Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)




Kabar Baik! Honorer Pemkot Jambi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mengusulkan sebanyak 121 tenaga honorer yang belum terakomodir dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Usulan tersebut telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan saat ini tengah dalam proses evaluasi.

Kabar ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer kategori III (non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN) dan kategori IV (belum masuk database).

Pemerintah berharap para honorer tetap dapat bekerja dan memperoleh kejelasan status kepegawaian melalui skema PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Andika Wahyu, menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

“Usulan telah disampaikan ke BKN beberapa waktu lalu dan saat ini tinggal menunggu instruksi lebih lanjut,” jelas Andika.

Ia juga menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan mampu memberikan pengakuan dan kepastian hukum bagi para tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa status yang jelas.

“Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kota Jambi. Semoga dengan skema PPPK paruh waktu, para honorer bisa mendapatkan perlindungan, status, dan pengakuan yang layak,” tutupnya.(*)




Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran, Kejari Jambi Datangi Kantor BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi dikabarkan mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, pada Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, tim Kejari Kota Jambi langsung menemui Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani, di ruang kerjanya.

Kunjungan tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran penggunaan anggaran makan minum (mamin) serta honor narasumber Diklat yang berlangsung pada tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Meski begitu, pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas di kantor BKPSDMD Kota Jambi berjalan seperti biasa. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Awak media mencoba mengonfirmasi kedatangan tim Kejari kepada Kepala BKPSDMD, Liana Andriani, namun belum mendapat respons.

Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya terbaca (centang dua), tanpa balasan. Upaya konfirmasi lewat sambungan telepon juga belum berhasil karena tidak diangkat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BKPSDMD maupun Kejari Kota Jambi terkait detail kunjungan tersebut.(*)