Maulana Dorong Transformasi ASN, Dari Birokrasi ke Pelayan Publik Responsif

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif.

Tetapi harus hadir sebagai garda terdepan yang mampu memberikan pelayanan cepat sekaligus solusi nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Maulana saat menjadi keynote speaker dalam Webinar ASN Siginjai Belajar Seri 02 Tahun 2026 bertema “Jambi Bahagia: Sigap Layani, Tuntas Beri Solusi” yang digelar secara daring dan dipusatkan di Ruang Kerja Wali Kota Jambi, Kamis 18 Juni 2026.

Kegiatan yang diinisiasi BKPSDMD Kota Jambi tersebut diikuti lebih dari 1.100 ASN dari lingkungan Pemkot Jambi serta peserta dari instansi luar daerah.

Dalam pemaparannya, Maulana menekankan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa yang “Bahagia”, sebagaimana tertuang dalam regulasi daerah terbaru.

Ia menjelaskan, konsep “Bahagia” bukan sekadar slogan, melainkan akronim dari Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera yang menjadi arah pembangunan kota.

“Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ASN bukan hanya bekerja, tetapi harus menghadirkan solusi,” ujar Maulana.

10 Ribu ASN Jadi Kekuatan Layanan Publik

Maulana juga menyoroti kekuatan besar birokrasi Kota Jambi yang kini memiliki 10.067 ASN, terdiri dari PNS dan PPPK.

Jumlah tersebut, menurutnya, merupakan potensi besar jika dikelola dengan semangat pelayanan yang benar.

Ia mencontohkan, jika setiap ASN mampu memberikan satu pelayanan berkualitas setiap hari, maka ribuan layanan akan langsung dirasakan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal jumlah, tetapi soal komitmen. ASN harus berangkat kerja dengan niat melayani,” tegasnya.

Tantangan Baru: Publik Kian Kritis dan Digital

Dalam kesempatan itu, Maulana juga mengingatkan bahwa era digital dan media sosial telah mengubah wajah pelayanan publik.

Masyarakat kini lebih cepat memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah, bahkan dari satu layanan yang dianggap kurang memuaskan.

“Standar pelayanan kita harus semakin tinggi. Satu kesalahan bisa viral, maka disiplin SOP menjadi kunci,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan lain yang dihadapi ASN saat ini adalah tuntutan transparansi, kecepatan layanan, serta integrasi sistem digital di seluruh sektor pelayanan publik.

Transformasi Layanan Menuju Digital Terpadu

Pemerintah Kota Jambi, lanjut Maulana, terus mempercepat transformasi layanan berbasis digital.

Mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, pajak, hingga pengaduan masyarakat kini diarahkan dalam satu ekosistem layanan terpadu.

Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi pengaduan masyarakat yang terintegrasi untuk mempercepat respon pemerintah.

“Ke depan, masyarakat cukup satu aplikasi untuk semua layanan. Ini bagian dari transformasi besar kita,” jelasnya.

Integritas ASN Jadi Sorotan

Selain soal layanan, Maulana juga menekankan pentingnya integritas ASN. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, ASN sudah mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan kinerja, sehingga seluruh pelayanan harus diberikan secara profesional.

“Jangan ada yang menyalahgunakan jabatan. Fokus kita adalah melayani masyarakat,” ujarnya.

Program Kota Jambi Bahagia Diperkuat

Dalam kesempatan itu, Maulana juga memaparkan sejumlah program unggulan daerah seperti Kartu Bahagia, Kampung Bahagia, Lansia Bahagia, hingga Call Center 112.

Program Kampung Bahagia disebut menjadi salah satu strategi mendekatkan layanan hingga tingkat RT dengan dukungan teknologi seperti CCTV terintegrasi yang terhubung ke pusat kendali kota.

Tahap awal program ini telah berjalan dan akan diperluas dengan pemasangan ribuan CCTV untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

BKPSDMD: ASN Harus Adaptif

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas ASN agar lebih adaptif terhadap perubahan.

Ia menegaskan bahwa konsep “sigap melayani dan tuntas memberi solusi” harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan.

