Waduh! Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan, Usai Santap Menu MBG

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID Puluhan siswa dari beberapa sekolah di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, diduga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (30/1/2026).

Pantauan di RSUD Ahmad Ripin Sengeti menunjukkan para siswa mulai berdatangan sejak siang hari secara bertahap.

Mereka dibawa oleh orang tua dan pihak sekolah dengan keluhan muntah, diare, tubuh lemas, hingga gemetar.

Salah satu orang tua murid tingkat RA, Fitriani, mengungkapkan anaknya mulai menunjukkan gejala tidak lama setelah pulang dari sekolah.

“Sekitar pukul 11.00 WIB anak saya masih sehat. Setelah makan di sekolah dan sampai rumah, langsung muntah-muntah. Bibirnya sampai membiru dan badannya gemetar,” kata Fitriani.

Ia menegaskan, sebelum mengonsumsi makanan dari sekolah, anaknya tidak makan apa pun.

“Tidak ada makan dari luar, hanya makanan dari sekolah,” ujarnya.

Kejadian serupa juga dialami oleh siswa SD Negeri 205 Kelurahan Sengeti.

Ratih, orang tua murid, mengatakan anaknya sempat terlihat sehat sepulang sekolah.

Namun beberapa waktu kemudian mengalami gejala keracunan.

“Awalnya tidak apa-apa, tapi kemudian muntah dan mencret. Di sekolah makan soto dari program MBG,” ungkap Ratih.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan siswa yang diduga mengalami keracunan tersebut berasal dari sekolah-sekolah penerima distribusi makanan SPPG Wilayah Sengeti, yang menjadi penyedia menu dalam program Makanan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Ahmad Ripin masih melakukan penanganan medis terhadap para siswa. Sementara itu, penyebab pasti dugaan keracunan massal tersebut masih dalam penyelidikan pihak terkait.(*)




Tolak Produk Lokal, Dapur MBG Terancam Disanksi BGN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan peringatan tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menolak pasokan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan kecil, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Penolakan terhadap produk lokal dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi pemerintah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden. Karena itu, seluruh mitra pelaksana MBG diminta patuh tanpa pengecualian.

“Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 sudah ditegaskan bahwa penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis harus memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, BUMDesa, dan pelaku ekonomi rakyat lainnya,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, program MBG sejak awal tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Oleh karena itu, praktik dapur MBG yang menolak pasokan dari petani dan pelaku usaha kecil dianggap bertentangan dengan semangat program tersebut.

Nanik juga mengingatkan para pengelola dapur MBG agar tidak bertindak sepihak dalam memilih pemasok bahan pangan.

“Kepala SPPG dan para mitra jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegasnya.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan bahwa sejumlah dapur MBG lebih memilih bekerja sama dengan pemasok besar, bahkan diduga memicu praktik monopoli pasokan pangan di beberapa daerah.

BGN menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha kecil sekaligus mencederai prinsip keadilan ekonomi yang diusung pemerintah.

BGN memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada SPPG atau mitra MBG yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika melanggar, akan saya suspend. Ini berarti melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik.

Sanksi yang disiapkan mencakup penghentian sementara operasional dapur, evaluasi menyeluruh, hingga pemutusan kerja sama bagi pelanggaran yang dilakukan secara berulang atau disengaja.

Selain itu, BGN juga mengajak masyarakat, orang tua siswa, tenaga pendidik, serta pemangku kepentingan lainnya untuk turut mengawasi pelaksanaan program MBG di lapangan.

Pengawasan publik dinilai penting guna memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran.

Melalui penegasan ini, BGN berharap dapur Makan Bergizi Gratis benar-benar berfungsi sebagai ekosistem yang adil tidak hanya menyediakan makanan sehat bagi penerima manfaat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal di berbagai daerah.(*)




BGN Tegaskan Warga Boleh Unggah Menu MBG di Media Sosial

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang mengunggah menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan publik terkait sikap seorang kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung yang disebut menyayangkan warga membagikan menu MBG ke ruang publik.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat justru dibutuhkan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan.

Unggahan menu MBG, menurut Nanik, bisa menjadi bagian dari pengawasan bersama.

“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” ujar Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, Senin (26/1/2026).

Meski demikian, Nanik mengingatkan agar unggahan dilengkapi dengan informasi yang jelas, termasuk waktu, alamat sekolah penerima manfaat, dan nama serta alamat SPPG yang mendistribusikan hidangan MBG.

Kelengkapan data ini memudahkan BGN dan lembaga terkait menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Keterangan yang detil sangat penting, agar BGN bekerja sama dengan lembaga dan kementerian lain bisa segera melacak dan memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nanik menekankan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat bukan gangguan, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Ia menyebut keterlibatan orang tua, guru, dan warga menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas program MBG.

“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” ujar Nanik.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi publik bahwa unggahan menu MBG dilarang.

Pemerintah berharap keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan program MBG agar manfaatnya benar-benar dirasakan para penerima.(*)




Program MBG Ditolak Beberapa Sekolah, BGN: Tidak Boleh Ada Pemaksaan

BANYUWANGI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyuwangi menghadapi dinamika di lapangan.

