Bupati Agus Rubiyanto Ultimatum ASN Tebo! Jangan Main-main dengan Absensi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan sikap tegas terhadap praktik manipulasi absensi online yang diduga dilakukan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila praktik kecurangan tersebut terbukti terjadi.

Pemerintah Kabupaten Tebo saat ini telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperketat sistem pengawasan absensi digital ASN.

“Untuk perihal absensi online ASN ini, agar tidak ada yang mencoba memanipulasinya, kami sudah minta BKPSDM Tebo untuk berkoordinasi dengan BKN. Kami tidak akan mentolerir jika nanti ada yang terbukti melakukannya,” tegas Bupati Agus Rubiyanto.

Menurutnya, integritas ASN menjadi hal yang tidak bisa ditawar, terutama dalam hal kedisiplinan kerja.

Ia juga mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja (Satker) agar tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran di lingkungan kerja masing-masing.

Bupati meminta agar para pimpinan OPD bersikap tegas dan tidak melindungi bawahan yang terbukti melakukan manipulasi absensi.

“Kepala OPD dan Satker saya minta jangan melindungi bawahan yang memanipulasi absensi. Jadilah contoh bagi bawahannya. Saya tidak mau praktik curang seperti yang terjadi di luar daerah juga terjadi di Kabupaten Tebo,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya modus kecurangan absensi digital yang marak terjadi di berbagai daerah, seperti penggunaan aplikasi GPS palsu (fake GPS) hingga praktik titip absen kepada orang lain.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Tebo tidak akan memberikan ruang bagi praktik tersebut, terlebih di sektor-sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalau melihat di berbagai daerah, yang rawan itu biasanya di sektor pendidikan dan kesehatan. Karena itu saya minta semua OPD meningkatkan pengawasan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, juga mendukung langkah tegas Bupati dalam menertibkan disiplin ASN, khususnya terkait penggunaan sistem absensi online.

Ia menilai berbagai modus kecurangan dapat dilakukan, mulai dari penggunaan aplikasi manipulatif hingga titip absen, sehingga diperlukan kesadaran dan kedisiplinan tinggi dari seluruh ASN.

“Berbagai macam cara dilakukan untuk memanipulasi absensi, mulai dari GPS palsu hingga menyuruh orang lain mengisi absen. Karena sudah diingatkan Bupati, saya berharap ASN Tebo benar-benar memperhatikan dan menindaklanjutinya,” ujar Wabup.

Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan bahwa langkah pengawasan ini dilakukan untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja ASN, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa adanya praktik kecurangan di lingkungan birokrasi.(*)




Kondisi Daerah Harus Tetap Aman, Ini Pesan Agus Rubiyanto kepada Forkopimda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika sosial yang berkembang.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Bupati Tebo, Agus Rubiyanto.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Bupati Tebo itu menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur pimpinan daerah lainnya dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari aspek keamanan, ketertiban masyarakat, hingga dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa stabilitas daerah merupakan fondasi utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat antarinstansi, berbagai program pemerintah akan sulit berjalan maksimal.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah. Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan berjalan optimal,” ujar Agus Rubiyanto.

Antisipasi Dinamika Daerah

Selain membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, rapat juga menjadi sarana untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat memengaruhi kondusivitas wilayah.

Forkopimda menilai langkah pencegahan dan deteksi dini harus terus diperkuat agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

Pemerintah Kabupaten Tebo juga menekankan pentingnya peran seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga iklim daerah yang aman dan kondusif, terutama dalam mendukung investasi, pelayanan publik, dan agenda pembangunan yang sedang berjalan.

Pembangunan Butuh Daerah yang Kondusif

Dalam forum tersebut, seluruh unsur Forkopimda menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Pemkab Tebo menilai stabilitas keamanan menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan pembangunan daerah.

Kondisi yang aman dan tertib diyakini akan memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah untuk menjalankan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap sinergi antara unsur pemerintahan, aparat keamanan, dan lembaga terkait lainnya semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Dengan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Tebo diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah sekaligus mempercepat realisasi pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)




Bupati Tebo Tegaskan Layanan Cepat, Aduan Warga Langsung Ditindak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait genangan air di kawasan Pasar Tanjung Bungur.

Tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung diterjunkan ke lokasi untuk menangani penyumbatan saluran air.

Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai tersumbatnya drainase yang menyebabkan genangan dan mengganggu aktivitas di area pasar.

Setelah dilakukan pembersihan, aliran air kembali normal dan kondisi pasar berangsur pulih.

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan publik.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan permasalahan di lapangan.

Setiap aduan, kata dia, akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Selain itu, Bupati turut mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mengantisipasi potensi penyumbatan saluran air saat curah hujan tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tebo, Mardiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima instruksi dari Bupati.

Tim dari Disperindag bersama instansi terkait turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan saluran air yang tersumbat di area pasar.

Upaya ini dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar.

Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan pasar menjadi faktor penting dalam mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Oleh karena itu, pemantauan akan terus dilakukan secara berkala.

