Bupati Merangin Usulkan Pemberdayaan Ekonomi SAD melalui Budidaya Ikan

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M Syukur, mengajukan program pemberdayaan warga Suku Anak Dalam (SAD) kepada Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT).

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan kunjungan kerja (Kunker) Kemensos di Rumah Dinas Bupati, Senin (26/1), kepada Direktur PKAT, I Ketut Supena.

Bupati mengusulkan agar 15 Tumenggung SAD di Kabupaten Merangin difasilitasi budidaya ikan sistem keramba di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Program ini ditujukan untuk menarik warga SAD keluar dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan memberi sumber ekonomi yang berkelanjutan.

“Baru-baru ini, warga SAD sempat dimanfaatkan untuk menjadi penjaga keamanan di lokasi PETI. Dengan pendekatan persuasif, mereka akhirnya keluar dari aktivitas ilegal. Dam Betuk memiliki potensi besar untuk perikanan, jadi setiap Tumenggung akan memiliki perwakilan keramba di sana,” jelas M. Syukur.

Bupati menekankan pentingnya pola pendampingan spesifik bagi warga SAD. Bantuan diberikan tidak berupa uang tunai, melainkan modal kerja dan sarana produksi yang dikelola dengan pengawasan dinas terkait.

Hasil dari keramba akan dibeli kembali untuk menjaga perputaran ekonomi di kelompok Tumenggung.

Menurut Bupati, warga SAD adalah pencinta alam yang patuh hukum adat, namun modernisasi membuat mereka mulai mengenal nilai uang.

Oleh karena itu, dibutuhkan alternatif mata pencaharian ramah lingkungan agar tetap menjaga identitas budaya.

“Pendekatan kami tidak kaku. Kami ingin mereka hidup sejahtera berdampingan dengan masyarakat luas tanpa kehilangan identitas dan budaya asli mereka,” tambah Bupati M Syukur.

Melalui program ini, Pemkab Merangin berharap Kemensos memberikan dukungan penuh, baik dari segi pendanaan maupun tenaga ahli pendamping.

Sehingga ekosistem ekonomi di Dam Betuk mampu mensejahterakan 15 kelompok Tumenggung SAD secara berkelanjutan.(*)




Operasi PETI di Dam Betuk: 15 Dompeng Dimusnahkan, Pemkab Siapkan Revitalisasi

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemkab Merangin bersama Polres Merangin menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada Rabu (3/12/2025).

Operasi besar ini dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah dan mengembalikan fungsi kawasan sebagai destinasi wisata.

Operasi penertiban melibatkan ratusan personel gabungan dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satbrimob Kompi B Pelopor Polda Jambi, Satpol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Disparpora, Damkar, serta sejumlah OPD terkait.

Kegiatan diawali apel bersama di Halaman Rumah Dinas Bupati Merangin yang dipimpin Wakil Bupati H. Abdul Khafidh.

Hadir Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko, dan pejabat daerah lainnya.

Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau titik-titik yang selama ini menjadi tempat aktivitas PETI. Tim juga menurunkan perahu karet untuk menjangkau area yang sulit diakses.

Wabup Abdul Khafidh menegaskan bahwa operasi ini penting untuk melindungi aset Pemkab Merangin yang selama ini disalahgunakan.

“Hari ini kita meninjau lokasi Objek Wisata Dam Betuk Merangin yang bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemkab Merangin, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa, Dam Betuk akan direvitalisasi sebagai objek wisata dan dikembangkan menjadi sentral budidaya perikanan sesuai program Bupati Merangin.

“Dam Betuk akan kita kembangkan menjadi sentral budidaya perikanan, sekaligus kita tata ulang sebagai kawasan wisata,” jelasnya.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menyebutkan bahwa, sekitar 300 personel diturunkan dalam operasi penertiban PETI kali ini.

Tim gabungan berhasil menyita 10–15 unit dompeng rakit dari lokasi operasi.

Seluruh alat tidak dibakar, namun dimusnahkan dengan metode pemotongan agar tidak bisa digunakan kembali.

“Semua dompeng kita potong agar tidak dapat lagi dipergunakan. Ini langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa, operasi pemberantasan PETI akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Merangin.

“Kegiatan ini demi kemaslahatan bersama dan kelestarian lingkungan. Kami mohon dukungan masyarakat,” ungkapnya.(*)