OJK Tuntaskan Reformasi Pasar Modal, Transparansi Saham Makin Terbuka

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID Otoritas Jasa Keuangan bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi menuntaskan empat langkah strategis dalam reformasi pasar modal pada awal April 2026.

Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan investor global.

Salah satu kebijakan utama adalah dibukanya data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1 persen kepada publik.

Informasi ini telah tersedia sejak awal Maret 2026 dan dinilai memberi gambaran lebih jelas terkait struktur pemegang saham kepada investor.

Selain itu, regulator juga meningkatkan kualitas data investor melalui klasifikasi yang lebih detail. Jika sebelumnya hanya sembilan kategori, kini berkembang menjadi 39 kategori.

Perubahan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan diharapkan mampu memberikan pemetaan yang lebih akurat terhadap profil investor di pasar modal.

Langkah berikutnya adalah penyesuaian batas minimal free float yang dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan likuiditas saham serta menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif.

Tak hanya itu, regulator juga mulai mengumumkan daftar saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

Informasi ini berfungsi sebagai peringatan dini bagi investor terhadap potensi risiko pada saham tertentu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa setelah reformasi ini, pihaknya akan aktif menjalin komunikasi dengan investor global.

“Kami akan secara proaktif meminta masukan dari investor terkait tingkat transparansi yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, OJK membuka peluang untuk melakukan pendekatan langsung melalui forum regional maupun pertemuan virtual guna memperkuat kepercayaan pasar internasional.

Dalam waktu dekat, OJK dan BEI dijadwalkan bertemu dengan MSCI untuk memaparkan hasil reformasi tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga posisi Indonesia di kategori emerging market sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di pasar modal nasional.(*)




Transparansi Meningkat, OJK Optimistis Pasar Modal RI Tetap di Level Emerging Market

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan optimisme bahwa status pasar modal Indonesia akan tetap bertahan dalam kategori emerging market versi MSCI.

Keyakinan ini didasarkan pada peningkatan transparansi dan integritas pasar yang terus diperkuat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menilai posisi Indonesia saat ini justru semakin kompetitif dibandingkan banyak negara lain, baik di tingkat regional maupun global.

“Dari sisi transparansi, keterbukaan informasi, hingga penegakan hukum, posisi kita saat ini bahkan sudah lebih maju dibanding sejumlah pasar lain,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Menurut Hasan, penguatan transparansi bukan sekadar langkah jangka pendek, melainkan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari regulasi yang lebih permanen.

Ia menambahkan, berbagai data terbaru hingga Maret 2026 menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam tata kelola pasar modal Indonesia.

Sebelumnya, MSCI sempat menyoroti pasar modal Indonesia, khususnya terkait aspek transparansi dan likuiditas.

Namun, OJK bersama para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk peningkatan keterbukaan data serta penguatan regulasi.

Dengan reformasi tersebut, OJK meyakini kepercayaan investor akan semakin meningkat, sekaligus menjaga stabilitas pasar modal nasional.

Ke depan, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan regulasi guna menjaga integritas pasar, serta meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.(*)




Ramai Dibahas Pelaku Pasar, OJK Jelaskan Cara Kerja Sistem Full Call Auction

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai mekanisme Full Call Auction (FCA) yang belakangan menjadi perhatian para pelaku pasar modal.

Sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas perdagangan sekaligus meningkatkan transparansi di pasar saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa implementasi mekanisme FCA masih terus dikaji agar dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi investor.

Menurut Hasan, regulator terbuka untuk melakukan evaluasi, termasuk kemungkinan menghadirkan informasi tambahan yang dapat meningkatkan transparansi transaksi.

“Kalau itu kemudian dihadirkan bentuk transparansi tertentu, misalnya ada indikatif best bid atau best offer, nanti tentu itu menjadi bagian yang akan kita lakukan evaluasinya ke depan,” ujar Hasan saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme FCA memiliki perbedaan dengan sistem perdagangan saham di papan reguler yang menggunakan metode transaksi berkelanjutan atau continuous trading.

Dalam sistem continuous trading, transaksi terjadi secara langsung setiap kali ada pertemuan antara penawaran dan permintaan.

Sementara pada FCA, proses pencocokan transaksi dilakukan secara berkala agar kekuatan permintaan dan penawaran dapat terkumpul lebih dahulu sebelum eksekusi transaksi dilakukan.

Menurut Hasan, pendekatan tersebut memungkinkan likuiditas pasar terbentuk secara lebih kuat sehingga proses pembentukan harga saham menjadi lebih seimbang.

