Program CSR PT JGC Indonesia Bantu Bank Sampah di Sumatera, Ini Daftar Penerimanya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bank Sampah Induk Dream Kota Jambi bersama PT JGC Indonesia berhasil menyelesaikan permasalahan sampah perusahaan melalui program kerja sama pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Nilai manfaat dari program tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk CSR yang disalurkan kepada sejumlah bank sampah di wilayah Sumatra.

CEO Bank Sampah Induk Dream, Yudha Tryanto atau akrab disapa Bang Yudha, yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Sumatra Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia sekaligus Kepala Bidang Kemitraan dan Kerja Sama FORSEPSI, menegaskan bahwa kolaborasi dengan PT JGC Indonesia menjadi contoh baik bagi perusahaan lain di Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan model yang sangat baik, khususnya bagi perusahaan yang masih membebankan sampah ke TPA. Kami membuka peluang bagi semua perusahaan untuk bekerja sama melalui FORSEPSI agar sampah dapat dikurangi melalui proses sortir, pemilahan, dan pengurangan. Dengan begitu, yang masuk ke TPA hanyalah residu yang benar-benar tidak memiliki nilai manfaat,” jelasnya.

Melalui program ini, FORSEPSI berhasil menyalurkan berbagai bantuan, antara lain:

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah KSM Berkah Mandiri Pesawaran Lampung

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah Mandiri Kuala Tungkal

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah Induk Hidayah Kabupaten Bungo

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah Sipin Kota Jambi

  • 1 unit gerobak motor untuk Bank Sampah Simpan Kawat

  • 20 mushaf Alquran, 150 buku Iqro, 150 Juz Amma

  • Bantuan pakaian seragam senilai Rp15.000.000 untuk Yayasan Pendidikan Islami Al-Arva Tahfidz Qur’an

  • 1 unit tablet Android untuk Bank Sampah Jujur Cempaka Putih Kota Jambi

  • Uang pembinaan bank sampah sebesar Rp10.000.000

Menurut Yudha, program ini diharapkan dapat menjadi pembuka jalan bagi banyak perusahaan agar lebih berperan dalam pengurangan sampah.

“Saya berharap program ini membuka wawasan perusahaan agar tidak lagi membebani TPA. Terima kasih kepada PT JGC Indonesia. Melalui kerja sama ini, banyak pegiat bank sampah yang akhirnya bisa terbantu dan bekerja lebih maksimal,” tambahnya.

Saat ditanya mengapa bantuan banyak diberikan kepada bank sampah, Yudha menjelaskan bahwa bank sampah sering menjadi objek penilaian untuk berbagai program seperti Adipura, Kota Sehat, hingga Proklim. Namun bantuan untuk bank sampah masih sangat minim.

“Dinas Lingkungan Hidup di banyak daerah lebih banyak mengalokasikan bantuan kepada TPS3R seperti gerobak motor, mesin ayak, dan mesin pencacah, bahkan ada yang menerima armada mobil. Namun bank sampah sangat jarang mendapat perhatian. Padahal bank sampah tumbuh dari kelompok masyarakat, bahkan banyak yang menggunakan lahan pribadi untuk mengelola sampah dan membantu pemerintah,” ungkapnya.

Yudha juga menambahkan bahwa TPS3R berada di bawah regulasi Kementerian PUPR, sementara bank sampah merupakan bagian dari Dinas Lingkungan Hidup.

Namun dalam praktiknya, DLH justru lebih fokus pada TPS3R.

“Oleh sebab itu kami konsisten membantu bank sampah karena mereka tumbuh dari masyarakat dan memiliki dampak langsung bagi lingkungan,” tutupnya.(*)




Lindungi Alam Samosir, Bupati Vandiko Keluarkan Larangan Terima Bantuan CSR Berisiko

SAMOSIR, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengambil langkah tegas dalam upaya melindungi lingkungan dengan menolak bantuan dari perusahaan yang dinilai berpotensi merusak alam.

Sikap ini ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 28 November 2025.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh pejabat pemerintah kabupaten, mulai dari OPD, camat, hingga kepala desa.

Dalam surat edaran itu, Vandiko mencontohkan dua perusahaan yang selama ini mendapat sorotan, yakni PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Aqua Farm Nusantara (AFN).

Kedua perusahaan tersebut dianggap memiliki aktivitas yang berisiko mengganggu ekosistem dan keberlanjutan lingkungan di wilayah Samosir.

“Ini merupakan imbauan untuk tidak menerima bantuan dari perusahaan atau lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan,” tegas Vandiko, menekankan tujuan utama dari kebijakan tersebut.

Selain bertujuan menjaga kelestarian alam, kebijakan ini juga dirancang untuk mencegah potensi konflik sosial.

Vandiko meminta seluruh aparat pemerintah tidak menerima bantuan dana, fasilitas, atau program CSR dari perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk terhadap lingkungan.

Sikap tegas ini disebut selaras dengan upaya menjaga integritas pemerintahan dan membangun kepercayaan publik dalam pengelolaan sumber daya alam.

Surat edaran tersebut juga mengatur agar pejabat pemerintah tidak memberikan rekomendasi atau dukungan apa pun terhadap kegiatan usaha yang dapat mengancam kelestarian lingkungan.

Apabila masyarakat melaporkan adanya aktivitas perusahaan yang merusak alam, pemerintah diminta segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Langkah Vandiko muncul di tengah meningkatnya kritik terhadap perusahaan seperti TPL, yang sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam kerusakan lingkungan dan konflik lahan.

Kebijakan ini juga sejalan dengan sikap HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) yang lebih dulu menolak bantuan dari perusahaan serupa, terutama dalam penanganan korban banjir di wilayah Sumatera.

Dengan kebijakan ini, Vandiko menegaskan bahwa pembangunan di Samosir tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan kepentingan masyarakat lokal.

Pemerintah Kabupaten Samosir menempatkan perlindungan lingkungan dan kepercayaan publik sebagai prioritas utama.(*)