3.981 Hektare KCBN Muaro Jambi Dipertaruhkan, Siapa Bertanggung Jawab atas Stockpile Batu Bara?

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Persoalan perlindungan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi kini memasuki babak yang jauh lebih serius.

Bukan lagi sebatas polemik antara kepentingan industri dan pelestarian di tingkat daerah, isu keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan percandian telah menarik perhatian pemerintah pusat hingga lembaga internasional.

Kawasan seluas 3.981 hektare itu kini berada di tengah tarik-menarik kepentingan: bagaimana aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi tinggalan sejarah yang tidak dapat dipulihkan jika rusak tetap terlindungi.

Salah satu langkah yang membawa persoalan tersebut ke level internasional dilakukan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI).

Lembaga itu mengirim surat kepada UNESCO di Paris, Prancis, pada 1 Desember 2025, yang antara lain menyoroti persoalan zonasi dan keberadaan aktivitas industri, termasuk stockpile batu bara, di dalam maupun sekitar kawasan penyangga KCBN Muarajambi.

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mengatakan surat tersebut dilayangkan setelah berbagai desakan di tingkat lokal dan nasional dinilai belum menghasilkan perubahan yang signifikan.

“Pemberitaan terkait cagar budaya yang ada di Muaro Jambi seluas 3.981 hektare ini sudah beberapa kali disuarakan oleh LSM maupun mahasiswa, bahkan tokoh nasional sudah turun langsung ke lapangan. Namun, hasilnya tidak ada yang bergeming,” ujar Kurniadi.

Menurut dia, laporan kepada UNESCO diharapkan menjadi pemicu perhatian lebih besar terhadap persoalan yang dinilai telah berlangsung lama.

“Terakhir, kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia menyurati UNESCO dengan dua bahasa, meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional,” katanya.

Kini Pemerintah Pusat Turun Tangan

Perkembangan terbaru menunjukkan persoalan tersebut memang mulai mendapat perhatian lebih kuat dari pemerintah pusat.

Ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Jambi pada 16 Juli 2026, warga yang mengaku mahasiswa menyampaikan langsung keluhan mengenai keberadaan stockpile batu bara di sekitar kawasan candi.

Gibran merespons laporan tersebut dan meminta persoalan itu ditindaklanjuti.

Ia juga mempertanyakan keberadaan aktivitas stockpile yang disebut berada di sekitar kawasan cagar budaya.

Respons tersebut kemudian diikuti sikap Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah pusat mengenai penataan kawasan.

Jika berdasarkan ketentuan kawasan tersebut memang harus dikosongkan dari aktivitas stockpile, pemerintah daerah menyatakan siap melakukan relokasi.

Perkembangan yang lebih tegas datang dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Pada 31 Juli 2026, Fadli meminta stockpile batu bara keluar dari KCBN Muarajambi dan menegaskan perlindungan kawasan cagar budaya merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

Dengan demikian, wacana relokasi kini bukan lagi sekadar tuntutan kelompok masyarakat.

Pemerintah pusat telah menyampaikan sikap mengenai perlunya mengeluarkan stockpile dari kawasan KCBN.

Persoalan Utamanya: Di Zona Mana Aktivitas Itu Berada?

Di sinilah persoalan Muarojambi menjadi lebih kompleks.

KCBN Muarojambi tidak hanya memiliki satu lapis kawasan.

Sistem zonasinya mencakup zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan, dengan keseluruhan kawasan mencapai 3.981 hektare berdasarkan keputusan pemerintah mengenai sistem zonasi kawasan cagar budaya peringkat nasional Muarajambi.

BP Kebudayaan Jambi saat ini bahkan tengah menelusuri izin operasi sejumlah perusahaan di sekitar kawasan tersebut.

Pamong Budaya Ahli Muda BP Kebudayaan Jambi, Novie Hari Putranto, mengatakan penelusuran dilakukan bersama instansi tata ruang dan perizinan di tingkat provinsi maupun Kabupaten Muaro Jambi.

