Sapi Terperosok ke Sumur di Kota Jambi, Damkartan Turun Tangan Setelah Upaya Warga Gagal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seekor sapi terjebak di dalam sumur selama belasan jam sebelum akhirnya berhasil diselamatkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Rabu 19 Agustus 2026 pagi.

Sapi milik warga bernama Mustopa itu terperosok ke dalam sumur di Jalan KH A Majid, RT 17, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, sejak Selasa 18 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Upaya penyelamatan sempat dilakukan pemilik bersama warga setempat. Namun, hingga sekitar pukul 03.00 WIB, sapi tersebut belum berhasil dikeluarkan dari sumur.

Karena kesulitan mengevakuasi dengan peralatan seadanya, pemilik kemudian meminta bantuan Damkartan Kota Jambi melalui layanan WhatsApp pada Rabu pagi.

Laporan tersebut diterima petugas sekitar pukul 07.52 WIB. Tak lama berselang, tujuh personel Regu 3 Pos Jamkose langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 08.15 WIB.

Petugas kemudian melakukan evakuasi dengan mempertimbangkan kondisi sapi serta kedalaman dan kondisi sumur.

Tali karmantel digunakan untuk mengikat bagian tanduk sapi sebelum proses penarikan dilakukan bersama warga.

Sekitar 30 menit kemudian, upaya tersebut membuahkan hasil. Sapi berhasil diangkat dari dalam sumur dalam kondisi selamat.

Kepala Damkartan Kota Jambi Mustari Affandy mengatakan, penanganan terhadap hewan yang mengalami kondisi darurat merupakan bagian dari pelayanan penyelamatan yang diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, petugas tidak hanya bergerak ketika terjadi kebakaran.

juga dapat membantu masyarakat menghadapi situasi darurat lain, termasuk evakuasi hewan yang sulit dilakukan secara mandiri.

“Ketika masyarakat membutuhkan bantuan dalam kondisi seperti ini, petugas Damkartan siap membantu melakukan evakuasi. Yang paling utama tentu keselamatan warga, petugas, dan hewan yang kita selamatkan,” ujar Mustari.

Ia mengatakan, kondisi di lokasi membuat proses evakuasi harus dilakukan secara hati-hati.

Penggunaan peralatan yang tepat diperlukan agar sapi tidak mengalami cedera tambahan sekaligus menjaga keselamatan petugas dan warga yang ikut membantu.

“Untuk penanganan seperti ini harus dilakukan dengan hati-hati dan terukur. Kita tidak ingin hewan semakin cedera, dan petugas maupun warga yang membantu juga harus tetap aman,” katanya.

Mustari mengapresiasi upaya pemilik dan warga yang telah berusaha menyelamatkan sapi tersebut sebelum meminta bantuan petugas.

Ia sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri ketika menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan peralatan atau teknik khusus.

Bantuan Damkartan dapat dimanfaatkan ketika proses evakuasi tidak memungkinkan dilakukan secara mandiri.

Dalam proses penyelamatan sapi tersebut, seluruh personel dilaporkan dalam kondisi aman tanpa mengalami cedera. Setelah tugas selesai, tim kembali ke pos sekitar pukul 09.21 WIB.

Mustari menegaskan, pelayanan Damkartan berpegang pada prinsip 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani dan tuntas.

“Jadi bukan hanya kebakaran, ketika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat, kami akan berupaya memberikan pelayanan sesuai kemampuan dan prosedur,” pungkasnya.(*)




BPBD Kota Jambi: Pencarian Korban Tenggelam Dilanjutkan Besok Pagi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses pencarian seorang pria bernama Hendra yang diduga terjatuh ke Sungai Batanghari di kawasan RT 02 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, resmi dihentikan sementara pada Kamis malam 5 Juni 2026.

Penghentian sementara dilakukan sekitar malam hari setelah tim gabungan mempertimbangkan faktor keselamatan serta kondisi pencahayaan yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan penyisiran di aliran sungai.

Pencarian rencananya akan kembali dilanjutkan pada Sabtu pagi 6 Juni 2026 pukul 07.30 WIB dengan fokus di sekitar lokasi kejadian hingga aliran menuju kawasan Pasar Angso Duo.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, pihaknya langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait.

