Dari 122 Desa di Tebo, Baru 40 BUMDes yang Bergerak, Sisanya Diminta Aktif Kembali

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo mendorong seluruh desa untuk mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.

Dari total 122 desa yang ada di Kabupaten Tebo, baru sekitar 40 desa yang tercatat memiliki BUMDes aktif.

Artinya, masih terdapat 82 desa yang belum optimal menjalankan BUMDes.

Sebagian desa belum membentuk lembaga usaha tersebut, sementara sebagian lainnya sudah memiliki BUMDes tetapi aktivitasnya tidak berjalan atau mengalami kevakuman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan agar pemerintah desa kembali menghidupkan BUMDes yang belum berjalan.

“Kita akan terus melakukan pembinaan dan meminta pemerintahan desa untuk membentuk BUMDes, dan BUMDes yang tidak aktif agar diaktifkan kembali,” ujar Abdul Malik.

Menurutnya, keberadaan BUMDes memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi desa karena dapat menjadi wadah pengelolaan potensi lokal sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Untuk desa yang BUMDes-nya sudah terbentuk namun tidak berjalan, pemerintah desa diminta melakukan evaluasi, termasuk mengganti kepengurusan apabila diperlukan.

“Kalau BUMDes tidak berjalan, perlu dilakukan pergantian pengurus agar bisa kembali bergerak dan mengelola usaha yang sesuai dengan potensi desa,” katanya.

Abdul Malik menegaskan, keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola usaha.

Karena itu, pemerintah desa perlu memilih orang-orang yang memiliki kemampuan, komitmen, serta mampu membaca peluang ekonomi di wilayah masing-masing.

Pertanian dan Peternakan Jadi Potensi Utama

Pemkab Tebo melihat sektor pertanian dan peternakan sebagai dua bidang yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui BUMDes.

Pengelolaan usaha berbasis potensi desa dinilai dapat memberikan nilai tambah ekonomi, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Menurut Abdul Malik, BUMDes bukan hanya sekadar lembaga usaha desa, tetapi juga instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“BUMDes merupakan lembaga penggerak perekonomian masyarakat desa yang berada di bawah naungan pemerintah desa. Tujuannya meningkatkan ekonomi masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Pemkab Tebo berharap melalui penguatan BUMDes, desa-desa tidak hanya bergantung pada program bantuan, tetapi mampu mengembangkan sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




Desa Betung Bangun Jembatan Rp1,5 Miliar Sendiri, Bupati Muaro Jambi Beri Apresiasi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat gotong royong masyarakat Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menghasilkan sebuah capaian infrastruktur yang jarang terjadi.

Sebuah jembatan sepanjang 62 meter berdiri megah di atas swadaya warga dengan nilai pembangunan mencapai sekitar Rp1,5 miliar tanpa bergantung pada pendanaan pemerintah.

Jembatan yang diberi nama Bentari (Betung–Batanghari) itu dibangun secara swakelola selama kurang lebih enam bulan dan kini menjadi akses utama yang menghubungkan mobilitas masyarakat antarwilayah.

Kepala Desa Betung, M. Ripa’i, yang memimpin langsung proses pembangunan tersebut menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan partisipasi aktif masyarakat, baik dari sisi pendanaan maupun tenaga kerja.

Jembatan dengan lebar 4 meter itu tidak hanya menjadi penghubung fisik, tetapi juga memiliki nilai historis.

Nama “Bentari” dipilih sebagai singkatan Betung–Batanghari sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah wilayah yang dahulu pernah menjadi bagian dari Kabupaten Batanghari.

“Ini bukan sekadar jembatan, tetapi juga pengingat sejarah kami. Dulu wilayah ini bagian dari Batanghari, karena itu kami sepakat menamainya Jembatan Bentari,” ujar M. Ripa’i.

Menurutnya, keberadaan jembatan ini memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Akses menuju sekolah, layanan kesehatan, dan distribusi hasil pertanian kini menjadi lebih cepat dan efisien.

