Tingkatkan Layanan Jantung, Diza Resmikan Fasilitas Cathlab Modern di RSUD Abdul Manap

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Terbaru, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha meresmikan operasional layanan Cathlab (Catheterization Laboratory) di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, Jumat 5 Juni 2026.

Hadirnya fasilitas kesehatan modern tersebut menjadi tonggak penting dalam peningkatan layanan penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah di Kota Jambi.

Dengan beroperasinya Cathlab, masyarakat kini dapat memperoleh layanan kateterisasi jantung dan tindakan pemasangan ring jantung tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lain.

Dalam sambutannya, Diza menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah dijangkau, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Cathlab merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan modern sekaligus mendukung program prioritas Kota Jambi Bahagia yang menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu fokus utama pembangunan.

“Hari ini kita meresmikan fasilitas Cathlab yang akan difokuskan untuk pelayanan penyakit jantung, termasuk pemasangan ring dan berbagai tindakan intervensi lainnya. Setelah melihat langsung, seluruh peralatan sudah siap dan sangat representatif untuk melayani masyarakat Kota Jambi,” ujar Diza.

Ia mengatakan selama ini banyak pasien jantung yang harus menjalani rujukan ke rumah sakit lain karena keterbatasan fasilitas.

Dengan hadirnya Cathlab di RSUD Abdul Manap, proses penanganan pasien dapat dilakukan lebih cepat sehingga berpotensi meningkatkan keselamatan pasien.

“Alhamdulillah sekarang masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih dekat. Mudah-mudahan fasilitas ini memberikan manfaat besar dan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan penyakit jantung,” katanya.

Tak hanya layanan jantung, Diza juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus mendorong pengembangan berbagai layanan kesehatan lainnya, termasuk layanan kemoterapi bagi pasien kanker serta hemodialisis (cuci darah) untuk penderita gagal ginjal.

Menurutnya, kebutuhan layanan kesehatan spesialis terus meningkat sehingga penguatan fasilitas dan infrastruktur rumah sakit harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, dr. Anastosya Yekti Heningnurani, MARS, menjelaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya mendapat mandat untuk mengembangkan layanan prioritas nasional KJSU yang meliputi Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi.

Ia mengatakan pengadaan Cathlab merupakan bagian dari pengembangan layanan jantung yang telah dipersiapkan sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, seluruh sarana, prasarana, serta tenaga medis pendukung telah disiapkan sehingga layanan tersebut kini siap digunakan masyarakat.

“Peralatan dan ruangan Cathlab sudah dipersiapkan sejak 2023. SDM juga telah menjalani berbagai pelatihan dan seluruh perizinan operasional telah selesai. Hari ini layanan tersebut resmi beroperasi untuk masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, RSUD Abdul Manap juga tengah mempersiapkan pengembangan layanan hemodialisis untuk pasien gagal ginjal serta layanan kanker yang didukung oleh Kementerian Kesehatan melalui program SIHREN.

Pihak rumah sakit memastikan layanan kateterisasi jantung yang tersedia saat ini sudah dapat dimanfaatkan masyarakat dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan hadirnya Cathlab, RSUD H. Abdul Manap semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan utama tingkat kota sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan layanan kesehatan yang modern, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat.(*)




Wali Kota Jambi Maulana Bantu Warga Penderita Stroke, BPJS Langsung Diaktifkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dan layanan kesehatan.

Wali Kota Jambi Maulana turun langsung mengunjungi kediaman Afriyanto (43), warga RT 28 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Rabu (13/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Maulana menyerahkan bantuan satu unit kursi roda kepada Afriyanto yang saat ini tengah mengalami sakit stroke dan mengalami keterbatasan mobilitas.

Kedatangan Wali Kota Jambi turut didampingi Kepala Baznas Kota Jambi Muhamad Padli beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi.

Bantuan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana-Diza untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan bergerak cepat menangani persoalan warga sebelum berkembang menjadi krisis sosial maupun kesehatan.

“Kami menerima laporan bahwa Pak Afriyanto mengalami stroke sehingga kesulitan beraktivitas. Hari ini kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan bantuan kursi roda dan mendoakan beliau segera pulih,” ujar Maulana.

Selain bantuan alat kesehatan, Maulana juga memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan milik Afriyanto akan segera diaktifkan kembali melalui program Kartu Bahagia milik Pemerintah Kota Jambi.