Menurutnya, dari aktivitas perusahaan di sepanjang aliran Sungai Batanghari dekat kawasan cagar budaya, terdapat indikasi kuat adanya kegiatan yang masuk ke zona inti.

Artinya, persoalan yang harus dijawab bukan hanya “apakah stockpile harus dipindahkan?”, tetapi juga bagaimana izin aktivitas tersebut diterbitkan, berada di zona mana, siapa yang memiliki kewenangan, dan apakah seluruh aktivitas telah sesuai dengan sistem zonasi KCBN.

BP Kebudayaan juga menyebut lokasi stockpile yang menjadi sorotan berada sangat dekat dengan sejumlah situs, termasuk Candi Teluk 1, Candi Teluk 2, Candi Pelayangan, dan Manapo Istano di Kecamatan Taman Rajo.

UNESCO Sudah Lama Mencatat Ancaman Aktivitas Industri

Persoalan ini juga memiliki konteks yang lebih panjang.

Dalam dokumen Tentative List, UNESCO mencatat Muarojambi Temple Compound sebagai kawasan yang menghadapi perubahan lingkungan yang cepat.

Dokumen tersebut secara eksplisit menyebut kawasan permukiman, kegiatan pertanian, area industri, pabrik, dan coal stockpile sebagai bagian dari faktor yang dapat menekan kelestarian kawasan.

Kawasan Muarojambi juga telah masuk Tentative List UNESCO sejak 2009.

Sementara statusnya sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional ditetapkan pada 2013 dengan luas 3.981 hektare.

Karena itu, persoalan stockpile bukan berdiri sendiri.

Ia berkaitan dengan tantangan yang lebih besar untuk memastikan kawasan bersejarah tersebut tetap memenuhi standar pelindungan warisan budaya di tengah perkembangan aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Bukan Sekadar Soal Memindahkan Stockpile

Jika pemerintah akhirnya memindahkan stockpile, pekerjaan rumah belum selesai.

Pemerintah masih harus memastikan tata ruang, perizinan, kepemilikan aset, batas zona, serta mekanisme pengawasan benar-benar sinkron.

Keterlibatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kanwil Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung bersama KPKNL Jambi, serta perhatian DPR RI terhadap inventarisasi aset negara, menjadi bagian dari upaya memperjelas persoalan aset dan pengelolaannya.

Pada saat yang sama, izin yang pernah diterbitkan pemerintah daerah perlu dilihat kembali berdasarkan aturan perlindungan cagar budaya dan sistem zonasi yang berlaku.

Ini penting karena persoalan Muarojambi tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif.

Ada aspek hukum, sejarah, lingkungan, tata ruang, aset negara, ekonomi, hingga reputasi Indonesia dalam menjaga warisan budaya.

Harga yang Dipertaruhkan Lebih Besar dari Nilai Ekonomi Stockpile

Kawasan Muarojambi bukan sekadar kumpulan bangunan tua.

Kompleks percandian berbahan bata tersebut merupakan jejak penting peradaban masa lalu yang memiliki nilai sejarah dan budaya jauh melampaui batas Kabupaten Muaro Jambi.

Di satu sisi, aktivitas industri memiliki nilai ekonomi dan berkaitan dengan mata pencaharian serta rantai logistik.

Namun di sisi lain, warisan budaya memiliki karakter yang berbeda: kerusakan permanen tidak dapat dikompensasi hanya dengan nilai ekonomi jangka pendek.

Stockpile dapat dipindahkan. Jalur distribusi dapat ditata ulang. Aktivitas ekonomi dapat mencari lokasi lain.

Tetapi jika struktur, lingkungan arkeologis, atau konteks sejarah sebuah situs mengalami kerusakan permanen, tidak ada kebijakan yang bisa mengembalikannya seperti semula.

