24 Desa di Merangin Gelar Pilkades 25 November 2026, Ini Daftar Lengkapnya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 24 desa di Kabupaten Merangin, Jambi, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Rabu, 25 November 2026.

Pemerintah Kabupaten Merangin mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

Bupati Merangin, H. M. Syukur, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyampaikan imbauan tersebut setelah terbitnya Keputusan Bupati Merangin Nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.

“Pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,” ujar Bupati, Jumat 9 Oktober 2026.

Menurut Syukur, dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pemilihan kepala desa.

Ia meminta warga tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati perbedaan pilihan agar pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman dan tertib.

“Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” pesannya.

Pendataan Pemilih Berlangsung hingga 14 Oktober

Tahapan Pilkades Serentak Merangin 2026 kini memasuki proses pendataan pemilih. Tahapan ini berlangsung pada 6–14 Oktober 2026.

Pemerintah daerah meminta masyarakat memberikan data secara benar agar proses pendataan berjalan baik dan hak pilih warga dapat terakomodasi sesuai ketentuan.

Tahapan pendataan menjadi bagian penting dalam persiapan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 25 November mendatang.

Karena itu, masyarakat di desa penyelenggara diharapkan aktif mengikuti informasi dari panitia Pilkades setempat.

Syukur berharap Pilkades Serentak 2026 menghasilkan kepala desa yang mampu menjalankan amanah masyarakat, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Daftar 24 Desa Peserta Pilkades Serentak Merangin 2026

Berikut daftar desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades Serentak pada 25 November 2026:

  1. Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat.
  2. Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang.
  3. Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang.
  4. Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat.
  5. Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat.
  6. Desa Seling, Kecamatan Tabir.
  7. Desa Sungai Limau, Kecamatan Tabir Timur.
  8. Desa Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat.
  9. Desa Muara Seketuk, Kecamatan Tabir Ulu.
  10. Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau.
  11. Desa Tiangko, Kecamatan Sungai Manau.
  12. Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap.
  13. Desa Muara Panco Barat, Kecamatan Renah Pembarap.
  14. Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu.
  15. Desa Teluk Sikumbang, Kecamatan Muara Siau.
  16. Desa Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai.
  17. Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai.
  18. Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai.
  19. Desa Muara Kelukup, Kecamatan Lembah Masurai.
  20. Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lembah Masurai.
  21. Desa Tanjung Kasri, Kecamatan Jangkat.
  22. Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur.
  23. Desa Pematang Pauh, Kecamatan Jangkat Timur.
  24. Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Jangkat Timur.

Pemkab Merangin berharap seluruh pihak ikut mengawal pelaksanaan Pilkades agar setiap tahapan berjalan sesuai jadwal.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan persaudaraan dan tidak membiarkan perbedaan pilihan memicu perselisihan.

Dengan partisipasi aktif warga dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Pilkades Serentak 2026 diharapkan berlangsung demokratis serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Merangin.(*)




Komisi I DPRD Tebo Minta Transparansi, Soal Seleksi Pilkades BBT 2026 Diperjelas

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Tebo memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan salah satu calon kepala desa Betung Bedarah Timur (BBT), Kecamatan Tebo Ilir, yang mempersoalkan mekanisme seleksi tambahan dalam rangka Pilkades Serentak 2026.

RDP yang digelar pada Senin (25/5/2026) tersebut menjadi forum klarifikasi atas munculnya perbedaan pandangan terkait proses seleksi di desa yang memiliki delapan bakal calon kepala desa, sehingga harus dilakukan tahapan seleksi tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Tebo, Yuzep Herman, didampingi anggota dewan lainnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Pjs Kepala Desa Betung Bedarah Timur, Ketua BPD, panitia Pilkades desa, Kabag Hukum Setda Tebo, serta pihak terkait lainnya.

Dalam pembahasan, DPRD Tebo menyoroti pentingnya kejelasan dan transparansi dalam sistem penilaian seleksi tambahan calon kepala desa.

