Program Kartu Bahagia Kota Jambi Sukses Lindungi 15.740 Pekerja, Santunan Tembus Rp3,4 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kartu Bahagia yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan dampak positif dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.

Keberhasilan program tersebut menjadi salah satu capaian yang disampaikan Wali Kota Jambi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam pemaparannya, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan namun belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

Melalui Program Kartu Bahagia, sebanyak 8.660 peserta baru berhasil didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penambahan tersebut terdiri dari pekerja rentan, petugas keagamaan, sekretaris RT, petugas Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga petugas rumah ibadah.

Dengan penambahan itu, total penerima manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi kini mencapai 15.740 orang.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 7.080 peserta.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, program tersebut juga telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sejak Februari 2025 hingga pertengahan 2026, BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah menyalurkan santunan dan manfaat program senilai lebih dari Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat dan ahli waris peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan peningkatan jumlah peserta menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin besar pula jaminan keamanan ekonomi bagi keluarga mereka ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Hendra, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi akan terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta yang terdaftar melalui pembiayaan APBD Kota Jambi.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Pahrurozi dan almarhum Muslim sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarganya.

Penyaluran santunan itu menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam membantu keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan cakupan Program Kartu Bahagia agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja di Kota Jambi.(*)




BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Keringanan Iuran 50% untuk Pekerja Informal di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mendorong pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU) memanfaatkan program keringanan iuran 50% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026.

Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja, serta mendorong ekonomi inklusif melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal.

“Negara sangat peduli terhadap seluruh pekerja, termasuk sektor informal. Mari manfaatkan kesempatan ini agar tidak ada pekerja yang bekerja tanpa perlindungan,” tegasnya.

Bagi pekerja BPU, cukup membayar Rp8.400 per bulan selama periode April–Desember 2026, sehingga total iuran selama 9 bulan hanya Rp75.600. Manfaat tetap maksimal, meliputi:

  • Santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta
  • Perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya
  • Santunan kematian maksimal Rp42 juta
  • Beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga Rp174 juta

Pendaftaran dan pembayaran kini lebih mudah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan, e-commerce, dompet digital, dan kanal pembayaran lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengimbau seluruh pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, dan pekerja harian lepas untuk segera mendaftar.

“Dengan iuran ringan, manfaat yang diterima tetap maksimal. Perlindungan kerja adalah kebutuhan, bukan pilihan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus melakukan sosialisasi masif agar seluruh pekerja memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, memastikan tidak ada pekerja yang menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan.(*)




Peserta Pelatihan di Jambi Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bentuk Kerja Samanya

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Jambi guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi peserta pelatihan dan pemagangan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Telanaipura, Rabu (7/3).

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kapasitas peserta melalui program pelatihan, pemagangan, hingga sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan BPVP Jambi.

Selain peningkatan keterampilan, para peserta juga akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta yang mengikuti program pelatihan maupun pemagangan.

Menurut Hendra, kehadiran perlindungan jaminan sosial sangat penting agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan rasa aman dan fokus meningkatkan kemampuan mereka.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta pelatihan dapat menjalani proses belajar dan pemagangan dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Ia juga berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi berbagai sektor lainnya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, termasuk mereka yang masih berada dalam tahap pelatihan.

Program pelatihan dan pemagangan yang dijalankan BPVP Jambi sendiri bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga terlindungi secara sosial.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor turut memberikan apresiasi atas sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan optimal serta memberi manfaat besar bagi para peserta pelatihan di daerah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.(*)




Paritrana Award 2025, Wujud Apresiasi untuk Pemda Peduli Jaminan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi memberikan penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Jambi kepada sejumlah perangkat daerah, pelaku usaha, BUMD, dan institusi pendidikan.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara penganugerahan berlangsung di Ballroom Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Rabu (6/8/2025), dan penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

“Penghargaan ini adalah bukti komitmen kita untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, terutama di sektor rentan,” ungkapnya.

Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, menjelaskan bahwa para pemenang Paritrana Award tingkat provinsi ini akan melaju ke tingkat zona Sumatera dan nasional.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari total sekitar 460.000 pekerja di Jambi, 119.000 telah terlindungi lewat Program BKBK Provinsi Jambi.

Kabupaten Sarolangun dinilai sebagai model keberhasilan karena berhasil memberikan perlindungan kepada 55.000 pekerja rentan.

Selain itu, sebanyak 586 anak di Jambi telah menerima beasiswa dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, cakupan perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jambi baru mencapai 37,5%, masih di bawah target nasional 55%.

“Masih ada sekitar 214.000 pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperluas jangkauan program,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kesejahteraan pekerja.

Ajang ini memberikan penghargaan kepada berbagai kategori, seperti pemerintah daerah, perusahaan besar, BUMD, hingga pelaku UMKM. Berikut penerima Paritrana Award Provinsi Jambi 2025:

  1. Bupati Sarolangun

  2. Bupati Muaro Jambi

  3. Wali Kota Jambi

  4. Bank 9 Jambi

  5. Permata Griya Husada

  6. Lontar Papyrus & Paper Inds

  7. Perkebunan Nusantara IV Regional 4

  8. Universitas Batanghari

  9. Desa Arang-arang, Kabupaten Muaro Jambi

  10. Onoy’s Bakery

Bupati Sarolangun, Hurmin, berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk menjangkau lebih banyak peserta.

“Kami akan terus mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.(*)




Kemas Faried Alfarelly Serahkan Jaminan Sosial untuk Warga Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menepati janjinya dengan memberikan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga di Kecamatan Telanaipura.

Penyerahan kartu dilakukan di Aula Kantor Camat Telanaipura pada Sabtu pagi (2/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi H. Cek Endra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Ivan Wirata, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Alfiansyah Putra, serta Sekcam Telanaipura, Andrian Pratama.

Dalam sambutannya, Andrian menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi atas perhatian terhadap pekerja rentan di wilayahnya.

“Program ini sangat penting, agar warga merasa aman dan tenang saat bekerja di luar rumah. Bahkan 53 tenaga PHL juga kami akomodir ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ujarnya.

Andrian juga mengapresiasi kepemimpinan Kemas Faried yang dianggap sudah memberikan banyak kontribusi nyata di Telanaipura, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan,” tambahnya.

Alfiansyah Putra dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Sebanyak 3.000 pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 1.000 merupakan bantuan dari Ketua DPRD Kota Jambi, dan 2.000 lainnya dari Pemkot,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa manfaat dari program ini meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan santunan kematian.

H. Cek Endra memberikan apresiasi atas inisiatif Kemas Faried dalam memanfaatkan dana aspirasi (pokir) untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini contoh baik. Jika semua anggota dewan punya komitmen seperti ini, akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly mengatakan bahwa program ini berawal dari keluhan masyarakat, terutama para ketua RT yang melaporkan banyak warga pekerja rentan mengalami kesulitan biaya saat sakit.

“Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. 1.000 peserta dari pokir saya, 2.000 lainnya dari pemkot,” jelasnya.

Ia menargetkan pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 5.000 warga Kota Jambi akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Khusus di Kecamatan Telanaipura, saat ini sekitar 170 warga sudah menerima manfaat.

“Saya akan minta ketua RT untuk mendata lebih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Bahkan secara pribadi, Kemas Faried berkomitmen menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, dan lurah se-Kecamatan Telanaipura.

Di sisi lain, H. Ivan Wirata juga menyampaikan kabar baik bahwa pada anggaran 2026 mendatang, DPRD akan menganggarkan honor untuk Babinsa sebagai bentuk dukungan atas tugas mereka.

Salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat bersyukur.

“Kami merasa lebih aman bekerja di luar rumah. Terima kasih atas perhatian Pak Kemas, semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.(*)