Karena itu, polemik KCBN Muarajambi kini menjadi ujian nyata bagi pemerintah: apakah pembangunan dan aktivitas ekonomi dapat ditempatkan dalam batas yang tetap menghormati warisan budaya.

Setelah persoalan ini memperoleh perhatian dari Wapres, Menteri Kebudayaan, pemerintah daerah, hingga dibawa ke UNESCO, publik kini menunggu langkah konkret.

Bukan sekadar pernyataan untuk menyelamatkan Muarojambi, tetapi penataan kawasan yang transparan, kepastian hukum atas setiap aktivitas, kejelasan zonasi, serta tindakan nyata terhadap kegiatan yang terbukti tidak sesuai aturan.

Muarajambi pada akhirnya tidak hanya sedang mempertaruhkan status sebuah kawasan cagar budaya.

Kawasan ini sedang menguji seberapa serius negara menjaga jejak peradaban ketika berhadapan langsung dengan kepentingan ekonomi.(*)




Candi Muaro Jambi Terancam, WALHI Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Stockpile Batu Bara

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – WALHI Jambi mendesak pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jambi segera menghentikan seluruh aktivitas industri di dalam maupun sekitar Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi, terutama aktivitas stockpile batu bara yang dinilai mengancam kelestarian situs bersejarah tersebut.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan keberadaan aktivitas industri di kawasan cagar budaya tidak hanya berpotensi merusak situs sejarah, tetapi juga berdampak terhadap lingkungan hidup serta masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Keberadaan aktivitas industri di dalam maupun sekitar KCBN Muaro Jambi merupakan ancaman serius terhadap kelestarian situs bersejarah. Aktivitas tersebut juga mengganggu lingkungan hidup dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” kata Oscar.

Menurutnya, aktivitas stockpile batu bara menimbulkan berbagai dampak lingkungan, mulai dari debu yang mencemari udara hingga mengotori struktur bangunan cagar budaya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat pelapukan material situs yang menjadi salah satu warisan budaya penting di Provinsi Jambi.

Selain itu, lalu lintas kendaraan angkutan batu bara yang melintasi kawasan sekitar Candi Muaro Jambi juga dinilai menimbulkan getaran yang berpotensi memengaruhi kestabilan struktur bangunan cagar budaya.

WALHI juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri tersebut.

Tumpahan batu bara maupun limpasan air hujan dari area stockpile disebut berpotensi mencemari tanah dan badan air, termasuk Sungai Batanghari yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Oscar menilai aktivitas industri di sekitar kawasan cagar budaya juga dapat menurunkan nilai sejarah, pendidikan, penelitian, hingga potensi wisata budaya yang dimiliki Candi Muaro Jambi.

“Kawasan Candi Muaro Jambi bukan hanya memiliki nilai sejarah dan arkeologi yang tinggi, tetapi juga merupakan bentang alam budaya yang harus dilindungi. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan warisan budaya dan keselamatan lingkungan,” tegasnya.

Karena itu, WALHI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha yang berada di kawasan maupun zona penyangga KCBN Muaro Jambi.

Evaluasi tersebut, kata Oscar, harus mencakup izin lingkungan, persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, hingga berbagai bentuk perizinan lain yang berkaitan dengan aktivitas industri di sekitar kawasan cagar budaya.

Selain menghentikan aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi kawasan, WALHI juga meminta pemerintah melakukan pemulihan terhadap wilayah yang telah mengalami kerusakan ekologis maupun kerusakan nilai cagar budaya.

WALHI turut mendorong agar seluruh kebijakan pembangunan di kawasan KCBN Muaro Jambi mengutamakan perlindungan warisan budaya, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Organisasi lingkungan tersebut juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup, tata ruang, maupun cagar budaya.(*)




Polemik Stockpile Batubara di Candi Muaro Jambi, Al Haris Tunggu Keputusan Kementerian Kebudayaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi di tengah polemik aktivitas stockpile batubara di sekitar kawasan tersebut.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), termasuk jika nantinya aktivitas stockpile harus dipindahkan.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris menyusul mencuatnya kembali polemik keberadaan stockpile batubara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi setelah Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Jambi.

