Walikota Pastikan Pemkot Jambi Siap Audit LKPD, Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Kamis pagi (02/04/2026).

Kegiatan ini digelar melalui zoom meeting di Ruang Rapat Wali Kota Jambi dan menandai dimulainya proses audit laporan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana didampingi Sekretaris Daerah Drs. H. A Ridwan, M., Si dan Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Kegiatan ini diikuti serentak oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD di Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit dan menegaskan bahwa seluruh OPD telah menyiapkan dokumen dan data pendukung. I

a menyoroti pencatatan aset lama sebagai tantangan utama, dan menekankan rencana sensus aset untuk memperbaiki akurasi data.

“Persoalan aset masih menjadi tantangan, terutama pencatatan aset lama. Kami akan melakukan sensus aset untuk memastikan data akurat,” ujarnya.

Maulana juga menyinggung implementasi UU HKPD, terutama tingginya belanja pegawai yang masih di atas 50 persen, jauh dari batas ideal 30 persen.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu stimulus ekonomi lokal, sehingga opsi ekstrem seperti PHK PPPK tidak menjadi pilihan.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Pemeriksa BPK RI, Rosihan Enggrie Widyarsa, mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran untuk menghadapi potensi instabilitas akibat kondisi geopolitik global.

Ia mendorong Pemkot Jambi untuk meningkatkan kegiatan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat, seperti event olahraga yang dijadwalkan rutin tiap tahun.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan tujuan audit adalah membangun pemahaman bersama antara BPK dan jajaran pemerintah daerah.

Proses pemeriksaan telah dilakukan sejak Januari 2026 guna memastikan kesiapan dokumen dan kelengkapan laporan keuangan.

Widhi mengapresiasi seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah Direktorat Jenderal PKN V yang telah menyampaikan laporan tepat waktu.

Menurutnya, langkah ini mencerminkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas daerah, serta kemampuan mengelola keuangan secara mandiri tanpa ketergantungan pada transfer pusat.(*)




Ketua DPRD Imbau OPD Proaktif, Soal Pemeriksaan Interim BPK RI di Kabupaten Tebo

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses pemeriksaan interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Tebo kini telah dimulai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengimbau agar seluruh OPD dapat proaktif dalam menyajikan dokumen yang diminta selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami mengharapkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk proaktif dalam menyajikan dokumen permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan, agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan,” ujar Khalis Mustiko.

Pemeriksaan interim BPK RI ini dijadwalkan berlangsung hingga 29 Februari 2025. Saat ini, pemeriksaan masih berada pada tahap administrasi, yang merupakan pemeriksaan pendahuluan.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

Khalis menjelaskan, tahap pertama pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 30 hari, dan setelahnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih rinci.

Khalis juga mengimbau kepada seluruh OPD untuk segera memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor keuangan BPK.

Dokumen yang akan diperiksa mencakup berbagai aspek, seperti belanja, keuangan, aset, pendapatan, dan perjalanan dinas.

Selain itu, hasil pemeriksaan dari tahun sebelumnya juga akan diperiksa kembali oleh BPK pada tahun ini.

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Baca juga:  PUPR Kota Jambi Siapkan Rp 4 Miliar untuk Pembangunan Baru Jembatan Sari Bakti

“Diharapkan semua dokumen yang diminta oleh tim auditor dapat dipenuhi dengan baik agar pemeriksaan berjalan lancar,” tambah Khalis.

Dengan adanya pemeriksaan interim ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tebo.(*)