Perumdam Tirta Mayang Jambi Pertahankan ISO 9001 dan 45001, Bukti Layanan Air Makin Berkualitas

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi kembali mencatatkan pencapaian penting dengan mempertahankan sertifikasi internasional ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu serta ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pencapaian ini menjadi indikator bahwa pengelolaan layanan air minum di Kota Jambi berjalan sesuai standar internasional, baik dari sisi kualitas layanan kepada pelanggan maupun penerapan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Proses resertifikasi tersebut dilakukan melalui audit eksternal yang menilai konsistensi penerapan sistem manajemen di seluruh lini operasional.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Perumdam Tirta Mayang dinilai memenuhi seluruh persyaratan standar ISO yang berlaku.

Keberhasilan ini juga tidak lepas dari upaya perusahaan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan, mulai dari peningkatan pelayanan pelanggan, optimalisasi operasional, hingga penguatan tata kelola perusahaan agar lebih efektif dan transparan.

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Arianto, S.T., menyebut bahwa keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kota Jambi.

Menurutnya, sertifikasi ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk komitmen nyata perusahaan dalam memberikan layanan air minum yang aman, berkualitas, serta didukung sistem kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan.

“Pencapaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan layanan air minum yang sesuai standar mutu, sekaligus memastikan seluruh proses kerja berjalan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja. Kepercayaan pelanggan menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujar Arianto.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan standar ISO tidak dapat dilepaskan dari kerja sama seluruh unit kerja di lingkungan Perumdam Tirta Mayang.

Mulai dari tingkat divisi, departemen, hingga subdepartemen, seluruhnya berperan aktif dalam menjaga konsistensi penerapan sistem manajemen mutu dan K3.

Dengan capaian ini, Perumdam Tirta Mayang menegaskan posisinya sebagai salah satu perusahaan daerah yang terus berupaya meningkatkan standar layanan publik.

Sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum di Kota Jambi.(*)




Resmi Dilantik, Direksi Perseroda Serumpun Pseko Diharap Dongkrak PAD Sarolangun

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Sarolangun, H Hurmin, secara resmi melantik Direktur dan Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Serumpun Pseko, Senin 5 Desember 2025.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa kepemimpinan baru Perseroda untuk periode lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Hurmin melantik Ahyar, S.ThI sebagai Direktur dan Sugeng Mulyafi sebagai Komisaris Perseroda Serumpun Pseko.

Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap peran strategis Perseroda dalam mendukung pembangunan daerah.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Ahyar dan Sugeng Mulyafi yang resmi dilantik sebagai Direktur dan Komisaris Perseroda Serumpun Pseko untuk lima tahun ke depan,” ujar Hurmin.

Bupati menegaskan bahwa Perseroda harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat Sarolangun.

Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik dapat terjaga.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan itu sangat penting,” sebutnya.

“Dengan tata kelola yang baik, Perseroda diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Hurmin juga menekankan bahwa, direksi dan komisaris yang baru dilantik dituntut untuk bekerja keras dan bekerja cerdas.

Ia meminta agar jajaran manajemen segera menyusun rencana kerja dan strategi usaha yang realistis serta berorientasi pada hasil.

“Jangan muluk-muluk. Fokus pada usaha yang benar-benar menghasilkan dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan perusahaan.

Setiap program dan langkah kerja harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dapat dievaluasi secara berkala.

Sementara itu, Direktur Perseroda Serumpun Pseko, Ahyar, menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan status badan usaha.

Jika sebelumnya berbentuk Perumda dengan kepemilikan saham 100 persen milik pemerintah daerah, kini Perseroda memiliki komposisi saham 51 persen milik daerah dan 49 persen milik masyarakat umum.

“Dengan perubahan status ini, terbuka peluang bagi Perseroda untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar, termasuk investor yang ingin berinvestasi atau bermitra dengan Perseroda Serumpun Pseko,” ungkap Ahyar.

Ia berharap, dengan struktur baru tersebut, Perseroda Serumpun Pseko dapat berkembang lebih profesional dan berdaya saing.

Serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi Kabupaten Sarolangun.(*)