“Saya sudah sampaikan, itu kan sudah diketahui oleh Kemenbud. Bagian dari Candi Muaro Jambi kita itu sudah jelas,” kata Al Haris, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, penataan kawasan Candi Muaro Jambi sepenuhnya mengacu pada pembagian zona inti dan zona penyangga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kan ada juga zona inti dan ada zona penyangga. Saya selaku gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenbud. Mana yang menjadi zona inti dan mana zona penyangga, itulah yang menjadi pedoman kita,” ujarnya.

Al Haris menegaskan, apabila pemerintah pusat memutuskan aktivitas stockpile batubara harus dipindahkan dari kawasan sekitar Candi Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan keputusan tersebut.

“Kalau memang mesti kita pindahkan (stockpile batubara), ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” tegasnya.

Ia menekankan keberadaan Candi Muaro Jambi sebagai salah satu situs cagar budaya nasional harus menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri.

“Intinya Candi Muaro Jambi kita tidak boleh terganggu oleh yang namanya industri. Karena itu cagar budaya, cagar dunia,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait aktivitas stockpile batubara yang berada di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi.

Dalam pernyataannya, GEMA PB menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian situs bersejarah yang menjadi salah satu kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara.

Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan Candi Muaro Jambi dari aktivitas yang dinilai dapat merusak nilai sejarah dan budaya.(*)




Wagub Jambi Dorong Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait untuk menjadikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai warisan dunia UNESCO.

Target ini disertai upaya transformasi besar-besaran agar situs purbakala terbesar di Asia Tenggara ini menjadi destinasi wisata sejarah dan spiritual.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Pelataran Candi Muaro Jambi, Rabu (11/2/2026).

Acara juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab bersama pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, serta masyarakat setempat.

Revitalisasi dan Pelestarian KCBN Muaro Jambi

Wagub Sani menjelaskan, revitalisasi KCBN Muaro Jambi dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dengan tujuan memperkuat ketahanan budaya serta kontribusi Indonesia di kancah peradaban dunia.

Kawasan seluas 3.981 hektare ini tidak hanya fokus pada pelestarian cagar budaya, tetapi juga pengembangan ekonomi, ekologi, dan pariwisata, termasuk sektor pertanian, perdagangan, dan industri di sekitarnya.

“Pemerintah Provinsi Jambi mendorong pengembangan Desa Wisata dan pemberdayaan masyarakat sekitar KCBN Muaro Jambi. Transformasi ini diharapkan bisa menjadikan Muaro Jambi pusat pembelajaran sejarah nusantara sekaligus menjaga kelestarian alam,” ujar Wagub Sani.

Dukungan DPR dan Strategi Kolaboratif

Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP, menyampaikan pentingnya fungsi Panja Pelestarian Cagar Budaya untuk mengawasi perlindungan dan pemanfaatan situs-situs bersejarah.

Menurutnya, Candi Muaro Jambi sebagai pusat pendidikan Buddha abad ke-6 terbesar di Asia Tenggara harus dilestarikan dengan dukungan SDM dan pendanaan yang memadai.

“Kita mendorong pemerintah pusat menyediakan 35 persen anggaran pelestarian untuk KCBN Muaro Jambi. Situs ini sangat luar biasa dan harus dijaga sebagai warisan budaya nasional dan internasional,” ungkap Hetifah.

Wagub Sani menekankan, pelestarian KCBN Muaro Jambi harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku budaya, dunia usaha, dan masyarakat lokal agar manfaat sosial dan ekonomi dapat dirasakan masyarakat sekitar tanpa mengorbankan nilai dan keaslian situs.(*)




Jambi Mantap 2029: Gubernur Al Haris Ungkap Peta Jalan Pembangunan Provinsi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan pidato kebudayaan dan laporan kinerja pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi memperingati HUT ke-69 Provinsi Jambi, Selasa (6/1/2026).

