PHK Massal Ancam Hotel di Jambi, Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sektor perhotelan di Kota Jambi kini menghadapi tekanan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Khususnya pemangkasan belanja kegiatan di luar kantor yang biasanya dilakukan di hotel.

Dampaknya, pendapatan hotel menurun drastis dan ratusan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi, Yudhi Irwanda Ghani, membenarkan bahwa kebijakan tersebut telah mengganggu stabilitas bisnis perhotelan di Jambi sejak awal tahun 2025.

“Kebijakan ini berdampak sekali pada bisnis akomodasi. Belanja pemerintah yang biasa dilakukan di hotel menjadi salah satu pemasukan terbesar,” kata Yudhi.

Ia menyebutkan, setidaknya terdapat sekitar 100 hotel di Kota Jambi yang terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan mereka sebagai bentuk efisiensi operasional.

“Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK massal di sektor perhotelan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, yang mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, tingkat hunian kamar hotel terus mengalami penurunan.

“Sejak bulan satu itu terus menurun, ini adalah efek dari efisiensi yang dilakukan pemerintah. Tidak ada lagi perjalanan dinas maupun paket meeting yang biasanya dilakukan di hotel,” jelasnya.

Menurut data terbaru BPS, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jambi pada Maret 2025 hanya sebesar 33,60 persen, angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Agus juga menambahkan, tren negatif ini akan berpengaruh terhadap kinerja perekonomian Provinsi Jambi secara tahunan (year-on-year), mengingat sektor pariwisata dan perhotelan merupakan salah satu pilar penting dalam perputaran ekonomi daerah.(*)




Inflasi Jambi Maret 2025 Terkendali, Ini Komoditas Penyumbangnya

JAMBI, SEPUCUKAJMBI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data inflasi Provinsi Jambi pada bulan Maret 2025 yang tercatat sebesar 0,32 persen secara tahunan (yoy) dan 1,13 persen secara bulanan (mtm).

Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang berada di level 1,65 persen (mtm).

Kepala BPS menyebutkan bahwa, kenaikan inflasi bulanan Provinsi Jambi terutama dipengaruhi oleh meningkatnya tarif listrik yang memberikan andil sebesar 0,92 persen, menyusul berakhirnya insentif diskon tarif 50 persen dari pemerintah untuk pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah per Februari 2025.

Selain listrik, komoditas lain yang turut menyumbang inflasi adalah bawang merah (0,07 persen), kopi bubuk (0,06 persen), bayam (0,06 persen) dan kangkung (0,05 persen).

Secara spesifik, Kota Jambi mencatat inflasi 1,14 persen (mtm), namun masih deflasi secara tahunan sebesar -0,07 persen (yoy).

Penyumbang inflasi tertinggi adalah tarif listrik (0,99 persen), diikuti bawang merah, bayam, kangkung, dan ikan dencis.

Sementara itu, Kabupaten Bungo mengalami inflasi bulanan tertinggi, yakni 2,16 persen (mtm) dan 1,80 persen (yoy), dipengaruhi oleh tarif listrik (1,39 persen) serta air minum PAM, kangkung, emas perhiasan, dan santan segar.

Sedangkan di Kabupaten Kerinci, inflasi bulanan mencapai 0,67 persen. Kenaikan disebabkan oleh tarif listrik (0,48 persen), kopi bubuk, dan jengkol.

Uniknya, meskipun Kerinci menjadi daerah penghasil cabai, harga cabai merah dan cabai hijau justru mengalami penurunan karena pasokan melimpah menjelang Idulfitri.

Meski sejumlah harga komoditas naik, inflasi lebih tinggi berhasil ditekan oleh penurunan harga cabai merah, angkutan udara, cabai rawit, cabai hijau, dan kacang panjang.

Penurunan ini terjadi akibat melimpahnya pasokan dari Kerinci dan Bungo, serta adanya subsidi PPN tiket pesawat kelas ekonomi dari pemerintah selama momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri.

Ke depan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi bersama kabupaten/kota akan memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi melalui sinergi dengan Satgas Pangan dan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Program tersebut mencakup strategi menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.(*)