20 Hari Operasi Jaran Siginjai Dimulai, Polda Jambi Bidik Kejahatan Curanmor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Polda Jambi mulai menggelar Operasi Jaran Siginjai 2026 untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Operasi tersebut berlangsung selama 20 hari, mulai 23 September hingga 12 Oktober 2026.

Dimulainya operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Jaran Siginjai 2026 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu 23 September 2026.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto memimpin langsung apel yang diikuti personel yang terlibat dalam operasi.

Sejumlah pejabat utama Polda Jambi juga hadir, termasuk Irwasda, Karo Ops, Kabid Propam, Wadir Reskrimum, serta para kepala satuan tugas.

Operasi ini menjadi salah satu langkah kepolisian untuk meningkatkan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap kasus curanmor.

Wakapolda Tekankan Target Operasi

Dalam arahannya, K. Yani meminta seluruh personel memahami target serta pembagian tugas yang telah ditetapkan.

Menurutnya, setiap anggota harus menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan selama berada di lapangan.

“Target operasi sudah ditentukan dan tugas masing-masing personel juga sudah dijelaskan. Laksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar K. Yani.

Ia menegaskan keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari hasil pengungkapan kasus.

Keselamatan personel selama menjalankan tugas juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan operasi.

“Keberhasilan operasi bukan hanya dilihat dari capaian hasil, tetapi juga bagaimana seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan baik dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat,” katanya.

Evaluasi Capaian Diminta Setiap Hari

Polda Jambi juga menyiapkan mekanisme evaluasi selama operasi berlangsung.

K Yani meminta Biro Operasi Polda Jambi melakukan evaluasi setiap hari untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan operasi.

Evaluasi tersebut mencakup capaian, kendala yang ditemukan di lapangan, hingga langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas operasi.

“Evaluasi harus dilakukan setiap hari sehingga kita dapat mengetahui capaian, kendala, maupun langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan operasi,” ujarnya.

Dengan evaluasi rutin tersebut, pelaksanaan operasi diharapkan tidak hanya berjalan berdasarkan rencana awal, tetapi dapat disesuaikan dengan kondisi dan temuan di lapangan.

Personel Diminta Jaga Integritas

Selain target penindakan, Wakapolda Jambi juga mengingatkan personel yang terlibat agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Dukungan anggaran yang diterima selama operasi diminta digunakan sesuai ketentuan dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Personel yang terlibat dalam operasi ini merupakan personel yang terpilih. Jadikan pelaksanaan tugas ini sebagai ladang ibadah dan laksanakan dengan penuh integritas,” katanya.

Polda Jambi berharap Operasi Jaran Siginjai 2026 dapat memberikan hasil nyata dalam menekan tindak pidana curanmor.

Operasi tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengungkapan kasus, tetapi juga mampu meningkatkan upaya pencegahan sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Semoga Operasi Jaran Siginjai 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan output yang nyata dalam mengurangi, bahkan meniadakan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polda Jambi,” pungkas K Yani.(*)




Karhutla di Tanjab Barat Jadi Perhatian, Empat Tersangka Sudah Diproses Hukum

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) memasuki tahap yang tidak hanya menuntut kesiapan pemadaman, tetapi juga penguatan pencegahan dan penegakan hukum.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu, 26 Agustus 2026, Wakapolda Jambi, Brigjen Pol K Yani Sudarto menegaskan bahwa, seluruh unsur harus bergerak dalam satu sistem, mulai dari mendeteksi potensi kebakaran hingga menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Rakor berlangsung di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjab Barat dan dihadiri Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso SA, unsur BPBD, TNI, Polri, camat serta organisasi perangkat daerah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penegakan hukum.

Polda Jambi dan jajaran sebelumnya telah menangani sejumlah perkara karhutla di Tanjab Barat dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

Wakapolda Jambi menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan sebelum api berkembang.

Polri menjalankan langkah preemtif, preventif hingga represif.

Artinya, pendekatan tidak berhenti pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi dimulai dari pencegahan, deteksi dini dan pengawasan kawasan rawan.

Setiap institusi juga diminta menjalankan tugas sesuai kewenangannya agar penanganan di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan dampak hingga penegakan hukum,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar.

Menurut Erlan, koordinasi menjadi penting karena potensi karhutla dapat berkembang cepat ketika terlambat dideteksi.

Di tengah penguatan pencegahan, aspek hukum juga menjadi perhatian.

Polda Jambi memastikan perkara karhutla diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh petugas di lapangan.

Untuk wilayah Tanjab Barat, sebelumnya telah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan pihak yang terbukti melakukan pembakaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Namun, kepolisian menegaskan proses hukum tetap harus berbasis bukti dan hasil penyelidikan.

Kesiapan di lapangan juga menjadi bagian dari agenda Wakapolda Jambi.