“Begitu laporan masuk, kami langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Polairud, Polsek Telanai Pura, Danramil, Camat Telanai Pura, Lurah Buluran Kenali, serta masyarakat sekitar untuk melakukan pencarian,” ujar Doni Sumatriadi.

Ia menyebutkan, tim gabungan sempat melakukan penyisiran di sejumlah titik menggunakan perahu karet dan perahu mesin di sepanjang Sungai Batanghari.

Doni menegaskan bahwa keputusan menghentikan sementara operasi pencarian dilakukan demi keselamatan seluruh tim di lapangan.

“Kondisi sudah gelap dan arus sungai cukup sulit untuk dilakukan pencarian maksimal, sehingga diputuskan untuk dihentikan sementara dan dilanjutkan besok pagi,” jelasnya.

Dalam operasi pencarian tersebut, sejumlah unsur diterjunkan di lapangan,  dikerahkan sekitar 3 unit perahu karet, serta sejumlah penyelamam dari tim gabungan dan relawan.

Pencarian sebelumnya dilakukan menyisir area sekitar lokasi kejadian hingga ke arah hilir Sungai Batanghari.

Korban diketahui bernama Hendra, laki-laki yang berdomisili di RT 17 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanai Pura.

Hingga saat ini, usia korban belum diketahui dan keberadaannya masih dalam pencarian.

Berdasarkan informasi awal, korban diduga terjatuh ke Sungai Batanghari saat sedang memancing di sekitar lokasi kejadian.

BPBD Kota Jambi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar Sungai Batanghari, terutama pada malam hari, mengingat kondisi arus dan minimnya penerangan di beberapa titik.

Hingga berita ini diturunkan, pencarian masih belum membuahkan hasil dan akan kembali dilanjutkan pada pagi hari sesuai rencana tim gabungan.(*)




Libatkan Sejumlah Tim Penyelam, BPBD Kota Jambi dan Tim Masih Cari Warga Pematang Sulur yang Dikabarkan Tenggelam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pria bernama Hendra dilaporkan diduga terjatuh ke aliran Sungai Batanghari saat sedang memancing di kawasan RT 02, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Kamis malam 4 Juni 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

Hingga saat ini, korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki tersebut masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Korban diketahui berdomisili di RT 17 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanai Pura. Usia korban belum diketahui secara pasti.

Berdasarkan informasi awal di lapangan, korban diduga terjatuh ke Sungai Batanghari saat sedang memancing di sekitar lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkan kepada pihak berwenang.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab korban terjatuh ke sungai.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan berbagai unsur terkait untuk melakukan pencarian korban.

“Begitu laporan kami terima, langsung dilakukan koordinasi dengan Basarnas, Polairud, Polsek Telanai Pura, Danramil, Camat Telanai Pura, Lurah Buluran Kenali, serta masyarakat sekitar untuk membantu proses pencarian,” ujar Doni Sumatriadi.

Ia menjelaskan, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi dengan menggunakan sejumlah perahu karet dan perahu mesin untuk menyisir area Sungai Batanghari.

Dalam proses pencarian tersebut, dikerahkan sekitar 3 unit perahu karet, serta sejumlah penyelam dari tim gabungan dan relawan.

Pencarian dilakukan menyusuri area sekitar lokasi kejadian hingga ke kawasan Pasar Angso Duo.

Doni Sumatriadi menambahkan bahwa pencarian sempat dihentikan sementara pada malam hari mengingat kondisi gelap dan faktor keselamatan tim di lapangan.

“Pencarian sementara dihentikan malam ini dan akan dilanjutkan kembali besok pagi pukul 07.30 WIB,” jelasnya.

Ia menegaskan, pencarian akan kembali difokuskan di sekitar lokasi kejadian hingga wilayah hilir Sungai Batanghari.

BPBD Kota Jambi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar aliran Sungai Batanghari, terutama pada malam hari, mengingat kondisi arus dan minimnya penerangan di beberapa titik.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam pencarian dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak berwenang.(*)