Curanmor Meningkat di Tanjab Timur, Ini Imbauan Kapolsek Dendang

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID Polres Tanjab Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kembali maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

Dalam dua bulan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap lima kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Dendang dan Geragai, serta mengamankan lima tersangka pelaku pencurian.

Dari kelima pelaku, satu di antaranya merupakan warga Kecamatan Geragai dan empat lainnya dari Kecamatan Dendang.

Mirisnya, satu pelaku diketahui sebagai residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara.

Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan tindak kejahatan. Ia mengingatkan agar warga lebih waspada, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Jangan sembarangan meletakkan kunci kendaraan. Saat meninggalkan rumah, pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan terkunci. Waspadai juga saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong,” ujar Iptu Sunarto, Rabu (17/4/2025).

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang, baik ke Polsek, Polres, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

“Kami mengapresiasi Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur yang telah membantu mengungkap beberapa kasus di wilayah hukum kami. Tapi lebih penting lagi, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Timur, AKP Edi Tasrif, mengingatkan bahwa kewaspadaan harus menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat sehari-hari.

“Selalu gunakan kunci ganda saat parkir kendaraan, bahkan di dalam rumah sekalipun. Jangan biarkan kunci tergantung di kendaraan. Ini celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku curanmor,” tegasnya.

AKP Edi juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada polisi jika melihat aktivitas mencurigakan, termasuk adanya penjualan barang-barang tanpa kejelasan asal-usul.

“Kepedulian kita bersama bisa mencegah aksi kriminal lebih luas. Laporkan setiap hal mencurigakan, itu bagian dari menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(*)




5 Kasus Curanmor Terungkap di Tanjab Timur, Satu Pelaku Sudah 4 Kali Masuk Penjara

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali marak terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.

Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Tanjab Timur mengungkap 5 kasus Curanmor yang terjadi di Kecamatan Dendang dan Kecamatan Geragai, serta mengamankan 5 tersangka.

Kapolsek Dendang, Iptu Sunarto, menjelaskan bahwa dari kelima tersangka yang diamankan, satu merupakan warga Kecamatan Geragai dan empat lainnya dari Kecamatan Dendang.

Ironisnya, satu dari empat pelaku tersebut adalah residivis yang telah empat kali masuk penjara.

“Ini jadi peringatan bagi kita semua. Saya harap Bhabinkamtibmas bisa terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap aksi Curanmor,” ujar Iptu Sunarto, Rabu (17/4/2025).

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan meninggalkan kunci kontak di kendaraan, serta memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan.

“Jika menjadi korban atau melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan ke Polres, Polsek, atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Sunarto juga mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur yang telah membantu mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Dendang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjab Timur, AKP Edi Tasrif, menambahkan bahwa tingginya kasus Curanmor akhir-akhir ini harus menjadi pembelajaran bersama.

Ia mengajak warga untuk lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan, baik di rumah maupun tempat umum.

“Pastikan kendaraan terkunci dengan aman. Jika perlu, gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian,” imbaunya.

AKP Edi juga mendorong masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, termasuk penjualan barang-barang yang diduga hasil kejahatan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan. Jangan ragu untuk memberi informasi jika ada kejanggalan,” pungkasnya.(*)