Polemik Sampah Kota Jambi Memanas, Massa Desak DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Angket

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polemik kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi memasuki babak baru.

Sejumlah elemen masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kota Jambi, Senin 22 Juni 2026, untuk menyampaikan penolakan terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah, mulai dari pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga penggunaan anggaran pembangunan depo sampah.

Dalam aksi damai tersebut, massa mendesak DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Walikota Jambi periode 2024-2029 guna mengusut kebijakan pengelolaan sampah yang saat ini dijalankan Pemerintah Kota Jambi melalui skema OPBM.

Aspirasi para demonstran langsung diterima Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama sejumlah anggota dewan.

Suasana dialog berlangsung terbuka dengan pimpinan DPRD memilih duduk lesehan bersama massa di halaman kantor dewan.

Dalam tuntutannya, massa menilai pembongkaran TPS yang dilakukan secara bertahap di berbagai titik Kota Jambi telah menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Selain dianggap mengurangi fasilitas pelayanan publik, kebijakan tersebut juga dipersoalkan karena menyangkut aset milik pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengakui persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian lembaganya.

Menurut dia, DPRD pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sampah.

Namun, pelaksanaan kebijakan harus tetap memperhatikan prosedur administrasi dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Secara objektif kami melihat Pemerintah Kota Jambi sudah berupaya maksimal dalam menangani persoalan sampah. Tetapi dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi karena menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Faried menyoroti proses pembongkaran TPS yang menurutnya dilakukan secara masif tanpa koordinasi yang optimal dengan DPRD, khususnya terkait aspek penghapusan aset daerah.

“Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut aset pemerintah daerah. Ada prosedur yang harus dilalui dan perlu ada komunikasi yang baik dengan DPRD sebagai lembaga pengawas,” katanya.

Selain pembongkaran TPS, persoalan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembangunan depo sampah juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

Faried menjelaskan pembangunan depo dilakukan menggunakan dana BTT yang secara regulasi menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam kondisi tertentu.

Namun di sisi lain, DPRD menilai perlu adanya transparansi agar masyarakat memahami arah kebijakan yang sedang dijalankan.

Menurutnya, kondisi saat ini menimbulkan persepsi publik karena sejumlah TPS telah dibongkar sementara fasilitas pengganti belum sepenuhnya tersedia dan beroperasi secara maksimal.

“Kami melihat masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang utuh. TPS sudah dibongkar, sementara depo yang menjadi pengganti masih dalam proses. Ini yang kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan pembentukan Pansus Hak Angket terhadap Wali Kota Jambi, Faried menegaskan DPRD belum mengambil keputusan.

Ia menilai usulan tersebut harus melalui kajian politik dan hukum yang mendalam karena hak angket merupakan instrumen pengawasan yang memiliki konsekuensi serius dalam sistem pemerintahan daerah.

“Hak angket tidak bisa diputuskan oleh Ketua DPRD secara pribadi. Mekanismenya harus dibahas bersama seluruh unsur pimpinan, fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya,” tegasnya.

Faried memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan dibahas lebih lanjut dalam forum internal DPRD untuk menentukan langkah lanjutan yang dianggap paling tepat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Jambi berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan pada pekan depan guna membahas berbagai masukan yang berkembang terkait polemik pengelolaan sampah.

Menurut DPRD, komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan publik dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan melalui koordinasi yang lebih kuat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di DPRD,” pungkas Faried.(*)




Transformasi Besar! Kota Jambi Tinggalkan TPS, Gunakan Sistem Baru

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi memulai penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), termasuk TPS liar di pinggir jalan, sebagai bagian dari transformasi besar sistem pengelolaan sampah.

Penutupan simbolis dilakukan di kawasan Simpang Royal Jelutong, Jumat  1 Mei 2026, yang menjadi titik awal penerapan sistem Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi perubahan menyeluruh dalam cara pengelolaan sampah di Kota Jambi.

“TPS sudah tidak lagi mampu menampung sampah seiring pertumbuhan penduduk. Maka kita ubah sistemnya. Sampah tidak lagi dibuang ke TPS, tapi dijemput langsung dari rumah,” tegasnya.

Pemkot Jambi akan menutup TPS secara bertahap di seluruh wilayah, termasuk titik-titik pembuangan liar yang selama ini menjadi masalah lingkungan.

Sebagai gantinya, melalui sistem OPBM, sampah akan diangkut langsung dari rumah warga menggunakan armada bentor yang disiapkan melalui program Kampung Bahagia.

Di Kecamatan Jelutung saja, sekitar 1.200 rumah sudah mulai terlayani dalam sistem baru ini.

“Sampah dari rumah akan dikumpulkan dan dibawa ke depo transfer, bukan lagi ke TPS pinggir jalan,” jelas Maulana.

Selain menutup TPS, Pemkot Jambi juga memperkuat fungsi depo transfer sebagai bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi.

Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, Diza Hazra Aljosha, bahkan turun langsung meninjau sejumlah depo di kawasan Pasar Mama, Mayang, hingga Pasir Putih belum lama ini, untuk memastikan kesiapan fasilitas.

Langkah ini dilakukan agar sistem pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan lebih efektif dan efisien.

Maulana menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

Ia mengajak warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan dan mulai beradaptasi dengan sistem baru.

“Setiap kita adalah pejuang kebersihan. Sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dengan sistem yang lebih terstruktur dan dukungan fasilitas yang memadai, Pemkot Jambi optimistis persoalan sampah dapat diatasi secara berkelanjutan.(*)




Wali Kota Jambi Tinjau Depo Sampah, Siapkan Sistem Baru OPBM Berbasis Bentor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan mengoptimalkan peran depo transfer sebagai bagian dari implementasi program OPBM.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha turun langsung meninjau sejumlah titik depo sampah di berbagai kawasan.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan antara lain kawasan Pasar Mama, Mayang, hingga Pasir Putih.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung sistem pengangkutan serta pengolahan sampah yang lebih terintegrasi.

Maulana menjelaskan, penerapan OPBM akan berjalan beriringan dengan penguatan depo transfer yang berfungsi sebagai titik akhir pengumpulan sebelum sampah diangkut ke lokasi pengolahan lanjutan.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sudah mulai terlihat, termasuk penggunaan bentor dalam operasional OPBM.

Namun, ia menekankan pentingnya sistem lanjutan agar hasil pengumpulan sampah dapat dikelola secara maksimal melalui depo yang tersedia.

Dari hasil peninjauan, sejumlah titik dinilai strategis untuk menjangkau wilayah padat penduduk, khususnya di kawasan Kota Baru.

Pemerintah juga berencana meningkatkan jangkauan layanan hingga ke wilayah Palmerah dan Jambi Selatan melalui perbaikan fasilitas yang ada.

Selain itu, Maulana menegaskan bahwa dengan sistem yang lebih terstruktur ini, praktik pembuangan sampah sembarangan diharapkan dapat dihentikan.

Seluruh sampah nantinya akan diarahkan ke depo resmi untuk dikelola secara lebih baik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini.

Menurutnya, keberhasilan OPBM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan dukungan fasilitas, armada pengangkut, serta sistem pemilahan yang memadai, Pemkot Jambi optimistis pengelolaan sampah akan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan ke depannya.(*)