Dana KIP Kuliah Diduga Dikorupsi, Polres Kerinci Periksa Pejabat STKIP Sungai Penuh

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Sungai Penuh.

Dugaan kasus tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp845 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga terkait dalam pengelolaan dana KIP Kuliah telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka di antaranya bendahara, sejumlah pejabat STKIP, serta Ketua STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh pada periode 2022 hingga 2024.

Dana KIP Kuliah sejatinya diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi namun memiliki prestasi akademik

Namun dalam kasus ini, bantuan pendidikan tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum pejabat kampus, sehingga hak mahasiswa tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Proses penyelidikan masih terus berjalan di Polres Kerinci.

Tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka, mengingat disebut-sebut sudah terdapat keterangan dan pengakuan dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, saat konferensi pers di Mapolres Kerinci, Senin siang.

Ia menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh masuk dalam daftar perkara yang telah dilakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp845 juta.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima, proses hukum tetap berlanjut. Pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghentikan penyidikan.

“Kasus STKIP masih lanjut,” ujar salah seorang sumber internal Polres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan.(*)




Sejumlah Pejabat IAIN Kerinci Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Pemotongan Dana KIP-K

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Kerinci telah memulai penyidikan terkait dugaan pemotongan dana KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang diterima oleh mahasiswa miskin di IAIN Kerinci.

Beberapa pejabat IAIN Kerinci sudah diperiksa dalam penyelidikan ini.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, SH, MH, saat dikonfirmasi mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat IAIN Kerinci yang diduga bertanggung jawab terkait dana KIP-K.

“Ya, benar, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Kasus dugaan pemotongan dana KIP-K ini sudah terjadi sejak kepemimpinan Rektor IAIN Kerinci sebelumnya.

Modus pemotongan disebutkan terjadi dengan alasan kegiatan belajar tambahan bagi penerima KIP-K.

Namun, hal ini menjadi sorotan setelah mahasiswa yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) melakukan aksi demonstrasi di depan rektorat IAIN Kerinci pada Senin, 10 April 2025.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa mempertanyakan pemotongan dana KIP-K yang mereka terima. Berdasarkan informasi yang dihimpun mahasiswa, sekitar 700 mahasiswa di IAIN Kerinci menerima beasiswa KIP-K dengan jumlah bantuan sebesar Rp 4,2 juta per mahasiswa.

Baca juga:  Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Namun, mereka mengklaim hanya menerima Rp 1,7 juta, yang menyebabkan dugaan ketidaksesuaian pembagian dana tersebut.

“Jadi, kami mempertanyakan pemotongan dana KIP-K ini dan meminta agar potongan tersebut segera dikembalikan,” kata salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi demonstrasi di IAIN Kerinci.

Aksi mahasiswa berlangsung di luar rektorat dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian hingga perwakilan mahasiswa berhasil bertemu dengan Rektor IAIN Kerinci dan pejabat kampus terkait.(*)