Pastikan Aman dan Bergizi, BPOM Jambi Kawal Program MBG hingga Dapur

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi mengambil peran aktif dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat.

Keterlibatan ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Musthofa Anwari, menyampaikan bahwa BPOM memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga kualitas makanan bergizi gratis, khususnya pada pelaksanaan di tingkat daerah.

BPOM turut bergabung dalam struktur koordinasi bersama pemerintah daerah untuk mendukung keberhasilan program tersebut.

Program MBG di Provinsi Jambi dijalankan melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta tim percepatan MBG yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota.

“BPOM menjadi bagian dari struktur tersebut di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota,” kata Musthofa.

Salah satu tugas utama BPOM Jambi dalam program ini adalah memberikan pelatihan kepada relawan yang bertugas memasak di dapur MBG.

Pelatihan tersebut meliputi aspek keamanan pangan, penanganan bahan makanan yang benar, serta upaya pencegahan risiko keracunan makanan.

“Selain pelatihan, BPOM Jambi juga melakukan pengawasan rutin dan pengambilan sampel terhadap makanan yang digunakan dalam program MBG,” sebutnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh makanan yang disajikan aman dan layak dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Di Kota Jambi sendiri, hingga tahun 2026 ditargetkan terbentuk sebanyak 74 dapur SPPG. Seluruh dapur tersebut akan menjadi sasaran pembinaan dan pelatihan relawan masak oleh BPOM Jambi secara bertahap.

Program MBG juga melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal sebagai penyedia produk pendukung.

Produk UMKM yang dapat digunakan dalam program ini adalah produk yang telah memiliki izin edar dari BPOM, sehingga keamanan pangannya lebih terjamin.

Musthofa menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Jambi saat ini sudah berjalan.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat sebagai konsumen cerdas dalam memilih makanan yang aman dan berkualitas.

Dalam pengawasan obat dan makanan, terdapat tiga pilar utama, yakni industri, pemerintah, dan konsumen.

Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa guna menghindari risiko makanan yang dapat membahayakan kesehatan.(*)




BPOM Jambi Berikan Tips untuk Masyarakat, Kenali Makanan Berbahaya di Pasar Bedug

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPOM Jambi mengimbau masyarakat, untuk lebih waspada dan cermat dalam memeriksa keamanan makanan yang beredar, khususnya di pasar bedug.

Kepala BPOM Jambi, Veramika Ginting, memberikan panduan tentang cara mengenali bahan berbahaya yang sering digunakan pada makanan, seperti rodamin B dan formalin, guna menjaga kesehatan konsumen.

Rodamin B, bahan pewarna yang biasa ditemukan pada makanan dengan warna pink cerah, dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

Sementara itu, formalin yang memiliki bau menyengat digunakan sebagai pengawet, tetapi sangat berbahaya jika masuk ke dalam tubuh.

Baca juga: 17 Sampel Diuji di Pasar Bedug Masjid Al Muhajirin, BPOM Jambi Pastikan Produk Aman

Baca juga: Maulana Pastikan Harga Bahan Pokok Terjaga, Gelar Operasi Pasar Selasa Mendatang

BPOM mengingatkan agar masyarakat dapat lebih teliti, dalam memilih dan memeriksa makanan yang mereka beli di pasar bedug.

“Untuk masyarakat, pastikan selalu memeriksa warna makanan yang mencolok, terutama yang berwarna pink cerah. Jika makanan terlihat bersinar atau terlalu cerah, bisa jadi mengandung rodamin B,” kata dia.

“Selain itu, bau menyengat pada makanan juga bisa menjadi indikasi adanya formalin,” ujar Veramika.

BPOM Jambi juga memberikan beberapa cara sederhana untuk mengenali makanan yang terkontaminasi bahan berbahaya:

  1. Perhatikan Warna Makanan: Hindari membeli makanan yang berwarna mencolok atau terlalu cerah, terutama makanan yang berwarna pink atau merah terang.

  2. Cium Bau Makanan: Makanan yang mengandung formalin biasanya memiliki bau tajam atau menyengat. Jika tercium bau kimiawi yang kuat, sebaiknya hindari konsumsi makanan tersebut.

  3. Periksa Tekstur Makanan: Beberapa makanan yang mengandung bahan berbahaya cenderung memiliki tekstur yang tidak wajar, seperti terlalu kenyal atau keras.

Melalui imbauan ini, BPOM Jambi berharap masyarakat dapat lebih hati-hati saat berbelanja di pasar bedug selama bulan Ramadan.

Baca juga: Harga Cabai Setan dan Cabai Merah Keriting Naik di Pasar Angso Duo , Ini Penyebabnya

Baca juga: Polda Jambi Lakukan Sidak Pasar Tradisional Angso Duo, Harga Bahan Pokok Masih Stabil di Awal Ramadan

BPOM akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan produk makanan yang beredar bebas dari bahan berbahaya.

“Kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman saat berbelanja, dengan mengetahui cara-cara sederhana untuk mengenali makanan yang aman dikonsumsi. Kami akan terus melakukan pengawasan agar semua produk yang dijual di pasar bedug memenuhi standar keamanan pangan,” tambah Veramika.

Dengan kesadaran yang lebih tinggi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari bahaya konsumsi makanan yang terkontaminasi bahan berbahaya, serta menjaga kesehatan keluarga selama bulan Ramadan.(*)




17 Sampel Diuji di Pasar Bedug Masjid Al Muhajirin, BPOM Jambi Pastikan Produk Aman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPOM Jambi melakukan pengujian sampel produk makanan yang dijual di Pasar Bedug Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa, produk-produk yang beredar di pasar tersebut bebas dari bahan berbahaya.

Seperti formalin, boraks, rodamin B, dan metamin yellow, yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Kepala BPOM Jambi, Veramika Ginting, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil 17 sampel dari berbagai jenis produk yang dijual di pasar bedug, termasuk tahu, minuman, mie, pempek, dan lontong—makanan yang sering kali dicampur dengan bahan berbahaya.

Baca juga: Pasar Bedug Kota Jambi Sumbang PAD Rp 110 Juta Rupiah, Tingkatkan Ekonomi UMKM

Baca juga: Polda Jambi Lakukan Sidak Pasar Tradisional Angso Duo, Harga Bahan Pokok Masih Stabil di Awal Ramadan

“Kami melakukan uji sampel untuk mendeteksi bahan-bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rodamin B, dan metamin yellow. Hasilnya, semua sampel yang kami uji aman dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Veramika.

Pengujian ini merupakan bagian dari program pengawasan BPOM yang akan berlanjut hingga 12 Maret 2025.

Selama periode ini, pengawasan sampel akan dilakukan di beberapa titik di Kota Jambi untuk memastikan bahwa, produk yang dijual di pasar-pasar tradisional dan pasar bedug aman dikonsumsi.

“Pengawasan ini akan kami lakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang digunakan dalam produk makanan,” kata dia.

Baca juga: Harga Cabai Setan dan Cabai Merah Keriting Naik di Pasar Angso Duo , Ini Penyebabnya

Baca juga: Maulana Pastikan Harga Bahan Pokok Terjaga, Gelar Operasi Pasar Selasa Mendatang

“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan pembinaan kepada para pedagang agar lebih berhati-hati dalam memilih bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan makanan,” tambah Veramika.

Dengan pengawasan ini, BPOM Jambi bertujuan untuk, melindungi masyarakat dari konsumsi produk yang mengandung bahan berbahaya dan memastikan bahwa makanan yang dijual di pasar-pasar Jambi aman dan berkualitas.

Veramika juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan memilih makanan yang terjamin keamanannya untuk kesehatan.(*)