Disperindag juga mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air, karena dapat memicu penyumbatan yang berulang.

Dengan penanganan cepat ini, pemerintah berharap kondisi pasar tetap tertata, bersih, dan tidak kembali mengalami gangguan serupa di kemudian hari.(*)




Tegas! Bupati Tebo Agus Rubiyanto Dorong PPPK Paruh Waktu Bekerja Profesional

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar bekerja profesional, disiplin, dan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Agus menekankan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, setiap PPPK paruh waktu diminta untuk menampilkan kinerja terbaik, loyalitas tinggi, serta etos kerja yang konsisten, demi pelayanan publik yang optimal.

“PPPK paruh waktu harus mampu bekerja secara profesional sesuai tupoksi yang telah ditetapkan,” sebutnya.

“Tunjukkan etos kerja yang baik, karena kinerja saudara akan menjadi bahan penilaian,” tegas Agus Rubiyanto.

Bupati Agus juga mengingatkan bahwa kinerja PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, yang menjadi dasar keberlanjutan kontrak kerja.

Dengan evaluasi rutin, setiap pegawai dituntut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja secara berkesinambungan.

“Dengan kehadiran PPPK paruh waktu, diharapkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di setiap perangkat daerah meningkat,” kata dia.

“Sinergi antara ASN dan PPPK akan membuat roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para PPPK paruh waktu untuk mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat dengan integritas serta dedikasi tinggi.

Bupati Agus berharap seluruh pegawai mampu membawa perubahan positif dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Tebo.(*)




Kepala Sekolah Diwarning! Bupati Tebo Agus Rubiyanto: Gunakan Dana BOS Sesuai Aturan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto, menegaskan agar seluruh kepala sekolah berhati-hati dan profesional dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menekankan setiap keputusan pengelolaan dana harus selalu mengacu pada aturan hukum, sehingga tujuan pengadaan dana BOS dapat tercapai secara optimal.

“Setiap keputusan yang dilakukan harus berdasarkan aturan, bukan sekadar kebutuhan,” ujar Agus Rubiyanto saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.

Bupati Agus menyoroti perubahan kondisi di era digital saat ini. Kemajuan teknologi komunikasi membuat informasi menyebar sangat cepat.

Bahkan melintasi batas wilayah hanya dalam hitungan detik.

“Kecerobohan sedikit saja bisa langsung diakses masyarakat luas dan sampai ke tangan pimpinan. Kadang informasi itu belum tentu benar, tapi sudah tersebar. Karena itu, kita harus bekerja profesional dan senantiasa bertindak sesuai aturan,” jelasnya.

Agus menambahkan, pengambilan keputusan yang tepat harus berangkat dari aturan hukum. Dengan landasan hukum yang jelas, tidak ada hal yang perlu ditakutkan.

Ia menekankan agar seluruh pihak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan hukum sebagai panduan utama dalam kebijakan sekolah.

“Terkait penggunaan dana BOS, sudah ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Seluruh kepala sekolah diimbau mempelajari dan memahami juknis serta juklak tersebut agar tidak timbul persoalan di kemudian hari,” tegas Agus Rubiyanto.

Arahan Bupati Tebo ini menjadi pengingat penting bagi para kepala sekolah agar tetap berhati-hati, profesional, dan akuntabel dalam mengelola dana BOS.

Sehingga pendidikan di Kabupaten Tebo dapat berjalan efektif dan sesuai aturan yang berlaku.(*)




Bupati Tebo Bahas Strategi Pengelolaan Keuangan dan Peningkatan SDM dengan Kemendagri

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tebo Agus Rubiyanto Gelar Koordinasi dengan Kemendagri Bahas Peningkatan SDM dan Dana Transfer Daerah

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menggelar silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu.

Pertemuan ini membahas isu strategis terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pemutakhiran data dana transfer ke daerah.

Agus Rubiyanto menekankan pentingnya memahami peluang dana pemerintah pusat yang dapat dialokasikan ke daerah.

“Banyak anggaran pusat bisa dibawa ke daerah. Tapi kalau tidak tahu caranya dan tidak melakukan koordinasi, ya tidak akan bisa diperoleh,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan bahwa SDM berkualitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, pejabat yang memiliki wawasan terbuka akan lebih mudah memahami mekanisme pengajuan anggaran pusat sehingga potensi dana dapat terserap maksimal.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menganggarkan biaya narasumber pada tahun depan agar pejabat dapat mengikuti pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), dan forum strategis lainnya.

Selain itu, Kemendagri mengingatkan pentingnya sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi pejabat Eselon II dan III sebagai upaya peningkatan kapasitas dan standar kompetensi.

Dengan langkah ini, Pemkab Tebo diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta memaksimalkan pemanfaatan dana transfer pemerintah pusat untuk pembangunan daerah.(*)




Bupati Agus Rubiyanto Dorong Inovasi dan Tata Kelola Bank Jambi di RUPS LB

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Belum lama ini, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menghadiri RUPS Luar Biasa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jambi di Gedung Mahligai, Rabu (26/11/2025).