“ASN harus responsif, profesional, dan benar-benar hadir untuk menyelesaikan masalah masyarakat,” ujarnya.(*)




Diza Hazra Resmi Lantik Pejabat IT, Siapkan Kota Jambi Menuju Smart City 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat transformasi digital dengan melantik enam pejabat fungsional Pranata Komputer di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis (16/4/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, di Aula BKPSDMD Kota Jambi, serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkup pemerintahan setempat.

Dalam arahannya, Diza menegaskan bahwa peran pranata komputer saat ini semakin krusial, terutama dalam mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pengelolaan data yang terintegrasi.

Menurutnya, keberadaan SDM di bidang teknologi informasi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Di era transformasi digital, pranata komputer menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para aparatur sipil negara, khususnya pejabat yang baru dilantik.

Selain itu, kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dinilai menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan disiplin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diza mendorong para pejabat fungsional tersebut untuk mampu menjadi agen perubahan, khususnya dalam menghadirkan inovasi di sektor pelayanan publik berbasis digital.

Hal ini dinilai penting, mengingat Kota Jambi akan menjadi tuan rumah agenda nasional Smart City pada Oktober 2026 mendatang.

“Perlu inovasi yang nyata agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari pelayanan digital,” tambahnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat kapasitas birokrasi sekaligus memastikan manajemen ASN berjalan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris BKPSDMD Kota Jambi Noviardi dan Sekretaris Diskominfo Kota Jambi Fernada Tawaffal.(*)




Walikota Jambi Bersih-Bersih ASN Nakal, 4 Pegawai Sudah Diberhentikan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, bahkan siap menjatuhkan sanksi hingga pemberhentian.

Pernyataan itu disampaikan saat apel pagi di lingkungan Pemkot Jambi, Senin (30/3/2026).

Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib menjaga etika, integritas, dan kedisiplinan dalam bekerja.

Tidak ada kompromi. Sanksi berat, termasuk pemberhentian, akan diberikan kepada ASN yang melanggar,” ujarnya.

Saat ini, melalui BKPSDMD, Pemkot Jambi tengah menangani sejumlah kasus pelanggaran disiplin.

Data terbaru mencatat dua PNS dan dua PPPK telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Selain itu, satu pegawai PPPK juga diberhentikan sementara karena terlibat kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan.

Proses penindakan pun terus berjalan terhadap empat ASN lainnya yang diduga melakukan pelanggaran berat, terutama terkait ketidakhadiran dan pelanggaran jam kerja.

Maulana menegaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar lebih bersih, profesional, dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas.

Tak hanya soal disiplin kerja, ia juga memberi perhatian khusus pada perilaku keuangan ASN.

Ia mengingatkan agar tidak terjerumus dalam praktik pinjaman online ilegal maupun judi online yang dapat merusak citra dan kinerja.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan ASN tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Jambi ingin memastikan terciptanya birokrasi yang profesional sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.(*)




Kursi Kabag Hukum Setda Jambi Kosong, BKPSDMD Siapkan Nama Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi pasca berakhirnya masa penugasan Muhamad Gempa Awaljon Putra.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan proses internal dengan menyiapkan sejumlah nama yang dinilai kompeten untuk menduduki posisi tersebut.

Menurut Rizalul, calon pejabat yang diusulkan nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Jambi untuk mendapatkan penetapan sesuai kewenangan kepala daerah.

“BKPSDMD saat ini sedang mempersiapkan usulan calon pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi. Seluruh tahapan akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku sebelum diajukan kepada Wali Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural tersebut akan tetap berpedoman pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan agar pelaksanaan tugas serta fungsi Bagian Hukum Setda Kota Jambi tidak mengalami kendala.

Sebagai informasi, jabatan Kabag Hukum Setda Kota Jambi sebelumnya diemban oleh Gempa Awaljon yang dilantik pada 3 Februari 2023.

Pada masa itu, Gempa tercatat sebagai jaksa pertama yang dipercaya mengisi posisi Kabag Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sebelum ditugaskan ke Pemkot Jambi, Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) pada Kejaksaan Negeri Jambi.

Penugasan jaksa dalam jabatan strategis tersebut diharapkan dapat memperkuat peran pendampingan hukum serta meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan Pemerintah Kota Jambi.(*)