Sejumlah sekolah dilaporkan memilih tidak menerima penyaluran MBG bagi siswanya.

Informasi tersebut disampaikan oleh beberapa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pertemuan koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Laporan itu diterima langsung oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, yang menyebut bahwa penolakan datang terutama dari sekolah-sekolah dengan kategori tertentu, termasuk sekolah yang dinilai memiliki latar belakang ekonomi siswa yang relatif mampu.

Menurut Nanik, sikap tersebut tidak menjadi persoalan dalam pelaksanaan program nasional.

Ia menegaskan bahwa MBG tidak bersifat wajib dan penerimaannya sepenuhnya bergantung pada kesediaan sekolah maupun orang tua murid.

“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, misalnya karena siswanya berasal dari keluarga yang mampu, itu tidak masalah,” ujar Nanik, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama program MBG adalah memastikan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, terutama bagi kelompok yang membutuhkan dukungan nutrisi tambahan.

Namun demikian, pemerintah tetap menghormati keputusan sekolah dan keluarga siswa yang memilih tidak ikut serta.

Nanik juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar menghindari pendekatan yang bersifat memaksa atau intimidatif dalam menjalankan program.

Menurutnya, cara tersebut justru dapat menciptakan citra negatif terhadap MBG, yang sejatinya dirancang sebagai bentuk bantuan sosial dan kesehatan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan sekolah menolak MBG tidak bisa diartikan sebagai penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

Hal itu merupakan pilihan masing-masing pihak dan tidak memengaruhi keberlanjutan program secara nasional.

BGN, kata Nanik, tetap berkomitmen menjalankan MBG dengan pendekatan persuasif dan sukarela, sambil memastikan akses makanan bergizi tetap tersedia bagi anak-anak yang membutuhkan di berbagai daerah di Indonesia.(*)




Perluasan Layanan, Tahun 2026 BGN Bangun 33.000 Dapur MBG di Seluruh Indonesia

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan pembangunan 33.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2026 sebagai bagian dari perluasan layanan pemenuhan gizi nasional.

Target ini mencakup dapur di wilayah perkotaan, kawasan aglomerasi, hingga daerah terpencil dan terluar.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan sebagian besar dapur akan dibangun berbasis aglomerasi, melayani beberapa sekolah atau komunitas dalam satu kawasan, sementara sisanya difokuskan untuk wilayah sulit dijangkau.

“Kami targetkan di 2026 ini ada minimal 27.000 SPPG aglomerasi, ditambah dengan 8.558 di daerah terpencil. Jadi total akan ada sekitar 33.000 SPPG,” tutur Dadan di Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Model aglomerasi dipilih agar distribusi makanan lebih efisien, biaya operasional terkendali, dan kualitas layanan mudah diawasi.

Sementara pembangunan SPPG di daerah terpencil memastikan anak-anak dan masyarakat di wilayah tertinggal tetap mendapatkan akses pangan bergizi.

Program MBG telah dimulai sejak awal Januari 2026 dengan belasan ribu dapur beroperasi di berbagai daerah, dan jumlahnya akan terus bertambah hingga mencapai target 33.000 unit sepanjang tahun.

Selain menambah jumlah dapur, BGN fokus pada peningkatan kualitas layanan, mulai dari standar kebersihan, nilai gizi menu, hingga pelatihan tenaga dapur.

Edukasi gizi bagi penerima manfaat dan masyarakat sekitar menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

Dengan perluasan SPPG yang masif, BGN berharap program MBG dapat menjangkau lebih banyak anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya.

Langkah ini diharapkan menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.(*)




Elviana Apresiasi Langkah Wali Maulana, Dorong Akselerasi MBG di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Elviana, menegaskan pentingnya peran aktif kepala daerah dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Elviana saat menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kota Jambi yang dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (15/1).

Menurut Elviana, langkah Wali Kota Jambi yang menginisiasi rapat lintas sektor merupakan contoh konkret bagaimana kebijakan pusat harus diterjemahkan secara serius di daerah.

“Ini memang rapat yang seharusnya dilakukan oleh kepala daerah. Programnya pusat, tapi dampaknya langsung dirasakan masyarakat di daerah yang mereka pimpin,” ujar Elviana.

Ia menilai, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada konsep nasional.

Tetapi juga kesiapan daerah dalam mengelola dapur, distribusi bahan pokok, hingga dampaknya terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Elviana mengungkapkan bahwa berbagai masukan dan persoalan teknis yang muncul dalam rapat tersebut akan menjadi bahan penting baginya untuk disampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam agenda koordinasi berikutnya.

“Apa yang terjadi di lapangan ini harus disampaikan ke pusat. Jangan sampai kebijakan bagus, tapi pelaksanaannya menyulitkan daerah. Masukan dari Kota Jambi ini akan saya bawa ke tingkat nasional,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap target Pemerintah Kota Jambi dalam mempercepat pelaksanaan MBG, khususnya terkait penambahan jumlah dapur dan perluasan penerima manfaat.