Mekanisme yang tidak dipahami secara utuh dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah peserta maupun masyarakat.

Komisi I menegaskan bahwa panitia Pilkades harus memastikan seluruh tahapan seleksi dapat diakses informasinya secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik yang dapat mengganggu stabilitas sosial di tingkat desa.

Selain itu, dalam forum RDP juga terungkap adanya penyesuaian dalam sistem seleksi yang dinilai memengaruhi persepsi peserta terhadap proses penilaian.

Hal ini menjadi salah satu faktor munculnya keberatan dari salah satu calon kepala desa.

DPRD Tebo menegaskan bahwa pelaksana teknis Pilkades tetap berada di tingkat desa, sementara pemerintah kabupaten melalui dinas terkait berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar proses berjalan sesuai regulasi.

Persoalan non-teknis yang berkembang di tengah masyarakat juga menjadi perhatian dalam RDP tersebut, karena dinilai turut memicu munculnya perbedaan tafsir terhadap hasil seleksi tambahan.

Meski demikian, DPRD Tebo membuka ruang bagi pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RDP berlangsung kondusif dan dihadiri langsung oleh pelapor, Eci Krisnawati, yang mengikuti jalannya pembahasan hingga selesai.

DPRD berharap polemik ini dapat segera diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Betung Bedarah Timur.(*)




64 Desa di Muaro Jambi Siap Gelar Pilkades Serentak 27 November 2027

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 64 desa di Kabupaten Muaro Jambi dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 27 November 2027.

Pilkades ini diproyeksikan menjadi salah satu kontestasi demokrasi paling dinamis di tingkat desa dalam beberapa tahun terakhir.

Dari total 150 desa, 64 desa yang mengikuti Pilkades merupakan wilayah di mana masa jabatan kepala desanya telah genap delapan tahun.

Pemerintah daerah menilai pemilihan ini penting untuk memastikan kesinambungan pemerintahan desa sekaligus membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan lokal.

Kepala Bidang Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muaro Jambi, M. Umar, menyatakan seluruh tahapan Pilkades tengah dipersiapkan secara matang.

“64 desa akan mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desanya telah selesai. Kami pastikan pelaksanaan berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.

Kesiapan ini mencakup aspek administratif maupun teknis pelaksanaan di lapangan.

Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala, terutama saat hari pemungutan suara.

“Mulai dari regulasi, penganggaran, hingga teknis pelaksanaan terus kami matangkan agar seluruh tahapan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Umar.

Umar menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi desa. Dinamika sosial dalam Pilkades dianggap wajar, namun harus dikelola agar tidak menimbulkan konflik.

“Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Kami berharap warga tidak hanya aktif memilih, tetapi juga menjaga suasana tetap kondusif,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat menahan diri dan mengedepankan musyawarah jika terjadi perbedaan pilihan.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan warga, Pilkades serentak 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi politik, tetapi juga sarana memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa.(*)




Rp1,4 Miliar Digelontorkan! Untuk Gelaran Pilkades Serentak di Tebo Juni Mendatang

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di 54 desa.

Untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, Pemkab Tebo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik.

Ia menyebutkan bahwa Pilkades serentak perlu segera dilaksanakan karena masa jabatan kepala desa di sejumlah wilayah telah berakhir sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Abdul Malik, Dinas PMD bersama Pemerintah Kabupaten Tebo telah menyusun jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan berlangsung pada 10 Juni 2026.

Dengan jadwal tersebut, tahapan persiapan masih memiliki waktu sekitar lima bulan.

Ia menegaskan seluruh proses Pilkades akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari tahapan persiapan, pencalonan, hingga pelaksanaan pemungutan suara di masing-masing desa.

Pemerintah daerah juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat desa yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkades serentak 2026, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon kepala desa.

Dinas PMD berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tebo dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Selain itu, Pilkades diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang berkualitas dan berkomitmen mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.(*)