Karhutla dan Konflik Sosial Mengintai, Al Haris Minta Camat Aktif di Lapangan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu perhatian Gubernur Jambi, Al Haris dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Di tengah ancaman bencana tersebut, ia meminta para camat tidak hanya fokus pada rutinitas pembangunan dan administrasi, tetapi juga memastikan kondisi wilayahnya terpantau dan persoalan di lapangan dapat segera ditangani.

Pesan itu disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa 29 September 2026.

Al Haris mengatakan, camat berada di posisi strategis karena menjadi pejabat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Ketika terjadi karhutla maupun persoalan sosial, camat dituntut mengetahui kondisi wilayah dan mampu menggerakkan koordinasi dengan pihak terkait.

“Dalam kondisi hari ini kita bekerja di daerah, ditambah lagi ada bencana karhutla, ini harus sejalan. Kita bekerja juga menangani konflik yang ada di masyarakat, kemudian pembangunan tetap berlangsung seperti biasa, semangatnya juga terus mengalir,” ujar Al Haris.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak boleh membuat agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terhenti.

Sebaliknya, pemerintah di tingkat kecamatan harus mampu menjalankan beberapa fungsi sekaligus, mulai dari mengawal pembangunan, menangani persoalan masyarakat hingga merespons kondisi darurat.

Dalam situasi seperti itu, Al Haris menilai penguasaan wilayah menjadi kemampuan mendasar yang harus dimiliki setiap camat.

Ia meminta camat memahami persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing, termasuk mengetahui potensi bencana maupun konflik yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

“Camat harus menguasai wilayahnya masing-masing, menguasai persoalan yang ada di daerahnya, lalu dia tampil dan mengelola dengan baik,” tegasnya.

Bagi Al Haris, camat tidak seharusnya hanya menunggu laporan dari bawah.

Posisi sebagai pejabat kewilayahan menuntut adanya pemahaman langsung terhadap dinamika masyarakat dan kemampuan mengoordinasikan perangkat pemerintahan ketika persoalan muncul.

“Camat adalah pejabat yang di lapangan, tentu yang bertemu dengan banyak masyarakat. Mereka juga membina para kepala desa, perangkat desa, BPD. Itu semua di bawah pembinaan camat,” katanya.

Al Haris menempatkan karhutla sebagai bagian dari tantangan pemerintahan daerah yang membutuhkan kesiapsiagaan.

Namun pada saat yang sama, pemerintah tetap harus memastikan pelayanan publik dan pembangunan berjalan.

Selain bencana, camat juga menghadapi persoalan sosial yang membutuhkan respons cepat.

Karena itu, koordinasi antara kecamatan dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, perangkat daerah, hingga unsur terkait lainnya dinilai penting.

Rakor Camat se-Provinsi Jambi 2026 pun diarahkan untuk memperkuat koordinasi tersebut.

Forum itu diikuti camat dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Al Haris juga mengajak para camat menyatukan persepsi dalam menjalankan agenda pemerintahan dan pembangunan.

“Perlu hari ini kita mengajak mereka membangun persepsi untuk menyatukan visi, mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden dan juga mewujudkan visi Jambi Mantap serta visi yang ada di daerah masing-masing,” ujarnya.

Selain kesiapsiagaan menghadapi karhutla, rapat koordinasi tersebut membahas penguatan kapasitas camat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Al Haris, tuntutan terhadap pelayanan publik terus berkembang. Pemerintah kecamatan harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penerapan layanan berbasis digital dan koordinasi lintas sektor.

Sejumlah agenda yang dibahas meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, digitalisasi pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, serta sinkronisasi program kecamatan dengan prioritas pemerintah provinsi.

Kecamatan juga diharapkan menjadi titik penting dalam memastikan program pemerintah dapat diterjemahkan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah.

Gubernur Jambi menegaskan, kekuatan pemerintahan di tingkat kecamatan akan sangat menentukan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Karena itu, ia meminta camat membangun pemerintahan yang responsif, mampu membaca persoalan dan bekerja bersama seluruh unsur di wilayah.

“Bangun pemerintahan yang hadir, bekerja nyata, melayani dengan hati, dan dipercaya masyarakat,” tegas Al Haris.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, mengatakan kecamatan memiliki peran strategis sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah.

