Bupati Anwar Sadat Bahas Strategi Pencegahan Korupsi Lewat Komunikasi Publik

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengikuti Zoom Meeting Webinar Seri I Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 bertajuk “Unboxing Message: Strategi Menemukan Angle Antikorupsi yang Unik” yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan budaya antikorupsi melalui pendekatan komunikasi publik yang lebih kreatif, interaktif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Webinar ini diawali dengan pembahasan terkait Survei Penilaian Integritas (SPI), pentingnya partisipasi publik dalam penguatan integritas, serta berbagai potensi penyalahgunaan anggaran yang perlu diantisipasi melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Program ini juga menekankan pentingnya peran aparatur pemerintah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif sejak dini.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menegaskan pentingnya tindak lanjut dari setiap materi yang disampaikan dalam Program Pariwara Antikorupsi oleh seluruh perangkat daerah di Tanjung Jabung Barat.

Ia menekankan bahwa pesan-pesan antikorupsi tidak hanya harus dipahami, tetapi juga disampaikan kembali secara kreatif agar lebih mudah diterima oleh masyarakat maupun aparatur pemerintahan.

“Pariwara antikorupsi ini hendaknya ditindaklanjuti dengan baik dan disampaikan ke seluruh jajaran. Pesan antikorupsi perlu dikemas secara menarik agar mudah dipahami dan berdampak pada perubahan perilaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur terhadap pentingnya integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Hermansyah, Plh Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala DPMPTSP, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Bapenda, serta perwakilan sejumlah OPD lainnya.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen bersama pemerintah daerah dalam memperkuat gerakan antikorupsi secara berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)




Sertifikat Indikasi Geografis Pinang Betara Terbit, Peluang Ekspor Tanjab Barat Kian Terbuka

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali mencatatkan capaian penting dalam upaya melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas unggulan daerah.

Pinang Betara kini resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG), sebuah pengakuan yang menegaskan keunikan, kualitas, dan reputasi produk khas Tanjung Jabung Barat tersebut.

Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis 12 Juni 2026.

Pengakuan ini menjadi langkah strategis dalam melindungi Pinang Betara dari potensi penyalahgunaan nama maupun klaim pihak lain.

Di sisi lain, sertifikasi tersebut membuka peluang lebih besar bagi komoditas lokal untuk meningkatkan daya saing di pasar nasional hingga internasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, mengatakan Sertifikat Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam menjaga identitas produk daerah yang memiliki karakteristik khas dan tidak dapat dipisahkan dari wilayah asalnya.

“Pinang Betara memiliki ciri dan kualitas yang menjadi identitas Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan sertifikat ini, produk tersebut mendapatkan perlindungan hukum sekaligus nilai tambah dalam pengembangan pasar, termasuk peluang ekspor,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi, Sri Argunaini.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis harus diikuti dengan komitmen menjaga kualitas dan konsistensi produk agar kepercayaan pasar terus meningkat.

Ia menegaskan pihaknya siap mendukung pengembangan produk turunan berbasis pinang guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah.

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat menyambut baik diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis Pinang Betara.

Ia menyebut pencapaian tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan momentum penting dalam memperkuat identitas ekonomi daerah.

Menurutnya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki sejumlah komoditas unggulan yang berpotensi besar mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain Pinang Betara, daerah ini juga dikenal dengan Udang Ketak, Kepiting Asoka, Kopi Liberika Tungkal Komposit, hingga Nanas Muntialo.

Bupati mengungkapkan bahwa Kopi Liberika Tungkal Komposit sebelumnya telah lebih dahulu memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis.

Kini, keberhasilan Pinang Betara mendapatkan pengakuan serupa menjadi dorongan bagi pengembangan komoditas unggulan lainnya.

“Kami melihat Nanas Muntialo juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan khas daerah yang memiliki daya saing tinggi,” kata Anwar Sadat.

Ia berharap sertifikasi tersebut mampu memotivasi para petani dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produksi serta menjaga standar mutu yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memberikan pendampingan melalui pembinaan, peningkatan kualitas produk, standardisasi mutu, hingga perluasan akses pemasaran agar manfaat ekonomi dari Sertifikat Indikasi Geografis dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pinang Betara adalah identitas sekaligus kebanggaan masyarakat Tanjung Jabung Barat. Kami ingin sertifikasi ini benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Melalui penguatan sektor agrokompleks dan perikanan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat optimistis berbagai komoditas unggulan daerah mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat.(*)




Bupati Anwar Sadat Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Dukung Sensus Ekonomi 2026

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Kamis 11 Juni 2026.