Dengan tema “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi Mantap 2029”, paparan Gubernur memuat capaian pembangunan, data ekonomi, hingga peta jalan ke depan.

Gubernur Al Haris menekankan pertumbuhan ekonomi Jambi yang stabil di angka 4,62 persen pada akhir 2024 dan target optimis 4,80–5,40 persen pada 2026.

Tingkat pengangguran (TPT) 4,49 persen, Gini Rasio 0,317, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,13 menunjukkan distribusi pembangunan yang adil dan peningkatan kesejahteraan warga.

Dalam sektor digital, pemerintah telah menghubungkan 284 desa blank-spot dengan internet, serta memberikan bantuan pendidikan bagi 20.752 siswa dan 1.272 mahasiswa termasuk studi doktoral di luar negeri.

Bidang kesehatan didukung melalui alokasi Rp128,7 miliar untuk Jamkesda, subsidi iuran bagi 1,19 juta PBI, bantuan SKTM senilai Rp70,2 miliar, dan pengadaan alat medis Rp47 miliar.

Program “Jambi Responsif” menyalurkan BKK Rp100 juta/desa dan Rp50 juta/kecamatan untuk lansia, disabilitas, dan anak terlantar.

Pilar “Jambi Tangguh” meliputi bedah 2.256 rumah, bantuan modal Rp48,6 miliar untuk 7.316 pelaku UMKM, serta dukungan sektor pertanian senilai Rp47,9 miliar.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjangkau 305.640 penerima manfaat, koperasi digital 98,92 persen, pembangunan Boarding School senilai Rp446,4 miliar, dan proyek infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Jambi-Rengat, Jembatan Sungai Rambut, serta revitalisasi Candi Muaro Jambi.

Capaian provinsi termasuk opini WTP BPK, SAKIP predikat B, indeks reformasi birokrasi BB, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 71,45, menunjukkan pembangunan berkelanjutan dan berbasis kualitas hidup.

Gubernur Al Haris menegaskan, target 2026 termasuk penurunan kemiskinan ke 6,25 persen, dan visi “Jambi Mantap 2029” kini menjadi kenyataan pembangunan yang menyeluruh dan inklusif.(*)




Wali Kota se-Sumbagsel Kunjungi Candi Muaro Jambi Dalam Rangkaian Muskomwil II APEKSI

JAMBI-SEPUCUKJAMBI.ID –Pelaksanaan Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II APEKSI Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Kota Jambi pada Kamis (27/11).

Para peserta mengunjungi ke Kawasan Candi Muaro Jambi, salah satu situs peninggalan sejarah terbesar dan terluas di Asia Tenggara.

Sebanyak 9 wali kota se-Sumbagsel turut serta dalam visitasi tersebut. Kedatangan para kepala daerah disambut langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana.

Maulana menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antar daerah.

Ia menegaskan bahwa kawasan Candi Muaro Jambi bukan hanya situs bersejarah, tetapi juga sebagai pelestarian budaya, dan pengembangan pariwisata yang terintegrasi.

“Kita ingin daerah-daerah di Sumbagsel saling berbagi pengalaman dan memperkuat kolaborasi,kawasan candi ini menunjukkan bagaimana warisan sejarah bisa dirawat sekaligus menjadi daya tarik wisata,” ujarnya.

Selama visitasi, para wali kota disuguhkan dengan keindahan struktur percandian di kawasan Candi Muaro Jambi, dengan bangunan-bangunan bersejarah yang tertata rapi.

Rangkaian kegiatan hari ini menjadi bagian dari Muskomwil II APEKSI yang tidak hanya berfokus pada isu pemerintahan, tetapi juga menonjolkan potensi Kota Jambi baik melalui perkembangan infrastruktur modern maupun kekayaan sejarah dan budaya yang menjadi identitas daerah.




