Berandalan Bermotor Resahkan Kota Jambi, Pemkot Bidik Sekolah hingga Orangtua

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi mulai menggeser pendekatan dalam menghadapi persoalan berandalan bermotor.

Penanganan tidak lagi hanya diarahkan pada tindakan setelah aksi terjadi, tetapi juga pada upaya mencegah anak-anak masuk atau direkrut ke dalam kelompok tersebut.

Sekolah, keluarga, ketua RT, kepolisian hingga Dinas Perhubungan akan dilibatkan dalam strategi pencegahan.

Bahkan, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur kembali menjadi perhatian.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan transportasi daring sebagai alternatif mobilitas bagi anak yang belum seharusnya mengendarai kendaraan sendiri.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan kenakalan remaja dan pencegahan keterlibatan anak dalam kelompok berandalan bermotor yang dipimpin Wali Kota Jambi Maulana bersama jajaran kepolisian.

Menurut Maulana, persoalan tersebut tidak cukup ditangani ketika anak sudah terlibat dalam aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pemerintah Kota Jambi bersama Kapolresta mengupayakan berbagai hal, mulai dari pencegahan hingga pembinaan terhadap keterlibatan anak-anak dalam kelompok berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi menempatkan sekolah sebagai salah satu titik awal pencegahan.

Kepala sekolah didorong lebih aktif mengenali perubahan perilaku siswa, pergaulan, serta potensi keterlibatan mereka dalam kelompok yang berisiko.

Pendekatan ini dinilai penting karena sebagian anak yang terlibat dalam kelompok berandalan bermotor masih berstatus pelajar.

Maulana mengatakan pengawasan kemudian perlu diteruskan ke lingkungan tempat tinggal.

Ketua RT dan orangtua dinilai memiliki posisi penting untuk mengetahui aktivitas anak ketika berada di luar sekolah.

“Kita lebih memfokuskan ke kepala sekolah dahulu. Kemudian RT hingga ke keluarga, sama-sama menjaga agar mereka tidak ikut-ikutan berandalan bermotor,” tegasnya.

Pola tersebut diharapkan dapat membentuk pengawasan berlapis.

Sekolah mengawasi lingkungan pendidikan, keluarga mengetahui aktivitas anak di rumah, sementara RT ikut mengenali kondisi lingkungan tempat tinggal.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kebiasaan anak di bawah umur menggunakan sepeda motor.

Pemkot Jambi menilai pembatasan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan.

Maulana mengatakan ketentuan terkait anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor sebenarnya telah memiliki dasar hukum.

Namun, penerapannya tidak ingin dilakukan hanya melalui pendekatan penindakan.

“Larangan menggunakan kendaraan bermotor bagi anak-anak di bawah umur. Larangan itu sebenarnya sudah ada secara hukum, tetapi perlu dilakukan secara persuasif,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut bukan sekadar melarang anak menggunakan sepeda motor.

Pembatasan itu juga perlu dibarengi solusi agar anak tetap memiliki akses transportasi untuk beraktivitas.

Karena itu, Pemkot Jambi akan melibatkan Dinas Perhubungan dalam pembahasan strategi tersebut.

Salah satu gagasan yang muncul adalah mengoptimalkan layanan transportasi daring atau ojek online untuk membantu mobilitas anak.

Dengan adanya alternatif transportasi, pemerintah berharap anak tidak harus membawa sepeda motor sendiri untuk pergi ke sekolah atau melakukan aktivitas lainnya.

“Kita akan libatkan Dishub juga untuk memaksimalkan ojol untuk membantu mereka, sehingga keterlibatan mereka bisa dicegah. Perlu kesiapan yang betul-betul matang,” kata Maulana.

Konsep tersebut membuat kebijakan pencegahan tidak berhenti pada larangan.

Pemerintah juga perlu memastikan tersedia pilihan transportasi yang aman dan realistis bagi keluarga.