Sebelum mengikuti rakor, Yani Sudarto bersama Plh Dansatgas Penanganan Karhutla Provinsi Jambi melakukan pengecekan pos dan peralatan Satgas Karhutla di wilayah Tanjab Barat.

Pengecekan tersebut diarahkan untuk memastikan personel dan sarana pendukung benar-benar siap digunakan.

“Pengecekan pos dan peralatan dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan,” kata Erlan.

Kesiapan tersebut menjadi penting karena ketika titik api ditemukan, petugas dituntut tidak kehilangan waktu.

Semakin cepat lokasi diperiksa dan api ditangani, semakin kecil peluang kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Rakor tersebut mempertemukan berbagai unsur yang memiliki peran dalam penanganan karhutla.

Mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, perangkat daerah hingga jajaran kecamatan terlibat dalam pembahasan.

Model penanganan lintas sektor dinilai diperlukan karena persoalan karhutla tidak bisa diselesaikan hanya melalui pemadaman.

Ada rangkaian pekerjaan yang harus berjalan bersamaan: pencegahan, pemantauan, pelaporan, pemadaman, penanganan dampak dan penegakan hukum.

Karena itu, setiap unsur diminta memahami perannya dan menjaga komunikasi ketika situasi di lapangan berubah.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.

“Apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” ujar Erlan.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena aparat tidak mungkin mengawasi setiap kawasan secara bersamaan.

Informasi dari warga dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pengecekan lebih cepat di lokasi yang dicurigai.

Polda Jambi juga menempatkan media sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Insan pers diharapkan tidak hanya memberitakan peristiwa kebakaran setelah terjadi, tetapi juga ikut menyampaikan informasi edukatif mengenai risiko dan pencegahan karhutla.

Menurut Erlan, informasi yang membangun kesadaran publik dapat mendorong masyarakat ikut menjaga lingkungan.

“Media juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang menyejukkan serta mendorong partisipasi publik dalam pencegahan Karhutla,” katanya.

Rakor di Tanjab Barat akhirnya menegaskan satu hal: penanganan karhutla tidak boleh bergerak setelah api membesar.

Dengan empat tersangka yang telah diproses dalam perkara karhutla di wilayah tersebut, penguatan pencegahan kini berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Sementara kesiapan posko, personel dan peralatan terus diperiksa agar ketika titik api muncul, respons dapat dilakukan secepat mungkin.(*)




Pimpin Sertijab Wakapolda, Kapolda Jambi Titip Pesan kepada Brigjen K Yani Sudarto

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tongkat komando Wakapolda Jambi resmi berganti. Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., kini dipercaya mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., setelah menerima jabatan tersebut dari Brigjen Pol. Benny Ali, S.H., S.I.K.

Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kapolda Jambi di Lapangan Hitam Polda Jambi, Selasa 11 Agustus 2026.

Pergantian Wakapolda ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di jajaran Polda Jambi.

Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Benny Ali atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama menjabat Wakapolda Jambi.

“Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Brigjen Pol. Benny Ali atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Wakapolda Jambi. Banyak kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan program Polda Jambi,” ujar Erlan.

Sementara kepada K. Yani Sudarto, Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta karakteristik wilayah hukum Polda Jambi.

Namun, ada sejumlah pekerjaan penting yang menjadi perhatian Kapolda. Salah satunya penguatan soliditas internal di tengah tuntutan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

K. Yani Sudarto diminta memperkuat koordinasi dan sinergitas dengan seluruh jajaran Polda Jambi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan secara efektif hingga ke tingkat satuan kewilayahan.

“Kapolda menekankan kepada Wakapolda yang baru agar dapat memperkuat soliditas internal, meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan seluruh jajaran, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jambi tetap aman dan kondusif,” jelas Erlan.

Sebagai orang nomor dua di jajaran Polda Jambi, Wakapolda memiliki posisi strategis dalam membantu Kapolda menggerakkan organisasi.

Tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, Wakapolda juga berperan memastikan program dan kebijakan pimpinan berjalan optimal.

Karena itu, Kapolda berharap kehadiran K. Yani Sudarto dapat memberikan energi baru dalam pengelolaan organisasi sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme personel.

Aspek integritas juga menjadi perhatian. Kapolda meminta jajaran kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kapolda berharap pejabat yang baru dapat membawa semangat dan energi positif dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan profesionalisme dan integritas personel, serta terus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkas Erlan.

Sertijab dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Subandi, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Jambi, para Kapolres/ta jajaran Polda Jambi serta seluruh peserta upacara.

Prosesi sertijab meliputi pembacaan Keputusan Kapolri, penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas.

Dengan dilantiknya K. Yani Sudarto, kepemimpinan Polda Jambi kini memasuki fase baru dengan Wakapolda baru yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, menjaga soliditas jajaran dan mendukung Kapolda dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di Provinsi Jambi.(*)