Akhir Masa Jabatan Sekda Ridwan Makin Dekat, Ini Rencana Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memastikan seleksi terbuka atau open bidding Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi) tidak akan digelar pada 2026.
Pengisian jabatan tertinggi dalam struktur aparatur sipil negara (ASN) tersebut diperkirakan baru dilakukan pada awal 2027.
Penundaan ini terjadi karena proses pengisian jabatan Sekda membutuhkan sejumlah tahapan administrasi dan persetujuan yang tidak dapat dilakukan secara singkat.
Sementara masa jabatan Sekda Kota Jambi saat ini, A. Ridwan, akan berakhir pada November 2026.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Jambi berpotensi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pejabat definitif hasil seleksi terbuka ditetapkan.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan pemerintah daerah harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan sebelum melakukan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut.
Menurutnya, sebelum open bidding dimulai, Pemkot Jambi terlebih dahulu harus melaporkan berakhirnya masa jabatan Sekda kepada Gubernur Jambi.
Setelah itu, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan, mulai dari koordinasi, pembentukan panitia seleksi, hingga pemenuhan persyaratan sesuai regulasi.
“Masa jabatan Sekretaris Daerah Kota Jambi akan berakhir pada November 2026. Sebelum dilakukan seleksi terbuka, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melaporkan kepada Gubernur Jambi. Setelah itu masih ada beberapa tahapan administrasi yang harus dilalui sesuai aturan,” ujar Maulana.
Ia menilai waktu yang tersedia pada akhir tahun tidak memungkinkan seluruh rangkaian proses seleksi selesai hingga pelantikan pejabat definitif.
“Kemungkinan besar proses lelang Sekda dilakukan pada awal tahun depan. Kita menyesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan dan seluruh tahapan yang harus dipenuhi,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus memastikan bahwa rencana seleksi Sekda yang sebelumnya diperkirakan berlangsung lebih cepat tidak dapat direalisasikan pada tahun ini.
Plt Sekda Disiapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Jika seleksi baru berjalan pada awal 2027, Pemkot Jambi akan menunjuk pejabat sementara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Posisi Sekda memiliki peran strategis karena menjadi koordinator utama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pengendali birokrasi, sekaligus penghubung antara kepala daerah dengan jajaran aparatur pemerintahan.
Karena itu, pengisian jabatan Sekda harus dilakukan secara hati-hati agar pejabat yang terpilih memiliki kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan menjalankan agenda prioritas pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut pemerintah saat ini masih mempersiapkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit ASN.
Menurutnya, apabila sistem tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dapat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta.
“Namun apabila belum siap, pengisian jabatan tetap dilaksanakan melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
BKPSDMD Kota Jambi masih melakukan koordinasi dengan Kantor Regional VII BKN Palembang dan BKN RI untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum proses pengisian jabatan strategis tersebut dilakukan.
Pemerintah Kota Jambi memastikan proses pengisian Sekda akan dilakukan sesuai aturan agar menghasilkan pejabat yang mampu memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.(*)