Gubernur Al Haris: Hubungan Buruh dan Pengusaha Kunci Kemajuan Industri Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa hubungan antara pekerja dan pengusaha merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Keduanya saling bergantung dalam membangun ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamis (30/04/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, peringatan tahun ini menitikberatkan pada pentingnya sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Pengusaha membutuhkan pekerja untuk menjalankan usaha, sementara pekerja membutuhkan pengusaha untuk mendapatkan penghasilan. Ini adalah hubungan simbiosis mutualisme yang harus dijaga,” ujar Al Haris.

Dalam kesempatan itu, Al Haris juga memaparkan kondisi ketimpangan ekonomi di Provinsi Jambi yang menunjukkan tren positif.

Ia menyebut nilai rasio ketimpangan (Gini Ratio) Jambi berada di angka yang semakin membaik dibanding sejumlah provinsi lain di Sumatera.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa distribusi pendapatan masyarakat mulai lebih merata, sekaligus mencerminkan keberhasilan berbagai kebijakan pemerintah daerah.

“Ini menunjukkan kesenjangan ekonomi kita semakin berkurang. Dibanding beberapa daerah lain, kondisi Jambi cukup baik,” jelasnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, salah satunya melalui kebijakan upah minimum yang disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Selain itu, pemerintah terus mendorong perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada pekerja rentan dan paruh waktu. Pemprov Jambi telah menjalankan program perlindungan berupa asuransi bagi sekitar 120 ribu pekerja setiap tahunnya.

“Kita ingin pekerja merasa aman, memiliki jaminan kesehatan dan perlindungan kerja yang layak,” tegasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyerahkan berbagai bantuan sosial, di antaranya 200 paket sembako untuk pekerja dan santunan bagi 150 anak yatim.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada 10 perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menjelaskan bahwa peringatan ini merupakan bagian dari program Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

“Kegiatan ini melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain seremoni, juga ada bakti sosial, donor darah, dan santunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rangkaian peringatan Hari Buruh akan berlanjut pada 1 Mei 2026 dengan berbagai kegiatan yang digelar oleh serikat pekerja, perusahaan, hingga mahasiswa di sejumlah titik di Jambi.(*)




KSPI Laporkan Puluhan Ribu Pekerja Belum Terima THR Menjelang Lebaran

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, mengungkap adanya dugaan praktik perusahaan yang menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja menjelang Idulfitri 2026.

Informasi ini diperoleh berdasarkan laporan dari buruh yang masuk ke Posko Orange, yang dibentuk oleh Partai Buruh bersama KSPI.

Menurut Said, dari laporan sementara, lebih dari 25 ribu pekerja belum menerima THR. Laporan ini akan diverifikasi lebih lanjut agar data yang disampaikan akurat.

“Dari laporan yang diterima oleh Posko Orange Partai Buruh dan KSPI, lebih dari 25 ribu buruh tidak menerima THR. Jadi ada 25 ribu buruh yang tidak menerima THR. Tentu kami akan verifikasi terhadap data ini, laporan dari bawah,” ujar Said dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/3/2026).

Salah satu kasus terbesar terjadi di Bogor, yaitu di perusahaan PT Ricky Sportindo.

Sekitar dua ribu pekerja di perusahaan tersebut dilaporkan belum menerima THR bahkan gaji mereka juga tertunda.

“Dan yang paling besar ini, di Bogor juga, di Citrep, yaitu PT Ricky Sportindo. Ricky Sportindo itu ada dua ribuan itu. Ya, dua ribuan karyawan tidak dibayar THR, tidak dibayar upah,” tambah Said.

Menurut Said, modus perusahaan untuk menghindari kewajiban THR sudah berlangsung dari tahun ke tahun.

Salah satunya adalah menghentikan produksi menjelang Lebaran dan merumahkan pekerja meski kontrak kerja masih berlaku.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Amos Indah Indonesia.

“Dan ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Modusnya sama. Amos Indah Indonesia, tiba-tiba produksi di-stop, hubungan kerja diputus. Ricky Sportindo juga begitu. Menjelang hari raya, dihentikan, diputus, disuruh dirumahkan dulu. Padahal kontrak kerjanya masih ada,” jelas Said.

Sebagai langkah lanjutan, KSPI berencana menggelar aksi unjuk rasa menjelang Lebaran. Tujuannya untuk menekan perusahaan agar segera membayarkan THR yang belum diterima buruh.

“Kami akan melakukan aksi di lokasi-lokasi pabrik atau bisa juga aksi di Kemenaker, nanti H-2 untuk menuntut jangan retorika dan berbohong. Itu yang paling kita menyakitkan sekali. H-2, kita akan aksi dan memastikan perusahaan-perusahaan tersebut harus membayar THR,” ujarnya.

Serikat buruh juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan agar hak pekerja, termasuk THR, dapat terpenuhi.

THR disebut sebagai hak buruh yang wajib diberikan setiap tahun dan tidak boleh diabaikan oleh perusahaan.(*)