Bayar Iuran BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah, BSI Perkuat Layanan Autodebit dan Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan alternatif kemudahan pembayaran iuran melalui penguatan kerja sama BPJS Kesehatan dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Kolaborasi ini mencakup perluasan layanan autodebit, Payment Point Online Bank (PPOB), serta pembayaran melalui aplikasi BYOND by BSI.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembayaran iuran, meningkatkan kemudahan transaksi, dan membantu menjaga kesinambungan kepesertaan aktif JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kemudahan membayar iuran merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan peserta.

Karena itu, perluasan kanal pembayaran diharapkan dapat mendorong kepatuhan pembayaran sekaligus memperkuat penerimaan iuran Program JKN.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap akses kanal pembayaran iuran JKN semakin luas, mudah, aman, dan dapat menjangkau lebih banyak peserta. Kemudahan pembayaran iuran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, dan memastikan perlindungan kesehatan peserta tetap terjaga,” ujar Pujo, Senin 12 Oktober 2026.

BYOND by BSI Jadi Alternatif Pembayaran Iuran JKN

Salah satu bentuk dukungan BSI dalam kerja sama ini adalah penyediaan layanan pembayaran iuran JKN melalui aplikasi BYOND by BSI.

Layanan tersebut memberikan alternatif bagi peserta untuk melakukan pembayaran secara digital.

Selain melalui layanan digital, penguatan kanal pembayaran juga dilakukan melalui autodebit dan PPOB. Perluasan pilihan ini diharapkan membantu peserta menyesuaikan metode pembayaran dengan kebutuhan dan kebiasaan transaksi masing-masing.

Pujo menjelaskan, dukungan sektor perbankan memiliki peran penting dalam memperkuat penerimaan iuran serta menghadirkan transaksi keuangan yang lebih terintegrasi.

Kolaborasi dengan BSI karena itu tidak hanya menyasar kemudahan pembayaran, tetapi juga peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan Program JKN.

Pengelolaan Keuangan JKN Ikut Diperkuat

Kerja sama BPJS Kesehatan dan BSI juga meliputi penguatan Integrated Cash Management, transaksi deposito, layanan penggajian atau payroll, serta pemanfaatan produk perbankan syariah bagi pegawai BPJS Kesehatan.

Penguatan layanan tersebut diharapkan mendukung efektivitas transaksi, pengelolaan arus kas, dan ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban penyelenggaraan Program JKN.

Pujo menegaskan bahwa pengelolaan investasi harus memperhatikan keamanan dan ketersediaan dana, bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan.

“Pengelolaan investasi yang baik bukan semata-mata mengejar hasil pengembangan dana, tetapi juga memastikan dana yang dikelola tetap aman dan tersedia ketika dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan Program JKN,” katanya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kerja sama perlu didukung integrasi sistem yang baik, keandalan transaksi, keamanan data peserta, serta evaluasi secara berkala agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

BSI Perkuat Ekosistem Layanan Kesehatan

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, perbankan syariah dapat berkontribusi dalam mendukung layanan publik melalui penyediaan solusi transaksi yang mudah sekaligus pengembangan ekosistem layanan kesehatan.

Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga membuka peluang pengembangan kolaborasi business to business (B2B), termasuk dengan fasilitas kesehatan.

Pengembangan tersebut dapat mencakup integrasi layanan perbankan, pengelolaan transaksi, serta solusi keuangan untuk membantu meningkatkan efisiensi operasional institusi kesehatan.

Anggoro menambahkan, BSI terus mengembangkan layanan digital dengan memperhatikan keandalan sistem, keamanan, dan kenyamanan transaksi.

Melalui penguatan infrastruktur perbankan dan layanan pembayaran, BSI berkomitmen mendukung kebutuhan transaksi peserta JKN serta memperluas akses pembayaran iuran.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan BSI ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem layanan kesehatan, sekaligus membantu peserta memperoleh akses pembayaran iuran yang lebih mudah dan mendukung keberlanjutan Program JKN.(*)




Tak Hanya Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Siapkan Peserta Jadi Pelaku UMKM Lewat Program PEKA

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan terobosan baru untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).

Program ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga membekali peserta dan ahli waris dengan keterampilan agar mampu membangun usaha mandiri dan menciptakan sumber penghasilan baru.

Peluncuran Program PEKA digelar di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis 16 Juli 2026, dan melibatkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga Balai Latihan Kerja (BLK).

Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Program PEKA menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, bukan hanya melalui pemberian santunan, tetapi juga dengan mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat.

“Melalui program ini kami ingin manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan. Kami berharap peserta maupun ahli waris dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebagai modal membangun usaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Menurut Kuncoro, pendekatan pemberdayaan ekonomi dinilai lebih berkelanjutan karena mampu menciptakan peluang usaha sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.

Peserta Dibekali Beragam Keterampilan

Pada tahap perdana, Program PEKA diikuti 20 peserta yang berasal dari berbagai kelompok penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka terdiri atas enam ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), empat peserta klaim Jaminan Hari Tua (JHT), satu peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta sembilan peserta penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Seluruh peserta memperoleh pelatihan sesuai minat dan kebutuhan usaha, mulai dari pengolahan makanan, barista, konten kreator, hingga keterampilan menjahit.

OJK Dukung Penguatan Inklusi Keuangan

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyambut baik pelaksanaan Program PEKA karena dinilai mampu memperluas inklusi keuangan sekaligus melahirkan pelaku usaha baru.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai pihak dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui pengembangan Kampung Bahagia.

“Kami siap mendukung program yang mampu mempercepat inklusi dan akselerasi keuangan masyarakat. Semoga Program PEKA mampu melahirkan lebih banyak pelaku UMKM yang mandiri,” katanya.

Pemkot Jambi Perkuat Kolaborasi

Pemerintah Kota Jambi memastikan akan terus mendukung pelaksanaan Program PEKA.

Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Feriadi, mengatakan pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu didorong agar tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga mampu membangun usaha secara mandiri.

“Program PEKA merupakan langkah nyata membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Kolaborasi seperti ini akan terus kami perkuat agar manfaatnya semakin luas,” ujarnya.

Disiapkan Pendampingan hingga Akses Permodalan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan Program PEKA tidak berhenti pada pelatihan semata.

Peserta juga akan mendapatkan pendampingan usaha, pembinaan berkelanjutan, hingga akses pembiayaan melalui kerja sama dengan Bank Jambi dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menurut Hendra, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah tengah menyusun skema kolaborasi agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 3.900 pekerja rentan di Kota Jambi yang telah mendapatkan perlindungan melalui program Pemerintah Kota Jambi.

“Harapannya, santunan yang diterima peserta maupun ahli waris tidak hanya habis untuk kebutuhan sesaat, tetapi bisa berkembang menjadi modal usaha yang produktif. Dengan begitu, kesejahteraan keluarga juga dapat meningkat secara berkelanjutan,” kata Hendra.(*)