Usai Makan Bersama, Pria di Tanjung Raden Tiba-tiba Mengamuk dan Tusuk Korban

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Suasana makan bersama di sebuah rumah di RT 10, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, berujung dugaan penganiayaan.

Seorang pria berinisial R (30) diamankan Unit Reskrim Polsek Danau Teluk setelah diduga menusuk lengan kanan seorang pria berinisial O.A.E (28) menggunakan pisau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 19 September 2026 sekitar pukul 19.10 WIB.

Polisi kemudian mengamankan R pada Senin 21 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, atau kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Danau Teluk, Iptu Henda Mardongan Tua Situmeang SH MH mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula ketika korban sedang makan di rumahnya.

R kemudian datang ke rumah korban. Setelah tiba, R disebut langsung mandi dan kemudian bergabung untuk makan bersama korban.

Situasi berubah ketika R tiba-tiba marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. Polisi menyebut R juga diduga mengancam akan membunuh korban.

R kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam kamar.

Pisau tersebut diduga digunakan untuk menusuk lengan kanan korban. Setelah kejadian, R meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Danau Teluk.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Danau Teluk.

Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA KGS M. Ali, S.H., M.H. melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan R.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa R berada di rumahnya.

Tim kemudian mendatangi lokasi tersebut. Saat petugas tiba, R disebut sedang tertidur di dalam kamar.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya. Tim langsung menuju TKP dan mendapati pelaku sedang tertidur di dalam kamar,” ujar Kapolsek.

R kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Pria tersebut selanjutnya dibawa bersama barang bukti yang telah diamankan ke Mapolsek Danau Teluk untuk menjalani proses hukum.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan satu lembar Visum Et Repertum.

Sementara itu, sebilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, dengan panjang sekitar 10 sentimeter, masih dalam pencarian atau masuk daftar barang bukti yang belum ditemukan.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi rangkaian penyidikan, termasuk memeriksa tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara.

Atas dugaan perbuatannya, R disangkakan Pasal 466 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

Polsek Danau Teluk masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut untuk melengkapi administrasi dan berkas perkara sebelum tahapan hukum selanjutnya.

Polresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan.

Masyarakat diminta menyelesaikan persoalan secara baik dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.(*)




Bangunan Bekas SMPN 3 Kota Jambi Dilelang, Harga Limit Rp163 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi membuka lelang satu paket bangunan bekas SMP Negeri 3 Kota Jambi yang kondisinya sudah rusak dan tidak lagi digunakan. Nilai limit paket tersebut mencapai Rp163.657.000.

Lelang dilakukan secara terbuka dengan mekanisme open bidding melalui portal lelang pemerintah.

Bangunan yang dilelang berada di Jalan KH. Hasan Anang, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Total terdapat 11 unit bangunan/ruangan yang masuk dalam satu paket lelang.

Kabid Aset BPKAD Kota Jambi, Lucky, mengatakan pelelangan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak dimanfaatkan.

“Bangunan SMPN 3 ini sudah dalam kondisi rusak dan tidak terpakai. Untuk mengoptimalkan aset daerah, kami putuskan untuk melelang material bangunan tersebut,” ujar Lucky, Sabtu 22 Agustus 2026.

Objek lelang tidak dijual sebagai bangunan siap pakai. Seluruh bangunan akan dibongkar dan material yang dihasilkan menjadi bagian dari objek yang dilelang.

Material tersebut antara lain berupa kayu, besi dan logam.

Adapun bangunan yang masuk dalam paket terdiri atas:

  • 4 unit ruang kelas
  • 1 unit ruang keterampilan
  • 1 unit ruang kepala sekolah
  • 1 unit ruang perpustakaan
  • 1 unit rumah penjaga sekolah
  • 1 unit musholla
  • 1 unit laboratorium komputer
  • 1 unit laboratorium IPA dan ruang kelas

Dengan nilai limit Rp163.657.000, peserta juga diwajibkan menyiapkan uang jaminan sebesar 50 persen dari nilai limit, yakni Rp81.828.500.

Sebelum mengajukan penawaran, calon peserta diberi kesempatan melihat langsung kondisi objek.

Kegiatan aanwijzing atau peninjauan lokasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Lokasi peninjauan berada di bangunan bekas SMPN 3 Kota Jambi.

Menurut Lucky, peninjauan penting karena objek dilelang dalam kondisi apa adanya.

Peserta dapat melihat langsung kondisi fisik sekaligus mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengajukan penawaran.

“Kami mengundang seluruh calon peserta lelang untuk mengikuti aanwijzing agar bisa melihat langsung kondisi fisik bangunan dan mengetahui aspek legal serta kondisi objek yang dilelang,” katanya.

Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada portal lelang pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara daring dan peserta diwajibkan menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

“Peserta bisa mendaftar melalui portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Uang jaminan harus sudah efektif masuk rekening KPKNL Jambi paling lambat H-1 lelang,” jelas Lucky.

Ada ketentuan penting yang harus diperhatikan calon peserta.

Pemenang lelang tidak hanya membayar harga lelang, tetapi juga bertanggung jawab atas proses pembongkaran objek.

Pemkot memberikan waktu dua bulan sejak tanggal penetapan sebagai pemenang untuk menyelesaikan pembongkaran.

Seluruh aspek pengamanan selama proses pembongkaran juga menjadi tanggung jawab pemenang.

Lucky mengingatkan peserta agar memahami kondisi objek sebelum mengikuti lelang.

“Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya. Apabila terdapat kerusakan, kekurangan, dan risiko lainnya, itu menjadi tanggung jawab pembeli/pemenang lelang,” tegasnya.

Sementara itu, legalitas dokumen formil dan materil objek lelang, penetapan nilai limit, foto objek serta proses penyerahan objek kepada pemenang menjadi tanggung jawab Pemkot Jambi, BPKAD atau pejabat penjual sesuai kewenangannya.

Peserta yang memenangkan lelang wajib melunasi pembayaran paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Selain harga lelang, pemenang juga dikenakan bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang.

Karena objek dilelang dalam kondisi apa adanya, calon peserta disarankan memperhitungkan seluruh biaya yang mungkin muncul, termasuk pembongkaran, pengamanan dan proses pengangkutan material.

Bagi masyarakat yang berminat, informasi mengenai lelang dapat diperoleh melalui panitia lelang Pemkot Jambi maupun KPKNL Jambi.

Panitia Lelang Pemkot Jambi: Luthfie, HP 0813-9999-0011.

KPKNL Jambi: Jalan Dr. Soetomo No. 17 Jambi, telepon 0741-22028-23980.

Pemkot Jambi mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses lelang secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)




Sinsen Perkuat Komunitas Honda Scoopy Lewat Event Couple Ride yang Penuh Inspirasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai kegiatan Scoopy Your Mode Your Ride yang digelar PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer Honda Provinsi Jambi, di Café Ruang Rimbun, Danau Teluk, Minggu (31/5/2026).

Kegiatan ini menghadirkan pengalaman berbeda bagi para pengguna Honda Scoopy dengan menggabungkan unsur gaya hidup, kreativitas, dan keselamatan berkendara dalam satu rangkaian acara yang menarik.

Mengusung tema Couple Ride, event tersebut mempertemukan komunitas dan pengguna setia Honda Scoopy dari berbagai kalangan untuk menikmati waktu berkualitas bersama pasangan sekaligus memperkuat ikatan antaranggota komunitas.

Assistant Manager Marketing Communication Sinsen, Frank Setia, mengatakan bahwa Honda Scoopy hadir bukan hanya sebagai kendaraan harian, tetapi juga menjadi bagian dari identitas dan gaya hidup penggunanya.

Menurutnya, melalui kegiatan ini Honda ingin menghadirkan pengalaman yang lebih dekat dengan konsumen, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan diri dalam suasana yang menyenangkan.

“Melalui kegiatan ini, peserta dapat menikmati momen kebersamaan bersama pasangan, membangun relasi baru, sekaligus menyalurkan kreativitas melalui berbagai aktivitas yang telah disiapkan,” ujarnya.

Sebelum memasuki acara utama, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti sesi edukasi keselamatan berkendara di Safety Riding Centre Honda Sinsen Pal 6.

Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknik berkendara yang aman, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga pemahaman terhadap potensi risiko saat berada di jalan raya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan city rolling menuju lokasi acara di Café Ruang Rimbun. Konvoi berlangsung tertib dengan tetap mengedepankan prinsip keselamatan berkendara yang menjadi kampanye utama Honda kepada seluruh pengguna sepeda motor.

Sesampainya di lokasi, peserta langsung disuguhkan berbagai aktivitas interaktif yang mengundang antusiasme.

Salah satunya Couple Totebag Challenge, sebuah kompetisi kreatif yang mengajak pasangan mendesain totebag sesuai karakter dan gaya masing-masing.

Nuansa santai semakin terasa saat peserta menikmati picnic lunch di area terbuka yang dikelilingi pepohonan rindang.

Momen tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk bersantai sekaligus mempererat hubungan dengan pasangan maupun sesama anggota komunitas.

