Pelindo Jambi Sentralisasi Penerbitan Nota Layanan, Begini Dampaknya bagi Pengguna Jasa

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelindo Regional 2 Jambi akan mengubah mekanisme penerbitan nota layanan mulai 1 Desember 2026.

Meski kewenangan penerbitan beralih dari anak perusahaan ke kantor regional, perusahaan memastikan perubahan tersebut tidak akan memperumit proses administrasi maupun menghambat aktivitas pengguna jasa kepelabuhanan.

Melalui mekanisme baru ini, Pelindo Regional 2 Jambi akan mengambil alih penerbitan nota layanan yang sebelumnya ditangani secara langsung oleh masing-masing anak perusahaan.

Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari penataan peta peran korporasi di lingkungan Pelindo.

Manager Komersial dan Kepatuhan Bisnis, Rahmat Sururi, menjelaskan bahwa perubahan hanya menyangkut mekanisme penerbitan nota layanan.

Pengguna jasa tetap dapat mengakses layanan melalui sistem digital yang sudah terintegrasi.

“Tidak ada perubahan yang signifikan. Hanya saja memang ada perubahan mekanisme penerbitan nota layanan mulai 1 Desember 2026, yang akan beralih dari anak perusahaan langsung ke Pelindo Regional 2 Jambi,” ujar Rahmat, di hadapan awak media, Jumat 6 November 2026.

Dengan kebijakan tersebut, anak perusahaan di lingkungan Pelindo, termasuk pengelola terminal petikemas Talang Gulo dan entitas penunjang lainnya, tidak lagi menerbitkan nota layanan secara mandiri.

Pelindo Regional 2 Jambi akan mengendalikan proses penerbitan secara terpusat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian pengguna jasa dalam perubahan mekanisme ini adalah kecepatan pengurusan administrasi dan kepastian biaya layanan.

Rahmat memastikan sistem digital tetap menjadi sarana utama dalam proses pengajuan.

Pengguna jasa dapat memasukkan permohonan melalui aplikasi atau sistem terintegrasi untuk memperoleh estimasi biaya sesuai layanan yang dibutuhkan.

Melalui sistem tersebut, pelanggan juga dapat melihat rincian biaya secara langsung sehingga memiliki gambaran mengenai kewajiban pembayaran sebelum melanjutkan proses layanan.

“Dalam aplikasi ataupun by system nantinya, pengguna jasa dapat melihat langsung rincian biaya atau estimasi biaya yang akan dikenakan. Pengajuan lewat aplikasi oleh pengguna jasa, saat mereka mengajukan, sudah keluar estimasi perhitungan biaya terkait nilai yang diinginkan,” jelas Rahmat.

Kepastian informasi biaya ini menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga transparansi layanan kepelabuhanan.

Pelindo berharap perubahan mekanisme administrasi tidak menambah beban koordinasi maupun memperpanjang waktu pelayanan kepada pelanggan.

Sebelum menerapkan mekanisme baru, Pelindo Regional 2 Jambi telah menggelar sosialisasi kepada para pengguna jasa di Aston Hotel Jambi, Kamis 15 Oktober 2026 lalu.

Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan 23 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor kepelabuhanan.

Pesertanya berasal dari perusahaan terminal petikemas, pelayaran, keagenan kapal, bongkar muat, logistik, hingga transportasi barang.

Sebelumnya, General Manager Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, mengatakan penataan peta peran korporasi bertujuan memperjelas pembagian tanggung jawab dan kewenangan antara perusahaan induk dengan anak perusahaan.

Menurutnya, pelanggan perlu memahami perubahan jalur koordinasi agar tidak mengalami kebingungan ketika mengurus administrasi maupun membutuhkan konsultasi layanan.

“Penataan ini bukan hanya mengenai perubahan alur penerbitan nota, tetapi juga bagaimana kita memastikan pelanggan mendapatkan kejelasan mengenai jalur koordinasi dan konsultasi. Kami ingin prosesnya semakin sederhana, jelas, dan mudah dipahami, sehingga pelanggan dapat berkoordinasi melalui jalur yang tepat dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Febrianto.

Penataan mekanisme penerbitan nota layanan menjadi bagian dari tahap ketiga pelaksanaan penataan peta peran korporasi di lingkungan Pelindo.

Melalui kebijakan tersebut, perusahaan berupaya membangun tata kelola layanan yang lebih terpusat dengan pembagian kewenangan yang lebih jelas antara kantor regional dan anak perusahaan.

Bagi sektor kepelabuhanan, kepastian administrasi memiliki peran penting karena berkaitan dengan koordinasi pelayanan kapal, terminal, bongkar muat, serta distribusi barang.

Karena itu, kelancaran proses transisi menjadi perhatian utama Pelindo Regional 2 Jambi.

Perusahaan mengandalkan integrasi sistem digital dan komunikasi dengan para pengguna jasa untuk menjaga aktivitas operasional tetap berjalan.

Pelindo berharap perubahan yang mulai berlaku pada Desember 2026 ini dapat menghadirkan proses administrasi yang lebih sederhana, transparan, dan mudah diakses.

