Sertifikasi K3 Kini Lebih Terjangkau, Ini Penjelasan Kemenaker

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kemenaker resmi membuka program pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum secara gratis bagi ribuan peserta di seluruh Indonesia, Rabu 25 Februari 2026.

Program ini digulirkan untuk memperluas akses sertifikasi K3 yang selama ini dinilai cukup mahal, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah ingin menghadirkan transparansi dalam struktur biaya pelatihan dan sertifikasi K3.

Ia menjelaskan, selama ini biaya pembinaan Ahli K3 bervariasi tergantung fasilitas, metode pelatihan (online, hybrid, atau tatap muka penuh), hingga paket akomodasi. Kini, pemerintah melakukan standarisasi biaya agar lebih terjangkau.

“Biaya riil yang dibebankan kepada peserta sebesar Rp420 ribu. Sementara pembinaannya gratis,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Rabu (25/2/2026).

Standarisasi ini diharapkan menghilangkan disparitas biaya serta membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh sertifikasi resmi.

Awalnya, Kemenaker menetapkan kuota 1.500 peserta untuk batch pertama. Namun, tingginya minat masyarakat membuat kuota tersebut ditambah menjadi 2.010 peserta.

Secara total, program ini akan memfasilitasi sekitar 4.025 peserta dalam dua gelombang pelaksanaan.

Lonjakan pendaftar menunjukkan tingginya kebutuhan sertifikasi K3 di berbagai sektor industri, terutama di tengah meningkatnya standar keselamatan kerja nasional.

Tak hanya berfokus pada kelulusan sertifikasi, Kemenaker menargetkan lahirnya Ahli K3 yang memiliki integritas, keberanian, dan kemampuan mendorong budaya keselamatan kerja di lingkungan masing-masing.

Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.

Dengan sertifikasi yang lebih terjangkau dan sistem yang transparan, pemerintah berharap semakin banyak tenaga kerja kompeten yang siap mengisi kebutuhan industri.(*)




Tekan Risiko Kecelakaan, Ditlantas Jambi Gelar Pelatihan Safety Driving

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Personel Ditlantas Polda Jambi menggelar pelatihan Safety Driving bagi karyawan PT Hakaaston pada Jumat (13/02/2026).

Kegiatan berlangsung di Rest Area KM 42 Jalur Pijoan dan bertujuan meningkatkan kompetensi serta kesadaran berkendara aman bagi para pekerja lapangan, khususnya di kawasan tol.

Pelatihan dimulai pukul 08.00 WIB dengan suasana antusias. Kegiatan dihadiri Kasubdit Kamsel beserta para instruktur dari Ditlantas yang disambut langsung manajemen PT Hakaaston.

Dalam sambutan Adi Benny Cahyono yang dibacakan Kasubdit Kamsel Novrizal, ditegaskan bahwa keterampilan mengemudi bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga menyangkut etika serta tanggung jawab menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan raya.

Materi pelatihan disampaikan secara komprehensif, mulai dari teori hingga praktik lapangan. Para peserta mendapatkan pembekalan teknik berkendara selamat sesuai standar kepolisian.

Pelatihan dipandu instruktur bersertifikasi nasional, termasuk Fidelis Gulo, yang memberikan arahan teknis terkait pengendalian kendaraan roda empat, khususnya saat melintasi jalur tol.

Selain sesi teori dan praktik, kegiatan juga diisi diskusi interaktif antara instruktur dan peserta.

Para karyawan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai tantangan keselamatan di jalan tol, termasuk potensi risiko kecelakaan kerja saat mobilitas operasional.

Perwakilan instruktur dari Sat PJR, Dogi, menegaskan pentingnya membangun budaya disiplin berlalu lintas.

“Keselamatan bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan. Kami berharap karyawan PT Hakaaston menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, para peserta berkomitmen untuk menerapkan prinsip safety driving dalam aktivitas sehari-hari guna menekan angka kecelakaan, baik di lingkungan kerja maupun di jalan umum, khususnya di kawasan tol.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas serta memperkuat sinergi antara aparat dan sektor swasta dalam menciptakan budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.(*)