“Saya mendukung penuh. Harapannya, Juni 2026 seluruh dapur MBG di Kota Jambi bisa berjalan tanpa kendala dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambah Elviana.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan mempercepat implementasi MBG melalui penguatan komunikasi antar stakeholder.

Mulai dari BGN, koordinator wilayah, SPPI, SPPG, mitra investor, distributor bahan pokok, hingga unsur RT dan kelurahan.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi menargetkan peningkatan signifikan jumlah dapur MBG yang beroperasi di kota ini.

“Target kita bulan Juni nanti, dari 38 dapur yang sudah berjalan, menjadi 74 dapur aktif. Jumlah penerima manfaat juga kita dorong dari sekitar 94 ribu menjadi 274 ribu orang, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil,” ujar Maulana.

Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan cukup kompleks, mulai dari ketersediaan bahan pokok, potensi inflasi, hingga pengelolaan limbah dapur MBG.

Karena itu, Pemkot Jambi akan membentuk kelompok kerja khusus untuk menangani masing-masing persoalan secara terfokus.

“Kalau bahan pokok tidak siap, inflasi bisa terjadi dan masyarakat yang terdampak. Maka semua harus disiapkan dari sekarang, termasuk SOP dan pendekatan berbasis kearifan lokal,” pungkasnya.(*)




Ramadan Tak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan BGN

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan.

Keberlanjutan program ini dinilai krusial karena menyasar kelompok prioritas yang berada pada fase penting pertumbuhan dan perkembangan.

Dadan menjelaskan bahwa pada tahun 2026, fokus utama Program MBG diarahkan pada kelompok 1.000 hari pertama kehidupan.

Kelompok ini mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita yang membutuhkan asupan gizi optimal untuk menunjang tumbuh kembang.

Menurutnya, kelompok tersebut tidak boleh kehilangan akses terhadap makanan bergizi meskipun terdapat hari libur nasional atau perubahan aktivitas selama bulan Ramadan.

“Bahkan di 2026 ini kita akan utamakan di 1.000 hari pertama kehidupan. Oleh sebab itu di hari libur, di Ramadhan, program kita akan tetap jalan karena target utama kita adalah ibu hamil, menyusui, dan anak balita. Golden time period-nya pendek sekali karena di situlah stunting dicegah dan otak berkembang,” ujar Dadan.

Ia menekankan bahwa periode 1.000 hari pertama kehidupan merupakan masa emas yang sangat menentukan kualitas kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas anak di masa depan.

Kekurangan gizi pada fase ini dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang sulit diperbaiki.

Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menekan angka stunting secara nasional.

Oleh karena itu, BGN menilai penting menjaga kesinambungan intervensi gizi sepanjang tahun, termasuk selama bulan Ramadan.

Dadan menambahkan bahwa pelaksanaan MBG di bulan Ramadan akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Penyesuaian tersebut mencakup pengaturan waktu distribusi serta mekanisme penyaluran, tanpa mengurangi kualitas makanan maupun jumlah penerima manfaat.

Selain menyasar anak sekolah, program MBG juga secara khusus menjangkau ibu hamil dan ibu menyusui yang membutuhkan tambahan asupan gizi untuk menjaga kesehatan ibu serta mendukung pertumbuhan janin dan bayi.

BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal dalam berbagai situasi.

Termasuk selama Ramadan, sebagai bagian dari agenda nasional peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan kesehatan jangka panjang.(*)




Program MBG Dihentikan Sementara, BGN Siapkan Peningkatan Standar Keamanan Pangan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan penghentian sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjelang tahun 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesiapan teknis, meningkatkan standar keamanan pangan, serta memastikan kualitas layanan sebelum program kembali dijalankan secara nasional.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa program MBG akan kembali dilaksanakan secara serentak pada 8 Januari 2026, setelah melalui masa persiapan di awal Januari.

“MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, termasuk kesiapan dapur, distribusi, serta penguatan standar keamanan pangan,” ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta.

Menurut Dadan, masa persiapan ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh satuan layanan mematuhi protokol kebersihan, higienitas, serta standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

BGN menaruh perhatian khusus pada aspek keamanan pangan, menyusul adanya evaluasi terhadap sejumlah kasus gangguan kesehatan yang sempat menjadi sorotan publik.

Meski penghentian bersifat sementara, BGN menegaskan bahwa program MBG tetap berjalan terbatas bagi kelompok prioritas, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, terutama di wilayah yang membutuhkan intervensi gizi berkelanjutan.

Kebijakan ini dilakukan agar pemenuhan gizi kelompok rentan tetap terjaga selama masa jeda teknis.

Penghentian sementara ini juga dimaknai sebagai upaya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan operasional mitra dapur MBG.

Sebelumnya, BGN telah melakukan pengawasan ketat, pembinaan, hingga penangguhan operasional sementara bagi unit layanan yang belum memenuhi standar keamanan pangan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan.

Melalui penyempurnaan teknis dan penguatan SOP, BGN berharap pelaksanaan MBG ke depan dapat berlangsung lebih aman, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia.(*)