Selain itu, Jembatan Bentari juga membuka jalur konektivitas baru yang mengarah ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kondisi ini dinilai memperkuat hubungan ekonomi antarwilayah yang sebelumnya terhambat keterbatasan infrastruktur.

Lebih jauh, jembatan tersebut juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat wilayah sekitar masih didominasi kawasan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.

“Jembatan ini juga sangat penting untuk akses evakuasi dan mobilitas saat kondisi darurat, terutama ketika terjadi karhutla,” tambahnya.

Keberhasilan pembangunan berbasis swadaya masyarakat ini mendapat perhatian dari Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno.

Ia turun langsung ke lokasi untuk meninjau sekaligus meresmikan penggunaan jembatan tersebut, Kamis 11 Juni 2026.

Bupati yang akrab disapa BBS itu memberikan apresiasi tinggi terhadap kekompakan warga Desa Betung.

Menurutnya, pembangunan Jembatan Bentari menjadi bukti nyata bahwa pembangunan tidak selalu harus bergantung pada anggaran pemerintah.

“Ini contoh luar biasa. Ketika masyarakat bersatu dan memiliki semangat gotong royong yang kuat, infrastruktur besar seperti ini bisa diwujudkan tanpa harus menunggu APBD,” ujar BBS.

Ia menilai model pembangunan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Muaro Jambi dalam mengoptimalkan potensi dan kekuatan sosial masyarakat untuk mempercepat pembangunan daerah.

Peresmian jembatan tersebut disambut antusias warga setempat. Banyak masyarakat menilai kehadiran Jembatan Bentari telah mengubah aktivitas harian mereka, terutama dalam mempercepat mobilitas ekonomi dan sosial.

Dengan beroperasinya jembatan ini, Desa Betung kini memiliki infrastruktur penghubung baru yang tidak hanya memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kemandirian masyarakat dalam membangun desa.(*)




Percepatan Desa Definitif, Bupati Muaro Jambi Fokuskan Pelayanan Publik Lebih Dekat

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menegaskan komitmen mempercepat pemerataan pembangunan desa.

Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno, hadir langsung dalam kegiatan Expose 4 Desa Persiapan Menjadi Desa Definitif Tahun 2026 yang digelar di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Selasa (10/2/2026).

Kehadiran Bupati Bambang menjadi bukti keseriusan Pemkab Muaro Jambi dalam memperjuangkan peningkatan status empat desa persiapan menjadi desa definitif.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik lebih cepat, dekat, dan berkualitas bagi masyarakat.

“Pembentukan desa definitif bukan sekadar pemekaran wilayah administratif, tetapi upaya nyata menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Bupati Bambang.

Empat desa persiapan yang diusulkan telah melalui proses panjang dan komprehensif, mulai dari kajian teknis, administrasi, pemenuhan syarat kewilayahan dan kependudukan, hingga pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa dan forum konsultasi publik.

Bupati menekankan, percepatan status desa definitif penting untuk menanggapi kondisi geografis yang luas, jarak kendali pemerintahan yang jauh, serta pertumbuhan jumlah penduduk yang meningkat.

Dengan struktur pemerintahan yang lebih efektif, pembangunan di desa dapat berjalan merata.

“Dengan desa yang lebih mandiri dan definitif, pembangunan akan lebih terarah, partisipasi masyarakat meningkat, dan kesejahteraan warga tumbuh lebih cepat,” tambahnya.

Kegiatan expose ini juga dihadiri Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Tim Penataan Desa Tingkat Pusat, Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muaro Jambi.

Berbagai masukan konstruktif diberikan untuk menyempurnakan kesiapan desa-desa tersebut.

Pemkab Muaro Jambi optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat, empat desa persiapan ini segera memperoleh status definitif.

Sehingga memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara mandiri.

Langkah ini sejalan dengan visi Muaro Jambi: desa kuat, masyarakat sejahtera, pembangunan merata hingga pelosok wilayah.(*)