Polemik Stockpile Batubara di Candi Muaro Jambi, Al Haris Tunggu Keputusan Kementerian Kebudayaan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi di tengah polemik aktivitas stockpile batubara di sekitar kawasan tersebut.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), termasuk jika nantinya aktivitas stockpile harus dipindahkan.

Pernyataan itu disampaikan Al Haris menyusul mencuatnya kembali polemik keberadaan stockpile batubara di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi setelah Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Jambi.

“Saya sudah sampaikan, itu kan sudah diketahui oleh Kemenbud. Bagian dari Candi Muaro Jambi kita itu sudah jelas,” kata Al Haris, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, penataan kawasan Candi Muaro Jambi sepenuhnya mengacu pada pembagian zona inti dan zona penyangga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kan ada juga zona inti dan ada zona penyangga. Saya selaku gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenbud. Mana yang menjadi zona inti dan mana zona penyangga, itulah yang menjadi pedoman kita,” ujarnya.

Al Haris menegaskan, apabila pemerintah pusat memutuskan aktivitas stockpile batubara harus dipindahkan dari kawasan sekitar Candi Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan keputusan tersebut.

“Kalau memang mesti kita pindahkan (stockpile batubara), ya tinggal nanti perintah, kita siap untuk memindahkan,” tegasnya.

Ia menekankan keberadaan Candi Muaro Jambi sebagai salah satu situs cagar budaya nasional harus menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri.

“Intinya Candi Muaro Jambi kita tidak boleh terganggu oleh yang namanya industri. Karena itu cagar budaya, cagar dunia,” katanya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) menyampaikan aspirasi kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka terkait aktivitas stockpile batubara yang berada di sekitar kawasan Candi Muaro Jambi.

Dalam pernyataannya, GEMA PB menilai aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian situs bersejarah yang menjadi salah satu kawasan cagar budaya terbesar di Asia Tenggara.

Mereka meminta pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan Candi Muaro Jambi dari aktivitas yang dinilai dapat merusak nilai sejarah dan budaya.(*)




Konflik Internal Keraton Solo Meningkat Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII

SOLO, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memanas pada Minggu (18/1/2026) saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo.

Acara yang digelar di Sasana Handrawina sempat diwarnai protes dan adu mulut antar anggota keluarga keraton.

Penunjukan Tedjowulan dimaksudkan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian Keraton Solo sebagai situs cagar budaya nasional.

Namun, beberapa anggota keluarga menilai prosesnya kurang melibatkan mereka dan tidak sepenuhnya selaras dengan tradisi internal.

Ketegangan meningkat saat Lembaga Dewan Adat (LDA) membuka Pintu Kori Gajahan, yang memiliki makna simbolis sensitif bagi sebagian pihak. Aparat keamanan terpaksa siaga untuk menjaga ketertiban.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi santai, menyebut insiden tersebut hal yang biasa dan bagian dari proses penyelesaian.

Sementara itu, KGPA Tedjowulan mengajak seluruh keluarga besar untuk menahan diri, menekankan tugasnya adalah memperbaiki pengelolaan keraton agar lebih rapi dan profesional, bukan memicu konflik.

Kubu penolak tetap menyuarakan keberatan, menilai campur tangan pemerintah berpotensi menggerus nilai adat.

Konflik internal memang meningkat pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII akhir 2025, yang memicu tarik-menarik pengaruh di keluarga keraton.

Pemerintah berargumen bahwa status Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya nasional menuntut pengelolaan jelas dan terstruktur.

Penunjukan pelaksana dianggap langkah administratif penting agar perawatan dan pemanfaatan situs bersejarah lebih terjamin.

Hingga kini, ketegangan di Keraton Solo masih menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap dialog dan mediasi segera dilakukan agar Keraton Solo tetap berfungsi sebagai pusat budaya, sejarah, dan identitas Jawa.(*)