Gubernur Al Haris: Hubungan Buruh dan Pengusaha Kunci Kemajuan Industri Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa hubungan antara pekerja dan pengusaha merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Keduanya saling bergantung dalam membangun ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamis (30/04/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, peringatan tahun ini menitikberatkan pada pentingnya sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

“Pengusaha membutuhkan pekerja untuk menjalankan usaha, sementara pekerja membutuhkan pengusaha untuk mendapatkan penghasilan. Ini adalah hubungan simbiosis mutualisme yang harus dijaga,” ujar Al Haris.

Dalam kesempatan itu, Al Haris juga memaparkan kondisi ketimpangan ekonomi di Provinsi Jambi yang menunjukkan tren positif.

Ia menyebut nilai rasio ketimpangan (Gini Ratio) Jambi berada di angka yang semakin membaik dibanding sejumlah provinsi lain di Sumatera.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa distribusi pendapatan masyarakat mulai lebih merata, sekaligus mencerminkan keberhasilan berbagai kebijakan pemerintah daerah.

“Ini menunjukkan kesenjangan ekonomi kita semakin berkurang. Dibanding beberapa daerah lain, kondisi Jambi cukup baik,” jelasnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh, salah satunya melalui kebijakan upah minimum yang disesuaikan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Selain itu, pemerintah terus mendorong perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada pekerja rentan dan paruh waktu. Pemprov Jambi telah menjalankan program perlindungan berupa asuransi bagi sekitar 120 ribu pekerja setiap tahunnya.

“Kita ingin pekerja merasa aman, memiliki jaminan kesehatan dan perlindungan kerja yang layak,” tegasnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyerahkan berbagai bantuan sosial, di antaranya 200 paket sembako untuk pekerja dan santunan bagi 150 anak yatim.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada 10 perusahaan yang dinilai berhasil menjalankan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di lingkungan kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menjelaskan bahwa peringatan ini merupakan bagian dari program Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

“Kegiatan ini melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Selain seremoni, juga ada bakti sosial, donor darah, dan santunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, rangkaian peringatan Hari Buruh akan berlanjut pada 1 Mei 2026 dengan berbagai kegiatan yang digelar oleh serikat pekerja, perusahaan, hingga mahasiswa di sejumlah titik di Jambi.(*)




Program JKM, Ahli Waris Ketua RT di Jambi Terima Santunan dan Beasiswa Rp102 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya sektor non-ASN.

Kali ini, santunan Jaminan Kematian (JKM) dan bantuan beasiswa diberikan kepada ahli waris Ketua RT 28, Kelurahan Lingkar Selatan, almarhum Hepni Said, yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui inisiatif Kampung Bahagia.

Penyerahan santunan berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, di kediaman almarhum di Jalan Gurami 1, RT 28, dan diterima langsung oleh istri almarhum dengan suasana haru.

Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menyerahkan santunan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.

“Program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan, khususnya perangkat yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujar Wali Kota Jambi.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp102 juta, terdiri dari:

  • Santunan Jaminan Kematian (JKM): Rp42 juta
  • Manfaat beasiswa pendidikan: Rp60 juta untuk satu orang anak

Bantuan ini diharapkan meringankan beban keluarga sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan anak almarhum.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Elvian menekankan bahwa manfaat ini hanya diperoleh oleh peserta aktif terdaftar.

“Program ini membuktikan kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja. Selain santunan finansial, program ini juga mendukung keberlanjutan pendidikan generasi penerus,” ujar Hendra Elvian.

Pemerintah Kota Jambi berharap, penyaluran santunan dan beasiswa ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat upaya menciptakan kesejahteraan yang merata di Kota Jambi.(*)




Hadiri Takziah, Wali Kota Maulana Beri Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp10 Juta

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana menghadiri takziah di kediaman warga Kota Jambi, almarhum Haji Edi Sukarman.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana turut menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.

Kehadiran Wali Kota Maulana didampingi oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Kota Jambi, lurah setempat, serta unsur pemerintah lainnya.

Dalam suasana duka, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Almarhum Edi Sukarman diketahui merupakan pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Kartu Bahagia, di mana iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Pemerintah menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp10 juta kepada ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi keberkahan bagi almarhum,” kata Wali Kota Jambi Maulana.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak.(*)




Dukung Program Kampung Bahagia, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jambi Sinergi Lindungi Pekerja Informal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pertemuan yang digelar di Simpang Kopi, Kebun Kopi, Selasa (28/4/2025), dibahas peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui program perlindungan pekerja rentan dalam Kampung Bahagia.

Wali Kota Jambi,  Maulana, turut hadir bersama jajaran Dinas Tenaga Kerja, BPKAD, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus utama pertemuan adalah strategi perlindungan bagi 3.000 pekerja rentan dari sektor UMKM dan ojek, serta rencana peluncuran program untuk 1.800 petugas syara’ pada Mei 2025.

Program Kampung Bahagia juga akan menjangkau tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk memastikan jaminan sosial menyentuh unit masyarakat terkecil.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemkot dan menyebut pentingnya sinergi agar manfaat Jamsostek dapat dirasakan secara luas oleh pekerja sektor informal.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan program perlindungan pekerja rentan ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” kata dia.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan pekerja rentan, dan kami optimis dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mereka,” ujarnya usai pertemuan.

Pertemuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Kota Jambi.(*)