Dari hasil pengecekan, Afriyanto sebelumnya merupakan peserta BPJS kategori penerima upah. Namun kepesertaannya terhenti setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Saya sudah perintahkan dinas terkait agar BPJS beliau diaktifkan kembali dalam waktu 1×24 jam karena beliau membutuhkan pengobatan rutin akibat penyakit darah tinggi yang dideritanya,” kata Maulana.

Tak hanya itu, Pemkot Jambi bersama Baznas juga memberikan bantuan paket sembako untuk membantu kebutuhan sehari-hari keluarga.

Wali Kota Jambi turut mengapresiasi peran Ketua RT, lurah, dan camat yang aktif melaporkan kondisi warga di lingkungan masing-masing.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila terdapat warga yang membutuhkan bantuan pemerintah.

“Silakan segera laporkan jika ada warga yang membutuhkan bantuan. Pemerintah akan hadir bersama Baznas dan pihak terkait lainnya karena ini memang bagian dari tugas kami melayani masyarakat,” tegasnya.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen Pemkot Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat, tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur tetapi juga perlindungan sosial dan kesehatan warga.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati, Camat Paal Merah Abdul Salim, Lurah Bakung Jaya Purwanoto, serta Forum RT se-Kecamatan Paal Merah.(*)




Kabar Baik! Khitan Gratis dan Layanan IGD Ditanggung Baznas di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Jambi dan Baznas Kota Jambi.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Elvi Roza, bersama Ketua Baznas Kota Jambi, Muhammad Padli, serta disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, pada Selasa (5/5).

Kesepakatan ini berfokus pada pelayanan kesehatan bagi mustahiq atau masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan maupun asuransi lainnya.

Wali Kota Maulana menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperluas akses layanan kesehatan gratis di Kota Jambi.

“Ini menjadi momentum penting agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Dalam kerja sama tersebut, terdapat sejumlah program prioritas, salah satunya layanan khitan gratis yang dapat diakses kapan saja di seluruh puskesmas tanpa harus menunggu kegiatan sunatan massal.

“Cukup dengan surat pengantar dari RT, biaya akan ditanggung Baznas,” jelas Maulana.

Selain itu, warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan di rumah sakit, khususnya untuk kondisi darurat di IGD. Biaya pelayanan tersebut nantinya akan ditanggung oleh Baznas.

Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus memastikan tidak ada warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya.

Maulana menegaskan, kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah bersama Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Fokusnya adalah membantu warga kurang mampu, baik untuk kebutuhan khitan maupun layanan kegawatdaruratan,” katanya.

Melalui sinergi ini, Pemkot Jambi optimistis dapat mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh di wilayah Kota Jambi.(*)




Fokus Perbaikan Layanan Kesehatan, Wali Kota Sungai Penuh Jemput Bola ke Kemenkes

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sektor kesehatan dengan langkah proaktif ke pemerintah pusat.

Wali Kota Alfin melakukan audiensi langsung dengan Wakil Menteri Kesehatan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Selasa (14/4/2026), guna mempercepat peningkatan layanan kesehatan di daerahnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus utama.

Mulai dari kebutuhan sarana dan prasarana alat kesehatan untuk rumah sakit dan puskesmas, penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga pemenuhan tenaga dokter spesialis di fasilitas kesehatan daerah.

Alfin menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat sangat penting untuk memastikan layanan kesehatan di daerah dapat berjalan optimal dan merata.

Ia menilai, peningkatan fasilitas dan tenaga medis menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan. Dukungan Kementerian Kesehatan sangat dibutuhkan, terutama dalam pemenuhan fasilitas dan tenaga medis,” ujarnya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Direktur RSUD Mayjen H.A. Thalib, perwakilan Bapperida, serta jajaran Prokopim.

Pihak Kementerian Kesehatan menyambut baik langkah cepat Pemerintah Kota Sungai Penuh tersebut.

Bahkan, mereka memberikan apresiasi atas upaya aktif daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, Kemenkes juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disampaikan dalam audiensi tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mempercepat realisasi program kesehatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi yang semakin solid, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis pelayanan kesehatan di daerah akan semakin merata, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(*)




Kabar Baik Pemudik! Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun layanan administrasi selama periode libur Lebaran 2026.

Berbagai fasilitas dan kemudahan disiapkan agar masyarakat tetap terlindungi, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap bisa dirasakan masyarakat kapan saja dan di mana saja.

Hal ini menjadi penting mengingat tradisi mudik Lebaran membuat jutaan masyarakat melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, momentum mudik tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.

“BPJS Kesehatan memastikan peserta tetap dapat mengakses layanan dengan mudah selama periode mudik Lebaran sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan lebih tenang karena perlindungan kesehatan tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Untuk mendukung pelayanan tatap muka, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah lokasi strategis untuk membantu para pemudik.

Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa titik penting perjalanan mudik, antara lain:

  • Pelabuhan Merak, Banten

  • Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur

  • Rest Area Tol Cipularang KM 88A, Purwakarta

  • Rest Area Tol Cipali KM 166A, Majalengka

  • Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Semarang

  • Rest Area Tol Masaran KM 519A, Sragen

  • Terminal Purabaya, Sidoarjo

  • Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar

Melalui posko tersebut, pemudik dapat memperoleh berbagai layanan seperti informasi Program JKN, konsultasi kesehatan, hingga bantuan layanan bagi peserta yang mengalami kendala selama perjalanan.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Berbagai layanan seperti perubahan data peserta, pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, peserta juga bisa mengecek status kepesertaan melalui:

  • Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165

  • Care Center 165

Akmal mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Di sisi lain, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, mereka tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.

BPJS Kesehatan juga memastikan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Dengan demikian, pasien tetap bisa mendapatkan obat rutin selama masa libur Lebaran.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Jika biaya pengobatan melebihi nilai tersebut, selisihnya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan program JKN.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan layanan kesehatan selama libur Lebaran.

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan layanan rawat jalan, rawat inap, hingga layanan cuci darah tetap berjalan bagi peserta JKN.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menilai bahwa kesiapan layanan kesehatan selama Lebaran sangat penting untuk memastikan peserta tidak mengalami kendala administrasi saat membutuhkan pelayanan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik agar tetap prima.

“Perjalanan mudik sering kali melelahkan. Karena itu masyarakat perlu cukup beristirahat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat selama perjalanan,” ujarnya.

Di sisi lain, Korps Lalu Lintas Polri juga telah melakukan analisis lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kecelakaan.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebutkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat mudik.

Karena itu masyarakat diimbau memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.(*)




Iuran BPJS Kesehatan Masih Tetap, Peserta Mandiri Kelas III Bayar Rp35 Ribu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Isu mengenai rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belakangan ramai diperbincangkan.

Namun pihak BPJS Kesehatan memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran bagi peserta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa besaran iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku.

Menurutnya, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran yang berlaku saat ini adalah Rp150 ribu per orang per bulan untuk kelas I, Rp100 ribu untuk kelas II, dan Rp42 ribu untuk kelas III.

Namun khusus untuk kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan, sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu.

“Besaran iuran yang berlaku saat ini masih sama dan belum ada perubahan,” ujar Rizzky, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan bahwa sebagai program asuransi sosial yang mengusung prinsip gotong royong, sumber utama pembiayaan Program JKN berasal dari iuran para pesertanya.

Dalam sistem tersebut, peserta yang sehat membantu menanggung biaya pengobatan peserta yang sedang sakit.

Keberlanjutan program ini, lanjutnya, sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan kepada fasilitas kesehatan.

Rizzky memberikan contoh bahwa biaya operasi pemasangan ring jantung bagi satu pasien peserta JKN dapat mencapai Rp150 juta.

Jika seseorang hanya menabung Rp35 ribu setiap bulan seperti iuran kelas III, maka dibutuhkan waktu sekitar 357 tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu.

Namun melalui sistem gotong royong JKN, biaya tersebut dapat ditanggung dari iuran ribuan peserta lainnya yang sedang dalam kondisi sehat.

“Biaya operasi tersebut bisa ditanggung dari iuran sekitar 4.285 peserta JKN kelas III lainnya yang sehat,” jelasnya.

Selain untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta yang sakit, iuran JKN juga digunakan untuk berbagai program promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat.

Program tersebut dijalankan dengan melibatkan berbagai mitra fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Rizzky juga mengajak seluruh peserta JKN untuk turut berperan menjaga keberlangsungan program ini melalui langkah sederhana, seperti disiplin membayar iuran serta meningkatkan literasi kesehatan.

BPJS Kesehatan juga terus memperluas edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial resmi hingga siaran langsung di platform TikTok.

“Sekarang BPJS Kesehatan juga hadir melalui live TikTok agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan. Kami berharap masyarakat ikut menjaga keberlanjutan Program JKN agar manfaatnya dapat dirasakan hingga masa mendatang,” pungkasnya.(*)




Wakil Wali Kota Jambi Kunjungi Balita Penderita Leukemia, Pastikan Penanganan Maksimal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepedulian nyata Pemerintah Kota Jambi ditunjukkan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kepada Abrina Plesiah, balita berusia 4 tahun yang tengah berjuang melawan penyakit leukemia.