Muskomwil II APEKSI Digelar di Kota Jambi, 8 Kepala Daerah Dipastikan Hadir, Berikut Jadwal Lengkap Kegiatannya!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyukseskan pelaksanaan Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II APEKSI yang digelar di Kota Jambi pada 26–28 November 2025.

Pada penyelenggaraan kali ini, Kota Jambi menjadi tuan rumah dengan tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kota yang Maju dan Bahagia Masyarakatnya”.

Muskomwil II APEKSI akan dihadiri delapan kepala daerah dari Palembang, Bandar Lampung, Lubuk Linggau, Metro, Prabumulih, Sungai Penuh, serta Kota Jambi sendiri. Serangkaian agenda telah disiapkan untuk menyambut para peserta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, Saleh Ridha, menjelaskan bahwa kedatangan para kepala daerah beserta pendamping dijadwalkan tiba pada Rabu siang di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi untuk proses registrasi.

Pada malam harinya, kegiatan akan dibuka dengan opening ceremony dan gala dinner yang menampilkan berbagai pertunjukan seni.

Menurutnya, Muskomwil II APEKSI secara resmi akan dibuka oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada hari kedua.

“Pada hari kedua, peserta akan melakukan kunjungan ke IPAL Terpusat Sijenjang dan tur ke Candi Muaro Jambi sebelum mengikuti pembukaan resmi,” ujarnya.

Agenda Muskomwil II juga mencakup pembahasan sejumlah isu strategis, antara lain penentuan tuan rumah Raker Komwil II 2026, penyusunan Rencana Kerja Komwil II 2025–2028, rekomendasi untuk Rakernas APEKSI di Medan, serta pengukuhan Ketua Komwil II APEKSI.

Sebagai rangkaian penyemarak, Pemkot Jambi juga menggelar Festival Tugu Keris Siginjai sekaligus Peresmian Banjuran Budayo Kota Jambi atau yang kini dikenal sebagai Taman Remaja Kota Jambi.

Hari terakhir akan diisi dengan senam bersama dan penanaman pohon Banjuran Budayo di kawasan Taman Remaja.

Saleh Ridha menegaskan pentingnya peran masyarakat untuk ikut menyukseskan agenda nasional ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi. Terlebih Wali Kota Jambi juga menjabat sebagai Ketua Komwil II APEKSI,” tutupnya.

Adapun dalam Muskomwil II tahun ini, akan turut dibahas isu-isu penting seperti efisiensi anggaran, serta kebijakan pusat termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

JADWAL LENGKAP MUSKOMWIL II APEKSI 2025

Hari Pertama – 26 November 2025

12.00–16.00 Kedatangan Peserta & Registrasi
18.30–19.00 Transit
19.30–22.00 Gala Dinner & Opening Ceremony

Hari Kedua – 27 November 2025

07.00–08.00 Kunjungan ke IPAL Terpusat Sijenjang
08.00–11.00 Tur ke Candi Muaro Jambi
11.00–14.00 ISHOMA
14.00–17.00 Pembukaan Muskomwil II APEKSI
– Penentuan Tuan Rumah Raker Komwil II 2026
– Rencana Kerja Komwil II 2025–2028
– Rekomendasi ke Rakernas Medan
– Pengukuhan Ketua Komwil II APEKSI

13.30–16.30 Ladies Program
– Kunjungan ke Batik Berkah Jambi
– Kunjungan ke Pasar Sitimang

19.00 Festival Tugu Keris Siginjai & Peresmian Banjuran Budayo / Taman Remaja Kota Jambi

Hari Ketiga – 28 November 2025

07.00–08.00 Senam Bersama – Lapangan Kantor Wali Kota
08.00–09.00 Sarapan Bersama
09.00–10.00 Penanaman Pohon Banjuran Budayo.(*)