Pencanangan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian persiapan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digunakan untuk memetakan kondisi perekonomian daerah secara lebih komprehensif.

Data yang terkumpul nantinya diharapkan mampu menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran penting dalam menggambarkan kondisi nyata perekonomian daerah.

Menurutnya, data yang valid dan akurat menjadi fondasi utama dalam merancang program pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Sensus Ekonomi merupakan instrumen strategis untuk mengetahui potensi dan perkembangan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki berbagai sektor unggulan yang terus berkembang, mulai dari perdagangan, perkebunan, perikanan, industri pengolahan, jasa hingga usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Seluruh potensi tersebut harus terdata dengan baik agar dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat,” ujar Anwar Sadat.

Ia menilai keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada petugas lapangan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dan pelaku usaha.

Karena itu, pemerintah daerah mengajak seluruh pihak untuk memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya saat pelaksanaan sensus berlangsung.

Bupati juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait data yang diberikan.

Sebab, seluruh informasi yang disampaikan kepada petugas sensus dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data yang diberikan akan sangat menentukan kualitas hasil sensus dan menjadi bahan penting dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, Anwar Sadat berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 mampu menghadirkan gambaran yang lebih akurat mengenai kekuatan ekonomi daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan pencanangan dan sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya Sensus Ekonomi 2026.

Kolaborasi antara pemerintah, BPS, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sensus tersebut.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilanjutkan dengan pemasangan rompi dan tanda pengenal petugas sensus secara simbolis.(*)




Program Konsolidasi Tanah, Masyarakat Teluk Nilau Terima Sertifikat dari Bupati

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan.

Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Camat Pengabuan, Rabu (08/04), sebagai bagian dari program pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah.

“Sertifikat tanah bukan hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga mempermudah masyarakat mengakses lembaga keuangan dan meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan tanah secara produktif untuk menunjang kesejahteraan keluarga.

Kelurahan Teluk Nilau, dengan luas area 41 hektare, menjadi prioritas dalam program konsolidasi tanah berdasarkan SK Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 366/KEP.BUP/BKAD/2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Egi Metri Wilda, S.SiT, menjelaskan rincian sertifikat yang diserahkan:

  • 68 Sertifikat Hak Milik (SHM)
  • 3 Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten

Program konsolidasi tanah ini juga akan diikuti dengan pembangunan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan usaha tani, balai pertemuan, dan gudang penyimpanan alat serta mesin pertanian.

Bupati Anwar Sadat menutup acara dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam kesuksesan program ini.

“Terima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat sehingga program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata,” tuturnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Camat Pengabuan, Kepala BKAD, Lurah Teluk Nilau, serta masyarakat penerima sertifikat.(*)




Sekda Tanjab Barat Dukung Penuh Rencana Implementasi Pidana Kerja Sosial, Ini Manfaatnya

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hermansyah, S.STP, MH, mewakili Bupati menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten terhadap rencana implementasi pidana kerja sosial di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pernyataan ini disampaikan saat mengikuti rapat koordinasi daring (Zoom Meeting) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi, Jumat (6/3/2026), dari Ruang Rapat Kantor Bupati.

Program pidana kerja sosial ini merupakan salah satu inovasi hukum yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memberikan alternatif hukuman bagi narapidana, selain penahanan atau pidana kurungan.

Pidana kerja sosial, atau dikenal juga sebagai community service, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan merupakan salah satu bentuk hukuman yang menekankan aspek rehabilitasi, pembinaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial, narapidana yang dijatuhi hukuman dapat diwajibkan untuk melakukan kegiatan sosial di masyarakat, seperti membersihkan fasilitas umum, membantu kegiatan sosial, mengelola sampah, melakukan penghijauan, serta mendukung proyek pembangunan daerah.

Pelaksanaan pidana ini biasanya didampingi oleh petugas Bapas, aparat pemerintah daerah, dan masyarakat setempat untuk memastikan program berjalan efektif dan aman.

Sekda Hermansyah menekankan bahwa Pemkab Tanjung Jabung Barat mendukung penuh program ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pemasyarakatan.