Balita yang akrab disapa Cia ini saat ini dirawat intensif di Ruang ICU RSUD Raden Mattaher Jambi.

Menanggapi kondisi tersebut, Wawako Diza melakukan kunjungan langsung pada Kamis siang (5/3/2026) untuk memastikan penanganan medis yang diterima Cia berjalan optimal.

Dalam kunjungan ini, Wawako Diza didampingi Kepala Dinas Kesehatan Dr.dr. Elvi Roza, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, serta Camat Telanai Widdy Frima, Sos, MM.

“Ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jambi terhadap warganya, khususnya yang menghadapi penyakit serius. Saat ini Cia masih bisa tersenyum dan berkomunikasi meski terlihat lemas,” ungkap Wawako Diza.

Wawako juga memastikan bahwa pihak keluarga akan mendapatkan pendampingan intens, termasuk kemungkinan rujukan ke Jakarta atau kota lain jika diperlukan.

Semua bantuan akan difasilitasi melalui Program Jambi Bugar, mulai dari pemberangkatan hingga kebutuhan keluarga selama proses pengobatan.

Orang tua Cia, Fernades Sihombing dan Sri Juwita, mengaku sangat terharu dengan perhatian yang diberikan pemerintah.

“Kami merasa diperhatikan. Bapak Wakil Wali Kota bahkan menindaklanjuti kemungkinan anak kami dirujuk berobat ke Jakarta atau Palembang,” ujar Fernades.

Pemkot Jambi mengimbau masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya kesehatan agar segera melapor ke Dinas terkait, Camat, Lurah, atau Ketua RT.

Program prioritas Kartu Bahagia telah memfasilitasi akses kesehatan gratis bagi seluruh warga kurang mampu melalui BPJS Kesehatan.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Jambi dalam melayani warganya dan memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pelayanan kesehatan yang layak.(*)




Pemerintah Evaluasi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Masyarakat Miskin Tetap Aman

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah terus mengkaji kemungkinan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan seiring meningkatnya tantangan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa jika ada kenaikan tarif, kelompok masyarakat miskin tetap tidak terdampak.

Kelompok miskin yang masuk kategori desil 1 hingga 5 tetap mendapat perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga iuran mereka sepenuhnya ditanggung pemerintah.

“Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi.

Menteri Kesehatan menekankan prinsip BPJS Kesehatan sebagai asuransi sosial yang mengedepankan gotong royong.

Peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi berkontribusi lebih untuk membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Konsepnya asuransi sosialitas BPJS memang ada orang yang kaya itu mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak, orang kaya bayarnya lebih, tapi akses jalannya sama,” tambahnya.

Saat ini, iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada ketentuan lama. Peserta PBI sepenuhnya ditanggung negara, sementara peserta bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja mandiri membayar sesuai kelas layanan.

Pekerja penerima upah membayar iuran berdasarkan persentase gaji, dengan sebagian ditanggung pemberi kerja.

Pemerintah menilai keberlanjutan pembiayaan JKN penting untuk dijaga, mengingat biaya layanan kesehatan terus meningkat setiap tahun.

Ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan pengeluaran klaim menjadi salah satu faktor evaluasi.

Meski demikian, Budi menegaskan belum ada keputusan final terkait kenaikan iuran, dan setiap kebijakan akan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Dengan penegasan ini, pemerintah memastikan semangat keadilan sosial tetap menjadi dasar pengelolaan BPJS Kesehatan, di mana masyarakat mampu berkontribusi lebih besar, sementara kelompok rentan tetap terlindungi tanpa tambahan beban biaya.(*)




Akses Kesehatan Masyarakat Miskin Terancam, DPR Tuntut Regulasi Tertulis BPJS PBI

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menimbulkan kekhawatiran soal akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

DPR meminta pemerintah memastikan peserta yang statusnya nonaktif tetap mendapatkan pelayanan medis, setidaknya selama proses verifikasi dan pembaruan data berlangsung.

Penonaktifan dilakukan setelah pembaruan basis data kesejahteraan sosial, namun dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang bergantung pada jaminan kesehatan gratis.

Kekhawatiran muncul karena rumah sakit bekerja berdasarkan sistem administrasi dan klaim yang ketat, sehingga status kepesertaan menjadi faktor penting dalam pelayanan.

DPR Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

Anggota DPR Edy menegaskan, jaminan layanan tidak cukup hanya melalui pernyataan pejabat, melainkan harus diperkuat secara administratif agar rumah sakit memiliki kepastian hukum.

