29,7 Juta Kasus Jantung Ditanggung JKN, BPJS Dorong Layanan Berbasis Outcome

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Besarnya pembiayaan pelayanan kesehatan mendorong BPJS Kesehatan mengubah pendekatan dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu fokusnya adalah layanan penyakit jantung yang menyerap pembiayaan cukup besar.

BPJS Kesehatan kini mendorong penerapan Value-Based Health Care (VBHC), yakni pendekatan yang menempatkan hasil kesehatan pasien (health outcomes) dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar untuk menciptakan nilai bagi peserta JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perubahan pendekatan tersebut diperlukan di tengah peningkatan biaya pelayanan kesehatan.

Data BPJS Kesehatan menunjukkan, total biaya pelayanan kesehatan Program JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun.

Sekitar 87,1 persen dari realisasi pembiayaan tersebut berasal dari pelayanan di rumah sakit.

“Keberlanjutan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam membiayai pelayanan kesehatan, tetapi oleh kemampuan untuk memastikan menghasilkan outcome kesehatan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia,” kata Pujo, Rabu 16 September 2026.

Penyakit jantung menjadi salah satu layanan yang mendapat perhatian BPJS Kesehatan karena tingginya pemanfaatan layanan sekaligus besarnya biaya yang diperlukan.

Sepanjang 2025, penyakit jantung yang dijamin Program JKN tercatat lebih dari 29,7 juta kasus, dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.

Besarnya angka tersebut membuat pengendalian penyakit jantung tidak hanya dipandang sebagai persoalan pelayanan di rumah sakit.

BPJS Kesehatan justru mendorong penguatan intervensi sejak tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Menurut Pujo, pengendalian faktor risiko sejak hulu diperlukan karena sebagian kasus penyakit jantung berkaitan dengan faktor risiko yang tidak terkendali.

“Tingginya kebutuhan pelayanan jantung dalam ekosistem JKN perlu diantisipasi sejak dari FKTP dengan mengendalikan faktor risiko,” jelasnya.

Dalam konsep VBHC, FKTP ditempatkan sebagaiekatan tersebut menggeser fokus pelayanan dari sekadar menangani penyakit ketika sudah terjadi menjadi upaya salah satu fondasi untuk mencegah kasus berkembang menjadi kondisi yang membutuhkan pelayanan lebih kompleks.

Upaya tersebut antara lain mencakup pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemeriksaan HbA1C secara berkala, kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan, hingga pemantauan peserta dengan risiko tinggi.

Pendekatan tersebut menggeser fokus pelayanan dari sekadar menangani penyakit ketika sudah terjadi menjadi upaya mengurangi risiko sejak awal.

Sementara di rumah sakit, BPJS Kesehatan mendorong pelayanan yang lebih berorientasi pada mutu dan hasil klinis.

Sejumlah pendekatan yang dikembangkan mencakup pengambilan keputusan melalui Heart Team, tata laksana klinis berdasarkan pedoman, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), serta staged revascularization.

Perubahan pendekatan juga menyasar cara mengukur kualitas layanan.

BPJS Kesehatan mendorong agar monitoring mutu penjaminan pelayanan intervensi jantung tidak hanya berfokus pada indikator proses, tetapi semakin mengarah pada indikator outcome.

Indikator yang dipantau mencakup waktu tanggap dalam kondisi kritis, keselamatan setelah tindakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, kepatuhan terhadap protokol, hingga efisiensi sistem rujukan.

“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” kata Pujo.

Implementasi pelayanan jantung berbasis mutu juga menjadi perhatian Rumah Sakit Tingkat II Dustira.

Kepala Rumah Sakit Tingkat II Dustira Muchlas Fahmi mengatakan rumah sakit berkomitmen meningkatkan kualitas layanan penyakit jantung, termasuk bagi peserta JKN.

Tingginya kebutuhan layanan terlihat dari jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan catheterization laboratory atau cathlab.

“Pemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di RS Dustira bisa dikatakan tinggi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien cathlab yang semuanya merupakan peserta JKN,” ungkap Muchlasampaikan Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Lingkungan Hidup, Tri Adrijanto Santoso, yang mewakili Panglima Komando Daerah Militer III Sili.

Menurut dia, pelayanan kesehatan merupakan proses berkelanjutan sehingga peningkatan kualitas tidak dapat dilakukan hanya sesekali.

Selain kecepatan dan ketepatan, aspek keselamatan, mutu, serta orientasi pada kebutuhan pasien juga menjadi bagian dari pelayanan yang perlu terus diperkuat.

Dukungan terhadap penguatan pelayanan kesehatan juga disampaikan Pamen Ahli Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Lingkungan Hidup, Tri Adrijanto Santoso, yang mewakili Panglima Komando Daerah Militer III Siliwangi.

Menurut Tri, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada teknologi yang tersedia di fasilitas kesehatan.

Akses masyarakat, kecepatan memperoleh pelayanan, dan kualitas layanan juga menjadi faktor penting.

“Kodam III Siliwangi mendukung program pemerintah dalam upaya promotif dan preventif, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat. Dengan kolabor beban pembiayaan penyakit jantung yang mencapai Rp17,35 triliun pada 2025, tantangan JKN bukan hanya bagaimana membasi lintas sektor diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam peningkatan kualitas kesehatan,” ujarnya.

Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, menilai penyakit jantung perlu mendapat perhatian karena termasuk penyakit dengan biaya tinggi yang dijamin Program JKN.

Menurut dia, upaya menekan kasus tidak cukup hanya dilakukan ketika peserta sudah membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Promosi kesehatan dan pencegahan, termasuk mendorong pola hidup sehat, perlu diperkuat.

“Penyakit jantung perlu menjadi perhatian pemerintah karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup. Untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut, diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk menerapkan pola hidup sehat,” kata Timbul.

Ia juga menilai pendekatan berbasis Value-Based Health Care dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi Program JKN dengan menjadikan outcome sebagai salah satu fokus utama.

Dengan beban pembiayaan penyakit jantung yang mencapai Rp17,35 triliun pada 2025, tantangan JKN bukan hanya bagaimana membiayai semakin banyak layanan, tetapi juga bagaimana mendorong sistem agar kasus dapat dicegah, pelayanan lebih tepat, dan hasil kesehatan pasien menjadi ukuran penting keberhasilan layanan.(*)




Kabar Baik Pemudik! Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2026

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun layanan administrasi selama periode libur Lebaran 2026.

Berbagai fasilitas dan kemudahan disiapkan agar masyarakat tetap terlindungi, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa layanan JKN harus tetap bisa dirasakan masyarakat kapan saja dan di mana saja.

Hal ini menjadi penting mengingat tradisi mudik Lebaran membuat jutaan masyarakat melakukan perjalanan ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, momentum mudik tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.

“BPJS Kesehatan memastikan peserta tetap dapat mengakses layanan dengan mudah selama periode mudik Lebaran sehingga perjalanan dapat dilakukan dengan lebih tenang karena perlindungan kesehatan tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Untuk mendukung pelayanan tatap muka, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah lokasi strategis untuk membantu para pemudik.

Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa titik penting perjalanan mudik, antara lain:

  • Pelabuhan Merak, Banten

  • Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur

  • Rest Area Tol Cipularang KM 88A, Purwakarta

  • Rest Area Tol Cipali KM 166A, Majalengka

  • Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Semarang

  • Rest Area Tol Masaran KM 519A, Sragen

  • Terminal Purabaya, Sidoarjo

  • Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar

Melalui posko tersebut, pemudik dapat memperoleh berbagai layanan seperti informasi Program JKN, konsultasi kesehatan, hingga bantuan layanan bagi peserta yang mengalami kendala selama perjalanan.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menjelaskan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Berbagai layanan seperti perubahan data peserta, pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Selain itu, peserta juga bisa mengecek status kepesertaan melalui:

  • Layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165

  • Care Center 165

Akmal mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Di sisi lain, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, mereka tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Informasi fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.

BPJS Kesehatan juga memastikan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Dengan demikian, pasien tetap bisa mendapatkan obat rutin selama masa libur Lebaran.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Jika biaya pengobatan melebihi nilai tersebut, selisihnya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan program JKN.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan layanan kesehatan selama libur Lebaran.

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan layanan rawat jalan, rawat inap, hingga layanan cuci darah tetap berjalan bagi peserta JKN.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi menilai bahwa kesiapan layanan kesehatan selama Lebaran sangat penting untuk memastikan peserta tidak mengalami kendala administrasi saat membutuhkan pelayanan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik agar tetap prima.

“Perjalanan mudik sering kali melelahkan. Karena itu masyarakat perlu cukup beristirahat dan menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat selama perjalanan,” ujarnya.

Di sisi lain, Korps Lalu Lintas Polri juga telah melakukan analisis lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kecelakaan.

Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyebutkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat mudik.

Karena itu masyarakat diimbau memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.(*)




Resmi! Purnawirawan Jenderal TNI Pimpin BPJS Kesehatan Lima Tahun ke Depan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan, yang mulai berlaku efektif pada 19 Februari 2026.

Sosok yang dipercaya memimpin lembaga pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu bukanlah nama baru di dunia kesehatan.

Prihati Pujowaskito merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dengan pengalaman panjang di bidang medis militer dan manajemen rumah sakit.

Ia pernah bertugas di RSPAD Gatot Soebroto serta memiliki rekam jejak di Universitas Pertahanan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa penunjukan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan JKN.

Menurutnya, penyegaran struktur kepemimpinan diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional sekaligus meningkatkan mutu layanan bagi jutaan peserta JKN di seluruh Indonesia.

Proses pengangkatan direktur utama baru tersebut juga telah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI sesuai amanat Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Pemerintah berharap kepemimpinan Prihati mampu menjawab berbagai tantangan besar yang dihadapi BPJS Kesehatan, mulai dari keberlanjutan pembiayaan, peningkatan kualitas layanan fasilitas kesehatan, hingga percepatan digitalisasi sistem layanan.

Dengan latar belakang militer yang identik dengan disiplin dan manajemen terstruktur, serta pengalaman medis yang kuat, Prihati diharapkan membawa pendekatan kepemimpinan yang tegas, terukur, dan berorientasi pada perbaikan layanan publik.

Masa jabatan hingga 2031 memberi ruang untuk transformasi berkelanjutan dalam pengelolaan JKN.(*)