Selain manusia, teknologi juga akan digunakan untuk memperkuat pengawasan.

Pemkot Jambi mendorong sekolah dan aparat penegak hukum mengoptimalkan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik.

CCTV diharapkan membantu memantau aktivitas pelajar maupun pergerakan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Peranan kepala sekolah hingga APH memaksimalkan pemanfaatan CCTV untuk memantau kondisi tersebut,” ujar Maulana.

Namun, pemerintah menyadari kamera pengawas tidak dapat berdiri sendiri.

Informasi dari CCTV tetap membutuhkan tindak lanjut dari sekolah, keluarga, masyarakat maupun aparat apabila ditemukan aktivitas yang perlu ditangani.

Selain pencegahan, Pemkot Jambi juga menekankan pentingnya pembinaan.

Anak yang telah terindikasi terlibat dalam kelompok berandalan bermotor tidak semata-mata diposisikan sebagai objek penindakan.

Pemerintah ingin ada ruang pembinaan agar anak tidak semakin jauh masuk ke lingkungan yang berisiko.

Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memutus pola ajakan antarremaja.

Maulana mengakui persoalan ini tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau kepolisian.

“Banyak hal yang perlu kita lakukan secara bersama,” katanya.

Karena itu, koordinasi akan diperkuat antara Pemkot Jambi, kepolisian, sekolah, orangtua, RT dan perangkat daerah terkait.

Strategi tersebut pada akhirnya menempatkan lingkungan terdekat anak sebagai benteng pertama.

Jika sekolah mengetahui perubahan perilaku siswa, orangtua memahami aktivitas anak, RT ikut memperhatikan lingkungan, sementara aparat dan pemerintah menyediakan sistem pengawasan serta pembinaan, potensi keterlibatan anak diharapkan dapat ditekan sejak awal.

Pendekatan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan berandalan bermotor tidak hanya menyangkut keamanan jalan raya.

Ada persoalan pergaulan remaja, pengawasan keluarga, akses kendaraan, lingkungan sekolah hingga pola pembinaan anak yang ikut bermain.

Pemkot Jambi kini mencoba membangun strategi dari berbagai sisi tersebut.

Targetnya bukan hanya mengurangi aksi berandalan bermotor yang sudah terjadi, tetapi mencegah anak-anak masuk ke dalam kelompok tersebut sejak awal.

Dengan demikian, sekolah, keluarga dan lingkungan masyarakat tidak hanya menjadi tempat ketika persoalan sudah muncul, tetapi menjadi lapisan pertama untuk mencegah anak terjerumus lebih jauh.(*)




Begini Cara Warga dan RT Mengakses Rekaman CCTV Kota Jambi, Diskominfo: Harus Ajukan Permohonan Resmi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan rekaman CCTV yang telah dipasang di lingkungan Rukun Tetangga (RT) tidak bisa diakses secara bebas oleh masyarakat maupun Ketua RT.

Seluruh rekaman disimpan secara terpusat di server Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi untuk menjaga keamanan data dan privasi warga.

Kepala Diskominfo Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan Ketua RT hanya diberikan kewenangan untuk memantau kondisi lingkungan melalui tayangan langsung (live view) dari kamera yang berada di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, akses terhadap rekaman (playback) dibatasi dan hanya dapat dilakukan melalui administrator yang berada di Diskominfo Kota Jambi.

“Ketua RT hanya memiliki akses live view untuk memantau kondisi lingkungan secara langsung. Sedangkan rekaman CCTV dikelola secara terpusat oleh administrator di server Diskominfo Kota Jambi,” kata Saleh Ridha, Jumat 26 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan rekaman sekaligus melindungi privasi masyarakat.

Selain itu, sistem ini juga bertujuan menjaga keaslian data apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Saleh menjelaskan, apabila terjadi tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, atau peristiwa lain yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun pihak yang berkepentingan harus mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Selanjutnya, administrator akan melakukan penelusuran berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sebelum menyiapkan rekaman sesuai prosedur yang berlaku.