“Kalau dilakukan continuous tentu tidak tercipta kekuatan beli dan jual yang cukup. Karena itu ada penundaan untuk proses matching secara periodik,” jelasnya.

OJK menegaskan bahwa penerapan FCA merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas perdagangan saham sekaligus menjaga integritas pasar modal di Indonesia.

Selain melakukan pemantauan secara berkala, regulator juga membuka ruang dialog dengan pelaku industri serta investor terkait implementasi mekanisme tersebut.

Masukan dari berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang diterapkan dapat mendukung perkembangan pasar modal yang sehat dan transparan.

Ke depan, OJK bersama Bursa Efek Indonesia akan terus memperkuat pengawasan terhadap sistem perdagangan saham serta melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan perdagangan yang lebih efisien sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor di pasar modal Indonesia.(*)




Pengawasan Diperketat, OJK Sedang Selidiki 27 Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat puluhan dugaan pelanggaran di sektor pasar modal yang sedang dalam tahap pendalaman.

Total ada 27 kasus yang kini diproses sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum di industri keuangan Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa seluruh dugaan pelanggaran tersebut tengah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh sebelum regulator menentukan langkah lanjutan.

Menurutnya, setiap kasus akan ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan khusus serta penelitian internal di lingkungan OJK.

Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Hasan menjelaskan bahwa apabila proses pemeriksaan telah mencapai tahap akhir dan kesimpulan telah diperoleh, OJK tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, keputusan tersebut juga akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasan setelah menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memastikan penegakan hukum di sektor pasar modal berjalan konsisten.

Regulator tidak hanya fokus pada pemberian sanksi, tetapi juga mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurut Hasan, pengawasan yang kuat sangat diperlukan guna menjaga integritas pasar modal serta memperkuat kepercayaan investor.

Dengan penerapan aturan yang tegas, diharapkan potensi pelanggaran dapat ditekan dan aktivitas perdagangan efek dapat berlangsung lebih transparan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran, OJK juga terus memantau berbagai aktivitas di pasar modal.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku industri menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui langkah tersebut, regulator berharap industri pasar modal di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor serta masyarakat luas.




OJK Tindak Lanjut Catatan Global Index Provider, Pasar Modal Indonesia Menuju Lebih Kuat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil komunikasi terbaru dengan dua penyedia indeks global, MSCI dan FTSE Russell.

Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah OJK menindaklanjuti catatan dan masukan terkait struktur serta tata kelola pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa koordinasi dengan kedua lembaga internasional ini dilakukan secara intensif.

Masukan yang diterima bukan berasal dari satu pihak, tetapi merupakan perhatian bersama dalam ekosistem pasar global.

“Ini bukan tuntutan dari satu index provider saja. Koordinasi dengan MSCI dan FTSE membantu kita memahami ekspektasi pasar global,” ujar Hasan saat acara Capital Market Reform: Integrity and Credibility, Selasa (3/3/2026).

Menurut Hasan, dialog dengan MSCI dan FTSE berlangsung terbuka dan mendalam, termasuk membahas aspek teknis yang menjadi perhatian investor global.

“Ruang komunikasi ini bersifat konstruktif hingga ke tingkat teknis,” tambahnya.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk transparansi kepemilikan saham, likuiditas pasar, dan peningkatan kualitas tata kelola.

OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjawab perhatian tersebut.

OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap menjaga stabilitas industri dan kepentingan investor domestik maupun asing.

Komunikasi intens dengan MSCI dan FTSE diharapkan memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global sekaligus menjaga daya saing negara dalam peta investasi internasional.(*)




Manipulasi Perdagangan Saham Masih Marak, OJK Kenakan Sanksi Rp382,58 Miliar

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan tindakan tegas terhadap praktik manipulasi dalam perdagangan saham di pasar modal Indonesia.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis regulator, sanksi administratif yang dijatuhkan sepanjang 2022 hingga awal 2026 mencapai total Rp382,58 miliar, dengan mayoritas berasal dari kasus manipulasi harga saham.

Deputi Komisioner Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyatakan bahwa dari total sanksi tersebut, sebesar Rp240,65 miliar dikenakan kepada pelaku manipulasi perdagangan saham.

Jumlah itu menimpa 151 pihak yang terbukti terlibat dalam praktik merusak mekanisme pasar.

Selain denda finansial, OJK juga memberlakukan sembilan pembekuan izin usaha sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada 9 Februari 2026.

Penegakan Hukum Pidana Masih Berlanjut

OJK juga menyoroti aspek penegakan hukum pidana dalam pengawasan pasar modal.

Regulator melaporkan telah menyelesaikan lima perkara pidana pasar modal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Namun, puluhan kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan.

