Dukcapil Kota Jambi Panggil ASN Usai Konten Gaji ke-13 Tuai Sorotan Publik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya video sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang membahas penggunaan gaji ke-13 dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Video dengan tema “POV gaji ke-13” tersebut sempat beredar luas sebelum kemudian dihapus oleh pengunggahnya.

Namun, penyebaran konten itu sudah terlanjur meluas dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Dalam video tersebut, beberapa ASN perempuan terlihat membicarakan rencana penggunaan gaji ke-13, mulai dari pembelian emas, perangkat ponsel, tabungan ibadah haji, hingga rencana pembelian kendaraan.

Isi percakapan itu kemudian menuai sorotan publik karena dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, A. Yani, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah internal dengan memanggil empat pegawai yang terlibat dalam video tersebut.

Bersama unsur kepegawaian, para pegawai itu telah dimintai klarifikasi dan diberikan pembinaan oleh instansi terkait.

“Sudah kami panggil bersama kasubbag kepegawaian. Pembinaan juga sudah dilakukan kepada yang bersangkutan,” ujar A. Yani melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, proses penanganan tidak hanya dilakukan di tingkat dinas, tetapi juga melibatkan Inspektorat serta BKPSDMD Kota Jambi.

Saat ini, kasus tersebut masih dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan.

“Masih dalam pembahasan terkait sanksi. Kita menunggu hasil proses dari Inspektorat dan tim terkait,” jelasnya.

Di sisi lain, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, menegaskan bahwa tindakan awal berupa teguran telah diberikan oleh pimpinan masing-masing instansi kepada pegawai yang terlibat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal sebelum keputusan lebih lanjut diambil oleh tim yang berwenang.

“Para pegawai sudah diberikan teguran oleh pimpinan di instansi terkait,” kata Jaelani.

Pemerintah Kota Jambi juga telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) untuk membentuk tim kode etik guna menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan etika ASN dalam kasus ini.

Sementara itu, video yang sempat viral tersebut kini telah dihapus oleh pengunggah.

Namun, jejak digitalnya masih menjadi perbincangan hangat warganet dan memicu diskusi lebih luas mengenai etika aparatur negara dalam bermedia sosial.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa aktivitas digital ASN berada dalam ruang pengawasan publik, terutama terkait batas etika, citra institusi, dan sensitivitas sosial di era keterbukaan informasi.(*)




Orientasi PPPK, Wawako Diza: ASN Didorong Lebih Profesional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, resmi membuka kegiatan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di BKPSDM Kota Jambi pada Selasa (14/4/2026) ini diikuti sebanyak 1.040 peserta yang terdiri dari tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Orientasi ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan peran ASN baik PNS maupun PPPK sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Digelar Hingga Juli 2026

Program orientasi dijadwalkan berlangsung hingga 23 Juli 2026 dan dibagi dalam 26 angkatan, dengan masing-masing angkatan berjumlah 40 peserta.

Dalam sambutannya, Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus melakukan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pembenahan terus kami lakukan, mulai dari administrasi, pengelolaan keuangan daerah hingga digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.

PPPK Didorong Tingkatkan Kompetensi

Diza juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi seluruh ASN, termasuk PPPK, melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.

Menurutnya, meskipun sebagian PPPK telah memiliki pengalaman kerja, proses orientasi tetap penting sebagai bekal pemahaman terhadap tugas, fungsi, serta etika sebagai aparatur negara.

“Orientasi ini penting untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai ASN dan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja,” tegasnya.

Peluang Karier PPPK Semakin Terbuka

Dalam kesempatan tersebut, Diza turut menyinggung peluang karier bagi PPPK di masa depan.

Ia menyebutkan, gelombang pensiun PNS dalam beberapa tahun ke depan membuka ruang bagi PPPK untuk berkembang dan mengambil peran strategis.

Bahkan, menurutnya, sejumlah PPPK telah mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan penting, seperti kepala sekolah.

Target ASN BerAKHLAK

Melalui orientasi ini, peserta diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sementara itu, perwakilan BKPSDM Kota Jambi menyebutkan bahwa dari total ribuan PPPK di Kota Jambi, masih ada ribuan lainnya yang akan mengikuti orientasi secara bertahap.

Di akhir program, peserta akan menjalani evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek akademik, sikap, serta pemahaman etika dalam pemerintahan.(*)




8 Jabatan Strategis di Pemkot Jambi Dibuka, Pendaftaran JPT Pratama 2025 Resmi Dimulai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama 2025.

Pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 25 November 2025 melalui laman resmi BKPSDM Kota Jambi.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Jambi, Adi Kurniawan, menyampaikan bahwa seleksi terbuka ini ditujukan untuk mengisi 8 posisi JPT Pratama di lingkungan Pemkot Jambi.

Mulai dari Kepala Dinas hingga Kepala Badan.

“Ada delapan jabatan strategis yang dibuka, membutuhkan kompetensi, integritas, dan komitmen pelayanan publik yang tinggi,” ujar Adi.

Daftar Jabatan yang Dibuka:

  • Kepala Dinas Kesehatan
  • Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah
  • Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
  • Kepala Dinas Pendidikan
  • Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  • Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Seleksi tahun ini menekankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017.

Seluruh tahapan seleksi dilakukan berbasis merit, mulai pendaftaran, seleksi administrasi, makalah, hingga wawancara.

Tahapan Seleksi JPT Pratama 2025:

  1. Pendaftaran dan penerimaan berkas: 17–25 November 2025
  2. Seleksi administrasi: 26–28 November 2025
  3. Pengumuman seleksi administrasi: 30 November 2025
  4. Penulisan makalah dan asesmen kompetensi: 2–10 Desember 2025
  5. Wawancara dan presentasi: 11–18 Desember 2025
  6. Pengumuman tiga besar: 27 Desember 2025

Adi Kurniawan menambahkan bahwa peserta wajib memenuhi syarat, seperti pangkat minimal Pembina IV/a, telah mengikuti Diklat PIM III, serta memiliki pengalaman jabatan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, tidak ada titipan, semua peserta dinilai berdasarkan kompetensi terukur oleh tim pansel profesional.

Seluruh ASN yang memenuhi syarat dari Kota Jambi maupun kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi diundang untuk mendaftar.

BKPSDM Kota Jambi juga menyediakan pendampingan dan help desk bagi peserta yang membutuhkan informasi.

“Penyelenggaraan seleksi ini harus berjalan bersih, terbuka, dan menghasilkan pejabat terbaik untuk Kota Jambi,” tegas Adi menutup wawancara. (*)