“Administrator akan melakukan pencarian berdasarkan waktu dan lokasi kejadian, kemudian rekaman disiapkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan mekanisme tersebut dibuat agar setiap penggunaan rekaman memiliki dasar administrasi yang jelas, sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Sistem CCTV RT juga menerapkan akses berjenjang. Selain Ketua RT, hak pemantauan diberikan kepada lurah, camat, Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Polresta Jambi, hingga Kodim sesuai kewenangan masing-masing.

Diskominfo memastikan pembangunan sistem CCTV memperhatikan standar keamanan informasi.

Seluruh perangkat menggunakan spesifikasi yang seragam agar mudah dikelola dan terintegrasi dengan Jambi City Operation Center (JCOC) sebagai pusat pemantauan Kota Jambi.

Program CCTV RT sendiri resmi diluncurkan Pemerintah Kota Jambi pada Jumat malam sebagai bagian dari program Kampung Bahagia.

Pada tahap pertama ditargetkan terpasang 1.086 unit CCTV di seluruh wilayah RT.

Hingga saat ini, sebanyak 265 kamera telah aktif dan terhubung secara real time ke pusat pemantauan yang tersebar di 198 RT.

Saleh Ridha berharap, seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, Ketua Forum RT, hingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga, memanfaatkan, dan merawat fasilitas tersebut sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi keamanan lingkungan.

Pemerintah Kota Jambi menargetkan jumlah kamera pengawas tersebut terus bertambah hingga lebih dari 2.000 unit sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis teknologi di lingkungan permukiman.(*)




Pemkot Jambi Resmi Luncurkan CCTV RT, 2.000 Kamera Siap Awasi Permukiman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai menerapkan sistem pengawasan lingkungan berbasis digital hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).

Program bertajuk CCTV RT resmi diluncurkan Wali Kota Jambi, Maulana, sebagai bagian dari program prioritas Kampung Bahagia yang difokuskan pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peluncuran berlangsung di kawasan Tugu Keris Siginjai, Jumat 26 Juni 2026 malam.

Program ini menjadi salah satu langkah Pemkot Jambi dalam membangun sistem keamanan terintegrasi melalui Jambi City Operation Center (JCOC) yang berfungsi sebagai pusat pemantauan seluruh kamera pengawas.

Dalam peluncuran tersebut, masyarakat diperlihatkan secara langsung kualitas pemantauan CCTV melalui videotron.

Salah satu kamera yang terhubung secara real time berada di RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah, dengan hasil gambar yang tetap jernih meski di malam hari.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan keberadaan CCTV hingga tingkat RT diharapkan menjadi instrumen pencegahan tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Mulai malam ini kami mendeklarasikan bahwa CCTV telah hadir di tingkat RT dan seluruh sistemnya terhubung langsung dengan Jambi City Operation Center di Kantor Wali Kota. Harapannya, masyarakat semakin merasa aman dan angka kriminalitas dapat ditekan,” ujar Maulana.

Menurutnya, program tersebut merupakan implementasi dari visi Kota Jambi Bahagia, khususnya pada aspek keamanan lingkungan.

Ia menambahkan, ke depan jaringan CCTV tidak hanya dimanfaatkan pemerintah daerah, tetapi juga akan diintegrasikan dengan pusat komando Polresta Jambi, Kodim, serta aparat kewilayahan lainnya.

“Kami juga menyiapkan mekanisme agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat melakukan pemantauan wilayah melalui perangkat gawai sebagai bagian dari konsep ronda online,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan pembangunan sistem dilakukan secara bertahap dengan standar perangkat yang sama agar mudah dikelola dan terintegrasi.

Pada tahap pertama, Pemkot Jambi menargetkan pemasangan 1.086 unit CCTV yang tersebar di seluruh wilayah RT.