Eddy menjelaskan bahwa sebanyak 42 perkara dugaan pidana sedang diproses, dan 32 di antaranya berkaitan langsung dengan manipulasi perdagangan saham.

Ini menunjukkan bahwa praktik manipulasi masih menjadi perhatian utama dalam pengawasan pasar modal.

OJK Perkuat Kepercayaan Investor

Menurut OJK, tindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat mekanisme pasar modal yang adil, transparan, dan akuntabel.

Praktik manipulasi perdagangan dianggap dapat menyesatkan investor, merusak pembentukan harga yang wajar, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap stabilitas pasar modal.

Melalui kombinasi sanksi administratif dan proses pidana, OJK berharap dapat menciptakan efek jera yang kuat bagi pelaku pelanggaran.

Regulator menegaskan bahwa ruang bagi pelanggaran yang mengancam kredibilitas industri keuangan nasional akan terus dipersempit.(*)




Perkuat Kepercayaan Investor, OJK Akan Bentuk Satgas Reformasi Pasar Modal

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.

Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah OJK dalam membenahi fondasi pasar modal agar lebih transparan dan berdaya saing.

Rencana pembentukan Satgas tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam pertemuan industri keuangan yang digelar pada awal Februari 2026 di Jakarta.

Menurut Friderica, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan berperan sebagai ujung tombak dalam mengawal delapan langkah percepatan reformasi pasar modal yang telah disusun OJK.

Satgas ini akan bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri dan lembaga pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

“Kami telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam waktu dekat, Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal akan segera dibentuk. Kami berharap dukungan dari seluruh pelaku industri,” ujar Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah agenda reformasi yang menyoroti isu-isu krusial di pasar modal, mulai dari penguatan standar tata kelola perusahaan, peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan penegakan hukum, hingga pendalaman pasar.

Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah kenaikan batas minimum free float emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen, serta perluasan kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO).

Secara struktural, Satgas akan dilengkapi dengan dewan pengarah, ketua harian, serta tim pelaksana yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk perwakilan industri pasar modal.

Struktur ini dirancang agar setiap agenda reformasi dapat berjalan terkoordinasi dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

OJK menilai bahwa perkembangan pasar modal Indonesia saat ini menuntut lebih dari sekadar pertumbuhan transaksi dan jumlah investor.

Menurut Friderica, penguatan kualitas pasar dan perbaikan fundamental menjadi kunci agar pasar modal nasional mampu bersaing di tingkat global.

Pemerintah pun menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebut menyambut positif pembentukan Satgas sebagai langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan struktural di pasar modal sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Dengan kehadiran Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, OJK berharap berbagai kebijakan strategis  mulai dari penyesuaian aturan free float, peningkatan keterbukaan data, agenda demutualisasi Bursa Efek Indonesia, hingga penegakan hukum yang lebih tegas dapat diimplementasikan secara lebih cepat, terukur, dan terintegrasi demi menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih sehat dan transparan.(*)




Saham PIPA Disorot, OJK Pastikan Pengawasan Pasar Modal Tetap Ketat

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara menyikapi polemik saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang kini berada dalam sorotan publik usai penanganan perkara oleh Bareskrim Polri.

Regulator memastikan pengawasan pasar modal tetap dilakukan secara ketat, sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Pelaksana tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi dan pengumpulan data dari hasil pengawasan sebelumnya terhadap saham PIPA.

Data tersebut akan disampaikan ke publik apabila dibutuhkan sebagai bentuk keterbukaan informasi.

“Kami sedang mengompilasi seluruh hasil pengawasan yang telah dilakukan. Apabila nantinya diperlukan, informasi tersebut akan disampaikan sesuai prinsip transparansi,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Hasan menegaskan, OJK siap bersinergi dengan aparat penegak hukum sesuai fungsi dan kewenangannya.

OJK juga memastikan akan menyediakan seluruh data dan informasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

“Dalam perkara yang sedang berjalan, kami akan berkoordinasi penuh. Setiap kebutuhan data atau informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum akan kami fasilitasi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia menyatakan terus memantau pergerakan dan pola transaksi saham PIPA secara intensif.

BEI juga memastikan emiten tetap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada publik sesuai regulasi pasar modal yang berlaku.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui sistem internal bursa tanpa mengintervensi proses hukum yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Kasus saham PIPA mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam dugaan pelanggaran di sektor pasar modal yang berkaitan dengan proses pencatatan saham perusahaan.

Situasi ini sempat memicu fluktuasi tajam harga saham PIPA di lantai bursa.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal nasional.

Regulator memastikan aktivitas perdagangan saham di Indonesia tetap berjalan normal dan stabil.