Dengan kepastian mekanisme tersebut, Pelindo juga ingin menjaga kepercayaan mitra usaha sekaligus mendukung kelancaran rantai logistik dan aktivitas ekonomi di wilayah Jambi.(*)




Mulai 1 Desember 2026, Pelindo Jambi Alihkan Penerbitan Nota Layanan ke Regional 2

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelanggan Pelindo Group di Jambi akan menghadapi perubahan mekanisme penerbitan nota layanan mulai 1 Desember 2026.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menyiapkan peralihan penerbitan nota dari anak perusahaan kepada Pelindo Regional 2 Jambi sebagai bagian dari penataan peran dan kewenangan di lingkungan perusahaan.

Untuk memastikan perubahan tersebut tidak menghambat pelayanan, Pelindo Regional 2 Jambi menggelar sosialisasi bersama pengguna jasa di Aston Hotel Jambi, Kamis 15 Oktober 2026.

Kegiatan ini diikuti perwakilan 23 perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan, terminal petikemas, pelayaran, keagenan kapal, bongkar muat, hingga logistik dan transportasi barang.

General Manager Pelindo Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, menjelaskan bahwa penataan peta peran korporasi bertujuan memperjelas pembagian tanggung jawab dan kewenangan antara perusahaan induk dengan anak perusahaan.

Menurutnya, pemahaman pelanggan terhadap perubahan tersebut menjadi faktor penting agar proses administrasi dan koordinasi layanan tetap berjalan lancar.

“Penataan ini bukan hanya mengenai perubahan alur penerbitan nota, tetapi juga bagaimana kita memastikan pelanggan mendapatkan kejelasan mengenai jalur koordinasi dan konsultasi. Kami ingin prosesnya semakin sederhana, jelas, dan mudah dipahami, sehingga pelanggan dapat berkoordinasi melalui jalur yang tepat dan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ujar Febrianto.

Penerbitan Nota Beralih Mulai Desember

Dalam sosialisasi tersebut, Pelindo menjelaskan rencana peralihan penerbitan nota atas layanan terkait dari anak perusahaan kepada Pelindo Regional 2 Jambi.

Perubahan itu dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Desember 2026, sesuai ketentuan perusahaan.

Selain penerbitan nota, Pelindo juga menata mekanisme koordinasi dan konsultasi pelanggan.

Pengguna jasa selanjutnya diarahkan berkoordinasi melalui Pelindo Regional 2 Jambi sesuai pembagian peran dan kewenangan yang berlaku.

Penyesuaian ini menuntut pemahaman yang sama antara perusahaan dan pelanggan, terutama terkait alur administrasi, penanganan kendala, serta pihak yang menjadi tujuan konsultasi selama masa peralihan.

Karena itu, sosialisasi tidak hanya berisi pemaparan kebijakan, tetapi juga membuka ruang diskusi agar pelanggan dapat menyampaikan pertanyaan dan mengklarifikasi mekanisme baru sebelum penerapannya.

Libatkan 23 Perusahaan Pengguna Jasa

Perwakilan 23 perusahaan pengguna jasa mengikuti pemaparan materi dan sesi tanya jawab dalam kegiatan tersebut.

Peserta berasal dari berbagai sektor usaha yang berkaitan dengan aktivitas pelabuhan dan distribusi barang, baik untuk layanan petikemas maupun nonpetikemas.

Melalui diskusi interaktif, Pelindo menghimpun pertanyaan dan masukan pelanggan mengenai penerbitan nota, jalur koordinasi, serta kemungkinan kendala yang perlu diantisipasi selama proses peralihan.

Masukan tersebut menjadi bahan untuk menyamakan pemahaman dan mengidentifikasi aspek pelayanan yang memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Kejelasan prosedur menjadi penting agar perubahan tata kelola internal tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pengguna jasa.

Pelindo Regional 2 Jambi menegaskan akan memperkuat komunikasi dengan pelanggan menjelang pemberlakuan mekanisme baru.

Perusahaan juga menekankan pentingnya kesiapan pelaksana dan pemahaman pengguna jasa agar proses transisi berjalan tertib.

Kelancaran Layanan Jadi Perhatian

Penataan peta peran korporasi merupakan bagian dari transformasi Pelindo Group dalam memperjelas tata kelola perusahaan.

Namun, keberhasilan implementasinya juga bergantung pada kemampuan perusahaan menjaga kepastian proses bagi pelanggan.

Bagi perusahaan pelayaran, keagenan kapal, bongkar muat, dan logistik, kejelasan administrasi serta jalur koordinasi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Pelindo Regional 2 Jambi berharap perubahan mekanisme tersebut dapat menyederhanakan koordinasi, memperjelas tanggung jawab, dan memudahkan pelanggan mengakses layanan sesuai kewenangan yang berlaku.

Dengan sosialisasi kepada 23 perusahaan pengguna jasa, Pelindo berupaya membangun pemahaman sebelum perubahan mulai diterapkan pada 1 Desember 2026.

Perusahaan menempatkan komunikasi terbuka dan kelancaran pelayanan sebagai perhatian utama selama masa transisi.(*)