Tak Hanya Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Siapkan Peserta Jadi Pelaku UMKM Lewat Program PEKA

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan terobosan baru untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).

Program ini tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga membekali peserta dan ahli waris dengan keterampilan agar mampu membangun usaha mandiri dan menciptakan sumber penghasilan baru.

Peluncuran Program PEKA digelar di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis 16 Juli 2026, dan melibatkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga Balai Latihan Kerja (BLK).

Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Program PEKA menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, bukan hanya melalui pemberian santunan, tetapi juga dengan mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat.

“Melalui program ini kami ingin manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan. Kami berharap peserta maupun ahli waris dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebagai modal membangun usaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Menurut Kuncoro, pendekatan pemberdayaan ekonomi dinilai lebih berkelanjutan karena mampu menciptakan peluang usaha sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.

Peserta Dibekali Beragam Keterampilan

Pada tahap perdana, Program PEKA diikuti 20 peserta yang berasal dari berbagai kelompok penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka terdiri atas enam ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), empat peserta klaim Jaminan Hari Tua (JHT), satu peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta sembilan peserta penerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Seluruh peserta memperoleh pelatihan sesuai minat dan kebutuhan usaha, mulai dari pengolahan makanan, barista, konten kreator, hingga keterampilan menjahit.

OJK Dukung Penguatan Inklusi Keuangan

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyambut baik pelaksanaan Program PEKA karena dinilai mampu memperluas inklusi keuangan sekaligus melahirkan pelaku usaha baru.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai pihak dalam mengembangkan program pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui pengembangan Kampung Bahagia.

“Kami siap mendukung program yang mampu mempercepat inklusi dan akselerasi keuangan masyarakat. Semoga Program PEKA mampu melahirkan lebih banyak pelaku UMKM yang mandiri,” katanya.

Pemkot Jambi Perkuat Kolaborasi

Pemerintah Kota Jambi memastikan akan terus mendukung pelaksanaan Program PEKA.

Staf Ahli Wali Kota Jambi Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Feriadi, mengatakan pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu didorong agar tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga mampu membangun usaha secara mandiri.

“Program PEKA merupakan langkah nyata membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Kolaborasi seperti ini akan terus kami perkuat agar manfaatnya semakin luas,” ujarnya.

Disiapkan Pendampingan hingga Akses Permodalan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan Program PEKA tidak berhenti pada pelatihan semata.

Peserta juga akan mendapatkan pendampingan usaha, pembinaan berkelanjutan, hingga akses pembiayaan melalui kerja sama dengan Bank Jambi dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Menurut Hendra, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan sejumlah organisasi perangkat daerah tengah menyusun skema kolaborasi agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 3.900 pekerja rentan di Kota Jambi yang telah mendapatkan perlindungan melalui program Pemerintah Kota Jambi.

“Harapannya, santunan yang diterima peserta maupun ahli waris tidak hanya habis untuk kebutuhan sesaat, tetapi bisa berkembang menjadi modal usaha yang produktif. Dengan begitu, kesejahteraan keluarga juga dapat meningkat secara berkelanjutan,” kata Hendra.(*)




Tak Sekadar Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Jambi Siapkan Modal dan Pelatihan Usaha bagi Ahli Waris

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyiapkan langkah baru agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan.

Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), ahli waris peserta yang menerima manfaat akan dibekali pelatihan, pendampingan hingga akses permodalan untuk membangun usaha produktif.

Persiapan peluncuran program tersebut dibahas dalam rapat teknis yang digelar di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Selasa 14 Juli 2026.

Program PEKA dijadwalkan resmi diluncurkan pada Kamis 16 Juli 2026 di Kantor Wali Kota Jambi dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan PEKA merupakan inovasi untuk memperluas manfaat perlindungan sosial.

Menurutnya, santunan yang diterima peserta maupun ahli waris diharapkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga mampu menjadi modal awal membangun kemandirian ekonomi.

“Program ini kami rancang bersama pemerintah daerah dan berbagai stakeholder agar manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan. Kami ingin peserta maupun ahli waris memiliki kesempatan membangun usaha sehingga ekonomi keluarga tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, peserta program akan memperoleh pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, pembinaan hingga akses pembiayaan melalui sinergi dengan Bank Jambi dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk tahap awal, pelatihan difokuskan pada sektor usaha yang dinilai memiliki peluang pasar cukup besar, seperti pengolahan makanan dan minuman, barista, hingga pembuatan konten digital atau content creator.

“Target awal kami sekitar 30 peserta. Yang terpenting adalah mereka memiliki kemauan belajar dan mengembangkan usaha sehingga santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif,” katanya.

Baru Dua Ahli Waris Bersedia Mengikuti Pelatihan

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, dari sekitar 3.900 pekerja yang kepesertaannya dibiayai melalui program Pemerintah Kota Jambi, tercatat 11 peserta meninggal dunia.