Koordinasi antara OJK, BEI, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pasar modal yang sehat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika yang terjadi.(*)




Komisi XI DPR Minta OJK Benahi Pasar Modal Jelang Pengumuman Indeks MSCI 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul pengunduran diri beberapa pejabat tinggi OJK di tengah tekanan yang melanda pasar modal Indonesia.

Ia menilai, langkah-langkah struktural perlu segera ditempuh agar stabilitas pasar dapat dipulihkan dan kepercayaan investor kembali menguat.

Menurut Dolfie, prioritas utama OJK saat ini adalah memastikan kesesuaian pasar modal Indonesia dengan standar internasional, khususnya yang menjadi acuan indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Hal tersebut dinilai krusial menjelang pengumuman final indeks MSCI yang dijadwalkan pada Mei 2026.

“Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah memastikan kesesuaian standar internasional MSCI sebelum pengumuman indeks pada Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural,” ujar Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Salah satu langkah yang menjadi perhatian Komisi XI adalah penyesuaian ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik.

Dolfie menyebut, kebijakan free float yang saat ini berada di kisaran 7,5 persen perlu ditingkatkan secara bertahap menjadi minimal 10 hingga 15 persen.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperdalam pasar, meningkatkan likuiditas saham, serta menekan potensi manipulasi harga di pasar modal.

“Ke depan, OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia perlu menerapkan kebijakan free float secara bertahap, terukur, dan diferensiatif. Langkah ini juga harus diiringi penguatan basis investor domestik, pemberian insentif yang tepat, pengawasan yang efektif, serta peningkatan transparansi,” jelasnya.

Namun demikian, Dolfie mengingatkan agar penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, perubahan yang terlalu agresif justru berpotensi memicu volatilitas baru di pasar saham domestik.

Ia juga menyoroti kondisi sentimen investor yang saat ini masih cenderung berhati-hati.

Ketidakpastian pasar membuat sebagian investor asing memilih menunggu dan menyesuaikan portofolio mereka sembari melihat arah kebijakan dan stabilitas pasar ke depan.

“Sentimen investor menjadi sangat hati-hati, bahkan banyak investor asing yang memilih menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio,” ujarnya.

Catatan dari Komisi XI DPR ini muncul di tengah dinamika pasar modal nasional, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami tekanan signifikan hingga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt).

Tekanan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh keputusan MSCI yang menunda sementara proses rebalancing indeks yang mencakup saham-saham Indonesia.

Komisi XI DPR RI mendorong OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Langkah cepat dan terukur dinilai penting agar pasar modal Indonesia kembali menarik bagi investor, meningkatkan transparansi, serta memperkuat daya saing di tingkat global.(*)




IHSG Anjlok dan Trading Halt, Dirut BEI Pilih Lepas Jabatan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Iman dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, dan langsung menjadi perhatian pelaku pasar modal nasional.

Dalam keterangannya, Iman menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diketahui sempat mengalami penurunan tajam hingga memicu kebijakan penghentian sementara perdagangan (trading halt), yang berdampak pada meningkatnya kekhawatiran investor.

“Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab saya atas peristiwa yang terjadi dua hari lalu, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI,” ujar Iman di hadapan wartawan.

Ia menambahkan, meskipun pada hari pengumuman pengunduran diri IHSG mulai menunjukkan penguatan, langkah tersebut tetap diambil demi kepentingan jangka panjang pasar modal Indonesia.

Iman berharap, keputusan ini dapat menjadi momentum perbaikan kepercayaan investor dan penguatan tata kelola bursa ke depan.

Manajemen BEI melalui pernyataan resmi menyampaikan bahwa proses pengunduran diri akan dijalankan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta regulasi internal perseroan.

Untuk menjaga kesinambungan operasional, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkannya pimpinan definitif yang baru.

Pemerintah turut merespons perkembangan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan menghormati keputusan Iman dan mengapresiasi sikap tanggung jawab yang ditunjukkan.

Menurut Airlangga, stabilitas pasar modal harus terus dijaga melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik.

“Pemerintah akan terus memastikan pengawasan dan penguatan governance di pasar modal agar kepercayaan investor tetap terjaga,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pengunduran diri Direktur Utama BEI tidak berdampak pada operasional pasar.

Seluruh aktivitas perdagangan saham, kliring, penjaminan, dan kustodian dipastikan tetap berjalan normal.

Sejumlah pengamat pasar menilai pengunduran diri ini dapat menjadi langkah awal untuk meredam ketidakpastian dan memulihkan sentimen investor, terutama di tengah sorotan internasional terhadap transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.(*)