Program Ketahanan Pangan: Camat Jelutung Tebar Bibit Ikan di Kelurahan Jelutung

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Camat Jelutung, Alamsyah Powa, bersama Sekcam Jelutung, Lurah Jelutung, Ketua TP PKK Kecamatan Jelutung, serta Ketua TP PKK Kelurahan Jelutung menerima bantuan bibit ikan sebanyak 2.500 ekor dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di RT 37 Kelurahan Jelutung, Rabu 10 Desember 2025, sebagai bagian dari program peningkatan ketahanan pangan masyarakat.

Bantuan bibit ikan ini diarahkan untuk mendukung pemanfaatan pekarangan rumah warga.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian masyarakat serta mendorong produktivitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan sekaligus memperkuat ekonomi rumah tangga.

Camat Jelutung, Alamsyah Powa, turut melakukan penebaran bibit ikan secara simbolis didampingi unsur kelurahan dan PKK.

Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dipelihara dengan baik sehingga memberi manfaat berkelanjutan.

“Semoga bibit ikan ini dapat dirawat dengan baik dan tumbuh optimal. Ke depan, hasilnya bisa dimanfaatkan untuk konsumsi keluarga maupun tambahan ekonomi rumah tangga,” ujar Alamsyah.

Ia juga mengajak warga memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal, terutama untuk mendorong ketahanan pangan lokal.

“Kami mengajak masyarakat agar memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin. Jika dikelola dengan baik, hasilnya bisa dirasakan secara maksimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Program penebaran bibit ikan ini menjadi langkah kecil namun berarti dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Jelutung.

Pemanfaatan pekarangan melalui budidaya ikan dinilai mampu membantu masyarakat lebih mandiri dan produktif dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.(*)




Ramai Isu Pengusiran PKL, Camat Jelutung: Tidak Ada Larangan Permanen

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Camat Jelutung, Alamsyah Powa, menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) tetap diperbolehkan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo, asalkan mematuhi aturan penataan yang sedang disusun oleh pihak kecamatan.

Ia menyampaikan bahwa, tidak ada larangan permanen bagi PKL untuk berjualan di kawasan tersebut.

“PKL tetap boleh berjualan, namun harus mengikuti aturan. Saat ini tim sedang mengatur lokasi dan ketentuan yang akan diberlakukan,” ujar Alamsyah, Kamis 11 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penyusunan aturan dilakukan untuk memastikan kawasan Taman Banjuran Budayo tertata dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Aturan tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kepada para pedagang.

“Kita tunggu sampai regulasi selesai. Setelah itu akan kami informasikan kepada seluruh PKL. Yang jelas, semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Alamsyah juga menanggapi terkait pedagang yang telah difasilitasi di bagian dalam taman.

Ia menyebutkan bahwa sejak awal, PKL diminta melengkapi administrasi usaha seperti Tanda Daftar Usaha (TDU). Namun tidak semua pedagang memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Di dalam taman baru ada sekitar 15 pedagang yang lengkap administrasinya. Ke depan jumlahnya kita harapkan bisa bertambah, asalkan memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Alamsyah saat menerima kedatangan sejumlah PKL yang sebelumnya mempertanyakan adanya larangan berjualan di sekitar Taman Banjuran Budayo.

Para pedagang mendatangi kantor Kecamatan Jelutung untuk menyampaikan protes karena mengaku dilarang berjualan hingga Lebaran 2026.

Situasi sempat memanas karena para PKL mengaku sering diusir, meski sebagian dari mereka hanya berjualan di hari libur atau tanggal merah.

Mereka juga menyoalkan munculnya pedagang baru di dalam taman yang dinilai mendapat perlakuan lebih baik.

“Kami hanya minta keadilan. Dari dulu kami sudah di situ,” ungkap salah satu pedagang.

Terkait keluhan ini, Camat Jelutung memastikan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi.

“Masukan dari PKL tetap kami terima dan akan disampaikan kepada OPD terkait,” tutup Alamsyah.(*)