Namun, hingga kini baru dua ahli waris yang menyatakan bersedia mengikuti program pelatihan kewirausahaan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam rapat teknis sebagai bahan evaluasi agar semakin banyak penerima manfaat memanfaatkan program pemberdayaan tersebut.

Pelatihan sendiri akan didukung melalui anggaran Pemerintah Kota Jambi maupun fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK).

Pemkot Jambi Dukung Program

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyatakan Pemerintah Kota Jambi mendukung penuh pelaksanaan PEKA karena dinilai sejalan dengan program pemberdayaan masyarakat yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

“Program ini sangat baik karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Kami berharap setelah diluncurkan nanti, semakin banyak penerima santunan yang memperoleh keterampilan sekaligus mampu membangun usaha mandiri,” katanya.

Rapat persiapan juga dihadiri unsur Bappeda Kota Jambi, BPKAD, Dinas Pariwisata, Disperindag, Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Bank Jambi, BSI, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi PEKA, mulai dari proses pelatihan, pendampingan bisnis, hingga akses pembiayaan usaha.

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memperluas makna perlindungan sosial, tidak hanya memberikan santunan kepada keluarga peserta.

Tetapi juga membuka peluang ekonomi baru agar penerima manfaat mampu hidup lebih mandiri dan terhindar dari risiko kemiskinan pascakehilangan tulang punggung keluarga.(*)




Program Kartu Bahagia Kota Jambi Sukses Lindungi 15.740 Pekerja, Santunan Tembus Rp3,4 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Program Kartu Bahagia yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan dampak positif dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan.

Keberhasilan program tersebut menjadi salah satu capaian yang disampaikan Wali Kota Jambi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).

Dalam pemaparannya, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan namun belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

Melalui Program Kartu Bahagia, sebanyak 8.660 peserta baru berhasil didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Penambahan tersebut terdiri dari pekerja rentan, petugas keagamaan, sekretaris RT, petugas Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), hingga petugas rumah ibadah.

Dengan penambahan itu, total penerima manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Jambi kini mencapai 15.740 orang.

Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 7.080 peserta.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, program tersebut juga telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sejak Februari 2025 hingga pertengahan 2026, BPJS Ketenagakerjaan tercatat telah menyalurkan santunan dan manfaat program senilai lebih dari Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat dan ahli waris peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan peningkatan jumlah peserta menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin besar pula jaminan keamanan ekonomi bagi keluarga mereka ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Hendra, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi akan terus diperkuat agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris peserta yang terdaftar melalui pembiayaan APBD Kota Jambi.

Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Pahrurozi dan almarhum Muslim sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarganya.

Penyaluran santunan itu menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam membantu keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama.

Ke depan, Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perluasan cakupan Program Kartu Bahagia agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja di Kota Jambi.(*)




BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Keringanan Iuran 50% untuk Pekerja Informal di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, mendorong pekerja informal (Bukan Penerima Upah/BPU) memanfaatkan program keringanan iuran 50% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang berlaku hingga Desember 2026.

Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja, serta mendorong ekonomi inklusif melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor informal.

“Negara sangat peduli terhadap seluruh pekerja, termasuk sektor informal. Mari manfaatkan kesempatan ini agar tidak ada pekerja yang bekerja tanpa perlindungan,” tegasnya.

Bagi pekerja BPU, cukup membayar Rp8.400 per bulan selama periode April–Desember 2026, sehingga total iuran selama 9 bulan hanya Rp75.600. Manfaat tetap maksimal, meliputi:

  • Santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta
  • Perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya
  • Santunan kematian maksimal Rp42 juta
  • Beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga Rp174 juta

Pendaftaran dan pembayaran kini lebih mudah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan, e-commerce, dompet digital, dan kanal pembayaran lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengimbau seluruh pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, dan pekerja harian lepas untuk segera mendaftar.

“Dengan iuran ringan, manfaat yang diterima tetap maksimal. Perlindungan kerja adalah kebutuhan, bukan pilihan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus melakukan sosialisasi masif agar seluruh pekerja memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, memastikan tidak ada pekerja yang menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan.(*)




Peserta Pelatihan di Jambi Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bentuk Kerja Samanya

JAMBI, SEPUUCKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Jambi guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memberikan perlindungan jaminan sosial bagi peserta pelatihan dan pemagangan.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Telanaipura, Rabu (7/3).

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kapasitas peserta melalui program pelatihan, pemagangan, hingga sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan BPVP Jambi.

Selain peningkatan keterampilan, para peserta juga akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta yang mengikuti program pelatihan maupun pemagangan.

Menurut Hendra, kehadiran perlindungan jaminan sosial sangat penting agar peserta dapat mengikuti kegiatan dengan rasa aman dan fokus meningkatkan kemampuan mereka.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta pelatihan dapat menjalani proses belajar dan pemagangan dengan lebih tenang tanpa harus khawatir terhadap risiko kerja yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Ia juga berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi berbagai sektor lainnya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, termasuk mereka yang masih berada dalam tahap pelatihan.

