Handphone Siswa Dibatasi, Pemprov Jambi Siapkan Kebijakan Sekolah Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dalam mengatur penggunaan handphone di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol di kalangan peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan kondusif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar, SE, MM, mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi telah menerbitkan instruksi gubernur terkait pembatasan penggunaan handphone di seluruh satuan pendidikan.

Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan melalui penyampaian surat edaran ke masing-masing sekolah.

“Gubernur sudah mengeluarkan instruksi terkait pembatasan penggunaan handphone di satuan pendidikan. Kami juga sudah menyampaikan surat edaran ke sekolah agar menyiapkan tempat khusus untuk penyimpanan handphone siswa,” ujar Umar.

Meski demikian, Umar menegaskan kebijakan tersebut tidak serta-merta melarang penggunaan handphone sepenuhnya.

Sekolah tetap diberikan ruang untuk memanfaatkan gawai dalam kegiatan pembelajaran tertentu yang berbasis daring atau membutuhkan dukungan teknologi.

“Masih ada proses pembelajaran yang bersifat online. Karena itu kami meminta kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak dalam mengatur penggunaan handphone selama kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.

Selain kebijakan pembatasan handphone, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyusun draf instruksi gubernur baru terkait program sekolah aman, nyaman, dan berdaulat.

Kebijakan ini merupakan pengembangan dari program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang sebelumnya hanya menitikberatkan pada aspek kebencanaan.

“Instruksi gubernur terbaru ini tidak hanya fokus pada bencana, tetapi juga menyasar pencegahan radikalisme, bullying, serta berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Umar.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap lingkungan sekolah dapat menjadi ruang yang aman, tertib, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara optimal, baik dari sisi akademik maupun mental dan sosial.(*)




Disdik Jambi Waspadai Paparan Radikalisme di Kalangan Siswa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mempertegas komitmen menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan pendidikan.

Upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan pengawas dan kepala sekolah jenjang SMA, SMK, serta SLB se-Provinsi Jambi.

Kegiatan sosialisasi Tolak IRET ini dilaksanakan di Aula Lantai III Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (2/2/2026).

Acara tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar, Kepala Bidang SMK Harmonis, Staf Ahli II Pemerintah Provinsi Jambi Mukhtamar, Direktur Intelijen Densus 88 AT Polri, serta para pengawas dan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, SE, MM, mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya indikasi sebagian peserta didik yang mulai terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi dunia pendidikan untuk segera melakukan langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan.

“Ini tidak bisa dianggap hal sepele. Sekolah harus benar-benar menjadi ruang yang aman bagi peserta didik dari pengaruh paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan,” ujar Umar.

Ia menekankan bahwa pengawas dan kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menjaga lingkungan satuan pendidikan tetap kondusif.

Deteksi dini, menurutnya, menjadi kunci utama agar paham-paham menyimpang tidak berkembang dan menyusup ke kehidupan sekolah.

“Pengawasan harus diperkuat. Jika ada indikasi sejak awal, harus segera ditindaklanjuti agar tidak meluas,” tegasnya.

Selain itu, Umar juga mendorong Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di setiap jenjang pendidikan agar aktif mengimplementasikan hasil sosialisasi.

Ia menilai guru Bimbingan dan Konseling (BK) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pendampingan serta pemantauan perilaku peserta didik.

Sementara itu, Staf Ahli II Pemerintah Provinsi Jambi, Mukhtamar, menilai pencegahan radikalisme di lingkungan sekolah bukan perkara mudah, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

“Penggunaan telepon genggam oleh siswa perlu mendapat perhatian serius. Pengawasan harus diperkuat agar paham-paham menyimpang tidak masuk melalui media digital,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap seluruh satuan pendidikan semakin waspada, solid, dan konsisten menjaga sekolah sebagai ruang yang aman, inklusif, serta bebas dari pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.(*)