Dari Gedung DPRD Jambi: Afuan Yuza Kritik Penurunan Dana Transfer Pusat dan PAD Jambi 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN, Afuan Yuza, menyoroti penurunan signifikan target pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2026.
Ia meminta pemerintah provinsi menyiapkan strategi konkret untuk menekan potensi defisit anggaran.
Pendapatan daerah Jambi tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,71 triliun, turun 18,73 persen atau Rp 857,24 miliar dibanding APBD murni 2025.
Penurunan ini terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pusat dan melemahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan asli daerah hanya ditargetkan Rp 1,90 triliun, turun Rp 168,62 miliar dari tahun sebelumnya. Retribusi daerah juga menurun dari Rp 206,11 miliar menjadi Rp 196,82 miliar,” ujar Afuan Yuza.
Sementara itu, transfer pemerintah pusat turun dari Rp 2,48 triliun menjadi Rp 1,80 triliun, berkurang 27,37 persen atau Rp 680,17 miliar.
Untuk menutupi defisit anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 64,53 miliar, pemerintah daerah mengandalkan SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 64,67 miliar.
Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan Rp 147,10 juta untuk pembayaran cicilan pokok utang terkait pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi.
Afuan Yuza juga menekankan pentingnya kejelasan progres penyertaan modal ke Bank Jambi.
Termasuk status hutang pemerintah provinsi kepada PT Simota Putra Prayudha, dan jumlah dan jangka waktu pelunasan.
“Dengan pendapatan menurun dan belanja tinggi, pemerintah harus mengambil langkah nyata. Sumber pendapatan baru perlu dicari dan anggaran non-prioritas harus lebih efisien,” tambahnya.
Politisi PAN ini mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem keuangan daerah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran.
Langkah ini dinilai penting agar visi Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan 2029 dapat tercapai.(*)