Program pelatihan dan pemagangan yang dijalankan BPVP Jambi sendiri bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya terampil, tetapi juga terlindungi secara sosial.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor turut memberikan apresiasi atas sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berjalan optimal serta memberi manfaat besar bagi para peserta pelatihan di daerah.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus meningkatkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.(*)




Paritrana Award 2025, Wujud Apresiasi untuk Pemda Peduli Jaminan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi memberikan penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Jambi kepada sejumlah perangkat daerah, pelaku usaha, BUMD, dan institusi pendidikan.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Acara penganugerahan berlangsung di Ballroom Gedung Mahligai Bank 9 Jambi, Rabu (6/8/2025), dan penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

“Penghargaan ini adalah bukti komitmen kita untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, terutama di sektor rentan,” ungkapnya.

Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, menjelaskan bahwa para pemenang Paritrana Award tingkat provinsi ini akan melaju ke tingkat zona Sumatera dan nasional.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari total sekitar 460.000 pekerja di Jambi, 119.000 telah terlindungi lewat Program BKBK Provinsi Jambi.

Kabupaten Sarolangun dinilai sebagai model keberhasilan karena berhasil memberikan perlindungan kepada 55.000 pekerja rentan.

Selain itu, sebanyak 586 anak di Jambi telah menerima beasiswa dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, cakupan perlindungan tenaga kerja di Provinsi Jambi baru mencapai 37,5%, masih di bawah target nasional 55%.

“Masih ada sekitar 214.000 pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperluas jangkauan program,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong kesejahteraan pekerja.

Ajang ini memberikan penghargaan kepada berbagai kategori, seperti pemerintah daerah, perusahaan besar, BUMD, hingga pelaku UMKM. Berikut penerima Paritrana Award Provinsi Jambi 2025:

  1. Bupati Sarolangun

  2. Bupati Muaro Jambi

  3. Wali Kota Jambi

  4. Bank 9 Jambi

  5. Permata Griya Husada

  6. Lontar Papyrus & Paper Inds

  7. Perkebunan Nusantara IV Regional 4

  8. Universitas Batanghari

  9. Desa Arang-arang, Kabupaten Muaro Jambi

  10. Onoy’s Bakery

Bupati Sarolangun, Hurmin, berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk menjangkau lebih banyak peserta.

“Kami akan terus mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.(*)




Kemas Faried Alfarelly Serahkan Jaminan Sosial untuk Warga Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menepati janjinya dengan memberikan jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga di Kecamatan Telanaipura.

Penyerahan kartu dilakukan di Aula Kantor Camat Telanaipura pada Sabtu pagi (2/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Jambi H. Cek Endra, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H. Ivan Wirata, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Alfiansyah Putra, serta Sekcam Telanaipura, Andrian Pratama.

Dalam sambutannya, Andrian menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Jambi atas perhatian terhadap pekerja rentan di wilayahnya.

“Program ini sangat penting, agar warga merasa aman dan tenang saat bekerja di luar rumah. Bahkan 53 tenaga PHL juga kami akomodir ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ujarnya.

Andrian juga mengapresiasi kepemimpinan Kemas Faried yang dianggap sudah memberikan banyak kontribusi nyata di Telanaipura, termasuk pembangunan infrastruktur.

“Semoga beliau senantiasa diberi kesehatan,” tambahnya.

Alfiansyah Putra dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

“Sebanyak 3.000 pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 1.000 merupakan bantuan dari Ketua DPRD Kota Jambi, dan 2.000 lainnya dari Pemkot,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa manfaat dari program ini meliputi perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan santunan kematian.

H. Cek Endra memberikan apresiasi atas inisiatif Kemas Faried dalam memanfaatkan dana aspirasi (pokir) untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini contoh baik. Jika semua anggota dewan punya komitmen seperti ini, akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly mengatakan bahwa program ini berawal dari keluhan masyarakat, terutama para ketua RT yang melaporkan banyak warga pekerja rentan mengalami kesulitan biaya saat sakit.

“Ini bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat. 1.000 peserta dari pokir saya, 2.000 lainnya dari pemkot,” jelasnya.

Ia menargetkan pada tahun 2026 mendatang, sebanyak 5.000 warga Kota Jambi akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Khusus di Kecamatan Telanaipura, saat ini sekitar 170 warga sudah menerima manfaat.

“Saya akan minta ketua RT untuk mendata lebih banyak warga yang layak mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Bahkan secara pribadi, Kemas Faried berkomitmen menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, dan lurah se-Kecamatan Telanaipura.

Di sisi lain, H. Ivan Wirata juga menyampaikan kabar baik bahwa pada anggaran 2026 mendatang, DPRD akan menganggarkan honor untuk Babinsa sebagai bentuk dukungan atas tugas mereka.

Salah satu warga penerima bantuan mengaku sangat bersyukur.

“Kami merasa lebih aman bekerja di luar rumah. Terima kasih atas perhatian Pak Kemas, semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.(*)