Keseruan berlanjut melalui Love Letter Challenge. Dalam sesi ini, para peserta diminta menuliskan pesan spesial untuk pasangan mereka.

Aktivitas sederhana tersebut justru menjadi salah satu momen paling berkesan karena menghadirkan suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan.

Salah satu peserta, Sist Icha, mengaku sangat menikmati konsep acara yang dinilai berbeda dari kegiatan komunitas otomotif pada umumnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan bersama pasangan sekaligus berbagi pengalaman dengan sesama pengguna Honda Scoopy.

“Acara seperti ini sangat menyenangkan karena memberikan pengalaman baru, menambah teman, dan menjadi ajang refreshing bersama pasangan. Semoga kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan ke depannya,” katanya.

Melalui penyelenggaraan Scoopy Your Mode Your Ride, Sinsen berharap dapat terus menghadirkan kegiatan yang inspiratif bagi pengguna Honda Scoopy di Jambi.

Selain memperkuat ikatan komunitas, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa Honda Scoopy terus berkembang sebagai kendaraan yang dekat dengan gaya hidup generasi muda, fashionable, kreatif, dan selalu relevan dengan tren masa kini.(*)




Wali Kota Jambi Usul Kampung Nelayan ke KKP, Dukung Kebutuhan Pangan Program MBG

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengusulkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan Danau Teluk sebagai langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok pangan, khususnya kebutuhan ikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625, Selasa (2/6/2026), yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Maulana menjelaskan bahwa, pembangunan Kampung Nelayan ini menjadi salah satu solusi konkret untuk memastikan ketersediaan bahan pangan protein, terutama ikan, yang dibutuhkan dalam pelaksanaan MBG di Kota Jambi.

“Kami sudah mengajukan surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Danau Teluk. Lahan seluas dua hektare telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, jika program tersebut terealisasi, maka kebutuhan ikan untuk ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Jambi dapat dipasok langsung dari kawasan kampung nelayan tersebut secara berkelanjutan.

Selain fokus pada sektor perikanan, Maulana juga memaparkan bahwa pelaksanaan Program Strategis Nasional MBG di Kota Jambi saat ini berjalan cukup optimal.

Dari target 100 SPPG, sebanyak 43 unit telah beroperasi dan 10 unit lainnya siap beroperasi dalam waktu dekat.

Program ini juga telah menyerap sedikitnya 2.160 tenaga kerja lokal serta memberikan manfaat kepada 109.442 penerima, yang terdiri dari 104.535 pelajar dan 4.907 penerima dari kelompok 3B.

Untuk mendukung keberlanjutan program, kebutuhan pangan MBG di Kota Jambi dipasok dari sekitar 35 hingga 40 komoditas bahan pangan yang berasal dari petani dan peternak lokal melalui koperasi maupun distributor daerah.

Di sisi lain, Pemkot Jambi juga mendorong penguatan sektor pertanian di wilayah pinggiran kota.

Maulana mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah berhasil mengubah lahan tidur seluas 10 hektare menjadi lahan produktif yang bahkan meraih penghargaan SDGs Award.

Meski demikian, ia menilai para petani masih membutuhkan dukungan tambahan, terutama berupa alat dan sarana pertanian agar produktivitas dapat terus meningkat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah pusat telah mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kami sudah mencatat semua usulan dari Pemerintah Kota Jambi dan akan kami fasilitasi ke kementerian terkait,” kata Zulkifli Hasan.(*)




Dendam Kasus Narkoba Berujung Bacok! Seorang Pria di Danau Teluk Diserang Parang Saat Duduk Santai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi pembacokan menggegerkan warga di Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Peristiwa ini diduga dipicu motif dendam terkait kasus narkoba.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di RT 08.

Korban, Mustaqim (43), saat itu sedang duduk santai di teras rumah tetangganya sebelum tiba-tiba didatangi pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Raden Andiko Makadino (30) langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kanit Reskrim Polsek Danau Teluk, Ipda KGS M Ali, menjelaskan bahwa pelaku tanpa banyak bicara langsung mengayunkan parang ke arah korban.

“Pelaku datang dan langsung menyerang korban hingga mengenai bagian lengan belakang sebelah kiri,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi nekat tersebut dilatarbelakangi rasa dendam.

Pelaku menuduh korban sebagai pihak yang memberikan informasi kepada polisi saat dirinya ditangkap dalam kasus narkoba sebelumnya.

“Pelaku merasa sakit hati dan menuduh korban sebagai informan dalam penangkapan dirinya,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Danau Teluk akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Depati Parbo, RT 11, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, pakaian korban, serta hasil visum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Danau Teluk dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.(*)