebagian warga diketahui sedang berada di luar daerah untuk sekolah, termasuk di pondok pesantren, sehingga belum sempat melakukan perekaman data kependudukan.

Sardi menjelaskan bahwa kendala utama di lapangan adalah ketidakhadiran sebagian warga pada saat jadwal perekaman berlangsung.

Hal ini menyebabkan masih adanya selisih data warga yang belum terekam meskipun layanan sudah menjangkau banyak desa.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Tebo tetap membuka layanan perekaman e-KTP secara luas di beberapa titik pelayanan.

Warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo.

“Kami membuka layanan seluas-luasnya agar masyarakat tidak terkendala dalam mengurus dokumen kependudukan,” kata Sardi.

Disdukcapil Tebo juga mengimbau masyarakat di 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades agar segera melakukan perekaman e-KTP.

Hal ini penting agar warga tidak kehilangan hak suara, terutama mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dengan program jemput bola yang terus digencarkan, Disdukcapil Tebo berharap seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat memiliki e-KTP sebelum hari pemungutan suara Pilkades 2026.

Upaya ini diharapkan mampu mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.(*)




Persiapan Pilkades Serentak: Disdukcapil Tebo Jemput Bola Cetak e-KTP di Desa Pemekaran

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo melakukan sistem jemput bola ke desa-desa untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kegiatan ini bagian dari upaya proaktif menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Disdukcapil Tebo turun langsung ke 15 desa pemekaran, khususnya bagi warga yang masih menggunakan alamat desa induk, agar memiliki dokumen kependudukan sesuai domisili baru dan dapat menggunakan hak pilih pada Pilkades mendatang.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Ali Bato, menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP desa pemekaran menjadi prioritas utama mengingat masih banyak warga yang belum memperbarui alamat e-KTP mereka.

“Pada Juni 2026 Kabupaten Tebo akan melaksanakan Pilkades serentak. Oleh karena itu, desa-desa pemekaran yang warganya masih menggunakan KTP desa lama kita dorong untuk segera mencetak KTP dengan alamat desa baru, supaya mereka memiliki hak pilih,” ujar Ali Bato.

Proses pencetakan dilakukan dengan memutakhirkan data dari e-KTP lama ke alamat desa pemekaran, dan seluruh layanan dilakukan langsung di desa agar memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kegiatan jemput bola ini telah dimulai sejak 13 Januari 2026, dimulai di Desa Tegal Asri, kemudian dilanjutkan ke Desa Perintis Makmur hingga 15 Januari 2026.

Disdukcapil membagi petugas ke dalam tiga tim, masing-masing beranggotakan 11 orang, didampingi perangkat desa setempat, agar seluruh warga desa pemekaran dapat terlayani sebelum Pilkades.

Ali Bato menegaskan, ketersediaan blanko e-KTP aman dan mencukupi, serta berharap kepala desa terus mengimbau warganya agar segera memanfaatkan pelayanan ini.

Target pencetakan massal dijadwalkan selesai akhir April 2026.

“Dengan pembagian tim ini, kami optimistis seluruh warga desa pemekaran bisa terlayani tepat waktu sebelum Pilkades berlangsung,” pungkas Ali Bato.(*)