BPJS Ketenagakerjaan Jambi Evaluasi Agen Perisai, 2.664 Tenaga Kerja Terakuisisi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat upaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Salah satunya melalui sosialisasi implementasi sistem pendaftaran baru berbasis aplikasi Perisai serta monitoring dan evaluasi (Monev) Agen Perisai untuk Triwulan I dan II tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar pada Rabu 17 Juni 2026 di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dan diikuti oleh seluruh agen serta perwakilan wadah Perisai yang berperan dalam mengakuisisi peserta dari sektor pekerja informal.

Dorong Digitalisasi dan Perluasan Kepesertaan

Sosialisasi ini difokuskan pada pemahaman mekanisme pendaftaran peserta baru melalui aplikasi Perisai, peningkatan kemampuan agen dalam penggunaan sistem terbaru, serta penguatan strategi akuisisi kepesertaan pekerja BPU.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan evaluasi terhadap kinerja agen, termasuk pencapaian iuran Jaminan Hari Tua (JHT), serta memberikan apresiasi kepada agen dengan kinerja terbaik.

Dalam kegiatan tersebut, agen juga dibekali pemahaman terkait delapan elemen data pendaftaran peserta BPU individu serta batas waktu penggunaan fitur unggah TK Massal.

Evaluasi dilakukan terhadap capaian akuisisi periode Januari hingga 15 Juni 2026.

Ribuan Pekerja Informal Telah Terlindungi

Hasil monitoring menunjukkan sebanyak 2.664 tenaga kerja berhasil terakuisisi dalam periode tersebut. Angka itu terdiri dari 124 peserta program JHT/JKK/JKM, 1.584 peserta JKK/JKM, 159 peserta kategori baru, serta 797 peserta lanjutan.

Capaian ini disebut mencerminkan meningkatnya peran agen Perisai dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi, khususnya bagi pekerja sektor informal.

Sejumlah agen juga mendapat apresiasi atas capaian iuran JHT terbaik, di antaranya Hery, Junaidi, dan Dedi Mulyadi. Sementara agen Nelly menerima penghargaan dari Wadah Mitra Makmur Services.

Fokus Perluasan Perlindungan Sosial

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan agen memahami pembaruan sistem sekaligus meningkatkan efektivitas akuisisi peserta.

“Pendampingan kepada pekerja informal menjadi kunci agar mereka benar-benar memahami manfaat program seperti JHT, JKK, dan JKM. Ini penting agar perlindungan dapat dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberian reward kepada agen berprestasi merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kinerja dalam memperluas jangkauan kepesertaan.

Menurutnya, agen yang memiliki jaringan komunitas kuat terbukti mampu meningkatkan partisipasi pekerja informal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perkuat Kolaborasi dan Cakupan Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala bersama agen Perisai.

Upaya ini dilakukan agar pekerja informal yang belum terlindungi dapat segera teredukasi dan menjadi peserta aktif.

“Kolaborasi dengan agen akan terus kami perkuat melalui pelatihan dan pendampingan. Tujuannya agar cakupan perlindungan sosial semakin luas dan manfaat program benar-benar dirasakan pekerja,” kata Hendra.

Melalui penguatan sistem digital dan peran agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan Jambi menargetkan peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut agar lebih merata dan berkelanjutan.(*)




Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Al Haris Fokus Perluasan Perlindungan Sosial

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerima audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama jajaran di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/6/2026) malam.

Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan sekaligus strategi meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Provinsi Jambi.

Audiensi itu turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan pusat dan wilayah, termasuk anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat program jaminan sosial bagi pekerja.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi masyarakat, terutama pekerja sektor informal, pelaku UMKM, dan kelompok rentan yang masih membutuhkan jaminan sosial.

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan memperkuat jaring pengaman sosial di daerah.

“Pemerintah daerah siap mendukung sosialisasi dan kolaborasi agar semakin banyak pekerja, khususnya sektor informal dan UMKM, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Al Haris.

Selain memperluas cakupan kepesertaan, Al Haris juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana santunan secara produktif.

Ia mengusulkan agar santunan yang diterima keluarga peserta tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi modal usaha yang mampu meningkatkan ekonomi keluarga.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu keluarga penerima manfaat keluar dari kondisi rentan dan mencegah terjadinya kemiskinan berkelanjutan setelah kehilangan sumber penghasilan utama.

“Dana santunan sebaiknya tidak habis untuk konsumsi sesaat. Jika dikelola dengan baik sebagai modal usaha, manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang oleh keluarga penerima,” katanya.

Untuk mendukung gagasan tersebut, Al Haris mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Bank Indonesia, dinas terkait, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha.

Pendampingan dinilai penting agar penerima santunan memiliki kemampuan mengelola usaha dan keuangan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada pemberian santunan, tetapi juga mendorong agar manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi keluarga dan masyarakat.

“Kami ingin manfaat yang diterima peserta dapat menjadi stimulus produktif melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari program literasi keuangan, pengembangan UMKM, hingga pendampingan usaha,” ujarnya.

Menurut Saiful, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan instansi terkait dapat membantu penerima manfaat mengembangkan usaha produktif, meningkatkan pendapatan keluarga, bahkan menciptakan lapangan kerja baru.

Melalui kerja sama yang semakin kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jambi, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja terus meningkat sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi daerah.(*)