Menurutnya, camat menjadi salah satu garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sekaligus penghubung pemerintah dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Diperlukan kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas, dan penguatan sinergi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui rakor tersebut, Pemprov Jambi mendorong agar koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan semakin kuat, terutama dalam menghadapi persoalan yang membutuhkan respons cepat seperti karhutla, konflik sosial, pelayanan publik, sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan.(*)




Pesan Tegas Al Haris kepada Seluruh Camat di Jambi: Kuasai Wilayah, Hadapi Persoalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa, camat tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administrasi pemerintahan.

Di tengah meningkatnya tuntutan pelayanan publik dan kompleksitas persoalan di masyarakat, camat diminta benar-benar menguasai wilayah kerja, memahami persoalan hingga tingkat bawah, serta mampu mengambil peran dalam penyelesaiannya.

Pesan tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Camat se-Provinsi Jambi Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa 29 September 2026.

Menurut Al Haris, posisi camat sangat strategis karena berada di antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Camat berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kewilayahan sekaligus membina kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Camat harus menguasai wilayahnya masing-masing, menguasai persoalan yang ada di daerahnya, lalu dia tampil dan mengelola dengan baik. Harus bisa mewujudkan pemerintahan yang kompeten untuk memajukan daerah,” tegas Al Haris.

Al Haris mengatakan, perubahan kebutuhan masyarakat membuat tugas camat semakin kompleks.

Persoalan yang dihadapi di tingkat kecamatan tidak lagi sebatas urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut pelayanan publik, persoalan sosial, pembangunan, bencana, hingga potensi konflik di tengah masyarakat.

Karena itu, camat dituntut mampu bergerak cepat dan membangun koordinasi lintas sektor.

“Camat adalah pejabat di lapangan, tentu yang bertemu dengan banyak masyarakat. Mereka juga membina para kepala desa, perangkat desa, BPD. Itu semua di bawah pembinaan camat,” ujarnya.

Ia menilai, penguatan kapasitas camat menjadi penting agar berbagai kebijakan pemerintah tidak berhenti di tingkat perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang dirasakan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Al Haris juga mendorong seluruh camat menyatukan persepsi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota.

“Perlu hari ini kita mengajak mereka membangun persepsi untuk menyatukan visi, mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden dan juga mewujudkan visi Jambi Mantap serta visi yang ada di daerah masing-masing,” katanya.

Al Haris turut menyoroti tantangan yang harus dihadapi camat di tengah kondisi daerah saat ini.

Selain memastikan pembangunan berjalan, aparatur kewilayahan juga dituntut siap menghadapi bencana dan persoalan sosial.

Salah satunya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah di tingkat wilayah.

“Dalam kondisi hari ini kita bekerja di daerah, ditambah lagi ada bencana karhutla, ini harus sejalan. Kita bekerja juga menangani konflik yang ada di masyarakat, kemudian pembangunan tetap berlangsung seperti biasa,” jelasnya.

Menurut Al Haris, kondisi tersebut membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi sekaligus membangun koordinasi secara cepat.

Camat harus mengetahui situasi wilayahnya sehingga persoalan yang muncul dapat segera diidentifikasi dan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Rapat koordinasi camat se-Provinsi Jambi tersebut mengusung tema penguatan sinergi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas camat menuju pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan dasar, digitalisasi layanan publik, pertumbuhan ekonomi lokal, pengelolaan lingkungan, hingga harmonisasi tata kelola pemerintahan.

Al Haris mengatakan, kecamatan harus menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Beberapa strategi yang didorong antara lain peningkatan kualitas SDM melalui edukasi dan sosialisasi, penguatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, percepatan digitalisasi pelayanan, pendampingan ekonomi masyarakat, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

“Bangun pemerintahan yang hadir, bekerja nyata, melayani dengan hati, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, mengatakan kecamatan memiliki posisi strategis sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya.

Menurutnya, camat juga menjadi salah satu garda terdepan pelayanan masyarakat sekaligus penghubung antara pemerintah dengan masyarakat hingga tingkat kelurahan dan desa.

“Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas, dan penguatan sinergi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Luthpiah.

Rakor tersebut diikuti camat dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.

Forum ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memastikan program pembangunan dapat diterjemahkan secara efektif di tingkat kecamatan.

Bagi Al Haris, penguatan pemerintahan di tingkat kecamatan pada akhirnya bermuara pada satu hal: memastikan pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan maupun ketika persoalan muncul di wilayah.(*)