Musrenbang 2027 Merangin: M Syukur Tekankan Perencanaan Berbasis Data Desa

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Selasa (4/3/2026).

Acara yang mengusung tema “Memantapkan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah serta Kearifan Lokal” ini dihadiri Wakil Bupati A. Khafidh, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, Kabid PSDA Dr. Ahmad Subhan, serta kepala Bappeda dari kabupaten tetangga seperti Bungo, Sarolangun, Tebo, dan Kerinci juga turut hadir.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berbasis data asli dari desa hingga kecamatan. Ia menolak perencanaan yang sekadar formalitas atau “copy-paste” dari tahun sebelumnya.

“Menyusun perencanaan itu harus dari desa, dari dasar. Ambil masukan dari tokoh masyarakat. Kita harus menghargai pemikiran warga karena banyak ide cemerlang lahir dari sana demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.

Musrenbang, menurutnya, menjadi tolok ukur sekaligus fondasi pembangunan daerah.

“Kalau dari awal perencanaannya sudah salah, maka ke depan langkah kita akan berat,” tambahnya.

Bupati M. Syukur juga memaparkan keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan. Pada 2024, pembangunan jalan hanya mencapai 8 km, namun pada 2025 melonjak menjadi 18,96 km meski anggaran terbatas.

Salah satu target ambisius ke depan adalah perubahan Jalur 3 menjadi Jalur 2, yang pendanaannya murni berasal dari APBN.

Selain infrastruktur, Bupati menekankan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penanganan penyakit masyarakat. Ia mengapresiasi Satpol PP yang berhasil menertibkan kawasan belakang Kodim.

“Kalau tidak mau disiplin, sulit bagi kita untuk membangun. Mari kita sebagai ASN selalu menjaga kedisiplinan,” tegasnya.

Menghadapi tahun anggaran 2026–2027, Pemkab Merangin menghadapi kontraksi anggaran hingga Rp240 miliar

Hal ini memaksa efisiensi besar-besaran, termasuk pengurangan perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan penyesuaian TPP.

“Prioritas kita jelas: Infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan melalui UMKM serta pertanian,” jelas M. Syukur.

Ia juga menyoroti rasio jumlah pegawai yang mencapai 11.000 orang, yang belum sebanding dengan kepuasan pelayanan publik.

Bupati berharap setiap kepala OPD menjadi “duta” di lingkungannya, termasuk dalam kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Merangin akan menuju Merangin Baru 2030. Semua tergantung pada rasa memiliki dan kemauan kita masing-masing. Jika kita mau berubah, mulailah dari perencanaan yang disusun sebaik-baiknya hari ini,” pungkasnya.(*)




Wabup A Khafidh Kecewa! Rapat Penting, Banyak Pejabat Merangin Malah Diwakili Staff

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Bupati Merangin A Khafidh menunjukkan kekecewaannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Kamis (19/2), di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Merangin.

Kekesalan Wabup dipicu oleh rendahnya tingkat kehadiran kepala instansi dan lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa kursi kepala OPD dan Camat justru diwakili oleh staf yang dianggap tidak menguasai persoalan teknis di lapangan.

“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” tegas Wabup A. Khafidh.

Wabup menyoroti lemahnya sinkronisasi antar OPD yang berdampak pada terhambatnya pelayanan publik.

Contohnya, koordinasi pemangkasan pohon di taman kota Bangko yang sering terganjal ego sektoral antar instansi.

“Jangan ada lagi bahasa ‘itu bukan tugas saya’. Setiap kegiatan pasti terkait dengan OPD lain. Koordinasi tidak akan menurunkan derajat Bapak dan Ibu,” tegasnya.

Terkait agenda pembangunan, Wabup menekankan seluruh jajaran OPD dan Camat untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan berdasarkan SK Bupati No 50 Tahun 2026.

Ia juga mengingatkan pejabat menyesuaikan diri dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pasca-pergeseran jabatan.

Beberapa instruksi Wabup antara lain:

  • Memastikan administrasi wilayah tertib agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

  • Mendukung penurunan angka stunting dengan data akurat dari desa dan Puskesmas.

  • Camat melakukan pembinaan ketat terhadap Kepala Desa agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

  • Seluruh OPD menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penumpukan progres di akhir tahun.

Wabup A Khafidh menekankan pentingnya kehadiran pejabat yang berkompeten, koordinasi antar OPD, dan pengawasan ketat agar program strategis Merangin 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan transparan.(*)