“Pemerintah Daerah pada intinya setuju dan mendukung penuh program dari Kanwil Ditjenpas Jambi ini. Terkait waktu dan tempat penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, akan segera kami laporkan kepada Bapak Bupati untuk arahan tindak lanjutnya,” ujar Hermansyah.

Dalam rapat koordinasi daring tersebut, Sekda Hermansyah didampingi oleh jajaran Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, serta Satpol PP Tanjung Jabung Barat, yang akan terlibat dalam koordinasi pelaksanaan program ini.

Program pidana kerja sosial memiliki sejumlah manfaat bagi narapidana maupun masyarakat:

  1. Efek Pembinaan dan Rehabilitasi – Narapidana dapat belajar tanggung jawab, disiplin, dan keterampilan baru melalui kegiatan sosial yang produktif.

  2. Efek Jera dan Pencegahan – Narapidana dapat merasakan konsekuensi langsung atas tindakannya, namun tetap berada dalam lingkungan yang aman dan produktif.

  3. Manfaat untuk Masyarakat – Kegiatan kerja sosial akan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, misalnya membersihkan fasilitas umum atau membantu kegiatan sosial.

  4. Alternatif Hukuman Ringan – Program ini dapat menjadi solusi bagi kasus-kasus yang tidak terlalu berat, sehingga mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Dalam rapat koordinasi, Sekda Hermansyah menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, mulai dari Bapas, Forkopimda, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat hukum.

Semua pihak akan terlibat dalam verifikasi lokasi, pengawasan pelaksanaan kerja sosial, hingga evaluasi dampak program bagi masyarakat dan narapidana.

“Kita ingin program ini berjalan optimal, memberikan pembinaan yang jelas kepada narapidana, sekaligus bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi antara Pemda, Bapas, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan implementasi pidana kerja sosial,” tegas Hermansyah.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab siap memfasilitasi sarana dan prasarana yang diperlukan, termasuk perlengkapan kerja, area kegiatan, serta koordinasi dengan perangkat desa setempat.

Pemerintah daerah juga akan mengawasi kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan prosedur pelaksanaan pidana kerja sosial agar sesuai dengan UU Pemasyarakatan dan peraturan pendukungnya.

Selanjutnya, Pemkab Tanjung Jabung Barat akan melaporkan hasil rapat koordinasi kepada Bupati dan menindaklanjuti penandatanganan nota kesepakatan bersama Forkopimda, sebagai dasar hukum pelaksanaan pidana kerja sosial.

Program ini diharapkan dapat segera diterapkan sebagai inovasi hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dengan langkah ini, Tanjung Jabung Barat menjadi salah satu daerah yang aktif mendukung program pemasyarakatan berbasis kerja sosial, yang sejalan dengan prinsip rehabilitasi, reintegrasi, dan kontribusi positif narapidana bagi masyarakat.(*)




Safari Ramadan 1447H Bersama MUI Jambi, Bupati Anwar Sadat: Semakin Memperkuat Kolaborasi

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengikuti salat Isya dan Tarawih berjamaah bersama Tim Safari Ramadan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi di Masjid Al-Anwar, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat ukhuwah islamiyah antara pemerintah, ulama, dan masyarakat.

Agenda ini merupakan rangkaian Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang bertujuan memperkuat sinergi antara umara dan ulama dalam membina umat.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap momen Ramadan dapat meningkatkan keimanan sekaligus memperkokoh kebersamaan dalam pembangunan daerah.

“Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sarana untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan ulama dalam membina umat di Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati.

Perwakilan MUI Provinsi Jambi, KH. Dr. Muhammad Umar Yusuf, M.Ag., menambahkan bahwa Safari Ramadan juga menjadi kesempatan memperteguh ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.

Suasana semakin khidmat saat Prof. Dr. H. Muktar, M.Pd., memberikan tausiah Ramadan.

Beliau menekankan pentingnya memperbanyak amal kebaikan, menjaga silaturahmi, dan menanamkan pendidikan agama pada anak sebagai investasi akhirat.

Sebagai bagian dari dukungan literasi keagamaan, MUI Provinsi Jambi menyerahkan bantuan berupa buku kumpulan fatwa MUI dan peralatan kebersihan kepada pengurus Masjid Al-Anwar.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan beribadah dan mendukung pengelolaan masjid secara lebih baik.

Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag di lingkungan Setda, Ketua MUI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten.(*)