“Pemerintah tidak bisa mengandalkan imbauan lisan. Rumah sakit bekerja berdasarkan aturan tertulis dan hitungan risiko. Negara wajib menerbitkan regulasi atau Surat Keputusan yang menjamin rumah sakit tetap melayani pasien BPJS PBI nonaktif dan memastikan klaimnya dibayarkan,” jelas Edy, Rabu (11/2/2026).

Tanpa payung hukum yang jelas, fasilitas kesehatan bisa ragu memberikan layanan karena khawatir klaim tidak dibayar.

Situasi ini berpotensi merugikan pasien yang membutuhkan perawatan mendesak, termasuk lansia, penderita penyakit kronis, dan keluarga miskin.

Pemerintah Janjikan Masa Transisi

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memberikan masa transisi sambil proses verifikasi data berjalan.

Dalam periode ini, peserta yang dinonaktifkan tetap dijanjikan akses layanan kesehatan.

Koordinasi dilakukan antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah untuk memastikan peserta yang berhak dapat diaktifkan kembali.

Namun, DPR menekankan bahwa masa transisi harus disertai jaminan administratif yang tegas agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.

Kepastian ini penting agar seluruh biaya pelayanan tetap ditanggung negara dan risiko penolakan pasien dapat diminimalkan.

Pentingnya Sinkronisasi Data dan Kepercayaan Publik

Desakan penerbitan regulasi tertulis juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial nasional.

Program BPJS PBI selama ini menjadi jaring pengaman utama bagi jutaan warga miskin.

Gangguan akses layanan, meski sementara, bisa berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Polemik ini menyoroti pentingnya sinkronisasi data sosial dengan sistem pelayanan kesehatan.

Pemerintah diharapkan mempercepat pembaruan data sekaligus memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak atas layanan medis selama masa penyesuaian kebijakan.(*)




BPJS Kesehatan Bersama UNJA Siapkan Dokter Spesialis untuk Seluruh Provinsi Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan Cabang Jambi menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung transformasi pendidikan kedokteran di Universitas Jambi (UNJA).

Melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), kolaborasi ini diharapkan mendorong pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Program PHTC PPDS yang diluncurkan UNJA pada Rabu (11/2) mencakup tiga program studi utama: Spesialis Bedah, Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif, serta Spesialis Pulmologi dan Kedokteran Respirasi.

Kehadiran program ini diharapkan menjadi solusi atas kekurangan dokter spesialis yang selama ini masih terkonsentrasi di Kota Jambi.

Sinergi Pendidikan dan Sistem Kesehatan

Rektor UNJA, Prof. Helmi, menyatakan apresiasi atas dukungan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya memperkuat pendidikan kedokteran, tetapi juga mendukung sistem layanan kesehatan di Jambi.

“Kerja sama ini memastikan pendidikan dokter spesialis selaras dengan kebutuhan sistem kesehatan nasional dan daerah. Lulusan PPDS diharapkan siap mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Prof. Helmi.

Tujuan utama program ini adalah pemerataan tenaga spesialis di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Dengan adanya program PHTC PPDS, pemerintah kabupaten dan kota dapat mengusulkan calon peserta PPDS yang nantinya akan kembali mengabdi di daerah asal setelah menyelesaikan pendidikan.

Dukungan BPJS Kesehatan untuk Pemerataan Layanan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, dr. Shanti Lestari, MKM, AAK, menekankan bahwa percepatan pendidikan dokter spesialis merupakan bagian penting untuk pemerataan layanan kesehatan.

“Dengan akses pendidikan spesialis di UNJA, kabupaten dan kota dapat mengajukan calon PPDS sehingga distribusi tenaga medis menjadi merata, tidak terkonsentrasi di Kota Jambi saja,” jelas dr. Shanti.

Lebih jauh, BPJS Kesehatan juga menjadi rujukan literasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi mahasiswa PPDS.

Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen informasi JKN dan menyebarkan pengetahuan tersebut ketika kembali bertugas di daerah masing-masing.

Program Strategis untuk Masa Depan Layanan Kesehatan Jambi

Melalui MoU antara UNJA dan BPJS Kesehatan, kolaborasi ini membuka peluang bagi mahasiswa PPDS untuk memahami sistem pembiayaan kesehatan nasional.

JKN yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat menjadi fokus edukasi, sehingga lulusan program ini tidak hanya siap menjadi tenaga medis spesialis, tetapi juga menjadi agen literasi kesehatan.

Kolaborasi UNJA dan BPJS Kesehatan diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun sistem kesehatan yang merata dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Program PHTC PPDS tidak hanya mencetak dokter spesialis, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.(*)