Selanjutnya, jumlah kamera pengawas ditargetkan meningkat menjadi lebih dari 2.000 unit.

“Hingga saat ini sudah ada 265 kamera yang aktif dan terkoneksi secara real time ke pusat pemantauan. Kamera tersebut tersebar di 198 RT,” jelas Saleh.

Ia menyebut Kota Jambi kini menjadi salah satu daerah dengan jumlah CCTV terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan data pemerintah daerah, Kota Jambi menempati posisi keempat secara nasional setelah DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Kota Makassar.

Saleh menegaskan sistem pengawasan tersebut juga dirancang dengan memperhatikan aspek keamanan data dan perlindungan privasi masyarakat.

Ketua RT hanya memperoleh akses untuk memantau tayangan secara langsung dari kamera yang berada di wilayahnya.

Sementara akses terhadap rekaman disimpan dan dikelola secara terpusat oleh administrator Diskominfo Kota Jambi.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keaslian data, mencegah penyalahgunaan rekaman, sekaligus memastikan dokumentasi dapat digunakan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan maupun penegakan hukum.

Apabila terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT maupun instansi terkait dapat mengajukan permohonan resmi kepada Diskominfo Kota Jambi.

Rekaman kemudian akan ditelusuri berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui program ini, Pemkot Jambi berharap sistem keamanan berbasis teknologi dapat memperkuat pengawasan lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang aman, nyaman, serta berorientasi pada konsep smart city.(*)




Waspada! Kasus Pencurian Meter Air Marak di Jambi, Tirta Mayang Minta Pelanggan Tingkatkan Pengamanan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang Kota Jambi mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelanggan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian meter air yang belakangan mulai marak terjadi di sejumlah wilayah.

Fenomena hilangnya meter air pelanggan dinilai cukup meresahkan karena tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.

Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirta Mayang, Andri Susanto, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus kehilangan meter air yang terjadi di beberapa lokasi.

Karena itu, pelanggan diminta untuk melakukan langkah antisipasi guna mengurangi risiko pencurian.

Menurut Andri, perhatian khusus perlu diberikan pada rumah, ruko, maupun bangunan yang dalam kondisi kosong atau ditinggalkan pemilik dalam waktu tertentu.

Lokasi seperti itu dinilai lebih rentan menjadi target pelaku pencurian.

“Kami mengimbau pelanggan agar memberikan pengamanan tambahan pada meter air. Pemasangan pelindung maupun peningkatan pengawasan lingkungan menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah tindak pencurian,” ujar Andri.

Ia menjelaskan, meter air merupakan bagian penting dari sistem pelayanan air bersih.

Kerusakan ataupun kehilangan perangkat tersebut dapat berdampak pada kelancaran pelayanan yang diterima pelanggan.

Selain pengamanan mandiri, Andri juga menilai pengawasan lingkungan memiliki peran penting dalam menekan angka kriminalitas.

Karena itu, keberadaan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman diharapkan dapat menjadi salah satu solusi efektif.

Saat ini Pemerintah Kota Jambi tengah menjalankan Program Kampung Bahagia yang salah satu fokusnya adalah pemasangan CCTV di berbagai RT dan titik strategis.

Program tersebut dinilai dapat membantu masyarakat memantau lingkungan sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan.

“Dengan adanya CCTV, aktivitas mencurigakan dapat lebih mudah terdeteksi. Jika ditemukan indikasi tindak kriminal, masyarakat bisa segera melapor sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

Perumda Tirta Mayang juga meminta pelanggan yang mengalami kehilangan meter air agar tidak menunda pelaporan.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan resmi Tirta Mayang di nomor 0821-2121-9692 agar segera ditindaklanjuti petugas.

Melalui kerja sama antara pelanggan, masyarakat, dan pihak perusahaan, Perumda Tirta Mayang berharap kasus pencurian meter air dapat ditekan sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.(*)