Pertemuan ini membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan serta strategi bisnis bank daerah tersebut.

Agenda utama RUPS menyoroti kebutuhan Bank Jambi untuk memiliki struktur organisasi yang lebih adaptif dan transparan, guna menghadapi persaingan industri perbankan yang terus berkembang.

Evaluasi terhadap strategi bisnis juga dilakukan, termasuk rencana perluasan layanan dan upaya peningkatan daya saing di tingkat regional.

Selain itu, peserta RUPS membahas arah kebijakan manajemen yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasional dan kinerja keuangan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan profit, kualitas layanan, serta kontribusi bank dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Bupati Tebo menilai Bank Jambi memiliki peran strategis sebagai lembaga keuangan yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peningkatan tata kelola, penguatan manajemen risiko, dan pengembangan layanan digital agar layanan perbankan lebih inklusif, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Tebo.

Melalui RUPS ini, pemerintah daerah berharap Bank Jambi mengambil keputusan strategis untuk memperkuat kinerja dan memperluas kontribusi di sektor ekonomi regional.(*)




Waduh! TPP ASN Kabupaten Tebo Terancam Tak Dibayar Tahun 2026

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menghadapi krisis fiskal serius yang berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai negeri.

Salah satu konsekuensi terbesar adalah terancamnya pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi ASN pada tahun 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, dalam pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo yang digelar pada Selasa (30/9/2025).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Nazar Efendi, Penjabat Sekda Sindi, serta para kepala OPD.

“Dengan efisiensi anggaran mencapai lebih dari Rp300 miliar, Pemkab Tebo terpaksa meniadakan pembangunan fisik dan bahkan TPP ASN kemungkinan besar tidak bisa dibayarkan,” tegas Bupati Agus.

Menurutnya, kebijakan efisiensi ini adalah langkah terpaksa untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan berat.

Sayangnya, ASN menjadi salah satu pihak yang terkena dampak langsung dari kebijakan ini.

“Ini keputusan berat, tapi harus kita ambil demi menjaga stabilitas keuangan daerah. Kami memahami kekhawatiran para ASN, tapi kondisi saat ini memang sangat terbatas,” lanjutnya.

Bupati Agus juga menambahkan bahwa, Pemkab masih mencari solusi alternatif untuk mengurangi dampak kebijakan ini, meskipun tidak banyak ruang fiskal yang tersedia.

Selain TPP ASN, seluruh proyek pembangunan fisik di tahun 2026 juga resmi dibatalkan, termasuk infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.

Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keberlangsungan belanja pegawai.(*)




Para Kades di Warning! Bupati Tebo Ingatkan Penggunaan Dana Desa

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE.MM, mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tebo agar berhati-hati dan profesional dalam mengelola dana desa. Pesan ini disampaikan usai melantik sejumlah Penjabat (PJ) Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Bupati Tebo, Selasa (6/5/2025).

Bupati menekankan pentingnya prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran desa.

“Pesan ini saya tujukan tidak hanya kepada PJ Kades yang baru saja dilantik, tetapi juga kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Tebo. Kelola dana desa secara transparan dan profesional, dan siapkan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

Pelantikan tersebut mencakup Penjabat Kepala Desa dari beberapa wilayah, yaitu Desa Pasir Mayang, Desa Balai Rajo, Desa Pagar Puding Lamo, dan Desa Kemantan.

Selain itu, turut dilantik Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Desa Tengah Ulu, Desa Pulau Jelmu, dan Desa Giriwinangun.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si, Penjabat Sekda Tebo D. Sindi, SH, MH, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Pemerintah Kabupaten Tebo terus berkomitmen memastikan dana desa dikelola dengan baik demi pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.(*)




Wabup Tebo: Kendaraan Tak Terpakai akan Dilelang Tahun Ini!

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Tebo mulai melakukan pendataan aset kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang sudah tidak lagi digunakan secara optimal.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban aset daerah sekaligus persiapan proses lelang kendaraan dinas yang tidak layak pakai.

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi beban biaya pemeliharaan kendaraan yang sudah tidak efektif digunakan.

“Sekarang sedang kita data. Setelah itu, kendaraan yang tidak dipakai akan dilelang. Kita harapkan prosesnya bisa selesai tahun ini,” ujar Nazar, Senin (22/4/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas akan disesuaikan dengan jabatan struktural agar pemanfaatan aset daerah tepat sasaran.

“Penggunaan kendaraan dinas juga akan kita tertibkan. Contohnya, mobil operasional minimal digunakan oleh pejabat eselon III. Jangan sampai ada eselon IV memakai kendaraan yang melebihi kewenangannya,” jelasnya.

Menurutnya, sesuai aturan, aset kendaraan dinas yang berusia lebih dari lima tahun bisa dilelang, namun pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita ingin tahun ini semua tuntas, supaya kendaraan yang tidak layak pakai tidak lagi membebani APBD lewat biaya perawatan,” pungkas Nazar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tebo dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan efisien, serta upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah.(*)